Sunday, May 27, 2007

SBY Vs Amien Rais: Kemana Arah Demokrasi Indonesia?

Oleh: Audy WMR Wuisang

Kemana arah demokrasi Indonesia? Pertanyaan ini layak diajukan bukan untuk memperingati 9 tahun reformasi Indonesia. tetapi, lebih untuk memperkirakan, ujung pertarungan elite politik Indonesia, pasca pengungkapan rahasia Dana kampanye Pemilihan Presiden tahun 2004 lalu oleh salah seorang tokoh Nasional Amien Rais.

Amien Rais, selain mengakui menerima dana DKP yang bermasalah, juga menyatakan bahwa seluruh Dana Kampanye harus diperiksa kembali. Termasuk dana Kampanye pasangan pemenang yang disinyalir menggunakan dana asing. Telak. Sungguh sebuah tuduhan telak. Dan, hal ini memancing reaksi Presiden SBY, yang juga menjawab secara lugas dan menuduh Amien Rais telah memperolok-olokkannya.

Tapi, anehnya, beberapa tokoh membawa persoalan ini pada soal KOMUNIKASI POLITIK. Bukan persoalan HUKUM. Pelanggaran aturan adalah pelanggaran HUKUM, terlebih dalam kasus Dana Kampanye yang sumbernya dana asing, yang jelas-jelas di larang UU Pemilihan Presiden. Sementara, kalangan Civil Society, jelas-jelas meminta pesoalan tersebut diselesaikan diarena HUKUM.

Kembali kesenjangan berpikir dan bertindak nampak disini. Dan sekali lagi menunjukkan, bahwa sebenarnya KALANGAN ELITE yang menyandera demokrasi Indonesia, bukan kalangan Civil Society. Jika ada komitmen memperkuat demokrasi, maka seharusnya, semua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara HUKUM. Bukannya menyelesaikan soal ini secara komunikatif antara elite dan kemudian dianggap tidak ada.

Masalah Dana Kampanye dengan menggunakan Uang Bantuan Asing, akan menguji sekali lagi kualitas demokrasi Indonesia. Bukan dengan upaya menjatuhkan SBY, tetapi dengan membuktikan sejumlah kekeliruan dan pelanggaran siapapun orangnya. Dan kemudian, melengkapi dan merevisi UU pemilihan presiden, khususnya dana kampanye agar membuka kemungkinan tindak lanjut penuntutan.

Sementara disisi lain, masalah ini, juga akan membuktikan sekali lagi, apakah Indonesia benar-benar Negara Hukum atau Negara yang Hukumnya dipreteli atau dikangkangi kekuasaan. Tidak perlu upaya Hukum berakhir dengan impeachment, bahkan jika mengarah kesanapun, prosesnya sangat panjang. tetapi, penyidikan penyimpangan dan pelanggaran, harus dilakukan agar menjadi pelajaran bagi semua.

Penanganan masalah ini, adalah sebuah upaya penguatan Hukum. Dan upaya memperdalam kualitas demokrasi Indonesia. jadi, kita sedang menunggu, dimana ujung pertikaian SBY vs Amien Rais yang berujun pada pertanyaan: Sampai dimana dan kemanakah arah demokratisasi Indonesia?

Catatan:
Tulisan pribadi, pikiran pribadi, pada 28 Mei 2007

No comments: