KRISIS GLOBAL
DAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Oleh:
Audy WMR Wuisang, STh, MSi
Pengantar
Tahun 1930 Amerika Serikat mengalami apa yang dinamakan the great depressión dan kemudian melambungkan John Maynard Keynesian sebagai inspirasi penyelesaian krisis ekonomi pada waktu itu. Fakta ini bisa dibaca secara sederhana, tetapi bagi kalangan pemerhati Ilmu Ekonomi dan Politik, ada hal-hal besar yang perlu dilihat lebih jauh. Mengapa? Karena periode tersebut ádalah peralihan dari masa keemasan Liberalisme ke masa keemasan Keynessian dan Welfare State. Apa pasal? Liberalisme (Klassik) sebagaimana diajarkan oleh Adam Smith dan Herbert Spencer adalah prinsip yang memperkenalkan self regulating market. Maksudnya adalah, Pasar memiliki mekanisme internal yang bisa mengatur segalanya, termasuk mendistribusikan kekayaan ke semua orang. Prinsip ini berdasarkan atas konsep survival of the fittest atau kompetisi antar individu yang harus difasilitasi sehingga yang sanggup bertahan adalah mereka yang bisa berdaptasi. Pasar Bebas adalah tempat dimana kompetisi itu dilakukan dan tidak boleh diintervensi oleh lembaga manapun termasuk Negara.
Konsep Adam Smith dan Herbert Spencer ini kemudian sampai pada peran Negara, yang bagi mereka Negara adalah semacam ”Penjaga Malam” saja. Maksudnya adalah, Negara berperan untuk mengkondisikan agar Pasar Bebas itu bisa berperan optimal dan aturan-aturan dibuat Negara agar semuanya (mekanisme pasar) menjadi mungkin. Negara tidak boleh mengintervensi pasar, tetapi membiarkan pasar menangani masalahnya sendiri dan kemudian pada titik suksesnya akan menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat banyak. Sayang, thesis Smith dan Spencer ini berujung pada depressi besar di tahun 1930, dan bahkan menghadirkan wajah kelam Liberalisme yang menghasilkan imperialisme dan kolonialisme di Asia dan Afrika. Sumber daya alam Negara-negara industrialis yang liberlis itu terbatas dan memaksa mereka untuk melakukan penjelajahan dan pejajahan di daerah baru. Selain imperialisme dan kolonialisme, orang semakin tergantung ke Pasar dan membuat mereka yang gagal bersaing menjadi orang yang gagal. Tergantung kepada pemilik modal dan bahkan menjadi pekerja yang berharga sangat murah dihadapan mereka yang kaya.
Adalah John Keyness yang kemudian memperkenalkan skema ekonomi baru dengan pendekatannya yang kemudian menguasai dunia sejak tahun 1930-an sampai penghujung tahun 1970an. Idenya sederhana, mengembalikan peran Negara ke porsi yang benar dan memungkinkan intervensi Negara ke Pasar sejauh berkenaan dengan kepentingan banyak orang. Intinya adalah, Negara memiliki peran dan kapasitas untuk melakukan intervensi terhadap pasar jika pasar menghadapi kemandegan. Atau, sederhananya, ide bahwa pasar itu memiliki kemampuan self regulating, mengatur diri sendiri ternyata tidak benar. Pasar juga bisa salah, market failure, dan dalam kondisi ini, maka Negara adalah institusi yang wajib dan harus melakukan intervensi karena kapasitas yang dimilikinya. Skema Keynessian ini selain mengembalikan posisi Negara, juga menginspirasi Negara Kesejahteraan atau Welfare State, yakni tugas Negara untuk melindungi warganya yang kurang mampu, cacat, maupun usia tua.
Bagaimana dengan Great Depressi diakhir tahun 2008 lalu? Bagaimana efeknya secara politik dan bagaimana pula efeknya bagi Indonesia?
Krisis Ekonomi Global 2008
Lebih parah dari tahun 1930, akhir tahun 2008 Amerika Serikat mengalami krisis ekonomi lainnya. Dan, mirip dengan tahun 1930-an, great depression atau krisis ekonomi tahun 2008 adalah akibat dari ”sekali lagi” keyakinan berlebihan terhadap LIBERALISME. Neo Liberalisme (atau dalam ilmu ekonomi Pendekatan Neo Klassik) tepatnya. Naiknya Margareth Thacher di Inggeris selaku Perdana Menteri dan Ronald Reagan di Amerika Serikat pada tahun 1980 adalah awal dari kembalinya Liberalisme (Neo Liberalisme) ke pentas dunia. Bahkan, Thacher secara demonstratif membanting buku Friederich Hayek, the Road to Serfdom, dan menyebutkan “inilah kitab suci kita”. Buku Hayek tersebut adalah kajian sebaliknya dari Keynessian dan membawa kembali ide Pasar Bebas yang dikumandangkan oleh Smith dan Spencer. Bersama dengan Milton Friedman, Hayek menjadi empu baru ekonomi dunia dan mengawal era Pasar Bebas yang baru dengan ideology Neo Liberalisme. Negara kembali sekedar menjadi fasilitator dan harus jauh-jauh dari riuh rendah, ramainya pasar yang hanya bisa dikawalnya tapi tak boleh direcokinya.
Duniapun terhenyak dan terbius dengan sukses ekonomi USA dan Inggeris dalam hitungan 10 tahunan, dan bahkan Perancis yang sosialispun akhir-akhirnya terbujuk. Betapa tidak? Imperium Neo Liberalisme menggurita dengan tangan-tangan lembaga multi national seperti WTO, IMF, BDA, dan lembaga lain yang siap menawarkan kredit lunak dengan pengembalian jangka panjang. Tangan-tangan inilah yang membantu ekspansi besar-besaran dunia dan Negara industrialis dan secara baru menjajah Negara-negara dunia Ketiga hingga kali ini terjajah secara ekonomi, tidak secara politik. Dari sini muncul istilah baru, imperialisme gaya baru. Tetapi, ketergantungan yang diciptakan secara ekonomi, ternyata membius dan menerpa nyaris tanpa kemampuan Negara menjaga batas teritorinya karena secara bersamaan tehnologi informasi dan komunikasi juga berkembang pesat. Kajian Wallerstein mengenai World System dan juga Francis Fukuyama tentang the end of history memperlihatkan fenomena betapa dunia semakin menjadi tanpa batas.
Sayang, dunia, termasuk USA dan Inggeris lupa, bahwa apa yang disebut “market failure” oleh Keyness bukannya sesuatu yang tanpa dasar sama sekali. Great Depression tahun 1930 yang disebabkan oleh kerakusan manusia yang dipicu oleh pasar bebas, seakan terlupakan meski banyak Negara yang menjadi korban penghisapan lewat kolinialisme. Dan, sekali lagi Great Depression tahun 2008 mengulang kisah lama, kisah tahun 1930, yang sekali lagi membuktikan bahwa tidak benar bahwa Pasar itu self regulating. Pasar bisa keliru, demikian Keyness, dan sekali lagi dia benar. Kali ini, kerakusan dan keserakahan yang ditimbulkan Pasar dalam bentuk transaksi elektronik yang tanpa kontrol menghancurkan perekonomian Amerika Serikat.
Bukan kecil warisan hutang yang akan diterima Obama nantinya, hanya sekitar 1,2 Trilyun US$. Dan, dampak hancurnya ekonomi di USA juga hinggap hingga ke China, yang dalam waktu dekat mem PHK 600 ribu pekerja, juga bahkan Eropa Barat, memukul harga minyak mentah dunia. Bahwa Negara Asia juga mulai terkena dampak, terasa di pertumbuhan ekonomi yang semua menurun, hingga ke semakin banyaknya tenaga kerja produktif yang kehilangan pekerjaan. Sementara Indonesia sendiri, diramalkan akan mengalami akibat terburuk dari krisis global pada 2-3 bulan mendatang dengan masa-masa awal di tahun 2009 sebagai kepastian datangnya akibat buruk itu. Tanda-tanda 2009 bakal berlangsung buruk diperparah oleh tragedi kemanusiaan ketika Israel membombardir Palestina dan langsung berefek ke proyeksi harga minyak yang bakal melonjak. Indonesia yang diprediksi menurunkan harga BBM pada medio Januari, langsung pasang kuda-kuda untuk merevisi jika situasi krisis global memperburuk keadaan.
Indonesia yang terlanjur mempercayakan sebagian besar perekonomiannya sesuai mekanisme pasar (termasuk UU Penanaman Modal yang baru), bersiap siap menuai badai krisis. Meski memang belum akan seberat krisis ekonomi tahun 1998, tetapi krisis yang akan dan sedang terjadi ini, betapapun terjadi ketika Indonesia masih belum pulih dari terpaan krisis 1998. Artinya, pemulihan dan normalisasi perekonomian Indonesia mengalami penundaan untuk kembali ke titik awal sebelum dihajar krisis tahun 1998. Teori politik bisa optimist karena secara politis, Indonesia sudah jauh lebih demokratis, yang berarti compatible dan bersesuaian dengan cara positif perbaikan ekonomi. Tapi, bisakah teori ini menjadi kenyataan sementara varian krisis internal dan global terjadi pada saat bersamaan? Selain, masih terdapat sejumlah pekerjaan besar, baik politik, hukum maupun pemulihan ekonomi Indonesia.
Masa Depan Demokrasi di Indonesia
Adalah mengherankan bahwa siklus Liberalisme dan Keynessian bisa saling menggantikan dalam kurun waktu beberapa puluh tahun terakhir. Wallerstein mengingatkan dunia soal Siklus Kontradieff, siklus ekonomi 45-60 tahunan yang setiap siklus itu melahirkan penguasa dunia yang hegemonik. Menurut Siklus Kontradieff itu, Amerika sedang mengalami deklinasi kekuatan, dan tahun 2000 tinggal kekuatan perdagangan dan kekuatan finansial yang dimilikinya setelah militer mulai tersaingi (Wallerstein Essential, 2000). Dengan krisis ekonomi tahun 2008, maka perdagangan dan perekonomian Amerika Serikat terpukul berat, dan bahkan hutang yang diwariskan begitu besarnya hingga bolehlah disebutkan bahwa Amerika Serikat kini dalam posisi yang setara dengan kekuatan dunia lainnya: Eropa Barat, Jepang, China. Dengan kondisi seperti ini, maka perubahan-perubahan ekonomi politik global akan sangat terbuka dan sangat mungkin terjadi. Fakta bahwa dunia seakan melawan Israel dan USA dalam kasus Palestina menerangkan betapa keseimbangan kekuatan dunia bakal semakin ditentukan. Dan jika demikian, apakah krisis global kali ini akan mempengaruhi pemegang hegemoni global? Dan jika demikian, seperti apa masa depan politik Indonesia?
Jika mengikuti logika Wallerstein dengan analisis world system yang dia ketengahkan lengkap dengan siklus kontradieff, maka dunia akan memasuki krisis besar selama 15-30 tahun. Akhir dari siklus itu, konflik global itu, adalah lahirnya kekuatan hegemonik yang baru. Wallerstein menyebutkan Jepang dan Eropa Barat sebagai calonnya, tetapi nampaknya China selama beberapa tahun terakhir menjelma menjadi kekuatan lain yang cukup serius kekuatannya. Siapapun kekuatan hegemonik dunia berikutnya, yang harus digarisbawahi adalah gejolak global yang terjadi sudah pasti berpengaruh bagi kondisi internal Indonesia. Mengapa demikian? Perkembangan technologi informasi dan komunikasi telah menyatukan dunia menjadi satu arena besar. Akibatnya, skenario global dengan mudah berdampak langsung bagi konteks ekonomi dan politik di Indonesia. Padahal, Indonesia masih berhadapan dengan agenda demokratisasi yang belum tuntas dan pemulihan ekonomi yang terganggu oleh krisis ekonomi dunia.
Persoalan yang dihadapi sekarang adalah, bagaimana mengantisipasi gejolak dunia dan secara simultan menuntaskan persoalan persoalan ekonomi dan politik internal. Secara internal, Indonesia sebetulnya masih belum sanggup mengkonsolidasikan demokrasi, meski lembaga-lembaga demokrasi secara prosedural sudah tersedia. Tetapi, menjadikan demokrasi sebagai ”the only game in town” meminjam istilah Di Palma, masih menjadi agenda. Masih terdapat gerakan-gerakan non demokratis yang terbiarkan dalam diri HTI, FPI, dan sejenisnya. Penegakkan hukum yang kerap bermotif politik dan posisi kekuatan politik Islam terhadap demokrasi serta reformasi militer yang masih di tahap tarik ulur. Belum lagi soal ekonomi dan pemulihannya yang sudah pasti akan sangat terkait dengan konteks dan dinamika politik Indonesia masa kini.
Suatu hal yang pasti, persoalan pluralisme dan masa depan demokrasi akan sangat berdampingan kelak. Redefinisi demokrasi nampaknya akan dilakukan oleh banyak kekuatan politik. Terutama setelah kekuatan-kekuatan politik Islam seperti mendapatkan momentum atas krisis global yang terjadi dan lambannya pemulihan ekonomi Indonesia. Kondisi ini akan melahirkan momentum ketersediaan sistem dan skema ekonomi politik lain meski tetap masuk atau diupayakan masuk dalam skema Pancasila. Suatu hal, Pancasila tetap menjadi komitmen bersama Bangsa Indonesia, meski tafsir dan internalisasinya di beberapa kelompok mulai terjadi bias dan penyimpangan. Redefinisi akan semakin menemukan momentum ketika polarisasi kekuatan global terjadi dan kondisi krisis global yang diramalkan Wallerstein menjadi kenyataan. Kondisi mono polar dewasa ini membuat tafsir atas demokrasi seakan menjadi hak dan kekuatan Amerika dan Eropa Barat, sementara tafsir lain dianggap bias atau menyimpang.
Seiring dengan kebangkitan dunia Islam, maka tafsir alternatif atas demokrasi akan semakin penting khususnya di Indonesia. Artinya, masa depan demokrasi Indonesia akan sangat tergantung atas bagaimana demokrasi diinterpretasi dan diinternalisasi oleh kekuatan politik Islam. Sejauh ini, pluralisme pandangan politik Islam justru memberi peluang bertumbuhnya Demokrasi Liberal di Indonesia. Tetapi, jika kemudian krisis berlanjut dan demokratisasi di Indonesia tidak bersignifikansi dengan kesejahteraan bahkan berujung krisis baru, maka tafsir baru akan memiliki peluang mengemuka. Apalagi, karena mekanisme demokrasi dewasa ini, sangat mungkin memberi peluang bagi redefinisi atas Pancasila menjadi berbeda. Dengan kondisi global yang sulit mempertahankan posisi dominasi penafsiran atas demokrasi dan kondisi internal yang membuka pintu akibat tidak selesainya agenda demokrasi dan pemulihan ekonomi, maka kondisi tersebut menjadi mungkin.
