Wednesday, November 19, 2008

UU Pornografi: Akan DIpaksakan?

UU Pornografi: Akankah Dipaksakan?

Oleh: Audy WMR Wuisang

Bahkan per definisi, Pornografi dalam RUU Pornografi (UUP) sudah mengundang perdebatan. Belum lagi menyoal isinya. Jangankan mendatangi Papua dan Bali yangbakal terimbas secara kultural, mendengar suara mereka sajapun belum. Tetapi,sayangnya RUU kontroversial itu, nampaknya bakal dipaksakan untuk ditetapkan.

Meskipun misalnya, baik Fraksi PDIP maupun PDS sudah sejak awal menegaskan: UUP tidak layak diundangkan. Bukan hanya di parlemen penolakan itu bergaung, tetapi juga dikalangan civil society dan komponen masyarakat adat lainnya. Pada saat kontroversi RUU ini (ketika masih bernama Rancangan Undang UndangAnti Pornoaksi dan Pornografi) mulai merebak, saat berjalan-jalan di Mall, sempat juga terpikirkan: "sungguh repot penjara Indonesia jika dibajiri ABG-ABG ini". Maklum, Mall-Mall di Indonesia, bukan hanya di Jakarta, memang dijejali kaum muda yang diberi label "porno" atau "mengundang berahi" oleh UUP ini.

Belum lagi memikirkan, betapa banyaknya ibu-ibu atau bahkan anak gadis di kampung-kampung yang berpakaian seadanya karena memang demikianlah mereka hidup dalam kesehariannya. Harus jugakah mereka secara paksa dikategorikan "merangsang berahi" mereka yang memandangnya?Menghadang peredaran pornografi dalam bentuk cetakan atau sejenisnya memang perlu bagi kita. Tetapi melebarkan area itu melalui pemaksaan definisi yang kabur dan mengambang serta kemudian memaksakan pandangan sepihak atas penafsiran dan pemaknaan pornografi tentu keliru. Apalagi, Indonesia bukan realitas kultural yang homogen.

Menerapkan standar homogen, baik dari segi norma dan moral dengan mengabaikan realitas lokal, bakal menuai protes. Entahlah, masih belum cukupkah pengalaman Negeri ini dengan proses pemaksaan dominasi tafsir sebagaimana pada masa orde baru?Baru beberapa saat konfirmasi penolakan yang digalang masyarakat adat dan civil society masuk dalam bentuk sms. Di beberapa daerah, semisal Makasar, Ambon, Manado, NTT, Bali, Papua, Jatim, Kalsel, Kalteng, Kaltim dan menyusul banyak daerah lain terkonsolidasi untuk menolak RUUP yang kontroversial ini. Persoalannya bukan hanya menafikan konteks budaya lokal dibeberapa daerah, tetapi juga mengkategorisasi secara kasar budaya daerah sebagai porno.

Mana bisa begitu? keluh banyak aktivis. Tetapi begitulah, proses yang sudah dibuka dan dipercakapkan dibanyak media dewasa ini, masih tetap terus dipaksakan untuk ditetapkan di parlemen. Alhasil, demo dan protes digalang bukan hanya di gedung Parlemen pada Senin dan Selasa mendatang, tetapi juga secara simultan dibanyak daerah.Apa yang dicari sebenarnya? Bukankah terkait masalah susila dan pornografi sudah ada payung hukum dalam bentuk UU yang lain? apa pula signifikansinya mengatur pornografi dengan menempatkan perempuan dalam status "terdakwa". Seakan-akan perempuan adalah pengundang nafsu berahi lelaki belaka dan karenanya perlu diatur cara berpakaiannya dan cara berlakunya.

Tetapi, melupakan dan tidak memberi ruang dan tempat untuk mengatur dan menata laku para lelaki. Ach, disini, kita memasuki diskusi soal gender kembali. Tetapi memang demikian, RUUP ini memang sangat bias gender. Mereka yang paham pasti geram. Tidak usah menjadi perempuan untuk merasa tersinggung dengan bagaimana RUUP ini merumuskan rumusan diskriminatif terhadap perempuan.Banyak orang heran, termasuk saya, begitu banyak persoalan yang mesti diseriusi i Negeri ini.

Tetapi, bukannya mengurusi masalah yang nyelimet seperti lumpur porong, rekonstruksi Aceh, soal akselerasi penyebaran HIV/AIDS Papua yang tertinggi di dunia, harga BBM, kenaikan bahan pokok, masalah nuklir, atau yang lainnya, eh malah soal Pornografi yang diseriusi dan dipaksakan untuk ditetapkan. Bukannya menyepelekan dan meletakkan masalah moral pada gradasi kedua. Bukan, sama sekali bukan. Tetapi karena urusan moral ini dijadikan alasan untuk membenarkan sejumlah tindak dan pola pikir diskriminatif yang justru mau dilegalisasi dalam bentuk UU. Bagi banyak orang, bukan perkara cara berpakaian yang akan dibatasi, tetapi bahwa legalisasi pola pikir diskriminatif terhadap perempuan dan ketersinggungan pola budaya yang dikategorisasi "porno" yang menjengkelkan.

Jika memang sudah bisa dipayungi oleh UU lain, semisal UU Pers seputar pornografi serta masalah Susila yang juga sudah bisa dipayungi UU lain? mengapa memaksakan RUUP menjadi UUP? Diskusi bakal melebar jika kemudian konfigurasi di Parlemen mengerucut ke persoalan agama. Karena kebetulan pengusung RUUP adalah mayoritas Partai Islam dengan dukungan terbatas dari GOLKAR dan Demokrat. Jika konfigurasi ini mengedepan, maka dimensi persoalannya akan semakin melebar meski kemudian menjadi terpahami seputar diskriminasi perempuan dan pengabaian realitas budaya lokal. Tapi, memang trend seperti ini jugalah yang justru tersaji ke permukaan, karena aturan dan perundangan sejenis konon sudah berada diangka 247 aturan dalam berbagai bentuk: Perda,Keputusan Gubernur, dan aturan-aturan sejenis di daerah.

Jika fenomena ini dibaca sebagai sebuah rentetan legalisasi berdasarkan dominasi pandangan agama tertentu, maka besar kemungkinan RUUP akan menjadi UUP. Minggu berjalan didepan akan menyaksikan salah satu momentum legalisasi cara pandang seperti itu yang justru semakin mendegradasi KEINDONESIAAN.Sampai saat ini, aksi penolakan berdasarkan cara pandang berbeda bertebaran dimana-mana. Menyelamatkan pluralisme, mengenyahkan diskriminasi perempuan, dan tema-tema standar pergerakan dikumandangkan. Tetapi selain itu, beberapa daerah sebetulnya lantang menyuarakan suara lain: bahwa Indonesia semakin membelakangi kesepakatan bersama sebagai satu BANGSA.

Gerakan-gerakan di daerah ini semakin berhembus kencang. Tetapi, entahkah aksi-aksi di parlemen yang berlawanan dengan arus besar Parlemen akan berujung kemana? Jika dipaksakan, hampir bisa dipastikan UU itu akan tumpul dibayak daerah. Dan bukan hanya itu, benih-benih bagi mengentalnya separatisme akan menemukan lagi momentumnya. Maka, penting menunggu apakah UUP AKAN DIPAKSAKAN?

Jakarta, 12 September 08 (From My Facebook)

Sumpah Pemuda - Krisis - UU Porno

Sumpah Pemuda - Krisis Ekonomi - UU Porno

Oleh: Audy WMR Wuisang

Hari-hari terakhir terasa agak meresahkan.Setelah dunia dihentak oleh great depression di USA,Di Indonesiapun ada hentakkan baru dalam bentuk pengesahansebuah UU yang sejak awal sudah sangat kontroversial.

Dilihat sangat sekilas, seakan-akan Krisis Ekonomi di USA mestinya tidaklahmendatangkan badai bagi Indonesia. Tetapi, segera setelah beberapa waktu kemudian,badai itu menerpa juga, dan menumbangkan indeks IHSG sampai puluhan % (lebih 50%)dan membuat Rupiah tergolek lesu sampai menyentuh angka Rp. 12.000 melampauiambang angka psikologis Rp. 10.0000. Bahkan BEJ sampai harus ditutup, sebuah sinyal bahwa krisis ekonomi sedang menerpa. Kondisi yang seakan-akan memberi jawab atas semua optimisme yang dikampanyekan pemerintah sebelumnya, bahwa Pemerintahan sekarangmenghasilkan banyak "kebaikan".

Tentu, kampanye kebaikan itutidaklah menyertakan kasus Lapindo, juga tidak kasus kenaikan BBMyang anehnya masih enggan diturunkan pemerintah meskiharga minyak dunia sudah nun jauh dari angka 100 US$. Ada apa?Indonesia yang sedang lemas dan lesu akibat guncangan Krisis Ekonomi global,malah menambahi daya bikin lesu dan lemas itu lewat penetapanUU Pornografi. Walahualam ..... meski dihujani interupsi di luar dan dalam gedung,8 Fraksi pendukung dengan gagah berani menetapkan UU kontroversial tersebut.

Mereka lupa, bahwa mereka menjanjikan perubahan dan modifikasi pada UU itu setelahmenemui kubu yang anti, di Bali dan Sulawesi Utara. Di daerah yang anti tersebut,utusan DPR RI mendapatkan kiritik tajam, walk out, sindiran halus dan tajam, bahkan demodan penolakan keras lainnya. Alhasil, mereka menjanjikan perubahan, yang pada penetapannyajanji itu juga tinggal janji. Mungkin benar, bahwa berpolitik di Indonesiaharus sanggup dan berani berjanji dan harus sanggup dan berani pula melanggar janji itu.Itukah etika politik Indonesia? Mudah-mudahan tidak, tapi memang jarang menemukanfakta betapa itu bukanlah etika politik Indonesia.

Tapi, ada apa pula capek-capek menelaah Krisis Ekonomi global danPenetapan UU Pornografi? dimana juga titik singgungnya?Apakah karena kedua-duanya menghadirkan kelesuan yang rasanyamakin terakumulasi? Dan bagaimana pula kedepan?Pada saat Indonesia membutuhkan energi lebih guna lepas dari beban berat krisis ekonomi,justru DPR RI memberi kado lain yang kontroversial. Meski memang benar, bukan cuma efeknya saja saja yang relevan bagi Indonesia, tetapi karena memang neoliberalisme menyuburkan pornografi di Indonesia. Terutama, karena mekanisme pasar bebas tidak memberi peluang bagi Negara untukmengatur peredaran pornografi dalam skema neoliberalisme.

Negara, bagi kaum neo liberalisme memangbagai penjaga malam semata, penonton atas sepak terjang pasar. Pasar bebas diyakini adalahsatu satunya alat yang mampu mendistribusikan kekayaan dan pada gilirannya kesejahteraan.Sayangnya, doktrin yang sebenarnya sudah terbukti keliru dalam depressi ekonomi 1929-1930an,dan kembali diaplikasikan sejak 1980-an, kembali membuktikan bahwa Pasar tidaklah self regulating, tidaklah mampu mengatur dirinya sendiri. Krisis yang begitu cepat di USA dan melanda dunia menunjukkan bahwa pasar tanpa intervensi pemerintah justru akan semakin lebur. Titik equilibrium takkan tercapai tanpoa intervensi. Maka luluhlah tesis besar kaum neolib itu. Tetapi, akibat lain ditunjukkan oleh Richard Sinnet,yakni betapa budaya kapitalisme baru, justru memberondong dan meluluhlantakkan nilai-nilai kolektivisme dan solidaritas sosial.

Orang menjadi sangat individualis dan loyalitas ke kelompok besar termasuk Negara bisa luruh.Jika krisis ekonomi global menghentak Indonesia dengan ideologi dan dampak budaya yang demikian, maka memang masuk akal untuk mencari "institusi" yang sanggup membuat benteng perlindungan. Dalam konteks sekarang, Negara adalah yang paling mungkin. Sementara itu, pada sisi lain, dalam kasus yang berbeda, Negara juga dilekati atribut dan otoritas lain lewat penetapan UU Pornografi. Otoritas itu adalah memasuki arena privat manusia lewat sebuah pertimbangan yang kalkulasi rasionalnya sungguh sulit diterima. Bahkan, latar budaya yang dikandung UU Pornografi, UU yang memberi otoritas itu, justru tidak lahir dari kandungan budaya Indonesia.

Indonesia, sejak awal teramat plural. Bahkan definisi ketelanjanganpun akan sangat absurd jika diinterpretasi secara tunggal. Ibu-ibu dan anak gadis di desa, biasa saja mengenakan kain kebaya dan memperlihatkan dada terbuka (maaf tidak daerah terlarang) ketika ke kali untuk mencuci pakaian dan mandi. Masyarakat Papua dan Bali, tidak usah dikatakan lagi. Maka, kebudayaan dari manakah yang dirujuk oleh UU kontroversial itu? Bahkan tanah Jawa yang dikenal memiliki tradisi "kemben" ataupun goyang jaipongan dan gaya dangdut, bukankah selintar juga sangat erotis dan digemari di kampung-kampung? maka, luar biasa jika kandungan budaya yang lahir dari keseharian budaya Indonesia dituduh TIDAK SENONOH dan PORNO.

Dari mana asal muasal kategorisasi pemaknaan dan penuduhan satu fakta sebagai porno?Hebatnya lagi, anak-anak dan perempuan yang dituduh bakal menjadi korban dari pornografi, justru hanya subordinasi dari proyek besar di balik UU itu. UU itu, sebetulnya terlampau sarat kepentingan politik. Kepentingan politik yang mencoba membaurkan dengan kepentingan kelompok yang gemar mempolitisasi agama. Disanalah ujung pangkal kontroversi itu, meski banyak orang berusaha memperhalus kontroversi dan pertentangan itu. Karena selain ranah politisasi agama, UU itu juga rawan dan bias gender serta bahkan dalam definisi sudah gamang dan tak berlandasan rasionalitas yang tepat. Karena itu, pemaksaan menjadi pilihan. Kritik prinsip mayoritas dalam proses demokrasi memperoleh landasannya yang kokoh dari kasus ini. Tapi, apakah dengan demikian pornografi diijinkan?Bukan juga demikian.

Pornografi dan komersialisasi pronografi lewat mekanisme bebas sebebas-bebasnya memang harus ditangkal. Membiarkan pasar melakukan mekanismenya sendiri, pasti akan berujung pada kekisruhan sebagaimana great depression di USA dan melanda dunia belakangan ini. Tetapi, menata dan memberi aturan yang masuk akal, termasuk mana yang seharusnya di tata adalah yang terbaik. Bukan membabi buta memerangi pronografi dengan ujung-ujungnya pornografi yang dimaksud menjadi absurd dan bahkan memecah belah Bangsa Indonesia. Maksud hati memerangi pronografi anak dan eksploitasi perempuan, apa daya, yang terjadi adalah menydutukan perempuan dan memporak porandakan fundasi pluralisme Bangsa. Sungguh hebat Bangsa Indonesia melukai dan merusak dirinya sendiri.