Makalah ini tidaklah bermaksud untuk mengatakan bahwa pikiran alternatif itu keliru atau bukan, tetapi memaparkan kemungkinan kemungkinan yang menanti kedepan akibat krisis global. Juga akibat krisis di Amerika Serikat yang mengikuti analisis Wallerstein sejak tahun 2000 mengataka bahwa situasi mono polar tidak akan berlangsung lama karena Amerika sedang kehilangan kemampuan hegemoniknya. Dalam kondisi yang sama di Indonesia yang sedang tidak mampu menyelesaikan agenda demokratisasi (liberal) dan signifikansi kesejahteraan tidak ditemukan, maka tafsir dan skema baru sangat mungkin menyeruak ke permukaan. Apalagi, tafsir baru itu sangat mungkin dilakukan atas nama demokrasi atau dengan menggunakan cara dan mekanisme demokrasi. Akankah kondisi ini berimplikasi pada Indonesia sebagai satu Negara adalah persoalan lain. Tetapi, jika skema baru dilaksanakan dan dilakukan dengan cara demokratis, maka bukan hal yang mustahil jika Indonesia dalam kondisi sekarag ini memasuki masa depan baru dengan skema politik baru.
Demokratisasi di Indoensia dewasa ini memang berlangsung cukup baik secara prosedural. Sayang, bahwa kondisi global dan inkonsistensi di tingkat birokrasi dan parlemen sering membuat kepentingan rakyat terlukai dan terabaikan. Tetapi, secara umum demokrasi di Indonesia megalami kemajuan berarti dibandingkan dengan banyak negara lain yang gagal melakukan transisi demokrasi dan jatuh pada sisi otoritarianisme baru. Tetapi, jika kondisi seperti ini bertahan dalam waktu panjang, maka godaan skema baru dan skema alternatif akan mengemuka, dan jika bukan dengan skema baru, maka Indonesia akan memasuki krisis baru yang sangat mungkin berujung pada kembalinya regime otoritarianisme. Di usia 10 tahun demokratisasi di Indonesia, sebetulnya capaian sudah cukup baik, tinggal menuntaskan konsolidasi demokrasi di Indonesia ditambah sedikit kesabaran diantara aktor-aktor politik dan masyarakat yang direpresentasi oleh Civil Society.
Di tengah terpaan krisis global dan agenda-agenda nasional yang masih menggantung, maka menjadi tugas semua komponen Bangsa, terutama Parlemen, Eksekutif, Partai Politik dan Civil Society untuk mencari jalan menuntaskan agenda demokratisasi. Sebab jika tidak, maka alternatif lain akan sangat mungkin hadir ke permukaan dan menghantarkan Indonesia memasuki konflik baru berkepanjangan. Kita berharap, tahun 2009 akan menjadi awal baru bagi spirit penuntasan agenda demokratisasi Indonesia.
Jakarta, 7 Januari 2009
Penulis: Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan Karawaci, Partner Strategic
Indonesia, Mahasiswa Doktoral Ilmu Politik UI
(Manado Post, 14 Januari 2009)
All about my thought, my ideas and my writing .... also my point of view of what is happening in my country and my hometown.
Tuesday, January 20, 2009
NATAL 2008 YANG MENGAGETKAN
NATAL (2008) MAKIN MENGAGETKAN
Oleh:
Audy WMR Wuisang, STh, MSi
“Kuingin mengulang lagi, kenangan masa kecilku
Kenangan hari Natal yang bahagia
Kunyalakan lilin-lilin, kunyalakan lenteraku,
Kenangan Natal di dusun yang kecil”
Selamat Menyambut Natal tahun 2008 ….
Tetapi, astaga, betapa Natal dan perayaannya semakin bertolak belakang dengan fakta yang dirayakan. Bukankah kedatangan Yesus yang digambarkan oleh Lukas 2:1-20 adalah gambaran mengenai “KEBERSAHAJAAN”, baik kedatangan Yesus maupun oleh para penyambutnya. KelahiranNya di kandang hewan, penolakan rumah-rumah penginapan, para Gembala jelata yang gemuruh mendengar kidung KEMULIAAN BAGI ALLAH. Semua adalah gambaran betapa Allah yang berpihak kepada mereka yang menderita, terbeban, tersudutkan, terpinggirkan, dan berkenan mengutus anakNya, PUTRA NATAL, untuk mereka.
Begitulah cerita Natal yang sebenarnya. Sebuah cerita indah yang menjadi Kabar Gembira (Injil) bagi manusia, bahwa pelepas dan penyelamat mereka sudah hadir, sudah lahir. Maka Natal memang adalah sebuah kabar sukacita, sebuah kegembiraan luar biasa karena harapan akan sesuatu yang lebih baik telah hadir dan telah dating. Maka, kidung-kidung Natal adalah kidung tentang kedatangan Yesus sang Putra Natal, datang melepaskan manusia dari ikatan belenggu dosa.
Mungkin, banyak yang beranggapan bahwa kisah itu sudah lewat. Benar, karena memang kisah itu terjadi lebih kurang 2000 tahun lampau. Dan sudah tentu, banyak juga yang beranggapan ”ach, dunia kan sudah berubah”. Anggapan yang juga tidaklah keliru, sangat tepat malah. Anggapan itu akan sampai pada kesimpulan bahwa ”wajar jika kesederhanaan Natal 2000 tahun lalu karena memang latar belakangnya yang jauh berbeda”. Juga kesimpulan yang sama sekali tidak salah. Karena itu, jika kemudian orangpun berpikir bahwa Natal 2008 latarnya disesuaikan dengan hingar bingar modernisasi dunia, juga menjadi tidak keliru. Maka, lihatlah hiasan-hiasan dan Ornamen Natal tahun 2008, sungguh membuat banyak orang ”kesengsem”, bahkan termasuk penulis yang terperangah kagum. Selebihnya, bahkan ikut-ikutan mengambil foto kenangan atas betapa meriahnya ornamen Natal 2008 yang hadir di gedung-gedung mewah dan menghadirkan suasana Natal disana.
Berjalan dari Gedung ke Gedung, dari satu Mall ke Mall, sama dengan menyaksikan parade yang wah tentang Natal dan ornamennya yang serba mewah, modern dan sudah tentu ..... MAHAL. Dibandingkan dengan Natal pada masa kecil di Kampung dulu, hanya hiasan-hiasan alamiah serta lilin lilin sederhana yang menghiasi pohon Natal. Tetapi, tingkat syahdunya sama sekali tidaklah berkurang. Di sini, tahun 2008 ini, Natal yang hadir dengan Pohon Natal super, Pohon Natal super gemerlap, pohon natal super gempita, lilin-lilin elektronik, lampu natal dengan gaya dan lagu yang lebih memikat, serta dengan ornamen lainnya yang sangat kreatif. Tetapi, sekali lagi ......tentunya MAHAL. Dan memang, Natal terkesan semakin memikat, semakin sexy dan semakin ...... maaf genit.
Tidak terbayangkan jika hiasan seperti itu bergelantungan di rumah kecilku di dusun berpuluh tahun lalu. Mungkin, Natal akan sama kenangannya dengan hiasan eksklusif itu. Tetapi, masih beruntung bahwa kenangan Natal di dusun adalah kenangan tentang kebersahajaan dan tentang bagaimana Natal dirayakan tidak semata dengan aspek perayaannya, seremonialnya, tetapi dalam aspek budayanya dan aspek religius (keagamaannya). Ornamen-ornamen itu memang sangat baik dan penting bagi upaya menghadirkan ”keintiman” atas Natal dalam pertumbuhan spiritualitas seseorang. Tetapi, akan menjadi bumerang ketika Ornamen itu menjadi kebutuhan primer dan menjadi keharusan utama dalam setiap proses adventus, penyambutan akan Natal. Karena, bukan sedikit manusia yang hanya mampu melirik iri menyaksikan ornamen mahal dan indah itu dibeli orang lain. Karena bukan sedikit yang bahkan untuk menghadirkan suasana Natal di rumahnya masih kelimpungan. Sungguh, memang Ornamen indah, kreatif dan mahal itu adalah ironi, gambaran miris tentang berbedanya strata dan tingkat kehidupan manusia. Meski mereka sama agama sekalipun.
Ketika beranjak lebih jauh lagi, kitapun kemudian akan tiba di Gedung-gedung Gereja yang mulai berbenah. Gedung Gereja memang tidak sesemarak Mall dan Pusat perbelanjaan, tetapi Ornamen Natalpun semakin mengkilap dan wah disana. Orang atau jemaat akan dengan sederhana mengatakan ”Bukankah Gereja harus dihias seindah mungkin menyambut Natal?”. Sudah tentu benar. Dan lagi, Majelis Jemaat mana yang berani melarang antusiasme warga Jemaat untuk memperindah dan menghiasi Gerejanya? Bukankah Gereja selalu menjadi priortas dan tempat yang harus dilihat indah dan menyenangkan bagi jemaatnya? Maka menjadi wajar jika Natal, termasuk Natal 2008, Gedung Gereja juga ikut ikutan tampil makin semarak, makin modis dan sedapat mungkin tidak ketinggalan mode semaraknya ornamen Natal.
Nampaknya tidak ada yang salah. Mengapa juga harus salah? Tapi ... Apakah Natal masih berpusat pada kelahiranNya? Apakah Natal masih merayakan Kristus yang datang dalam rupa Manusia? Apakah Natal masih merupakan respons sukacita manusia atas datangnya Penebus Dosa? Tak perlu menunggu jawaban siapapun, karena jawabannya sudah pasti YA. Tetapi, mengapa pula substansi dan makna utama Natal menjadi semakin tenggelam dibalik semarak dan dibalik gemerlapnya hiasan dan ornamen NATAL? Lihatlah bagaimana pohon Natal, Saint Clauss, Lampu Natal menjadi penguasa ornamen Natal dan menempatkan kandang hewan jauh ke belakang. Ada apa pula? Apa karena harga dan penampilan kandang itu agak mengusik kemapanan Kekristenan? Atau karena kandang memang susah dinodifikasi sesuai dengan tuntutan pasar? Tetapi itulah, hari-hari ini, kita menyaksikan betapa substansi dan makna Natal sednag terus dibenamkan oleh kekuatan uang dan pasar yang menempatkan Natal sebagai arena besar. Arena dimana semua umat Kristen dipaksa untuk harus membeli, dipaksa untuk menghias rumahnya. Dan tak terasa, sudah bukan kesederhanaan Natal yang menuntun umat Kristen untuk merayakan Natal, tetapi tuntutan PASAR dan GENGSI.
Maka, ukuran kesyahduan Natalpun berpindah dari unsur-unsur kebersahajaan ke unsur-unsur komersial. Unsur-unsur yang lebih baru, meski tidak terkait langsung dengan berita Natal, tetapi membuat Natal mampu menjadi arena iklan yang menarik minat orang membel. Natal menjadi Alat PASAR, mengeruk keuntungan dengan memanfaatkan sentimen keagamaan.
Apakah Natal seperti ini yang dikehendaki? Yang dikehendaki Pasar sudah jelas ya. Tetapi yang dikehendaki Putera Natal, sudah jelas Tidak. Kesederhanaan dan kekhusyukkan untuk menyambut Natal tetap substansi mendasar yang seharusnya membuat umat kristen bersyukur menyambut perayaan itu. Dan bukannya tertekan untuk menghabiskan banyak daya guna mempersiapkannya. Tetapi, jikapun memang trend dan gaya sudah demikian, maka hal minimal yang masih mungkin dilakukan ádalah ……. Tidak meninggalkan YESUS dalam perayaan Natal. Sebab, jika seluruh perayaan ditempatkan menjadi substansi NATAL, maka sama saja dengan menyuruh YESUS untuk menunggu diluar rumah sementara kita merayakan KELAHIRANNYA.
Dan, inilah yang makin mengagetkan. Dan nampaknya tahun demi tahun akan makin mengagetkan. NATAL telah menjadi semakin spektakuler, Ornamen dan Hiasannya semakin kreatif, semakin mengkilap dan semakin menantang. Banyak lomba membuat pohon Natal super, menghias gila-gilaan agar Natal penuh semarak, penuh keriangan. Natal yang dulunya syahdu, khusyuk dalam sukacita sorgawi, semakin gempita oleh ornamen Natal yang hadir baru ratusan tahun terakhir ini. Tahun-tahun kedepan, kita akan lebih menyaksikan pameran Natal spektakuler. Tetapi, kekagetan itu takkan membuat kita tersentak, jika kita tetap awas, bahwa betapapun NATAL adalah kelahiranNYA. Kelahiran dalam kesederhanaan, untuk menyelamatkan manusia. Dia tidak butuh Ornamen, tidak butuh Pohon Natal Super, Lampu Natal gemerlap, dia butuh hati kita.
(Bulletin GPIB Bahtera Kasih, Desember 2008)
Oleh:
Audy WMR Wuisang, STh, MSi
“Kuingin mengulang lagi, kenangan masa kecilku
Kenangan hari Natal yang bahagia
Kunyalakan lilin-lilin, kunyalakan lenteraku,
Kenangan Natal di dusun yang kecil”
Selamat Menyambut Natal tahun 2008 ….
Tetapi, astaga, betapa Natal dan perayaannya semakin bertolak belakang dengan fakta yang dirayakan. Bukankah kedatangan Yesus yang digambarkan oleh Lukas 2:1-20 adalah gambaran mengenai “KEBERSAHAJAAN”, baik kedatangan Yesus maupun oleh para penyambutnya. KelahiranNya di kandang hewan, penolakan rumah-rumah penginapan, para Gembala jelata yang gemuruh mendengar kidung KEMULIAAN BAGI ALLAH. Semua adalah gambaran betapa Allah yang berpihak kepada mereka yang menderita, terbeban, tersudutkan, terpinggirkan, dan berkenan mengutus anakNya, PUTRA NATAL, untuk mereka.
Begitulah cerita Natal yang sebenarnya. Sebuah cerita indah yang menjadi Kabar Gembira (Injil) bagi manusia, bahwa pelepas dan penyelamat mereka sudah hadir, sudah lahir. Maka Natal memang adalah sebuah kabar sukacita, sebuah kegembiraan luar biasa karena harapan akan sesuatu yang lebih baik telah hadir dan telah dating. Maka, kidung-kidung Natal adalah kidung tentang kedatangan Yesus sang Putra Natal, datang melepaskan manusia dari ikatan belenggu dosa.