Maka, semakin lengkaplah kritik banyak orang, bahwa tingkat kedalaman pembahasan di DPR RI sungguh menyedihkan. Hasil kali ini, memang menyedihkan. Ironis .... karena justru hadiah bagi perayaan 80 tahun Sumpah Pemuda adalah degradasi pluralisme Indonesia lewat penetapan UU Pornografi. Hadiah lainnya adalah ...... betapa pilihan pembangunan ekonomi Indonesia yang entah kapitalisme entah sosialisme alias tidak jelas itu, kembali menunjukkan tingkat kerentanannya. Indonesia, terlalu malu memilih salah satu kutub. Malu menyebut dirinya kapitalisme, tetapi malu juga mengidentifikasi regime sosialisme. Ada di tengah-tengahlah. Begitu kira-kira. Tetapi, karena selalu di tengah mencari aman, maka tingkat fleksibilitas seperti inilah yang tidak mampu dan tindak sanggup menata fundasi ekonomi secara kokoh.

Memang, era sekarang, tidak mungkin lagi menutup pasar domestik dari serbuan asing. Tetapi, tanpa pikiran dan langkah konsisten, maka Indonesia hanya akan menjadi pion yang mudah dikorbankan dalam arena pertarungan global. Karena kita kurang punya konsistensi, alias labil. Atau dalam kasus UU Pornografi, karena Bangsa Indonesia memilih untuk menjadi BANGSA MUNAFIK. Memberantas pornografi dan pelacuran jalanan, tetapi tidak akan menyentuh praktek sejenis yang berlangsung dihotel-hotel berbintang 5, tempat dimana kaum elite Negeri ini mempraktekkan apa yang dilarang oleh UU Porno itu. Inikah hadiah bagi Sumpah Pemuda 2008? Di usia 80 Sumpah Pemuda, bukannya KEINDONESIAAN semakin dirajut, bukannya PLURALISME semakin menemukan kematangannya, justru KEINDONESIAAN semakin terdegradasi.

Lihat isi sms yang beredar seperti ini misalnya: "PERLAWANAN SUDAH MAKSIMAL, BIARKAN MEREKA MEMBUSUKKAN NKRI INI DAN KITA TUNGGU NKRI BUBAR DENGAN SENDIRINYA, dst".Indonesia nampak menjadi semakin tidak nyaman dihuni oleh sebagian warganya,karena memang substansi KEINDONESIAAN semakin terdegradasi dari waktu kewaktu.

(My Facebook: 31 Oktober 2008)

Media, Hukuman Mati dan KEINDONESIAAN

Media, Hukuman Mati dan KEINDONESIAAN ....... !!!

Oleh: Audy WMR Wuisang

Astaga ....... Luar biasa media Indonesia sekarang.Secara mendadak, entah disengaja entah tidak,nyaris tak ada satu media Televisipun yang menayangkanproses menjelang eksekusi terpidana mati Amrozi, dkk dalam tradisi "both side covered".Yang terjadi adalah, pemberitaan yang cenderung berlebihandan menimbulkan belas kasihan massa kepada keluarga korbandengan kemudian melupakan mereka yang menjadi korban ledakan.Lebih miris lagi, pemberitaan mengarah ke kesimpulanbetapa keputusan eksekusi adalah "pebcideraan" atas komunitasagama tertentu di Indonesia.

Repotnya, aparat yang berwenangpun terkesan "mengulur-ulur" waktudan membuat pers mejadi punya waktu yang cukup untuk melakukan improvisasiserta dramatisasi atas kejadian yang berlangsung. Dan semuapun berlangsung dalam pemberitaan yang langsung dari lokasi dan menambah kesan dramatis dari saat kesaat. Secara pribadi, sayapun tidak begitu sepakat dengan hukuman mati, hanya sayang,kesan bahwa eksekusi ini bernuansa politis sangat tidak bisa dilepaskan dari eksekusi Tibo, dkk sebelumnya. Jika Tibo, cs dieksekusi dalam kasus Poso, maka Amrozi, dkkdieksekusi dalam kasus ledakan Bom Bali, lengkap dengan kontroversi yang menyelubungi kedua kasus kemanusiaan yang menyayat hati itu.

Betapapun, seandainya kita menempatkan diri dalam posisi korban ledakan bali,maka bagaimana perasaan kita ketika menyaksikan mereka yang menjadi pelaku dikesankan sebagai hero? Apakah sebagai keluarga korban kita tidak berhakuntuk diberitakan efeknya secara psikhis dan secara fisik bahkans ecara sosial ekonomi pasca tragedi itu? Dan mengapa justru sekarang tempat itu berada pada posisi keluarga pelaku yang menyebabkan korban Bali menghadapi beban hidup yang dulunya begitu tak tertahankan? Logika apakah gerangan ini? Logika pers yang berorientasi pasar? ataukah ada logika terselubung lainnya dibalik semua fakta ini? Ach, klise kalau berkata, bahwa inilah wajah pers Indonesia yang memang harus melakukan dramatisasi peristiwa untuk sekedar eksist dalam belantara pasar politik Indonesia kontemporer.

Bahwa kesan TV Indonesia seperti kehilangan daya kreatifitas merekat ke-Indonesia-an, justru semakin membayang dan semakin mengental. Terlampau beragamnya media Indonesia dengan ketersediaan tenaga profesional untuk mengawal kualitas dan moralitas pemberitaan, adalah gambar buram p[ers Indonesia dewasa ini, termasuk Televisi. Jadi, walahualam, begitulah wajah dunia elektronik kita.Tapi tunggu, apakah dengan demikian kita akan membiarkan kesan dan efek negatif dari proses berat sebelah itu? dan kemudian menunggu dentuman lain yang akan semakin mereduksi KEINDONESIAAN itu? Memang benar, demokrasi kita belum dewasa dan belum matang. Sayapun termasuk orang yang mengapresiasi pers untuk turut serta dalam proses pematangan demokrasi Indonesia (konsolidasi demokrasi).

Karena itu, sayapun berharap proses seperti ini menjadi proses belajar bagi Pers Indonesia, bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan bagi insan pers secara keseluruhan. Bukan sedikit orang yang kesal dengan pemberitaan TV yang secara langsung mengeksplorasi kesedihan keluarga dan spontanitas umat yang bersimpati. Bahkan juga dukungan-dukungan yang disebutkan semakin membludak, sementara pemberitaan keluarga korban dan efeknya tenggelam. Apalagi ledakan itu sendiri. Wajar bila kemudian muncul gerakan-gerakan dan pemberitaan yang menyebutkan bahwa eksekusi itu adalah penghinaan terhadap umat Islam. Benar, bahwa pandangan itupun memang miring, tetapi bahwa pandangan itu turut terbentuk oleh pemberitaan yang berat sebelah, memang juga tak terhindarkan.

Kembali ke pertanyaan tadi, bagaimana kemudian?Kontroversi pemberitaan terhadap kasus eksekusi berlangsung dalam batas kewajaran.Toch memang sudah sejak awal kesan bahwa "Tibo, cs dieksekusi nanti menyusul Amrozi, cs". Tersirat dibaliknya "bukan cuma kelompok Kristen/Katolik yang dieksekusi, tapi juga kelompok Muslim". Padahal, bukankah baik Protestan, Katolik maupun Islam sebagai agama tidaklah tahu menahu dengan persoalan memalukan di Ambon, Poso, Bali dan beberapa tempat yang lain. Yang runyam kan adalah, mereka yang memanfaatkan agama dan mempolitisasi agama untuk keperluan-keperluan praktisnya. Dan lebih repot lagi, pemerintah masih belum beranjak dari kategorisasi berpolitik dengan cara demikian. Akibatnya, rasa kemanusiaan dan keadilan yang mengiringi kepergian Tibo, cs dan kemudian Amrozi, cs adalah solidaritas keagamaan yang menganggap mereka adalah MARTYR. Betapapun naifnya pikiran itu, tapi kondisi yang ditimbulkan memang mengkondisikan munculnya perasaan dan sentimen tersebut.

Benarkah Tibo, cs martir? benarkah Amrozi, cs martir? Tidak akan ada jawaban pasti didunia ini, tidak saya, tidak juga anda. Satu hal yang pasti justru adalah kekisruhan yang terwariskan dalam situasi yang serba kalut seperti ini. Dalam situasi dimana kebiasaan mempolitisasi agama begitu kental bagi banyak komponen bangsa ini, bahkan juga pemerintah.Sampai kapan kita terlepas dari kerancuan seperti ini? Sampai kapan Pers Indonesia mulai lebih profesional dalam penayangannya dan bukan lebih banyak melahirkan kontroversi dan bahkan pembodohan lewat dominasi sinetron bagi Keindonesiaan kontemporer? Kapan Civil Society mulai menemukan kekuatannya dalam mengedepankan Keindonesiaan yang pluralis sebagai saripati kekuatan kampanye dan aksinya? Kapan pula pemerintah berdiri secara rasional dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai sentra dan fokus kerjanya? Kita memang tidak menunggu SIM SALA BIM dan dalam sehari terwujud, tetapi kita akan menunggu, mungkin lama, tetapi yang pasti berproses menuju kematangannya. Memang lama dan mahal, entah kapan, tetapi lebih baik kita terus berjalan daripada menoleh kebelakang dan lupa maju.

(My Facebook, 8 Nov 2008)

Memikirkan Alternatif (Neo) Liberalisme

Memikirkan Alternatif Neoliberalisme!?

Oleh: Audy WMR Wuisang

Tahun 1929, great depression di Amerika membawa skema Keynessian ke panggung kemasyurannya. Dan baru bisa diungguli lagi oleh skema revisiLiberalisme Klassik dalam bentuk Neoliberalisme pada tahun 1980an ketikaMargareth Tacher dengan lantang mengatakan: "Inilah Kitab Suci kita" sambilmembanting buku Friederich Hayek "The Road to Serfdom" ke sebuah meja dalam satu pertemuan penting.Buku Hayek itu, adalah sebuah pikiran lama, tahun 1944, yang belakangan disebutbuku masterpiece bagi neoliberalisme (atau pendekatan neo klassik dalam ilmu ekonomi) yang menghendaki agar Negara cuku nonton aja dan membiarkan Pasar Bebas menentukan segalanya. Pendeknya, semua ditentukan oleh ekonomi, termasuk politik. Karena pasar menurut mereka memiliki mekanisme intrinsik untuk meregulasi dirinya.Celakanya, sebagaimana liberalisme klassik menghasilkan depressi besar2an pada tahun 1929-1933, Neoliberalisme juga menghasilkan petaka yang sama. Great depression tahun 2008 yang kurang lebih menunjukkan wajah yang sama ....... the invisible hand Adam Smit benar benar hilang, pasar bebas akan meruntuhkan Negara jika menunggu dirinya meregulasi diri sendiri. Maka krisislah dunia ini.Jadi? apa alternatif bagi neoliberalisme jika demikian?Hanya Negara yang memiliki resource yang memadai untuk mengatasi krisis yang diakibatkan oleh pasar bebas yang mengusir Negara dari area sekitarnya. Negara atau ideologi besar memang betapapun bisa salah, bahkan bisa salah dua kali. Dan, apakah dengan demikian Keynessian akan kembali berjaya? Pada dasarnya jawabannya adalah "ya", karena toch akhirnya Negara yang harus turun tangan meringankan beban akibat krisis pasar yang membuat para kapitalis menjadi greedy dan hendak menelan apa saja demi profit. Toch akhirnya, market failure itu yang pada akhirnya menelan kembali semua prestasi yang sebelumnya nampak menjulang dan dicemburui banyak pihak.Jika skema Keynessian kembali, maka yang terjadi sebenarnya hanya menyeimbangkan keadaan dengan bantuan pemerintah. Karena yang terpukul hebat pasca krisis adalah kaum kapitalisme, dan mereka yang hendak terkapar dengan idelaisme pasar bebasnya akhirnya harus meminta bantuan Negara yang dulunya adalah "musuh historis" mereka.Dengan begitu, maka campur tangan pemerintah dengan menggunakan uang rakyat, sebetulnya digunakan hanya untuk menyelamatkan para kapitalis tersebut. APakah ini alternatif satu-satunya? Sebetulnya tidak, tetapi ada alternatif lainnya dengan tetap menempatkan Negara sebagai sentralnya. Apakah sentimen semacam "nasionalisme" bisa menjadi alternatif? Pilihan ini pastilah kontroversial. Tetapi, betapapun, menggunakan uang sebegitu banyak hanya untuk sekali lagi menyelamatkan kelompok pemodal yang di Indonesia, dengan dmeikian mengulangi lagi kasus BLBI yang beberapa jilid itu. Sementara tanggungjawab pemerintah kepada mayoritas masyarakat terabaikan, bahkan dihitung agak mahal dengan menaikkan BBM sampai lebih dari 100%. Anehnya, kenaikan ini dilupakan dalam konteks succes story SBY-JK, yang digambarkan seakan-akan telah membawa banyak berkah bagi Indonesia.Jika resource Bangsa ini kebanyakan digunakan bagi kelompok kecil pemegang modal, maka mungkinkah kebijakan nasionalis dengan melindungi resource dan kapital Bangsa ini dengan mengedepankan kepentingan mayoritas rakyat Indonesia? Umumnya banyak yang melihat bahwa skema keynessian yang akan kembali ke pentas, dan memang dengan terjunnya pemerintah ke pasar dan mengintervensinya, maka normalisasi atau proses menarik kembali peran pemerintah tersebut akan sangat lama. Dan kemudian sejarah akan menunjukkan peristiwa pergantian skema tersebut akan berulang-ulang dan membawa manusia pada pergantian skema akibat krisis. Tidak mungkinkah sebuah skema baru ditemukan? ataukah, memang tinggal tersedia satu ideologi tunggal dengan revisinya yang kemudian saling menggantikan pasca sebuah krisis menerpa manusia dan peradabannya dalam bidang ekonomi dan politik?