Mungkin, banyak yang beranggapan bahwa kisah itu sudah lewat. Benar, karena memang kisah itu terjadi lebih kurang 2000 tahun lampau. Dan sudah tentu, banyak juga yang beranggapan ”ach, dunia kan sudah berubah”. Anggapan yang juga tidaklah keliru, sangat tepat malah. Anggapan itu akan sampai pada kesimpulan bahwa ”wajar jika kesederhanaan Natal 2000 tahun lalu karena memang latar belakangnya yang jauh berbeda”. Juga kesimpulan yang sama sekali tidak salah. Karena itu, jika kemudian orangpun berpikir bahwa Natal 2008 latarnya disesuaikan dengan hingar bingar modernisasi dunia, juga menjadi tidak keliru. Maka, lihatlah hiasan-hiasan dan Ornamen Natal tahun 2008, sungguh membuat banyak orang ”kesengsem”, bahkan termasuk penulis yang terperangah kagum. Selebihnya, bahkan ikut-ikutan mengambil foto kenangan atas betapa meriahnya ornamen Natal 2008 yang hadir di gedung-gedung mewah dan menghadirkan suasana Natal disana.
Berjalan dari Gedung ke Gedung, dari satu Mall ke Mall, sama dengan menyaksikan parade yang wah tentang Natal dan ornamennya yang serba mewah, modern dan sudah tentu ..... MAHAL. Dibandingkan dengan Natal pada masa kecil di Kampung dulu, hanya hiasan-hiasan alamiah serta lilin lilin sederhana yang menghiasi pohon Natal. Tetapi, tingkat syahdunya sama sekali tidaklah berkurang. Di sini, tahun 2008 ini, Natal yang hadir dengan Pohon Natal super, Pohon Natal super gemerlap, pohon natal super gempita, lilin-lilin elektronik, lampu natal dengan gaya dan lagu yang lebih memikat, serta dengan ornamen lainnya yang sangat kreatif. Tetapi, sekali lagi ......tentunya MAHAL. Dan memang, Natal terkesan semakin memikat, semakin sexy dan semakin ...... maaf genit.
Tidak terbayangkan jika hiasan seperti itu bergelantungan di rumah kecilku di dusun berpuluh tahun lalu. Mungkin, Natal akan sama kenangannya dengan hiasan eksklusif itu. Tetapi, masih beruntung bahwa kenangan Natal di dusun adalah kenangan tentang kebersahajaan dan tentang bagaimana Natal dirayakan tidak semata dengan aspek perayaannya, seremonialnya, tetapi dalam aspek budayanya dan aspek religius (keagamaannya). Ornamen-ornamen itu memang sangat baik dan penting bagi upaya menghadirkan ”keintiman” atas Natal dalam pertumbuhan spiritualitas seseorang. Tetapi, akan menjadi bumerang ketika Ornamen itu menjadi kebutuhan primer dan menjadi keharusan utama dalam setiap proses adventus, penyambutan akan Natal. Karena, bukan sedikit manusia yang hanya mampu melirik iri menyaksikan ornamen mahal dan indah itu dibeli orang lain. Karena bukan sedikit yang bahkan untuk menghadirkan suasana Natal di rumahnya masih kelimpungan. Sungguh, memang Ornamen indah, kreatif dan mahal itu adalah ironi, gambaran miris tentang berbedanya strata dan tingkat kehidupan manusia. Meski mereka sama agama sekalipun.
Ketika beranjak lebih jauh lagi, kitapun kemudian akan tiba di Gedung-gedung Gereja yang mulai berbenah. Gedung Gereja memang tidak sesemarak Mall dan Pusat perbelanjaan, tetapi Ornamen Natalpun semakin mengkilap dan wah disana. Orang atau jemaat akan dengan sederhana mengatakan ”Bukankah Gereja harus dihias seindah mungkin menyambut Natal?”. Sudah tentu benar. Dan lagi, Majelis Jemaat mana yang berani melarang antusiasme warga Jemaat untuk memperindah dan menghiasi Gerejanya? Bukankah Gereja selalu menjadi priortas dan tempat yang harus dilihat indah dan menyenangkan bagi jemaatnya? Maka menjadi wajar jika Natal, termasuk Natal 2008, Gedung Gereja juga ikut ikutan tampil makin semarak, makin modis dan sedapat mungkin tidak ketinggalan mode semaraknya ornamen Natal.
Nampaknya tidak ada yang salah. Mengapa juga harus salah? Tapi ... Apakah Natal masih berpusat pada kelahiranNya? Apakah Natal masih merayakan Kristus yang datang dalam rupa Manusia? Apakah Natal masih merupakan respons sukacita manusia atas datangnya Penebus Dosa? Tak perlu menunggu jawaban siapapun, karena jawabannya sudah pasti YA. Tetapi, mengapa pula substansi dan makna utama Natal menjadi semakin tenggelam dibalik semarak dan dibalik gemerlapnya hiasan dan ornamen NATAL? Lihatlah bagaimana pohon Natal, Saint Clauss, Lampu Natal menjadi penguasa ornamen Natal dan menempatkan kandang hewan jauh ke belakang. Ada apa pula? Apa karena harga dan penampilan kandang itu agak mengusik kemapanan Kekristenan? Atau karena kandang memang susah dinodifikasi sesuai dengan tuntutan pasar? Tetapi itulah, hari-hari ini, kita menyaksikan betapa substansi dan makna Natal sednag terus dibenamkan oleh kekuatan uang dan pasar yang menempatkan Natal sebagai arena besar. Arena dimana semua umat Kristen dipaksa untuk harus membeli, dipaksa untuk menghias rumahnya. Dan tak terasa, sudah bukan kesederhanaan Natal yang menuntun umat Kristen untuk merayakan Natal, tetapi tuntutan PASAR dan GENGSI.
Maka, ukuran kesyahduan Natalpun berpindah dari unsur-unsur kebersahajaan ke unsur-unsur komersial. Unsur-unsur yang lebih baru, meski tidak terkait langsung dengan berita Natal, tetapi membuat Natal mampu menjadi arena iklan yang menarik minat orang membel. Natal menjadi Alat PASAR, mengeruk keuntungan dengan memanfaatkan sentimen keagamaan.
Apakah Natal seperti ini yang dikehendaki? Yang dikehendaki Pasar sudah jelas ya. Tetapi yang dikehendaki Putera Natal, sudah jelas Tidak. Kesederhanaan dan kekhusyukkan untuk menyambut Natal tetap substansi mendasar yang seharusnya membuat umat kristen bersyukur menyambut perayaan itu. Dan bukannya tertekan untuk menghabiskan banyak daya guna mempersiapkannya. Tetapi, jikapun memang trend dan gaya sudah demikian, maka hal minimal yang masih mungkin dilakukan ádalah ……. Tidak meninggalkan YESUS dalam perayaan Natal. Sebab, jika seluruh perayaan ditempatkan menjadi substansi NATAL, maka sama saja dengan menyuruh YESUS untuk menunggu diluar rumah sementara kita merayakan KELAHIRANNYA.
Dan, inilah yang makin mengagetkan. Dan nampaknya tahun demi tahun akan makin mengagetkan. NATAL telah menjadi semakin spektakuler, Ornamen dan Hiasannya semakin kreatif, semakin mengkilap dan semakin menantang. Banyak lomba membuat pohon Natal super, menghias gila-gilaan agar Natal penuh semarak, penuh keriangan. Natal yang dulunya syahdu, khusyuk dalam sukacita sorgawi, semakin gempita oleh ornamen Natal yang hadir baru ratusan tahun terakhir ini. Tahun-tahun kedepan, kita akan lebih menyaksikan pameran Natal spektakuler. Tetapi, kekagetan itu takkan membuat kita tersentak, jika kita tetap awas, bahwa betapapun NATAL adalah kelahiranNYA. Kelahiran dalam kesederhanaan, untuk menyelamatkan manusia. Dia tidak butuh Ornamen, tidak butuh Pohon Natal Super, Lampu Natal gemerlap, dia butuh hati kita.
(Bulletin GPIB Bahtera Kasih, Desember 2008)
Wednesday, November 19, 2008
UU Pornografi: Akan DIpaksakan?
UU Pornografi: Akankah Dipaksakan?
Oleh: Audy WMR Wuisang
Bahkan per definisi, Pornografi dalam RUU Pornografi (UUP) sudah mengundang perdebatan. Belum lagi menyoal isinya. Jangankan mendatangi Papua dan Bali yangbakal terimbas secara kultural, mendengar suara mereka sajapun belum. Tetapi,sayangnya RUU kontroversial itu, nampaknya bakal dipaksakan untuk ditetapkan.
Meskipun misalnya, baik Fraksi PDIP maupun PDS sudah sejak awal menegaskan: UUP tidak layak diundangkan. Bukan hanya di parlemen penolakan itu bergaung, tetapi juga dikalangan civil society dan komponen masyarakat adat lainnya. Pada saat kontroversi RUU ini (ketika masih bernama Rancangan Undang UndangAnti Pornoaksi dan Pornografi) mulai merebak, saat berjalan-jalan di Mall, sempat juga terpikirkan: "sungguh repot penjara Indonesia jika dibajiri ABG-ABG ini". Maklum, Mall-Mall di Indonesia, bukan hanya di Jakarta, memang dijejali kaum muda yang diberi label "porno" atau "mengundang berahi" oleh UUP ini.
Belum lagi memikirkan, betapa banyaknya ibu-ibu atau bahkan anak gadis di kampung-kampung yang berpakaian seadanya karena memang demikianlah mereka hidup dalam kesehariannya. Harus jugakah mereka secara paksa dikategorikan "merangsang berahi" mereka yang memandangnya?Menghadang peredaran pornografi dalam bentuk cetakan atau sejenisnya memang perlu bagi kita. Tetapi melebarkan area itu melalui pemaksaan definisi yang kabur dan mengambang serta kemudian memaksakan pandangan sepihak atas penafsiran dan pemaknaan pornografi tentu keliru. Apalagi, Indonesia bukan realitas kultural yang homogen.
Menerapkan standar homogen, baik dari segi norma dan moral dengan mengabaikan realitas lokal, bakal menuai protes. Entahlah, masih belum cukupkah pengalaman Negeri ini dengan proses pemaksaan dominasi tafsir sebagaimana pada masa orde baru?Baru beberapa saat konfirmasi penolakan yang digalang masyarakat adat dan civil society masuk dalam bentuk sms. Di beberapa daerah, semisal Makasar, Ambon, Manado, NTT, Bali, Papua, Jatim, Kalsel, Kalteng, Kaltim dan menyusul banyak daerah lain terkonsolidasi untuk menolak RUUP yang kontroversial ini. Persoalannya bukan hanya menafikan konteks budaya lokal dibeberapa daerah, tetapi juga mengkategorisasi secara kasar budaya daerah sebagai porno.
Mana bisa begitu? keluh banyak aktivis. Tetapi begitulah, proses yang sudah dibuka dan dipercakapkan dibanyak media dewasa ini, masih tetap terus dipaksakan untuk ditetapkan di parlemen. Alhasil, demo dan protes digalang bukan hanya di gedung Parlemen pada Senin dan Selasa mendatang, tetapi juga secara simultan dibanyak daerah.Apa yang dicari sebenarnya? Bukankah terkait masalah susila dan pornografi sudah ada payung hukum dalam bentuk UU yang lain? apa pula signifikansinya mengatur pornografi dengan menempatkan perempuan dalam status "terdakwa". Seakan-akan perempuan adalah pengundang nafsu berahi lelaki belaka dan karenanya perlu diatur cara berpakaiannya dan cara berlakunya.
Tetapi, melupakan dan tidak memberi ruang dan tempat untuk mengatur dan menata laku para lelaki. Ach, disini, kita memasuki diskusi soal gender kembali. Tetapi memang demikian, RUUP ini memang sangat bias gender. Mereka yang paham pasti geram. Tidak usah menjadi perempuan untuk merasa tersinggung dengan bagaimana RUUP ini merumuskan rumusan diskriminatif terhadap perempuan.Banyak orang heran, termasuk saya, begitu banyak persoalan yang mesti diseriusi i Negeri ini.
Tetapi, bukannya mengurusi masalah yang nyelimet seperti lumpur porong, rekonstruksi Aceh, soal akselerasi penyebaran HIV/AIDS Papua yang tertinggi di dunia, harga BBM, kenaikan bahan pokok, masalah nuklir, atau yang lainnya, eh malah soal Pornografi yang diseriusi dan dipaksakan untuk ditetapkan. Bukannya menyepelekan dan meletakkan masalah moral pada gradasi kedua. Bukan, sama sekali bukan. Tetapi karena urusan moral ini dijadikan alasan untuk membenarkan sejumlah tindak dan pola pikir diskriminatif yang justru mau dilegalisasi dalam bentuk UU. Bagi banyak orang, bukan perkara cara berpakaian yang akan dibatasi, tetapi bahwa legalisasi pola pikir diskriminatif terhadap perempuan dan ketersinggungan pola budaya yang dikategorisasi "porno" yang menjengkelkan.
Jika memang sudah bisa dipayungi oleh UU lain, semisal UU Pers seputar pornografi serta masalah Susila yang juga sudah bisa dipayungi UU lain? mengapa memaksakan RUUP menjadi UUP? Diskusi bakal melebar jika kemudian konfigurasi di Parlemen mengerucut ke persoalan agama. Karena kebetulan pengusung RUUP adalah mayoritas Partai Islam dengan dukungan terbatas dari GOLKAR dan Demokrat. Jika konfigurasi ini mengedepan, maka dimensi persoalannya akan semakin melebar meski kemudian menjadi terpahami seputar diskriminasi perempuan dan pengabaian realitas budaya lokal. Tapi, memang trend seperti ini jugalah yang justru tersaji ke permukaan, karena aturan dan perundangan sejenis konon sudah berada diangka 247 aturan dalam berbagai bentuk: Perda,Keputusan Gubernur, dan aturan-aturan sejenis di daerah.
Jika fenomena ini dibaca sebagai sebuah rentetan legalisasi berdasarkan dominasi pandangan agama tertentu, maka besar kemungkinan RUUP akan menjadi UUP. Minggu berjalan didepan akan menyaksikan salah satu momentum legalisasi cara pandang seperti itu yang justru semakin mendegradasi KEINDONESIAAN.Sampai saat ini, aksi penolakan berdasarkan cara pandang berbeda bertebaran dimana-mana. Menyelamatkan pluralisme, mengenyahkan diskriminasi perempuan, dan tema-tema standar pergerakan dikumandangkan. Tetapi selain itu, beberapa daerah sebetulnya lantang menyuarakan suara lain: bahwa Indonesia semakin membelakangi kesepakatan bersama sebagai satu BANGSA.
Gerakan-gerakan di daerah ini semakin berhembus kencang. Tetapi, entahkah aksi-aksi di parlemen yang berlawanan dengan arus besar Parlemen akan berujung kemana? Jika dipaksakan, hampir bisa dipastikan UU itu akan tumpul dibayak daerah. Dan bukan hanya itu, benih-benih bagi mengentalnya separatisme akan menemukan lagi momentumnya. Maka, penting menunggu apakah UUP AKAN DIPAKSAKAN?
Jakarta, 12 September 08 (From My Facebook)
Oleh: Audy WMR Wuisang
Bahkan per definisi, Pornografi dalam RUU Pornografi (UUP) sudah mengundang perdebatan. Belum lagi menyoal isinya. Jangankan mendatangi Papua dan Bali yangbakal terimbas secara kultural, mendengar suara mereka sajapun belum. Tetapi,sayangnya RUU kontroversial itu, nampaknya bakal dipaksakan untuk ditetapkan.
Meskipun misalnya, baik Fraksi PDIP maupun PDS sudah sejak awal menegaskan: UUP tidak layak diundangkan. Bukan hanya di parlemen penolakan itu bergaung, tetapi juga dikalangan civil society dan komponen masyarakat adat lainnya. Pada saat kontroversi RUU ini (ketika masih bernama Rancangan Undang UndangAnti Pornoaksi dan Pornografi) mulai merebak, saat berjalan-jalan di Mall, sempat juga terpikirkan: "sungguh repot penjara Indonesia jika dibajiri ABG-ABG ini". Maklum, Mall-Mall di Indonesia, bukan hanya di Jakarta, memang dijejali kaum muda yang diberi label "porno" atau "mengundang berahi" oleh UUP ini.
Belum lagi memikirkan, betapa banyaknya ibu-ibu atau bahkan anak gadis di kampung-kampung yang berpakaian seadanya karena memang demikianlah mereka hidup dalam kesehariannya. Harus jugakah mereka secara paksa dikategorikan "merangsang berahi" mereka yang memandangnya?Menghadang peredaran pornografi dalam bentuk cetakan atau sejenisnya memang perlu bagi kita. Tetapi melebarkan area itu melalui pemaksaan definisi yang kabur dan mengambang serta kemudian memaksakan pandangan sepihak atas penafsiran dan pemaknaan pornografi tentu keliru. Apalagi, Indonesia bukan realitas kultural yang homogen.
Menerapkan standar homogen, baik dari segi norma dan moral dengan mengabaikan realitas lokal, bakal menuai protes. Entahlah, masih belum cukupkah pengalaman Negeri ini dengan proses pemaksaan dominasi tafsir sebagaimana pada masa orde baru?Baru beberapa saat konfirmasi penolakan yang digalang masyarakat adat dan civil society masuk dalam bentuk sms. Di beberapa daerah, semisal Makasar, Ambon, Manado, NTT, Bali, Papua, Jatim, Kalsel, Kalteng, Kaltim dan menyusul banyak daerah lain terkonsolidasi untuk menolak RUUP yang kontroversial ini. Persoalannya bukan hanya menafikan konteks budaya lokal dibeberapa daerah, tetapi juga mengkategorisasi secara kasar budaya daerah sebagai porno.
Mana bisa begitu? keluh banyak aktivis. Tetapi begitulah, proses yang sudah dibuka dan dipercakapkan dibanyak media dewasa ini, masih tetap terus dipaksakan untuk ditetapkan di parlemen. Alhasil, demo dan protes digalang bukan hanya di gedung Parlemen pada Senin dan Selasa mendatang, tetapi juga secara simultan dibanyak daerah.Apa yang dicari sebenarnya? Bukankah terkait masalah susila dan pornografi sudah ada payung hukum dalam bentuk UU yang lain? apa pula signifikansinya mengatur pornografi dengan menempatkan perempuan dalam status "terdakwa". Seakan-akan perempuan adalah pengundang nafsu berahi lelaki belaka dan karenanya perlu diatur cara berpakaiannya dan cara berlakunya.
Tetapi, melupakan dan tidak memberi ruang dan tempat untuk mengatur dan menata laku para lelaki. Ach, disini, kita memasuki diskusi soal gender kembali. Tetapi memang demikian, RUUP ini memang sangat bias gender. Mereka yang paham pasti geram. Tidak usah menjadi perempuan untuk merasa tersinggung dengan bagaimana RUUP ini merumuskan rumusan diskriminatif terhadap perempuan.Banyak orang heran, termasuk saya, begitu banyak persoalan yang mesti diseriusi i Negeri ini.
Tetapi, bukannya mengurusi masalah yang nyelimet seperti lumpur porong, rekonstruksi Aceh, soal akselerasi penyebaran HIV/AIDS Papua yang tertinggi di dunia, harga BBM, kenaikan bahan pokok, masalah nuklir, atau yang lainnya, eh malah soal Pornografi yang diseriusi dan dipaksakan untuk ditetapkan. Bukannya menyepelekan dan meletakkan masalah moral pada gradasi kedua. Bukan, sama sekali bukan. Tetapi karena urusan moral ini dijadikan alasan untuk membenarkan sejumlah tindak dan pola pikir diskriminatif yang justru mau dilegalisasi dalam bentuk UU. Bagi banyak orang, bukan perkara cara berpakaian yang akan dibatasi, tetapi bahwa legalisasi pola pikir diskriminatif terhadap perempuan dan ketersinggungan pola budaya yang dikategorisasi "porno" yang menjengkelkan.
Jika memang sudah bisa dipayungi oleh UU lain, semisal UU Pers seputar pornografi serta masalah Susila yang juga sudah bisa dipayungi UU lain? mengapa memaksakan RUUP menjadi UUP? Diskusi bakal melebar jika kemudian konfigurasi di Parlemen mengerucut ke persoalan agama. Karena kebetulan pengusung RUUP adalah mayoritas Partai Islam dengan dukungan terbatas dari GOLKAR dan Demokrat. Jika konfigurasi ini mengedepan, maka dimensi persoalannya akan semakin melebar meski kemudian menjadi terpahami seputar diskriminasi perempuan dan pengabaian realitas budaya lokal. Tapi, memang trend seperti ini jugalah yang justru tersaji ke permukaan, karena aturan dan perundangan sejenis konon sudah berada diangka 247 aturan dalam berbagai bentuk: Perda,Keputusan Gubernur, dan aturan-aturan sejenis di daerah.
Jika fenomena ini dibaca sebagai sebuah rentetan legalisasi berdasarkan dominasi pandangan agama tertentu, maka besar kemungkinan RUUP akan menjadi UUP. Minggu berjalan didepan akan menyaksikan salah satu momentum legalisasi cara pandang seperti itu yang justru semakin mendegradasi KEINDONESIAAN.Sampai saat ini, aksi penolakan berdasarkan cara pandang berbeda bertebaran dimana-mana. Menyelamatkan pluralisme, mengenyahkan diskriminasi perempuan, dan tema-tema standar pergerakan dikumandangkan. Tetapi selain itu, beberapa daerah sebetulnya lantang menyuarakan suara lain: bahwa Indonesia semakin membelakangi kesepakatan bersama sebagai satu BANGSA.
Gerakan-gerakan di daerah ini semakin berhembus kencang. Tetapi, entahkah aksi-aksi di parlemen yang berlawanan dengan arus besar Parlemen akan berujung kemana? Jika dipaksakan, hampir bisa dipastikan UU itu akan tumpul dibayak daerah. Dan bukan hanya itu, benih-benih bagi mengentalnya separatisme akan menemukan lagi momentumnya. Maka, penting menunggu apakah UUP AKAN DIPAKSAKAN?
Jakarta, 12 September 08 (From My Facebook)
Sumpah Pemuda - Krisis - UU Porno
Sumpah Pemuda - Krisis Ekonomi - UU Porno
Oleh: Audy WMR Wuisang
Hari-hari terakhir terasa agak meresahkan.Setelah dunia dihentak oleh great depression di USA,Di Indonesiapun ada hentakkan baru dalam bentuk pengesahansebuah UU yang sejak awal sudah sangat kontroversial.
Dilihat sangat sekilas, seakan-akan Krisis Ekonomi di USA mestinya tidaklahmendatangkan badai bagi Indonesia. Tetapi, segera setelah beberapa waktu kemudian,badai itu menerpa juga, dan menumbangkan indeks IHSG sampai puluhan % (lebih 50%)dan membuat Rupiah tergolek lesu sampai menyentuh angka Rp. 12.000 melampauiambang angka psikologis Rp. 10.0000. Bahkan BEJ sampai harus ditutup, sebuah sinyal bahwa krisis ekonomi sedang menerpa. Kondisi yang seakan-akan memberi jawab atas semua optimisme yang dikampanyekan pemerintah sebelumnya, bahwa Pemerintahan sekarangmenghasilkan banyak "kebaikan".
Tentu, kampanye kebaikan itutidaklah menyertakan kasus Lapindo, juga tidak kasus kenaikan BBMyang anehnya masih enggan diturunkan pemerintah meskiharga minyak dunia sudah nun jauh dari angka 100 US$. Ada apa?Indonesia yang sedang lemas dan lesu akibat guncangan Krisis Ekonomi global,malah menambahi daya bikin lesu dan lemas itu lewat penetapanUU Pornografi. Walahualam ..... meski dihujani interupsi di luar dan dalam gedung,8 Fraksi pendukung dengan gagah berani menetapkan UU kontroversial tersebut.
Mereka lupa, bahwa mereka menjanjikan perubahan dan modifikasi pada UU itu setelahmenemui kubu yang anti, di Bali dan Sulawesi Utara. Di daerah yang anti tersebut,utusan DPR RI mendapatkan kiritik tajam, walk out, sindiran halus dan tajam, bahkan demodan penolakan keras lainnya. Alhasil, mereka menjanjikan perubahan, yang pada penetapannyajanji itu juga tinggal janji. Mungkin benar, bahwa berpolitik di Indonesiaharus sanggup dan berani berjanji dan harus sanggup dan berani pula melanggar janji itu.Itukah etika politik Indonesia? Mudah-mudahan tidak, tapi memang jarang menemukanfakta betapa itu bukanlah etika politik Indonesia.
Tapi, ada apa pula capek-capek menelaah Krisis Ekonomi global danPenetapan UU Pornografi? dimana juga titik singgungnya?Apakah karena kedua-duanya menghadirkan kelesuan yang rasanyamakin terakumulasi? Dan bagaimana pula kedepan?Pada saat Indonesia membutuhkan energi lebih guna lepas dari beban berat krisis ekonomi,justru DPR RI memberi kado lain yang kontroversial. Meski memang benar, bukan cuma efeknya saja saja yang relevan bagi Indonesia, tetapi karena memang neoliberalisme menyuburkan pornografi di Indonesia. Terutama, karena mekanisme pasar bebas tidak memberi peluang bagi Negara untukmengatur peredaran pornografi dalam skema neoliberalisme.
Negara, bagi kaum neo liberalisme memangbagai penjaga malam semata, penonton atas sepak terjang pasar. Pasar bebas diyakini adalahsatu satunya alat yang mampu mendistribusikan kekayaan dan pada gilirannya kesejahteraan.Sayangnya, doktrin yang sebenarnya sudah terbukti keliru dalam depressi ekonomi 1929-1930an,dan kembali diaplikasikan sejak 1980-an, kembali membuktikan bahwa Pasar tidaklah self regulating, tidaklah mampu mengatur dirinya sendiri. Krisis yang begitu cepat di USA dan melanda dunia menunjukkan bahwa pasar tanpa intervensi pemerintah justru akan semakin lebur. Titik equilibrium takkan tercapai tanpoa intervensi. Maka luluhlah tesis besar kaum neolib itu. Tetapi, akibat lain ditunjukkan oleh Richard Sinnet,yakni betapa budaya kapitalisme baru, justru memberondong dan meluluhlantakkan nilai-nilai kolektivisme dan solidaritas sosial.
Orang menjadi sangat individualis dan loyalitas ke kelompok besar termasuk Negara bisa luruh.Jika krisis ekonomi global menghentak Indonesia dengan ideologi dan dampak budaya yang demikian, maka memang masuk akal untuk mencari "institusi" yang sanggup membuat benteng perlindungan. Dalam konteks sekarang, Negara adalah yang paling mungkin. Sementara itu, pada sisi lain, dalam kasus yang berbeda, Negara juga dilekati atribut dan otoritas lain lewat penetapan UU Pornografi. Otoritas itu adalah memasuki arena privat manusia lewat sebuah pertimbangan yang kalkulasi rasionalnya sungguh sulit diterima. Bahkan, latar budaya yang dikandung UU Pornografi, UU yang memberi otoritas itu, justru tidak lahir dari kandungan budaya Indonesia.
Indonesia, sejak awal teramat plural. Bahkan definisi ketelanjanganpun akan sangat absurd jika diinterpretasi secara tunggal. Ibu-ibu dan anak gadis di desa, biasa saja mengenakan kain kebaya dan memperlihatkan dada terbuka (maaf tidak daerah terlarang) ketika ke kali untuk mencuci pakaian dan mandi. Masyarakat Papua dan Bali, tidak usah dikatakan lagi. Maka, kebudayaan dari manakah yang dirujuk oleh UU kontroversial itu? Bahkan tanah Jawa yang dikenal memiliki tradisi "kemben" ataupun goyang jaipongan dan gaya dangdut, bukankah selintar juga sangat erotis dan digemari di kampung-kampung? maka, luar biasa jika kandungan budaya yang lahir dari keseharian budaya Indonesia dituduh TIDAK SENONOH dan PORNO.
Dari mana asal muasal kategorisasi pemaknaan dan penuduhan satu fakta sebagai porno?Hebatnya lagi, anak-anak dan perempuan yang dituduh bakal menjadi korban dari pornografi, justru hanya subordinasi dari proyek besar di balik UU itu. UU itu, sebetulnya terlampau sarat kepentingan politik. Kepentingan politik yang mencoba membaurkan dengan kepentingan kelompok yang gemar mempolitisasi agama. Disanalah ujung pangkal kontroversi itu, meski banyak orang berusaha memperhalus kontroversi dan pertentangan itu. Karena selain ranah politisasi agama, UU itu juga rawan dan bias gender serta bahkan dalam definisi sudah gamang dan tak berlandasan rasionalitas yang tepat. Karena itu, pemaksaan menjadi pilihan. Kritik prinsip mayoritas dalam proses demokrasi memperoleh landasannya yang kokoh dari kasus ini. Tapi, apakah dengan demikian pornografi diijinkan?Bukan juga demikian.
Pornografi dan komersialisasi pronografi lewat mekanisme bebas sebebas-bebasnya memang harus ditangkal. Membiarkan pasar melakukan mekanismenya sendiri, pasti akan berujung pada kekisruhan sebagaimana great depression di USA dan melanda dunia belakangan ini. Tetapi, menata dan memberi aturan yang masuk akal, termasuk mana yang seharusnya di tata adalah yang terbaik. Bukan membabi buta memerangi pronografi dengan ujung-ujungnya pornografi yang dimaksud menjadi absurd dan bahkan memecah belah Bangsa Indonesia. Maksud hati memerangi pronografi anak dan eksploitasi perempuan, apa daya, yang terjadi adalah menydutukan perempuan dan memporak porandakan fundasi pluralisme Bangsa. Sungguh hebat Bangsa Indonesia melukai dan merusak dirinya sendiri.