(My Facebook: 3 Nov 2008)

Menuju Pemilu 2009

MENUJU PEMILU 2009

Oleh:
Audy WMR Wuisang


Benar, proses penjaringan di tingkat Partai Politik sudah dan sedang berlangsung. Meskipun KPU baru saja kena shock therapy dari 4 partai kecil yang melalui PTUN melenggang maju sebagai 4 partai tambahan peserta Pemilu 2009. Terlepas dari tambahan 4 partai baru, sehingga lengkapnya 38 Parpol peserta Pemilu 2009, hingar bingar politik Indonesia menjadi semakin terasa. Semua parpol bergegas mempersiapkan daftar calon legislatif sementara. Herannya, baik parpol lama maupun parpol baru, ternyata kelimpungan dalam memenuhi kuota bukan cuma mengisi daftar caleg, tetapi juga kuota 30% kader perempuan. Beberapa bahkan meminta waktu tambahan.
Trick dan improvisasi kemudian bermunculan. Bukan hanya PAN yang mengusung demikian banyak artis untuk mendongkrak perolehan suara, tetapi bahkan kemudian belakangan GOLKAR mengikuti arus penetapan anggota berdasarkan suara terbanyak. Ini keanehan yang satu lagi. Maklum, GOLKAR dikenal sangat keras mempertahankan sistem proporsional tertutup, atau berdasarkan nomor urut. Belakangan, mereka menyusul sejumlah partai medioker-kecil yang menatap harap-harap cemas untuk melampaui parliament treshold 2,5% total perolehan kursi nasional. Apa gunanya jalur trade off (lobby) yang lama digunakan memutuskan proporsional tertutup jika kemudian akhirnya disiasati hampir semua partai pada akhirnya?
Politik Indonesia memang aneh. Kata seorang kawan dalam sebuah diskusi di UNDP. Tetapi, kata yang lain, keanehan itu wajar bagi sebuah Bangsa yang mengimpor Demokrasi tetapi mengisinya dengan kultur yang masih incompatible. Pada akhirnya, biarlah Bangs ini belajar menemukan sistem dan mekanisme terbaik baginya melalui proses belajar, betapapun panjang masa belajar itu. Tetapi, disinilah masalahnya. Indonesia seakan belajar dengan menutup mata dari praktek dan pengalaman Negara lain. AKibatnya, selain masa belajar menjadi lebih panjang, adaptasi atas pilihan juga memanjang, social dan political costnya juga dengan sendirinya meningkat.
Efek dari "Penyiasatan massal" Parpol ini (mungkin saja Penghianatan atas kesepakatan yang dituangkan dalam UU Pemilu) adalah, pertanyaan "sejauh mana pendidikan politik dan rekruitmen politik setiap Parpol tergambarkan dalam proses pencalegan"?. Pertanyaan penting. Karena hampir semua partai politik gurem, memilih ide penetapan berdasarkan suara terbanyak dan menjaring calon populer untuk mendongkrak perolehan suara agar melampaui batas minimal 2,5% total suara nasional. Efek dari siasat ini adalah: Figur yang dianggap memiliki dukungan dan basis suara besar akan dikedepankan, jika perlu dengan meminggirkan dulu kader yang dibina partai sejak awal. Dan inilah yang terjadi di beberapa partai politik gurem. Rekruitmen instan seperti PAN merekrut puluhan artis menjadi sah. YANG PENTING LOLOS PARLIAMENT TRESHOLD (PT) DULU. Urusan lain menyusul. Sangat benar. Bagaimana mungkin duduk di parliament jika 2,5% tidak tercapai? maka urusan utama dan terutama adalah, lolos PT. Soal idealisme terpaksa ditunda.
Anehnya, GOLKAR juga ikut-ikutan. Bukannya mempertahankan pilihan dan ide utama mereka soal Proporsional dengan List Tertutup, justru ikut meramaikan gawean partai yang berjuang di garis batas megap-megap mencapai parliament treshold. INI POLITIK BUNG, kata kawan-kawan dari Medan. Segala sesuatu mungkin. Benar juga (?!). Apakah karena GOLKAR merasa khawatir perolehan suara mereka tergerogoti oleh puluhan partai baru dan sebagian besarnya adalah sempalan mereka? ataukah ada kekhawatiran lainnya?
Betapapun, efek dari penyiasatan UU Pemilu ini melahirkan 2 respons yang bertolak belakang. Banyak kalangan yang memberi apresiasi positif, tetapi banyak juga yang merespons secara sebaliknya. Ada baiknya memeriksa kedua respons tersebut beserta implikasinya. Karena bukankah kita Bangsa yang sedang belajar berdemokrasi? siapa tahu masa belajar kita bisa dipersingkat dan advance ke tahapan yang lebih baik.