Maka, semakin lengkaplah kritik banyak orang, bahwa tingkat kedalaman pembahasan di DPR RI sungguh menyedihkan. Hasil kali ini, memang menyedihkan. Ironis .... karena justru hadiah bagi perayaan 80 tahun Sumpah Pemuda adalah degradasi pluralisme Indonesia lewat penetapan UU Pornografi. Hadiah lainnya adalah ...... betapa pilihan pembangunan ekonomi Indonesia yang entah kapitalisme entah sosialisme alias tidak jelas itu, kembali menunjukkan tingkat kerentanannya. Indonesia, terlalu malu memilih salah satu kutub. Malu menyebut dirinya kapitalisme, tetapi malu juga mengidentifikasi regime sosialisme. Ada di tengah-tengahlah. Begitu kira-kira. Tetapi, karena selalu di tengah mencari aman, maka tingkat fleksibilitas seperti inilah yang tidak mampu dan tindak sanggup menata fundasi ekonomi secara kokoh.
Memang, era sekarang, tidak mungkin lagi menutup pasar domestik dari serbuan asing. Tetapi, tanpa pikiran dan langkah konsisten, maka Indonesia hanya akan menjadi pion yang mudah dikorbankan dalam arena pertarungan global. Karena kita kurang punya konsistensi, alias labil. Atau dalam kasus UU Pornografi, karena Bangsa Indonesia memilih untuk menjadi BANGSA MUNAFIK. Memberantas pornografi dan pelacuran jalanan, tetapi tidak akan menyentuh praktek sejenis yang berlangsung dihotel-hotel berbintang 5, tempat dimana kaum elite Negeri ini mempraktekkan apa yang dilarang oleh UU Porno itu. Inikah hadiah bagi Sumpah Pemuda 2008? Di usia 80 Sumpah Pemuda, bukannya KEINDONESIAAN semakin dirajut, bukannya PLURALISME semakin menemukan kematangannya, justru KEINDONESIAAN semakin terdegradasi.
Lihat isi sms yang beredar seperti ini misalnya: "PERLAWANAN SUDAH MAKSIMAL, BIARKAN MEREKA MEMBUSUKKAN NKRI INI DAN KITA TUNGGU NKRI BUBAR DENGAN SENDIRINYA, dst".Indonesia nampak menjadi semakin tidak nyaman dihuni oleh sebagian warganya,karena memang substansi KEINDONESIAAN semakin terdegradasi dari waktu kewaktu.
(My Facebook: 31 Oktober 2008)
Oleh: Audy WMR Wuisang
Hari-hari terakhir terasa agak meresahkan.Setelah dunia dihentak oleh great depression di USA,Di Indonesiapun ada hentakkan baru dalam bentuk pengesahansebuah UU yang sejak awal sudah sangat kontroversial.
Dilihat sangat sekilas, seakan-akan Krisis Ekonomi di USA mestinya tidaklahmendatangkan badai bagi Indonesia. Tetapi, segera setelah beberapa waktu kemudian,badai itu menerpa juga, dan menumbangkan indeks IHSG sampai puluhan % (lebih 50%)dan membuat Rupiah tergolek lesu sampai menyentuh angka Rp. 12.000 melampauiambang angka psikologis Rp. 10.0000. Bahkan BEJ sampai harus ditutup, sebuah sinyal bahwa krisis ekonomi sedang menerpa. Kondisi yang seakan-akan memberi jawab atas semua optimisme yang dikampanyekan pemerintah sebelumnya, bahwa Pemerintahan sekarangmenghasilkan banyak "kebaikan".
Tentu, kampanye kebaikan itutidaklah menyertakan kasus Lapindo, juga tidak kasus kenaikan BBMyang anehnya masih enggan diturunkan pemerintah meskiharga minyak dunia sudah nun jauh dari angka 100 US$. Ada apa?Indonesia yang sedang lemas dan lesu akibat guncangan Krisis Ekonomi global,malah menambahi daya bikin lesu dan lemas itu lewat penetapanUU Pornografi. Walahualam ..... meski dihujani interupsi di luar dan dalam gedung,8 Fraksi pendukung dengan gagah berani menetapkan UU kontroversial tersebut.
Mereka lupa, bahwa mereka menjanjikan perubahan dan modifikasi pada UU itu setelahmenemui kubu yang anti, di Bali dan Sulawesi Utara. Di daerah yang anti tersebut,utusan DPR RI mendapatkan kiritik tajam, walk out, sindiran halus dan tajam, bahkan demodan penolakan keras lainnya. Alhasil, mereka menjanjikan perubahan, yang pada penetapannyajanji itu juga tinggal janji. Mungkin benar, bahwa berpolitik di Indonesiaharus sanggup dan berani berjanji dan harus sanggup dan berani pula melanggar janji itu.Itukah etika politik Indonesia? Mudah-mudahan tidak, tapi memang jarang menemukanfakta betapa itu bukanlah etika politik Indonesia.
Tapi, ada apa pula capek-capek menelaah Krisis Ekonomi global danPenetapan UU Pornografi? dimana juga titik singgungnya?Apakah karena kedua-duanya menghadirkan kelesuan yang rasanyamakin terakumulasi? Dan bagaimana pula kedepan?Pada saat Indonesia membutuhkan energi lebih guna lepas dari beban berat krisis ekonomi,justru DPR RI memberi kado lain yang kontroversial. Meski memang benar, bukan cuma efeknya saja saja yang relevan bagi Indonesia, tetapi karena memang neoliberalisme menyuburkan pornografi di Indonesia. Terutama, karena mekanisme pasar bebas tidak memberi peluang bagi Negara untukmengatur peredaran pornografi dalam skema neoliberalisme.
Negara, bagi kaum neo liberalisme memangbagai penjaga malam semata, penonton atas sepak terjang pasar. Pasar bebas diyakini adalahsatu satunya alat yang mampu mendistribusikan kekayaan dan pada gilirannya kesejahteraan.Sayangnya, doktrin yang sebenarnya sudah terbukti keliru dalam depressi ekonomi 1929-1930an,dan kembali diaplikasikan sejak 1980-an, kembali membuktikan bahwa Pasar tidaklah self regulating, tidaklah mampu mengatur dirinya sendiri. Krisis yang begitu cepat di USA dan melanda dunia menunjukkan bahwa pasar tanpa intervensi pemerintah justru akan semakin lebur. Titik equilibrium takkan tercapai tanpoa intervensi. Maka luluhlah tesis besar kaum neolib itu. Tetapi, akibat lain ditunjukkan oleh Richard Sinnet,yakni betapa budaya kapitalisme baru, justru memberondong dan meluluhlantakkan nilai-nilai kolektivisme dan solidaritas sosial.
Orang menjadi sangat individualis dan loyalitas ke kelompok besar termasuk Negara bisa luruh.Jika krisis ekonomi global menghentak Indonesia dengan ideologi dan dampak budaya yang demikian, maka memang masuk akal untuk mencari "institusi" yang sanggup membuat benteng perlindungan. Dalam konteks sekarang, Negara adalah yang paling mungkin. Sementara itu, pada sisi lain, dalam kasus yang berbeda, Negara juga dilekati atribut dan otoritas lain lewat penetapan UU Pornografi. Otoritas itu adalah memasuki arena privat manusia lewat sebuah pertimbangan yang kalkulasi rasionalnya sungguh sulit diterima. Bahkan, latar budaya yang dikandung UU Pornografi, UU yang memberi otoritas itu, justru tidak lahir dari kandungan budaya Indonesia.
Indonesia, sejak awal teramat plural. Bahkan definisi ketelanjanganpun akan sangat absurd jika diinterpretasi secara tunggal. Ibu-ibu dan anak gadis di desa, biasa saja mengenakan kain kebaya dan memperlihatkan dada terbuka (maaf tidak daerah terlarang) ketika ke kali untuk mencuci pakaian dan mandi. Masyarakat Papua dan Bali, tidak usah dikatakan lagi. Maka, kebudayaan dari manakah yang dirujuk oleh UU kontroversial itu? Bahkan tanah Jawa yang dikenal memiliki tradisi "kemben" ataupun goyang jaipongan dan gaya dangdut, bukankah selintar juga sangat erotis dan digemari di kampung-kampung? maka, luar biasa jika kandungan budaya yang lahir dari keseharian budaya Indonesia dituduh TIDAK SENONOH dan PORNO.
Dari mana asal muasal kategorisasi pemaknaan dan penuduhan satu fakta sebagai porno?Hebatnya lagi, anak-anak dan perempuan yang dituduh bakal menjadi korban dari pornografi, justru hanya subordinasi dari proyek besar di balik UU itu. UU itu, sebetulnya terlampau sarat kepentingan politik. Kepentingan politik yang mencoba membaurkan dengan kepentingan kelompok yang gemar mempolitisasi agama. Disanalah ujung pangkal kontroversi itu, meski banyak orang berusaha memperhalus kontroversi dan pertentangan itu. Karena selain ranah politisasi agama, UU itu juga rawan dan bias gender serta bahkan dalam definisi sudah gamang dan tak berlandasan rasionalitas yang tepat. Karena itu, pemaksaan menjadi pilihan. Kritik prinsip mayoritas dalam proses demokrasi memperoleh landasannya yang kokoh dari kasus ini. Tapi, apakah dengan demikian pornografi diijinkan?Bukan juga demikian.
Pornografi dan komersialisasi pronografi lewat mekanisme bebas sebebas-bebasnya memang harus ditangkal. Membiarkan pasar melakukan mekanismenya sendiri, pasti akan berujung pada kekisruhan sebagaimana great depression di USA dan melanda dunia belakangan ini. Tetapi, menata dan memberi aturan yang masuk akal, termasuk mana yang seharusnya di tata adalah yang terbaik. Bukan membabi buta memerangi pronografi dengan ujung-ujungnya pornografi yang dimaksud menjadi absurd dan bahkan memecah belah Bangsa Indonesia. Maksud hati memerangi pronografi anak dan eksploitasi perempuan, apa daya, yang terjadi adalah menydutukan perempuan dan memporak porandakan fundasi pluralisme Bangsa. Sungguh hebat Bangsa Indonesia melukai dan merusak dirinya sendiri.
Maka, semakin lengkaplah kritik banyak orang, bahwa tingkat kedalaman pembahasan di DPR RI sungguh menyedihkan. Hasil kali ini, memang menyedihkan. Ironis .... karena justru hadiah bagi perayaan 80 tahun Sumpah Pemuda adalah degradasi pluralisme Indonesia lewat penetapan UU Pornografi. Hadiah lainnya adalah ...... betapa pilihan pembangunan ekonomi Indonesia yang entah kapitalisme entah sosialisme alias tidak jelas itu, kembali menunjukkan tingkat kerentanannya. Indonesia, terlalu malu memilih salah satu kutub. Malu menyebut dirinya kapitalisme, tetapi malu juga mengidentifikasi regime sosialisme. Ada di tengah-tengahlah. Begitu kira-kira. Tetapi, karena selalu di tengah mencari aman, maka tingkat fleksibilitas seperti inilah yang tidak mampu dan tindak sanggup menata fundasi ekonomi secara kokoh.
Memang, era sekarang, tidak mungkin lagi menutup pasar domestik dari serbuan asing. Tetapi, tanpa pikiran dan langkah konsisten, maka Indonesia hanya akan menjadi pion yang mudah dikorbankan dalam arena pertarungan global. Karena kita kurang punya konsistensi, alias labil. Atau dalam kasus UU Pornografi, karena Bangsa Indonesia memilih untuk menjadi BANGSA MUNAFIK. Memberantas pornografi dan pelacuran jalanan, tetapi tidak akan menyentuh praktek sejenis yang berlangsung dihotel-hotel berbintang 5, tempat dimana kaum elite Negeri ini mempraktekkan apa yang dilarang oleh UU Porno itu. Inikah hadiah bagi Sumpah Pemuda 2008? Di usia 80 Sumpah Pemuda, bukannya KEINDONESIAAN semakin dirajut, bukannya PLURALISME semakin menemukan kematangannya, justru KEINDONESIAAN semakin terdegradasi.
Lihat isi sms yang beredar seperti ini misalnya: "PERLAWANAN SUDAH MAKSIMAL, BIARKAN MEREKA MEMBUSUKKAN NKRI INI DAN KITA TUNGGU NKRI BUBAR DENGAN SENDIRINYA, dst".Indonesia nampak menjadi semakin tidak nyaman dihuni oleh sebagian warganya,karena memang substansi KEINDONESIAAN semakin terdegradasi dari waktu kewaktu.
(My Facebook: 31 Oktober 2008)
Media, Hukuman Mati dan KEINDONESIAAN
Media, Hukuman Mati dan KEINDONESIAAN ....... !!!
Oleh: Audy WMR Wuisang
Astaga ....... Luar biasa media Indonesia sekarang.Secara mendadak, entah disengaja entah tidak,nyaris tak ada satu media Televisipun yang menayangkanproses menjelang eksekusi terpidana mati Amrozi, dkk dalam tradisi "both side covered".Yang terjadi adalah, pemberitaan yang cenderung berlebihandan menimbulkan belas kasihan massa kepada keluarga korbandengan kemudian melupakan mereka yang menjadi korban ledakan.Lebih miris lagi, pemberitaan mengarah ke kesimpulanbetapa keputusan eksekusi adalah "pebcideraan" atas komunitasagama tertentu di Indonesia.
Repotnya, aparat yang berwenangpun terkesan "mengulur-ulur" waktudan membuat pers mejadi punya waktu yang cukup untuk melakukan improvisasiserta dramatisasi atas kejadian yang berlangsung. Dan semuapun berlangsung dalam pemberitaan yang langsung dari lokasi dan menambah kesan dramatis dari saat kesaat. Secara pribadi, sayapun tidak begitu sepakat dengan hukuman mati, hanya sayang,kesan bahwa eksekusi ini bernuansa politis sangat tidak bisa dilepaskan dari eksekusi Tibo, dkk sebelumnya. Jika Tibo, cs dieksekusi dalam kasus Poso, maka Amrozi, dkkdieksekusi dalam kasus ledakan Bom Bali, lengkap dengan kontroversi yang menyelubungi kedua kasus kemanusiaan yang menyayat hati itu.
Betapapun, seandainya kita menempatkan diri dalam posisi korban ledakan bali,maka bagaimana perasaan kita ketika menyaksikan mereka yang menjadi pelaku dikesankan sebagai hero? Apakah sebagai keluarga korban kita tidak berhakuntuk diberitakan efeknya secara psikhis dan secara fisik bahkans ecara sosial ekonomi pasca tragedi itu? Dan mengapa justru sekarang tempat itu berada pada posisi keluarga pelaku yang menyebabkan korban Bali menghadapi beban hidup yang dulunya begitu tak tertahankan? Logika apakah gerangan ini? Logika pers yang berorientasi pasar? ataukah ada logika terselubung lainnya dibalik semua fakta ini? Ach, klise kalau berkata, bahwa inilah wajah pers Indonesia yang memang harus melakukan dramatisasi peristiwa untuk sekedar eksist dalam belantara pasar politik Indonesia kontemporer.
Bahwa kesan TV Indonesia seperti kehilangan daya kreatifitas merekat ke-Indonesia-an, justru semakin membayang dan semakin mengental. Terlampau beragamnya media Indonesia dengan ketersediaan tenaga profesional untuk mengawal kualitas dan moralitas pemberitaan, adalah gambar buram p[ers Indonesia dewasa ini, termasuk Televisi. Jadi, walahualam, begitulah wajah dunia elektronik kita.Tapi tunggu, apakah dengan demikian kita akan membiarkan kesan dan efek negatif dari proses berat sebelah itu? dan kemudian menunggu dentuman lain yang akan semakin mereduksi KEINDONESIAAN itu? Memang benar, demokrasi kita belum dewasa dan belum matang. Sayapun termasuk orang yang mengapresiasi pers untuk turut serta dalam proses pematangan demokrasi Indonesia (konsolidasi demokrasi).
Karena itu, sayapun berharap proses seperti ini menjadi proses belajar bagi Pers Indonesia, bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan bagi insan pers secara keseluruhan. Bukan sedikit orang yang kesal dengan pemberitaan TV yang secara langsung mengeksplorasi kesedihan keluarga dan spontanitas umat yang bersimpati. Bahkan juga dukungan-dukungan yang disebutkan semakin membludak, sementara pemberitaan keluarga korban dan efeknya tenggelam. Apalagi ledakan itu sendiri. Wajar bila kemudian muncul gerakan-gerakan dan pemberitaan yang menyebutkan bahwa eksekusi itu adalah penghinaan terhadap umat Islam. Benar, bahwa pandangan itupun memang miring, tetapi bahwa pandangan itu turut terbentuk oleh pemberitaan yang berat sebelah, memang juga tak terhindarkan.
Kembali ke pertanyaan tadi, bagaimana kemudian?Kontroversi pemberitaan terhadap kasus eksekusi berlangsung dalam batas kewajaran.Toch memang sudah sejak awal kesan bahwa "Tibo, cs dieksekusi nanti menyusul Amrozi, cs". Tersirat dibaliknya "bukan cuma kelompok Kristen/Katolik yang dieksekusi, tapi juga kelompok Muslim". Padahal, bukankah baik Protestan, Katolik maupun Islam sebagai agama tidaklah tahu menahu dengan persoalan memalukan di Ambon, Poso, Bali dan beberapa tempat yang lain. Yang runyam kan adalah, mereka yang memanfaatkan agama dan mempolitisasi agama untuk keperluan-keperluan praktisnya. Dan lebih repot lagi, pemerintah masih belum beranjak dari kategorisasi berpolitik dengan cara demikian. Akibatnya, rasa kemanusiaan dan keadilan yang mengiringi kepergian Tibo, cs dan kemudian Amrozi, cs adalah solidaritas keagamaan yang menganggap mereka adalah MARTYR. Betapapun naifnya pikiran itu, tapi kondisi yang ditimbulkan memang mengkondisikan munculnya perasaan dan sentimen tersebut.
Benarkah Tibo, cs martir? benarkah Amrozi, cs martir? Tidak akan ada jawaban pasti didunia ini, tidak saya, tidak juga anda. Satu hal yang pasti justru adalah kekisruhan yang terwariskan dalam situasi yang serba kalut seperti ini. Dalam situasi dimana kebiasaan mempolitisasi agama begitu kental bagi banyak komponen bangsa ini, bahkan juga pemerintah.Sampai kapan kita terlepas dari kerancuan seperti ini? Sampai kapan Pers Indonesia mulai lebih profesional dalam penayangannya dan bukan lebih banyak melahirkan kontroversi dan bahkan pembodohan lewat dominasi sinetron bagi Keindonesiaan kontemporer? Kapan Civil Society mulai menemukan kekuatannya dalam mengedepankan Keindonesiaan yang pluralis sebagai saripati kekuatan kampanye dan aksinya? Kapan pula pemerintah berdiri secara rasional dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai sentra dan fokus kerjanya? Kita memang tidak menunggu SIM SALA BIM dan dalam sehari terwujud, tetapi kita akan menunggu, mungkin lama, tetapi yang pasti berproses menuju kematangannya. Memang lama dan mahal, entah kapan, tetapi lebih baik kita terus berjalan daripada menoleh kebelakang dan lupa maju.
(My Facebook, 8 Nov 2008)
Oleh: Audy WMR Wuisang
Astaga ....... Luar biasa media Indonesia sekarang.Secara mendadak, entah disengaja entah tidak,nyaris tak ada satu media Televisipun yang menayangkanproses menjelang eksekusi terpidana mati Amrozi, dkk dalam tradisi "both side covered".Yang terjadi adalah, pemberitaan yang cenderung berlebihandan menimbulkan belas kasihan massa kepada keluarga korbandengan kemudian melupakan mereka yang menjadi korban ledakan.Lebih miris lagi, pemberitaan mengarah ke kesimpulanbetapa keputusan eksekusi adalah "pebcideraan" atas komunitasagama tertentu di Indonesia.
Repotnya, aparat yang berwenangpun terkesan "mengulur-ulur" waktudan membuat pers mejadi punya waktu yang cukup untuk melakukan improvisasiserta dramatisasi atas kejadian yang berlangsung. Dan semuapun berlangsung dalam pemberitaan yang langsung dari lokasi dan menambah kesan dramatis dari saat kesaat. Secara pribadi, sayapun tidak begitu sepakat dengan hukuman mati, hanya sayang,kesan bahwa eksekusi ini bernuansa politis sangat tidak bisa dilepaskan dari eksekusi Tibo, dkk sebelumnya. Jika Tibo, cs dieksekusi dalam kasus Poso, maka Amrozi, dkkdieksekusi dalam kasus ledakan Bom Bali, lengkap dengan kontroversi yang menyelubungi kedua kasus kemanusiaan yang menyayat hati itu.
Betapapun, seandainya kita menempatkan diri dalam posisi korban ledakan bali,maka bagaimana perasaan kita ketika menyaksikan mereka yang menjadi pelaku dikesankan sebagai hero? Apakah sebagai keluarga korban kita tidak berhakuntuk diberitakan efeknya secara psikhis dan secara fisik bahkans ecara sosial ekonomi pasca tragedi itu? Dan mengapa justru sekarang tempat itu berada pada posisi keluarga pelaku yang menyebabkan korban Bali menghadapi beban hidup yang dulunya begitu tak tertahankan? Logika apakah gerangan ini? Logika pers yang berorientasi pasar? ataukah ada logika terselubung lainnya dibalik semua fakta ini? Ach, klise kalau berkata, bahwa inilah wajah pers Indonesia yang memang harus melakukan dramatisasi peristiwa untuk sekedar eksist dalam belantara pasar politik Indonesia kontemporer.
Bahwa kesan TV Indonesia seperti kehilangan daya kreatifitas merekat ke-Indonesia-an, justru semakin membayang dan semakin mengental. Terlampau beragamnya media Indonesia dengan ketersediaan tenaga profesional untuk mengawal kualitas dan moralitas pemberitaan, adalah gambar buram p[ers Indonesia dewasa ini, termasuk Televisi. Jadi, walahualam, begitulah wajah dunia elektronik kita.Tapi tunggu, apakah dengan demikian kita akan membiarkan kesan dan efek negatif dari proses berat sebelah itu? dan kemudian menunggu dentuman lain yang akan semakin mereduksi KEINDONESIAAN itu? Memang benar, demokrasi kita belum dewasa dan belum matang. Sayapun termasuk orang yang mengapresiasi pers untuk turut serta dalam proses pematangan demokrasi Indonesia (konsolidasi demokrasi).
Karena itu, sayapun berharap proses seperti ini menjadi proses belajar bagi Pers Indonesia, bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan bagi insan pers secara keseluruhan. Bukan sedikit orang yang kesal dengan pemberitaan TV yang secara langsung mengeksplorasi kesedihan keluarga dan spontanitas umat yang bersimpati. Bahkan juga dukungan-dukungan yang disebutkan semakin membludak, sementara pemberitaan keluarga korban dan efeknya tenggelam. Apalagi ledakan itu sendiri. Wajar bila kemudian muncul gerakan-gerakan dan pemberitaan yang menyebutkan bahwa eksekusi itu adalah penghinaan terhadap umat Islam. Benar, bahwa pandangan itupun memang miring, tetapi bahwa pandangan itu turut terbentuk oleh pemberitaan yang berat sebelah, memang juga tak terhindarkan.
Kembali ke pertanyaan tadi, bagaimana kemudian?Kontroversi pemberitaan terhadap kasus eksekusi berlangsung dalam batas kewajaran.Toch memang sudah sejak awal kesan bahwa "Tibo, cs dieksekusi nanti menyusul Amrozi, cs". Tersirat dibaliknya "bukan cuma kelompok Kristen/Katolik yang dieksekusi, tapi juga kelompok Muslim". Padahal, bukankah baik Protestan, Katolik maupun Islam sebagai agama tidaklah tahu menahu dengan persoalan memalukan di Ambon, Poso, Bali dan beberapa tempat yang lain. Yang runyam kan adalah, mereka yang memanfaatkan agama dan mempolitisasi agama untuk keperluan-keperluan praktisnya. Dan lebih repot lagi, pemerintah masih belum beranjak dari kategorisasi berpolitik dengan cara demikian. Akibatnya, rasa kemanusiaan dan keadilan yang mengiringi kepergian Tibo, cs dan kemudian Amrozi, cs adalah solidaritas keagamaan yang menganggap mereka adalah MARTYR. Betapapun naifnya pikiran itu, tapi kondisi yang ditimbulkan memang mengkondisikan munculnya perasaan dan sentimen tersebut.
Benarkah Tibo, cs martir? benarkah Amrozi, cs martir? Tidak akan ada jawaban pasti didunia ini, tidak saya, tidak juga anda. Satu hal yang pasti justru adalah kekisruhan yang terwariskan dalam situasi yang serba kalut seperti ini. Dalam situasi dimana kebiasaan mempolitisasi agama begitu kental bagi banyak komponen bangsa ini, bahkan juga pemerintah.Sampai kapan kita terlepas dari kerancuan seperti ini? Sampai kapan Pers Indonesia mulai lebih profesional dalam penayangannya dan bukan lebih banyak melahirkan kontroversi dan bahkan pembodohan lewat dominasi sinetron bagi Keindonesiaan kontemporer? Kapan Civil Society mulai menemukan kekuatannya dalam mengedepankan Keindonesiaan yang pluralis sebagai saripati kekuatan kampanye dan aksinya? Kapan pula pemerintah berdiri secara rasional dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai sentra dan fokus kerjanya? Kita memang tidak menunggu SIM SALA BIM dan dalam sehari terwujud, tetapi kita akan menunggu, mungkin lama, tetapi yang pasti berproses menuju kematangannya. Memang lama dan mahal, entah kapan, tetapi lebih baik kita terus berjalan daripada menoleh kebelakang dan lupa maju.
(My Facebook, 8 Nov 2008)
Memikirkan Alternatif (Neo) Liberalisme
Memikirkan Alternatif Neoliberalisme!?
Oleh: Audy WMR Wuisang
Tahun 1929, great depression di Amerika membawa skema Keynessian ke panggung kemasyurannya. Dan baru bisa diungguli lagi oleh skema revisiLiberalisme Klassik dalam bentuk Neoliberalisme pada tahun 1980an ketikaMargareth Tacher dengan lantang mengatakan: "Inilah Kitab Suci kita" sambilmembanting buku Friederich Hayek "The Road to Serfdom" ke sebuah meja dalam satu pertemuan penting.Buku Hayek itu, adalah sebuah pikiran lama, tahun 1944, yang belakangan disebutbuku masterpiece bagi neoliberalisme (atau pendekatan neo klassik dalam ilmu ekonomi) yang menghendaki agar Negara cuku nonton aja dan membiarkan Pasar Bebas menentukan segalanya. Pendeknya, semua ditentukan oleh ekonomi, termasuk politik. Karena pasar menurut mereka memiliki mekanisme intrinsik untuk meregulasi dirinya.Celakanya, sebagaimana liberalisme klassik menghasilkan depressi besar2an pada tahun 1929-1933, Neoliberalisme juga menghasilkan petaka yang sama. Great depression tahun 2008 yang kurang lebih menunjukkan wajah yang sama ....... the invisible hand Adam Smit benar benar hilang, pasar bebas akan meruntuhkan Negara jika menunggu dirinya meregulasi diri sendiri. Maka krisislah dunia ini.Jadi? apa alternatif bagi neoliberalisme jika demikian?Hanya Negara yang memiliki resource yang memadai untuk mengatasi krisis yang diakibatkan oleh pasar bebas yang mengusir Negara dari area sekitarnya. Negara atau ideologi besar memang betapapun bisa salah, bahkan bisa salah dua kali. Dan, apakah dengan demikian Keynessian akan kembali berjaya? Pada dasarnya jawabannya adalah "ya", karena toch akhirnya Negara yang harus turun tangan meringankan beban akibat krisis pasar yang membuat para kapitalis menjadi greedy dan hendak menelan apa saja demi profit. Toch akhirnya, market failure itu yang pada akhirnya menelan kembali semua prestasi yang sebelumnya nampak menjulang dan dicemburui banyak pihak.Jika skema Keynessian kembali, maka yang terjadi sebenarnya hanya menyeimbangkan keadaan dengan bantuan pemerintah. Karena yang terpukul hebat pasca krisis adalah kaum kapitalisme, dan mereka yang hendak terkapar dengan idelaisme pasar bebasnya akhirnya harus meminta bantuan Negara yang dulunya adalah "musuh historis" mereka.Dengan begitu, maka campur tangan pemerintah dengan menggunakan uang rakyat, sebetulnya digunakan hanya untuk menyelamatkan para kapitalis tersebut. APakah ini alternatif satu-satunya? Sebetulnya tidak, tetapi ada alternatif lainnya dengan tetap menempatkan Negara sebagai sentralnya. Apakah sentimen semacam "nasionalisme" bisa menjadi alternatif? Pilihan ini pastilah kontroversial. Tetapi, betapapun, menggunakan uang sebegitu banyak hanya untuk sekali lagi menyelamatkan kelompok pemodal yang di Indonesia, dengan dmeikian mengulangi lagi kasus BLBI yang beberapa jilid itu. Sementara tanggungjawab pemerintah kepada mayoritas masyarakat terabaikan, bahkan dihitung agak mahal dengan menaikkan BBM sampai lebih dari 100%. Anehnya, kenaikan ini dilupakan dalam konteks succes story SBY-JK, yang digambarkan seakan-akan telah membawa banyak berkah bagi Indonesia.Jika resource Bangsa ini kebanyakan digunakan bagi kelompok kecil pemegang modal, maka mungkinkah kebijakan nasionalis dengan melindungi resource dan kapital Bangsa ini dengan mengedepankan kepentingan mayoritas rakyat Indonesia? Umumnya banyak yang melihat bahwa skema keynessian yang akan kembali ke pentas, dan memang dengan terjunnya pemerintah ke pasar dan mengintervensinya, maka normalisasi atau proses menarik kembali peran pemerintah tersebut akan sangat lama. Dan kemudian sejarah akan menunjukkan peristiwa pergantian skema tersebut akan berulang-ulang dan membawa manusia pada pergantian skema akibat krisis. Tidak mungkinkah sebuah skema baru ditemukan? ataukah, memang tinggal tersedia satu ideologi tunggal dengan revisinya yang kemudian saling menggantikan pasca sebuah krisis menerpa manusia dan peradabannya dalam bidang ekonomi dan politik?