Salah satu perdebatan hangat menjelang Penetapan UU Pemilihan Umum pada paroh akhir tahun 2008 adalah: Apakah memilih Sistem Proporsional dengan List Terbuka (Berdasarkan Perolehan Suara Terbanyak) ataukah Proporsional Murni dengan List Tertutup (Berdasarkan Nomor Urut). Dan sebagaimana diketahui, sistem yang dipilih adalah sistem kompromi: Berdasarkan Nomor Urut dengan catata, apabila ada salah satu calon memperoleh 30% dari BPP, maka calon tersebut berhak menjadi Anggota DPR (D).
Perdebatan untuk menghasilkan kompromi ini terjadi dalam banyak episode diskusi, dialog, hearing di banyak tempat. Baik NGO's, Politisi, Akademisi dan pihak lain terkait ikut urun rembuk dengan hasil akhir diputuskan oleh DPR RI. Tempat dialog dan diskusipun berganti ganti, di hotel, restoran dan bahkan cafe. Termasuk proses lobby kompromi di DPR yang melibatkan hampir semua kekuatan utama partai untuk tumplek memikirkan dan melakukan lobby agar "SEMUA BISA TERPUASKAN". Dan memang, jalan yang dipilih memang jalan ini: SEMUA TERPUASKAN. Bahkan dalam banyak hal krusial, voting dihindari, meski sesekali juga dipakai.
Keanehan kembali mencuat kepermukaan, ketika lobby-lobby tingkat tinggi antara Parpol menyepakati UU Pemilu, dalam praktek menuju PEMILU 2009, sejumlah pola menyiasati UU tersebut dilakukan. Salah satunya adalah penetapan Calon terpilih berdasarkan suara terbanyak. Dan karena banyaknya Partai yang memilih pilihan ini, menyusul PAN, PDS dan PBR, maka perdebatan yang terjadi pada saat terakhir seputar pilihan itu mencuat lagi kepermukaan.Adalah Kelompok Perempuan (dan Pemuda) yang kemudian menjadi repot karena penyiasatan parpol ini. Secara teori, perempuan di Negara Berkembang semisal Indonesia, membutuhkan affirmative action guna meningkatkan kuantitas perwakilan mereka. Dan, pilihan Prporsional Tertutup sebagaimana praktek Negara-negara Skandinavia telah memberi bukti empiris. Jika Perempuan melakukan start yang sama dengan laki-laki, maka hasil akhir akan mudah untuk ditebak karena perempuan mengalami stigmatisasi secara moral, politik dan kultural.
Pandangan bahwa Politik adalah dunia maskulin masih merupakan pandangan mayoritas penduduk Indonesia. Bahkan agama-agamapun, masih banyak yang mengesahkan cara pandang semacam ini. Bukan hanya di Islam, tetapi bahkan ekspresi sejenis masih sering ditemui di kalangan agama lain, termasuk Katolik dan Kristen meski dalam kadar berbeda. Dengan persepsi serta budaya semacam ini, maka perempuan menghadapi persoalan berlapis dibandingkan dengan laki-laki. Jika begini, mudah ditebak, rcae atau kompetisi pasti akan dimenangkan oleh laki-laki. Artinya, perjuangan kelompok perempuan untuk meningkatkan kuantitas keterwakilan mereka kembali terkendala. Padahal, sebenarnya pilihan yang diputuskan oleh UU Pemilu 2008, sudah banyak yang mengakomodasi perjuangan kelompok perempuan.
Penelitian-penelitian, termasuk Pippa Norris misalnya, memang membuktikan bahwa: Perempuan perlu affirmative action untuk meningkatkan jumlah keterwakilan mereka. Dan kedua, pilihan Proporsional Tertutup adalah jalan terbaik bagi proses akomodasi tersebut. Dan melihat kecenderungan parpol untuk menyelamatkan eksistensi agar mampu melewati angka psikologi dan sekaligus menentukan 2,5% PT, maka issue affirmative action dan keterwakilan perempuan (dan anak muda) rasanya dipilih untuk diabaikan. Perjuangan kaum perempuan nampaknya mesti dilakukan kembali, meski akan meminta waktu lebih lama dan lebih panjang lagi.
Tetapi, ada kelompok yang juga memandang bahwa pilihan parpol menyiasati UU Pemilu dengan penetapan berdasarkan suara terbanyak adalah langkah maju. Tapi, benarkah itu sebuah langkah maju? Pertanyaan benar tidaknya itu sebuah langkah maju menjadi cukup penting agar kita tidak mengais sesuatu yang baik dari tumpukan yang jelas kurang baik. Mengapa? Seandainya motivasi mengedepankan perolehan suara menjadi pilihan karena kesadaran politik agar mendekatkan wakil rakyat dengan konstituen, maka ini merupakan langkah maju. Tetapi, dengan sistem dewasa ini yang tidak punya konetktifitas langsung antara wakil rakyat dengan konstituennya, maka masalah ini jelas diragukan.Sudah jelas terekspressikan: Bahwa masalah PT adalah landasan mengapa parpol akhirnya menyiasati UU Pemilihan Umum. Bukan karena tumbuhnya kesadaran politik baru bahwa memang dibutuhkan sistem dan mekanisme baru untuk kemudian diusulkan dalam amandemen baik UU Parpol maupun UU Pemilu yang akan datang. Jika melihat begitu dominannya parpol di parlemen lewat fraksi, dan hampir semua keputusan penting mengenai mekanisme politik dilakukan dengan cara trade off, lobby dan kompromi, maka mudah ditebak,Pemilu 2014 tidak akan bergeser jauh dari ekspressi kepentingan politik elite saat ini dan saat itu nanti.
Menjamurnya artis dan aktor untuk menjadi calon legislatif adalah indikasinya. Hampir tak ada partai yang tidak memanfaatkan figur terkenal di partainya. Apakah karena figur itu handal? Bukan juga. Tetapi karena dibutuhkan perolehan suaranya alias vote getter. Disini, figur terkenal dimanfaatkan dan dipolitisasi untuk kepentingan dan keuntungan partai politik. Dan proses ini, juga memotong proses rekruitmen positif yang sebenarnya sudah dimulai oleh parpol-parpol yang ada. Kerugian sudah bisa dilihat dan bahkan diproyeksikan saat ini akibat penyiasatan ini. Dan jika pilihan seperti ini berlanjut, dalam konteks masyarakat politik Indonesia yang masih belum dewasa, maka bukan tidak mungkin mayoritas anggota DPR adalah figur terkenal yang kurang memiliki kapasitas dan kapabilitas. Parlemen seperti inikah yang diimpikan parpol dan masyarakat Indonesia? Di tengah rendahnya tingkat kepercayaan rakyat atas kedua isntitusi demokrasi ini: Partai Politik dan Parlemen, seharusnya tindakan-tindakan pembaharuan dan reformis diketengahkan. Sayang, kita masih harus menunggu beberapa tahun kedepan untuk memulai lagi perjuangan yang sama. Karena betapapun, the show mus go on ..... Pemilu 2009, lengkap dengan sisi baik dan positif serta bahkan sisi buruknya, harus menjadi pelajaran untuk lebih maju kelak.
Jakarta, Ag 08
(Dalam Facebook, ditulis dalam 2 tulisan: 22 dan 23 Agustus 2008)

Saturday, September 20, 2008

1000 BURUNG KERTAS

1000 Burung Kertas
Oleh: Tidak Diketahui

Sewaktu boy dan girl baru pacaran, boy melipat 1000 burung kertas buat girl, menggantungkannya di dalam kamar girl. Boy mengatakan, 1000 burung kertas itu menandakan 1000 ketulusan hatinya.

Waktu itu, girl dan boy setiap detik selalu merasakan betapa indahnya cinta mereka berdua.

Tetapi pada suatu saat, girl mulai menjauhi boy. Girl memutuskan untuk menikah dan pergi ke Perancis, ke Paris tempat yang dia impikan di dalam mimpinya berkali-kali itu!!

Sewaktu girl mau mutusin boy, girl bilang sama boy, "Kita harus melihat dunia ini dengan pandangan yang dewasa. Menikah bagi cewek adalah kehidupan kedua kalinya!! Aku harus bisa memegang kesempatan ini dengan baik. Kamu terlalu miskin, sungguh aku tidak berani membayangkan bagaimana kehidupan kita setelah menikah.!!"

Setelah Girl pergi ke Perancis, Boy bekerja keras, dia pernah menjual koran, menjadi karyawan sementara, bisnis kecil, setiap pekerjaan dia kerjakan dengan sangat baik dan tekun.

Sudah lewat beberapa tahun...
Karena pertolongan teman dan kerja kerasnya , akhirnya dia mempunyai sebuah perusahaan. Dia sudah kaya, tetapi hatinya masih tertuju pada Girl, dia masih tidak dapat melupakannya.

Pada suatu hari, waktu itu hujan, Boy dari mobilnya melihat sepasang orang tua berjalan sangat pelan di depan. Dia mengenali mereka, mereka adalah orang tua Girl.

Dia ingin mereka lihat kalau sekarang dia tidak hanya mempunyai mobil pribadi, tetapi juga mempunyai Vila dan perusahaan sendiri, ingin mereka tahu kalau dia bukan seorang yang miskin lagi, dia sekarang adalah seorang Bos. Boy mengendarai mobilnya sangat pelan sambil mengikuti sepasang orang tua tersebut.

Hujan terus turun, tanpa henti, biarpun kedua org tua itu memakai payung,tetapi badan mereka tetap basah karena hujan.

Sewaktu mereka sampai tempat tujuan, Boy tercengang oleh apa yang ada di depan matanya, itu adalah tempat pemakaman. Dia melihat di atas papan nisan Girl tersenyum sangat manis terhadapnya.

Di samping makamnya yang kecil, tergantung burung-burung kertas yang dibuatkan Boy, dalam hujan burung-burung kertas itu terlihat begitu hidup.

Orang tua Girl memberitahu Boy, Girl tidak pergi ke paris, Girl terserang kanker, Girl pergi ke surga. Girl ingin Boy menjadi orang, mempunyai keluarga yang harmonis, maka dengan terpaksa berbuat demikian terhadap Boy dulu. Girl bilang dia sangat mengerti Boy, dia percaya kalau Boy pasti akan berhasil.

Girl mengatakan, kalau pada suatu hari Boy akan datang ke makamnya dan berharap dia membawakan beberapa burung kertas buatnya lagi. Boy langsung berlutut, berlutut di depan makam Girl, menangis dengan begitu sedihnya.