(My Facebook: 3 Nov 2008)
Oleh: Audy WMR Wuisang
Tahun 1929, great depression di Amerika membawa skema Keynessian ke panggung kemasyurannya. Dan baru bisa diungguli lagi oleh skema revisiLiberalisme Klassik dalam bentuk Neoliberalisme pada tahun 1980an ketikaMargareth Tacher dengan lantang mengatakan: "Inilah Kitab Suci kita" sambilmembanting buku Friederich Hayek "The Road to Serfdom" ke sebuah meja dalam satu pertemuan penting.Buku Hayek itu, adalah sebuah pikiran lama, tahun 1944, yang belakangan disebutbuku masterpiece bagi neoliberalisme (atau pendekatan neo klassik dalam ilmu ekonomi) yang menghendaki agar Negara cuku nonton aja dan membiarkan Pasar Bebas menentukan segalanya. Pendeknya, semua ditentukan oleh ekonomi, termasuk politik. Karena pasar menurut mereka memiliki mekanisme intrinsik untuk meregulasi dirinya.Celakanya, sebagaimana liberalisme klassik menghasilkan depressi besar2an pada tahun 1929-1933, Neoliberalisme juga menghasilkan petaka yang sama. Great depression tahun 2008 yang kurang lebih menunjukkan wajah yang sama ....... the invisible hand Adam Smit benar benar hilang, pasar bebas akan meruntuhkan Negara jika menunggu dirinya meregulasi diri sendiri. Maka krisislah dunia ini.Jadi? apa alternatif bagi neoliberalisme jika demikian?Hanya Negara yang memiliki resource yang memadai untuk mengatasi krisis yang diakibatkan oleh pasar bebas yang mengusir Negara dari area sekitarnya. Negara atau ideologi besar memang betapapun bisa salah, bahkan bisa salah dua kali. Dan, apakah dengan demikian Keynessian akan kembali berjaya? Pada dasarnya jawabannya adalah "ya", karena toch akhirnya Negara yang harus turun tangan meringankan beban akibat krisis pasar yang membuat para kapitalis menjadi greedy dan hendak menelan apa saja demi profit. Toch akhirnya, market failure itu yang pada akhirnya menelan kembali semua prestasi yang sebelumnya nampak menjulang dan dicemburui banyak pihak.Jika skema Keynessian kembali, maka yang terjadi sebenarnya hanya menyeimbangkan keadaan dengan bantuan pemerintah. Karena yang terpukul hebat pasca krisis adalah kaum kapitalisme, dan mereka yang hendak terkapar dengan idelaisme pasar bebasnya akhirnya harus meminta bantuan Negara yang dulunya adalah "musuh historis" mereka.Dengan begitu, maka campur tangan pemerintah dengan menggunakan uang rakyat, sebetulnya digunakan hanya untuk menyelamatkan para kapitalis tersebut. APakah ini alternatif satu-satunya? Sebetulnya tidak, tetapi ada alternatif lainnya dengan tetap menempatkan Negara sebagai sentralnya. Apakah sentimen semacam "nasionalisme" bisa menjadi alternatif? Pilihan ini pastilah kontroversial. Tetapi, betapapun, menggunakan uang sebegitu banyak hanya untuk sekali lagi menyelamatkan kelompok pemodal yang di Indonesia, dengan dmeikian mengulangi lagi kasus BLBI yang beberapa jilid itu. Sementara tanggungjawab pemerintah kepada mayoritas masyarakat terabaikan, bahkan dihitung agak mahal dengan menaikkan BBM sampai lebih dari 100%. Anehnya, kenaikan ini dilupakan dalam konteks succes story SBY-JK, yang digambarkan seakan-akan telah membawa banyak berkah bagi Indonesia.Jika resource Bangsa ini kebanyakan digunakan bagi kelompok kecil pemegang modal, maka mungkinkah kebijakan nasionalis dengan melindungi resource dan kapital Bangsa ini dengan mengedepankan kepentingan mayoritas rakyat Indonesia? Umumnya banyak yang melihat bahwa skema keynessian yang akan kembali ke pentas, dan memang dengan terjunnya pemerintah ke pasar dan mengintervensinya, maka normalisasi atau proses menarik kembali peran pemerintah tersebut akan sangat lama. Dan kemudian sejarah akan menunjukkan peristiwa pergantian skema tersebut akan berulang-ulang dan membawa manusia pada pergantian skema akibat krisis. Tidak mungkinkah sebuah skema baru ditemukan? ataukah, memang tinggal tersedia satu ideologi tunggal dengan revisinya yang kemudian saling menggantikan pasca sebuah krisis menerpa manusia dan peradabannya dalam bidang ekonomi dan politik?
(My Facebook: 3 Nov 2008)
Menuju Pemilu 2009
MENUJU PEMILU 2009
Oleh:
Audy WMR Wuisang
Benar, proses penjaringan di tingkat Partai Politik sudah dan sedang berlangsung. Meskipun KPU baru saja kena shock therapy dari 4 partai kecil yang melalui PTUN melenggang maju sebagai 4 partai tambahan peserta Pemilu 2009. Terlepas dari tambahan 4 partai baru, sehingga lengkapnya 38 Parpol peserta Pemilu 2009, hingar bingar politik Indonesia menjadi semakin terasa. Semua parpol bergegas mempersiapkan daftar calon legislatif sementara. Herannya, baik parpol lama maupun parpol baru, ternyata kelimpungan dalam memenuhi kuota bukan cuma mengisi daftar caleg, tetapi juga kuota 30% kader perempuan. Beberapa bahkan meminta waktu tambahan.
Trick dan improvisasi kemudian bermunculan. Bukan hanya PAN yang mengusung demikian banyak artis untuk mendongkrak perolehan suara, tetapi bahkan kemudian belakangan GOLKAR mengikuti arus penetapan anggota berdasarkan suara terbanyak. Ini keanehan yang satu lagi. Maklum, GOLKAR dikenal sangat keras mempertahankan sistem proporsional tertutup, atau berdasarkan nomor urut. Belakangan, mereka menyusul sejumlah partai medioker-kecil yang menatap harap-harap cemas untuk melampaui parliament treshold 2,5% total perolehan kursi nasional. Apa gunanya jalur trade off (lobby) yang lama digunakan memutuskan proporsional tertutup jika kemudian akhirnya disiasati hampir semua partai pada akhirnya?
Politik Indonesia memang aneh. Kata seorang kawan dalam sebuah diskusi di UNDP. Tetapi, kata yang lain, keanehan itu wajar bagi sebuah Bangsa yang mengimpor Demokrasi tetapi mengisinya dengan kultur yang masih incompatible. Pada akhirnya, biarlah Bangs ini belajar menemukan sistem dan mekanisme terbaik baginya melalui proses belajar, betapapun panjang masa belajar itu. Tetapi, disinilah masalahnya. Indonesia seakan belajar dengan menutup mata dari praktek dan pengalaman Negara lain. AKibatnya, selain masa belajar menjadi lebih panjang, adaptasi atas pilihan juga memanjang, social dan political costnya juga dengan sendirinya meningkat.
Efek dari "Penyiasatan massal" Parpol ini (mungkin saja Penghianatan atas kesepakatan yang dituangkan dalam UU Pemilu) adalah, pertanyaan "sejauh mana pendidikan politik dan rekruitmen politik setiap Parpol tergambarkan dalam proses pencalegan"?. Pertanyaan penting. Karena hampir semua partai politik gurem, memilih ide penetapan berdasarkan suara terbanyak dan menjaring calon populer untuk mendongkrak perolehan suara agar melampaui batas minimal 2,5% total suara nasional. Efek dari siasat ini adalah: Figur yang dianggap memiliki dukungan dan basis suara besar akan dikedepankan, jika perlu dengan meminggirkan dulu kader yang dibina partai sejak awal. Dan inilah yang terjadi di beberapa partai politik gurem. Rekruitmen instan seperti PAN merekrut puluhan artis menjadi sah. YANG PENTING LOLOS PARLIAMENT TRESHOLD (PT) DULU. Urusan lain menyusul. Sangat benar. Bagaimana mungkin duduk di parliament jika 2,5% tidak tercapai? maka urusan utama dan terutama adalah, lolos PT. Soal idealisme terpaksa ditunda.
Anehnya, GOLKAR juga ikut-ikutan. Bukannya mempertahankan pilihan dan ide utama mereka soal Proporsional dengan List Tertutup, justru ikut meramaikan gawean partai yang berjuang di garis batas megap-megap mencapai parliament treshold. INI POLITIK BUNG, kata kawan-kawan dari Medan. Segala sesuatu mungkin. Benar juga (?!). Apakah karena GOLKAR merasa khawatir perolehan suara mereka tergerogoti oleh puluhan partai baru dan sebagian besarnya adalah sempalan mereka? ataukah ada kekhawatiran lainnya?
Betapapun, efek dari penyiasatan UU Pemilu ini melahirkan 2 respons yang bertolak belakang. Banyak kalangan yang memberi apresiasi positif, tetapi banyak juga yang merespons secara sebaliknya. Ada baiknya memeriksa kedua respons tersebut beserta implikasinya. Karena bukankah kita Bangsa yang sedang belajar berdemokrasi? siapa tahu masa belajar kita bisa dipersingkat dan advance ke tahapan yang lebih baik.
Salah satu perdebatan hangat menjelang Penetapan UU Pemilihan Umum pada paroh akhir tahun 2008 adalah: Apakah memilih Sistem Proporsional dengan List Terbuka (Berdasarkan Perolehan Suara Terbanyak) ataukah Proporsional Murni dengan List Tertutup (Berdasarkan Nomor Urut). Dan sebagaimana diketahui, sistem yang dipilih adalah sistem kompromi: Berdasarkan Nomor Urut dengan catata, apabila ada salah satu calon memperoleh 30% dari BPP, maka calon tersebut berhak menjadi Anggota DPR (D).
Perdebatan untuk menghasilkan kompromi ini terjadi dalam banyak episode diskusi, dialog, hearing di banyak tempat. Baik NGO's, Politisi, Akademisi dan pihak lain terkait ikut urun rembuk dengan hasil akhir diputuskan oleh DPR RI. Tempat dialog dan diskusipun berganti ganti, di hotel, restoran dan bahkan cafe. Termasuk proses lobby kompromi di DPR yang melibatkan hampir semua kekuatan utama partai untuk tumplek memikirkan dan melakukan lobby agar "SEMUA BISA TERPUASKAN". Dan memang, jalan yang dipilih memang jalan ini: SEMUA TERPUASKAN. Bahkan dalam banyak hal krusial, voting dihindari, meski sesekali juga dipakai.
Keanehan kembali mencuat kepermukaan, ketika lobby-lobby tingkat tinggi antara Parpol menyepakati UU Pemilu, dalam praktek menuju PEMILU 2009, sejumlah pola menyiasati UU tersebut dilakukan. Salah satunya adalah penetapan Calon terpilih berdasarkan suara terbanyak. Dan karena banyaknya Partai yang memilih pilihan ini, menyusul PAN, PDS dan PBR, maka perdebatan yang terjadi pada saat terakhir seputar pilihan itu mencuat lagi kepermukaan.Adalah Kelompok Perempuan (dan Pemuda) yang kemudian menjadi repot karena penyiasatan parpol ini. Secara teori, perempuan di Negara Berkembang semisal Indonesia, membutuhkan affirmative action guna meningkatkan kuantitas perwakilan mereka. Dan, pilihan Prporsional Tertutup sebagaimana praktek Negara-negara Skandinavia telah memberi bukti empiris. Jika Perempuan melakukan start yang sama dengan laki-laki, maka hasil akhir akan mudah untuk ditebak karena perempuan mengalami stigmatisasi secara moral, politik dan kultural.
Pandangan bahwa Politik adalah dunia maskulin masih merupakan pandangan mayoritas penduduk Indonesia. Bahkan agama-agamapun, masih banyak yang mengesahkan cara pandang semacam ini. Bukan hanya di Islam, tetapi bahkan ekspresi sejenis masih sering ditemui di kalangan agama lain, termasuk Katolik dan Kristen meski dalam kadar berbeda. Dengan persepsi serta budaya semacam ini, maka perempuan menghadapi persoalan berlapis dibandingkan dengan laki-laki. Jika begini, mudah ditebak, rcae atau kompetisi pasti akan dimenangkan oleh laki-laki. Artinya, perjuangan kelompok perempuan untuk meningkatkan kuantitas keterwakilan mereka kembali terkendala. Padahal, sebenarnya pilihan yang diputuskan oleh UU Pemilu 2008, sudah banyak yang mengakomodasi perjuangan kelompok perempuan.
Penelitian-penelitian, termasuk Pippa Norris misalnya, memang membuktikan bahwa: Perempuan perlu affirmative action untuk meningkatkan jumlah keterwakilan mereka. Dan kedua, pilihan Proporsional Tertutup adalah jalan terbaik bagi proses akomodasi tersebut. Dan melihat kecenderungan parpol untuk menyelamatkan eksistensi agar mampu melewati angka psikologi dan sekaligus menentukan 2,5% PT, maka issue affirmative action dan keterwakilan perempuan (dan anak muda) rasanya dipilih untuk diabaikan. Perjuangan kaum perempuan nampaknya mesti dilakukan kembali, meski akan meminta waktu lebih lama dan lebih panjang lagi.