Hujan pada hari Ching Ming itu terasa tidak akan berhenti, membasahi sekujur tubuh Boy. Boy teringat senyum manis Girl yang begitu manis dan polos, mengingat semua itu, hatinya mulai meneteskan darah.

Sewaktu Orang tua ini keluar dari pemakaman, mereka melihat kalau Boy sudah membukakan pintu mobil untuk mereka. Lagu sedih terdengar dari dalam mobil tersebut.

Hatiku tidak pernah menyesal,
Semuanya hanya untukmu 1000 burung kertas,
1000 ketulusan hatiku,
Beterbangan di dalam angin
Menginginkan bintang yang lebat besebaran di langit,
Melewati sungai perak,
Apakah aku bisa bertemu denganmu?
Tidak takut berapapun jauhnya,
Hanya ingin sekarang langsung berlari ke sampingmu.
Masa lalu seperti asap, hilang dan tak kan kembali,
Menambah kerinduan di hatiku.
Bagaimanapun dicari,
Jodoh kehidupan ini pasti tidak akan berubah.

(Lirik langsung ditranslate dari bahasa Mandarin)

Sunday, March 16, 2008

ADA APA DENGAN TONDANO III

Oleh:
Audy WMR Wuisang


Pengantar

Penulis pernah mengemukakan peringatan bahwa Tondano sedang terancam “tenggelam” secara fisik, kurang lebih 2-3 tahun lalu. Terutama setelah rangkaian bencana yang terjadi di Manado dan sekitarnya serta fakta betapa Danau Tondano dan Sungai Tondano mengalami pendangkalan secara signifikan. Bagi mereka yang menghabiskan waktu di Kota Bersejarah itu pada 20-25 tahun lalu, pasti bisa secara telanjang memperhatikan fakta tersebut. Karena memang, di sisi timur Lapangan Samratulangi, depan Kantor Bupati Minahasa sekarang, adalah aliran Sungai Tondano yang permukaannya naik tajam. Ancaman tenggelamnya Kota Tondano mungkin terkesan sebuah dramatisasi, tetapi bahwa Kota Tondano tua, bernama Minawanua yang terletak di Desa Toulour, sebagian besarnya sudah terendam air adalah benar belaka. Ancaman itu, dengan demikian bukanlah sebuah kisah fiksi untuk menarik perhatian orang, tetapi ancaman serius.

Padahal, ancaman lain yang tidak kurang bahayanya adalah: “tenggelamnya” kemegahan Kota Tondano yang memiliki sejarah panjang. Bahkan kota dengan system penataan modern yang diwariskan penjajah Belanda bagi tanah Minahasa, tetapi yang “terbengkalai” dengan banyak alasan. Selain pusatnya sebagai aktivitas politik tanah Minahasa sudah tergerus oleh sejumlah pemekaran, posisi Minahasa sebagai Kota Budaya, juga tidaklah mentereng lagi. Tondano bak kota mati. Begitu gumam para perantau asal kota Tondano yang pada masa lalu menghabiskan masa kecilnya di Kota itu. Dan memanglah begitu tampilannya secara fisik. Kota Tondano kalah bersaing dengan Kota Tomohon atau bahkan Kota Bitung yang jauh lebih muda. Kota Tondano bagaikan Kota bersejarah yang enggan dan malas mendandani dirinya, karena puas dan bermegah dengan kemegahan masa lalunya.

Setelah kehilangan posisi sebagai pusat politik Minahasa pasca termekarkannya menjadi 5 Daerah Otonom, Tondano juga perlahan kehilangan posisinya sebagai pusat budaya. Bukan apa-apa, karena memang mispersepsi soal budaya yang lebih dikedepankan sebagai asset untuk kepentingan komersial. Bukan sebagai sebuah proses bersama yang melibatkan masa lalu dan pencapaian masa depan secara sistemik. Jangankan menjadi pusat budaya dalam pengertian koleksi peninggalan masa lalu (artefak), atau keberadaan sebuah museum budaya. Bahkan sebagai “play maker” (pengendali) sebuah aktifitas budayapun, sudah tidak terpusat dan berpusat di Tondano, sebagaimana yang pernah terjadi pada masa dulu. Dan itu berarti, Tondano memang tidak tersiapkan dan tidak menyiapkan diri memasuki geliat perubahan yang begitu cepat. Bukan saja mengalami kemunduran, tetapi bahkan menghadapi ancaman secara fisik atas eksistensinya. Ada apa dengan Tondano jika demikian? Pada akhirnya memang banyak yang berpikir demikian.

Apa Soal ?

Pertama, karena berhadapan dengan ancaman fisik, pendangkalan Danau Tondano, maka sebaiknya pertama-tama kita memandang ke masalah ini. Bagaimana pemerintah Kabupaten Minahasa dan masyarakat Minahasa memandang dan memperlakukan Danau Tondano? Tidak perlu diungkapkan lagi, bahwa bagi masyrakat seputar Danau, Danau Tondano atau “Lour” bukan cuma sumber kehidupan. Tetapi bahkan menjadi entitas pengikat, dan karenanya, sub etnis ini dinamakan “Toulour” atau “manusia danau”. Lour adalah panggilan atau penamaan masyarakat sub etnis Toulour terhadap Danau Tondano kebanggaannya itu. Dan jika memang Lour adalah bagian entitas atau identitas sub etnis ini, maka mustahil mereka berniat merusak atau mendangkalkan Danau Tondano.

Tetapi, kenyataannya, setelah sekian lama, Danau Tondano menghadapi pendangkalan yang berlangsung secara sistematis. Setelah hutan produktif yang menjadi sumber air dibabat dan berubah menjadi IKIP (sekarang UNIMA), sumber mata air besar di ujung desa Koya, juga disedot habis untuk keperluan PAM. Anehnya, sebagian dari air tersebut, bukannya dialirkan di areal yang kembali meresap ke tanah Tondano, tetapi malah dialirkan ke daerah Tomohon. Dan proses ini masih terus berlangsung hingga saat ini, diawali ketika Bupati Minahasa ditangani oleh seorang putra Tomohon. Fakta ini bukan untuk mempertengkarkan Tomohon dan Tondano, tetapi untuk menyebutkan, betapa penanganan dan pembangunan di Tondano, memang sangat tidak sistematis dan bagaikan bergerak tanpa VISI sejak dulu. Akibat yang segera dialami di Koya adalah: Debit air Uluna Roong berkurang drastis, bahkan desa Koya yang menjadi sumber air, sering mengalami “mati air” bahkan pada penghujung tahun 2007 ketika masyarakat bersiap merayakan perpisahan tahun. Dan yang paling parah adalah, terancamnya status Koya sebagai produsen Kangkung akibat aliran air yang berkurang dari mata air Uluna Roong.