Tetapi, ada kelompok yang juga memandang bahwa pilihan parpol menyiasati UU Pemilu dengan penetapan berdasarkan suara terbanyak adalah langkah maju. Tapi, benarkah itu sebuah langkah maju? Pertanyaan benar tidaknya itu sebuah langkah maju menjadi cukup penting agar kita tidak mengais sesuatu yang baik dari tumpukan yang jelas kurang baik. Mengapa? Seandainya motivasi mengedepankan perolehan suara menjadi pilihan karena kesadaran politik agar mendekatkan wakil rakyat dengan konstituen, maka ini merupakan langkah maju. Tetapi, dengan sistem dewasa ini yang tidak punya konetktifitas langsung antara wakil rakyat dengan konstituennya, maka masalah ini jelas diragukan.Sudah jelas terekspressikan: Bahwa masalah PT adalah landasan mengapa parpol akhirnya menyiasati UU Pemilihan Umum. Bukan karena tumbuhnya kesadaran politik baru bahwa memang dibutuhkan sistem dan mekanisme baru untuk kemudian diusulkan dalam amandemen baik UU Parpol maupun UU Pemilu yang akan datang. Jika melihat begitu dominannya parpol di parlemen lewat fraksi, dan hampir semua keputusan penting mengenai mekanisme politik dilakukan dengan cara trade off, lobby dan kompromi, maka mudah ditebak,Pemilu 2014 tidak akan bergeser jauh dari ekspressi kepentingan politik elite saat ini dan saat itu nanti.
Menjamurnya artis dan aktor untuk menjadi calon legislatif adalah indikasinya. Hampir tak ada partai yang tidak memanfaatkan figur terkenal di partainya. Apakah karena figur itu handal? Bukan juga. Tetapi karena dibutuhkan perolehan suaranya alias vote getter. Disini, figur terkenal dimanfaatkan dan dipolitisasi untuk kepentingan dan keuntungan partai politik. Dan proses ini, juga memotong proses rekruitmen positif yang sebenarnya sudah dimulai oleh parpol-parpol yang ada. Kerugian sudah bisa dilihat dan bahkan diproyeksikan saat ini akibat penyiasatan ini. Dan jika pilihan seperti ini berlanjut, dalam konteks masyarakat politik Indonesia yang masih belum dewasa, maka bukan tidak mungkin mayoritas anggota DPR adalah figur terkenal yang kurang memiliki kapasitas dan kapabilitas. Parlemen seperti inikah yang diimpikan parpol dan masyarakat Indonesia? Di tengah rendahnya tingkat kepercayaan rakyat atas kedua isntitusi demokrasi ini: Partai Politik dan Parlemen, seharusnya tindakan-tindakan pembaharuan dan reformis diketengahkan. Sayang, kita masih harus menunggu beberapa tahun kedepan untuk memulai lagi perjuangan yang sama. Karena betapapun, the show mus go on ..... Pemilu 2009, lengkap dengan sisi baik dan positif serta bahkan sisi buruknya, harus menjadi pelajaran untuk lebih maju kelak.
Jakarta, Ag 08
(Dalam Facebook, ditulis dalam 2 tulisan: 22 dan 23 Agustus 2008)
Oleh:
Audy WMR Wuisang
Benar, proses penjaringan di tingkat Partai Politik sudah dan sedang berlangsung. Meskipun KPU baru saja kena shock therapy dari 4 partai kecil yang melalui PTUN melenggang maju sebagai 4 partai tambahan peserta Pemilu 2009. Terlepas dari tambahan 4 partai baru, sehingga lengkapnya 38 Parpol peserta Pemilu 2009, hingar bingar politik Indonesia menjadi semakin terasa. Semua parpol bergegas mempersiapkan daftar calon legislatif sementara. Herannya, baik parpol lama maupun parpol baru, ternyata kelimpungan dalam memenuhi kuota bukan cuma mengisi daftar caleg, tetapi juga kuota 30% kader perempuan. Beberapa bahkan meminta waktu tambahan.
Trick dan improvisasi kemudian bermunculan. Bukan hanya PAN yang mengusung demikian banyak artis untuk mendongkrak perolehan suara, tetapi bahkan kemudian belakangan GOLKAR mengikuti arus penetapan anggota berdasarkan suara terbanyak. Ini keanehan yang satu lagi. Maklum, GOLKAR dikenal sangat keras mempertahankan sistem proporsional tertutup, atau berdasarkan nomor urut. Belakangan, mereka menyusul sejumlah partai medioker-kecil yang menatap harap-harap cemas untuk melampaui parliament treshold 2,5% total perolehan kursi nasional. Apa gunanya jalur trade off (lobby) yang lama digunakan memutuskan proporsional tertutup jika kemudian akhirnya disiasati hampir semua partai pada akhirnya?
Politik Indonesia memang aneh. Kata seorang kawan dalam sebuah diskusi di UNDP. Tetapi, kata yang lain, keanehan itu wajar bagi sebuah Bangsa yang mengimpor Demokrasi tetapi mengisinya dengan kultur yang masih incompatible. Pada akhirnya, biarlah Bangs ini belajar menemukan sistem dan mekanisme terbaik baginya melalui proses belajar, betapapun panjang masa belajar itu. Tetapi, disinilah masalahnya. Indonesia seakan belajar dengan menutup mata dari praktek dan pengalaman Negara lain. AKibatnya, selain masa belajar menjadi lebih panjang, adaptasi atas pilihan juga memanjang, social dan political costnya juga dengan sendirinya meningkat.
Efek dari "Penyiasatan massal" Parpol ini (mungkin saja Penghianatan atas kesepakatan yang dituangkan dalam UU Pemilu) adalah, pertanyaan "sejauh mana pendidikan politik dan rekruitmen politik setiap Parpol tergambarkan dalam proses pencalegan"?. Pertanyaan penting. Karena hampir semua partai politik gurem, memilih ide penetapan berdasarkan suara terbanyak dan menjaring calon populer untuk mendongkrak perolehan suara agar melampaui batas minimal 2,5% total suara nasional. Efek dari siasat ini adalah: Figur yang dianggap memiliki dukungan dan basis suara besar akan dikedepankan, jika perlu dengan meminggirkan dulu kader yang dibina partai sejak awal. Dan inilah yang terjadi di beberapa partai politik gurem. Rekruitmen instan seperti PAN merekrut puluhan artis menjadi sah. YANG PENTING LOLOS PARLIAMENT TRESHOLD (PT) DULU. Urusan lain menyusul. Sangat benar. Bagaimana mungkin duduk di parliament jika 2,5% tidak tercapai? maka urusan utama dan terutama adalah, lolos PT. Soal idealisme terpaksa ditunda.
Anehnya, GOLKAR juga ikut-ikutan. Bukannya mempertahankan pilihan dan ide utama mereka soal Proporsional dengan List Tertutup, justru ikut meramaikan gawean partai yang berjuang di garis batas megap-megap mencapai parliament treshold. INI POLITIK BUNG, kata kawan-kawan dari Medan. Segala sesuatu mungkin. Benar juga (?!). Apakah karena GOLKAR merasa khawatir perolehan suara mereka tergerogoti oleh puluhan partai baru dan sebagian besarnya adalah sempalan mereka? ataukah ada kekhawatiran lainnya?
Betapapun, efek dari penyiasatan UU Pemilu ini melahirkan 2 respons yang bertolak belakang. Banyak kalangan yang memberi apresiasi positif, tetapi banyak juga yang merespons secara sebaliknya. Ada baiknya memeriksa kedua respons tersebut beserta implikasinya. Karena bukankah kita Bangsa yang sedang belajar berdemokrasi? siapa tahu masa belajar kita bisa dipersingkat dan advance ke tahapan yang lebih baik.
Salah satu perdebatan hangat menjelang Penetapan UU Pemilihan Umum pada paroh akhir tahun 2008 adalah: Apakah memilih Sistem Proporsional dengan List Terbuka (Berdasarkan Perolehan Suara Terbanyak) ataukah Proporsional Murni dengan List Tertutup (Berdasarkan Nomor Urut). Dan sebagaimana diketahui, sistem yang dipilih adalah sistem kompromi: Berdasarkan Nomor Urut dengan catata, apabila ada salah satu calon memperoleh 30% dari BPP, maka calon tersebut berhak menjadi Anggota DPR (D).
Perdebatan untuk menghasilkan kompromi ini terjadi dalam banyak episode diskusi, dialog, hearing di banyak tempat. Baik NGO's, Politisi, Akademisi dan pihak lain terkait ikut urun rembuk dengan hasil akhir diputuskan oleh DPR RI. Tempat dialog dan diskusipun berganti ganti, di hotel, restoran dan bahkan cafe. Termasuk proses lobby kompromi di DPR yang melibatkan hampir semua kekuatan utama partai untuk tumplek memikirkan dan melakukan lobby agar "SEMUA BISA TERPUASKAN". Dan memang, jalan yang dipilih memang jalan ini: SEMUA TERPUASKAN. Bahkan dalam banyak hal krusial, voting dihindari, meski sesekali juga dipakai.
Keanehan kembali mencuat kepermukaan, ketika lobby-lobby tingkat tinggi antara Parpol menyepakati UU Pemilu, dalam praktek menuju PEMILU 2009, sejumlah pola menyiasati UU tersebut dilakukan. Salah satunya adalah penetapan Calon terpilih berdasarkan suara terbanyak. Dan karena banyaknya Partai yang memilih pilihan ini, menyusul PAN, PDS dan PBR, maka perdebatan yang terjadi pada saat terakhir seputar pilihan itu mencuat lagi kepermukaan.Adalah Kelompok Perempuan (dan Pemuda) yang kemudian menjadi repot karena penyiasatan parpol ini. Secara teori, perempuan di Negara Berkembang semisal Indonesia, membutuhkan affirmative action guna meningkatkan kuantitas perwakilan mereka. Dan, pilihan Prporsional Tertutup sebagaimana praktek Negara-negara Skandinavia telah memberi bukti empiris. Jika Perempuan melakukan start yang sama dengan laki-laki, maka hasil akhir akan mudah untuk ditebak karena perempuan mengalami stigmatisasi secara moral, politik dan kultural.
Pandangan bahwa Politik adalah dunia maskulin masih merupakan pandangan mayoritas penduduk Indonesia. Bahkan agama-agamapun, masih banyak yang mengesahkan cara pandang semacam ini. Bukan hanya di Islam, tetapi bahkan ekspresi sejenis masih sering ditemui di kalangan agama lain, termasuk Katolik dan Kristen meski dalam kadar berbeda. Dengan persepsi serta budaya semacam ini, maka perempuan menghadapi persoalan berlapis dibandingkan dengan laki-laki. Jika begini, mudah ditebak, rcae atau kompetisi pasti akan dimenangkan oleh laki-laki. Artinya, perjuangan kelompok perempuan untuk meningkatkan kuantitas keterwakilan mereka kembali terkendala. Padahal, sebenarnya pilihan yang diputuskan oleh UU Pemilu 2008, sudah banyak yang mengakomodasi perjuangan kelompok perempuan.
Penelitian-penelitian, termasuk Pippa Norris misalnya, memang membuktikan bahwa: Perempuan perlu affirmative action untuk meningkatkan jumlah keterwakilan mereka. Dan kedua, pilihan Proporsional Tertutup adalah jalan terbaik bagi proses akomodasi tersebut. Dan melihat kecenderungan parpol untuk menyelamatkan eksistensi agar mampu melewati angka psikologi dan sekaligus menentukan 2,5% PT, maka issue affirmative action dan keterwakilan perempuan (dan anak muda) rasanya dipilih untuk diabaikan. Perjuangan kaum perempuan nampaknya mesti dilakukan kembali, meski akan meminta waktu lebih lama dan lebih panjang lagi.
Tetapi, ada kelompok yang juga memandang bahwa pilihan parpol menyiasati UU Pemilu dengan penetapan berdasarkan suara terbanyak adalah langkah maju. Tapi, benarkah itu sebuah langkah maju? Pertanyaan benar tidaknya itu sebuah langkah maju menjadi cukup penting agar kita tidak mengais sesuatu yang baik dari tumpukan yang jelas kurang baik. Mengapa? Seandainya motivasi mengedepankan perolehan suara menjadi pilihan karena kesadaran politik agar mendekatkan wakil rakyat dengan konstituen, maka ini merupakan langkah maju. Tetapi, dengan sistem dewasa ini yang tidak punya konetktifitas langsung antara wakil rakyat dengan konstituennya, maka masalah ini jelas diragukan.Sudah jelas terekspressikan: Bahwa masalah PT adalah landasan mengapa parpol akhirnya menyiasati UU Pemilihan Umum. Bukan karena tumbuhnya kesadaran politik baru bahwa memang dibutuhkan sistem dan mekanisme baru untuk kemudian diusulkan dalam amandemen baik UU Parpol maupun UU Pemilu yang akan datang. Jika melihat begitu dominannya parpol di parlemen lewat fraksi, dan hampir semua keputusan penting mengenai mekanisme politik dilakukan dengan cara trade off, lobby dan kompromi, maka mudah ditebak,Pemilu 2014 tidak akan bergeser jauh dari ekspressi kepentingan politik elite saat ini dan saat itu nanti.
Menjamurnya artis dan aktor untuk menjadi calon legislatif adalah indikasinya. Hampir tak ada partai yang tidak memanfaatkan figur terkenal di partainya. Apakah karena figur itu handal? Bukan juga. Tetapi karena dibutuhkan perolehan suaranya alias vote getter. Disini, figur terkenal dimanfaatkan dan dipolitisasi untuk kepentingan dan keuntungan partai politik. Dan proses ini, juga memotong proses rekruitmen positif yang sebenarnya sudah dimulai oleh parpol-parpol yang ada. Kerugian sudah bisa dilihat dan bahkan diproyeksikan saat ini akibat penyiasatan ini. Dan jika pilihan seperti ini berlanjut, dalam konteks masyarakat politik Indonesia yang masih belum dewasa, maka bukan tidak mungkin mayoritas anggota DPR adalah figur terkenal yang kurang memiliki kapasitas dan kapabilitas. Parlemen seperti inikah yang diimpikan parpol dan masyarakat Indonesia? Di tengah rendahnya tingkat kepercayaan rakyat atas kedua isntitusi demokrasi ini: Partai Politik dan Parlemen, seharusnya tindakan-tindakan pembaharuan dan reformis diketengahkan. Sayang, kita masih harus menunggu beberapa tahun kedepan untuk memulai lagi perjuangan yang sama. Karena betapapun, the show mus go on ..... Pemilu 2009, lengkap dengan sisi baik dan positif serta bahkan sisi buruknya, harus menjadi pelajaran untuk lebih maju kelak.
Jakarta, Ag 08
(Dalam Facebook, ditulis dalam 2 tulisan: 22 dan 23 Agustus 2008)
Subscribe to:
Posts (Atom)