Padahal, kasus di Koya, hanya salah satu contoh dari pendangkalan Danau Tondano. Belum lagi dengan perbukitan di Lembean yang juga mengalami penebangan yang mengurangi kemampuannya mensuplai air buat Danau Tondano. Bukan air saja pada akhirnya yang dialirkan ke danau, tetapi juga lumpur, dan ada akhirnya mengakibatkan pendangkalan Danau Tondano. Begitupun, upaya komprehensif mengatasi persoalan Danau Tondano, masih tetap belum dikemukakan dan diupayakan. Bukannya upaya mencari solusi komprehensif dengan melibatkan masyarakat, elite pemerintah malah lebih tertarik memberi janji membersihkan enceng gondok dalam waktu setahun. Dan hebatnya, dengan anggaran yang hanya Rp. 1 Milyar. Benar, membersihkan enceng gondok adalah prioritas jangka pendek, tetapi solusi komprehensif jangka panjang bagi Danau Tondano apa? Karena ketiadaan ide komprehensif ini, maka bukan hanya dana minim Rp. 1 Milyar yang membuat orang mengelus dada, tetapi juga fakta bahwa Danau Tondano masih akan terus merana. Dan itu berarti, ancaman secara fisik yang dikemukakan diatas, masih belum dianggap sebagai sesuatu yang serius. Entah kita memang menunggu perlahan-lahan kota Tondano tergenang air baru tergerak untuk mengatasi, atau karena memang kita selalu menunggu bahaya didepan mata baru siuman. Tapi orang Tondano memang hebat, suatu saat pasti dia akan berkata “better late than do nothing” (lebih baik terlambat daripada tidak melakukan apa-apa). Padahal, sekarangpun sudah sedikit terlambat.

Kedua, beberapa tahun lalu, penulis berpandangan bahwa, untuk memajukan Kota Tondano, nampaknya dibutuhkan Bupati atau Kepala Daerah yang berdarah Tondano. Hal ini dikarenakan, pada masa lalu, Bupati Minahasa nyaris selalu berasal dari luar Tondano, dan selalu sibuk memajukan daerah asalnya. Tetapi, pandangan penulis pada akhirnya kembali bergeser. Mengapa? Karena bukan soal asal daerah seorang Kepala Daerah yang menentukan. Tetapi Visi kepemimpinan, komitmen dan konsistensi dalam menjalankan amanat pembangunan yang lebih diutamakan. Artinya, membangun Tondano, tidak harus dengan membelakangi dan menempatkan daerah lain dibelakang Tondano. Selain itu, toch belum dan bukan berarti seorang putra Tondano juga memiliki Visi, komitmen dan konsistensi guna membangun kota Tondano dan Minahasa secara keseluruhan. Siapapun bisa memiliki Visi dan Konsistensi dan komitmen membangun.

Pada kenyataannya, system politik yang menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan politik disatu sisi; serta akses rakyat terhadap kebijakan public yang nyaris tidak ada pada masa orde baru, membuat pembangunan berlangsung seremonial. Jikapun bukan seremonial, maka proses tersebut lebih sebagai sebuah upaya untuk menyenangkan “centre of power”. Minahasa menjadi daerah peripheral yang mensuplay sentral, Jakarta, dan berjalan tertatih-tatih dalam proses pembangunannya. Maka, tidak heran jika Minahasa dan Tondano yang memiliki infra struktur yang baik pasca penjajahan Belanda, juga tidak mampu mengembangkan diri.

Celakanya, proses buruk itu berlangsung puluhan tahun. Lebih dari 30 tahun lamanya, dan telah menumbuhkan sebuah generasi pembangun yang terbiasa jauh dari rakyatnya. Generasi yang terbiasa mengambil keputusan atas pikiran dan kepentingannya dan bertindak seolah-olah yang dilihat dan dipikirkannya bagus, pastilah bagus untuk rakyatnya. Padahal, tidaklah demikian yang terjadi dalam kenyataannya. Generasi pembangun yang jauh dari rakyat menghadapi kebangkitan rakyat yang diapresiasi oleh reformasi 1998 dan karena itu gelombang kritik dan kritispun mulai bermunculan. Sayangnya, masih belum ditemukan formula yang tepat untuk memajukan Kota Tondano. Apalagi, karena gerakan kritis dan kritik, belakangan ternyata juga sangatlah mudah untuk dibeli dan dengan cepat terkooptasi kepentingan politik.

Kondisi pemerintah dan gerakan Civil Society (LSM) seperti ini sama sekali tidaklah mujarab bagi upaya membangun Tondano. Program-program pemerintah, seperti segera nyata, tidaklah mampu meningkatkan daya beli masyarakat Tondano. Selain secara kualitatif tidak meningkat daya belinya, secara fisik, Tondano juga kurang menarik untuk menjadi kota tujuan belanja. Justru Tomohon dan Manado yang jauh lebih menarik sebagai tempat belanja dan tempat berputarnya uang rakyat Tondano. Pada sisi ini, nampak persoalan Tondano sangatlah kritis. Melibatkan persoalan-persoalan kebijakan publik yang tidak merakyat, melibatkan program pemerintah yang tidak memberdayakan rakyat dan juga memperlihatkan kemajuan fisik Kota Tondano yang tidak memadai. Wajar, jika orang Tondano sendiripun melirik kurang bergairah dengan perekonomian di kota Tondano. Sementara itu, elite kota Tondano, masih terpesona dengan jargon-jargon model “Sei re’en” yang sebetulnya tidak relevan lagi. Kemegahan masa lalu Tondano hanya akan menjadi daya dorong positif manakala prestasi memajukan Kota Tondano menghadirkan rasa bangga bagi penghuninya. Saat ini, hanya kalimat-kalimat jargon dan kata-kata “Dulu ….. Samratulangi lahir disini” atau juga “dulu …. Tondano ibukota Kabupaten Minahasa yang belum mekar” atau juga “dulu ….. Perang Tondano terjadi disini”. Dan sejumlah kebanggaan masa lalu yang tidak lagi tercermin dalam kondisi fisik kota Tondnao modern. Menyedihkan.

Ketiga, masakan hanya seorang Samratulangi yang bisa dibanggakan Tondano? Dan jika Tondano menjadi arena sampyuh warga Minahasa dalam Perang Tondano, mana mungkin tiada lagi semangat kejuangan sebesar itu pada masa kini? Artinya, kualitas SDM dan kuantitas SDM Tondano memang perlu dipertanyakan. Banyak yang bertanya-tanya “mengapa tiada lagi orang Tondano di tempat-tempat strategis di Provinsi, Universitas dan bahkan di level Nasional”? Pertanyaan yang wajar. Sebuah pertanyaan yang sebenarnya mempertanyakan ada dimana sekarang kualitas SDM Tondano?

Beberapa kawan bahkan mengatakan: “Tondano itu terlalu banyak premannya”. Tetapi, penulis berpikir, “apakah memang benar demikian”?. Entahlah, mudah-mudahan tidaklah demikian. Tetapi, akan menjadi sangat menyedihkan jika memang kenyataannya memang begitu. Persoalan Kota Tondano dan Sub Etnis Toulour akan menjadi semakin panjang jika demikian. Dan dengan sendirinya, juga akan membebani Minahasa (Kabupaten) secara keseluruhan. Terkait dengan masalah SDM, maka kembali fakta berbicara, bahwa Sekolah-sekolah di Tondano, memang sejak dulu lebih kalah mutu dibandingkan jangankan Manado bahkan kalah terhadap Tomohon sekalipun. Tidak mengherankan jika kemudian Universitas Manado menghadirkan Rektor terpilih yang berasal dari Tomohon yang belakangan tradisi belajarnya justru lebih terpupuk.

Jika SDM menjadi salah satu persoalan, maka gebrakan masalah pendidikan seharusnya dikedepankan. Selain tentu persoalan lapangan pekerjaan yang dikombinasikan dengan pembangunan ekonomi yang menguatkan ekonomi rakyatnya. Dengan pengairan yang memburuk dan Danau yang kualitasnya menurun, maka sama saja dengan menelantarkan masyarakat Tondano yang banyak bekerja sebagai petani dan menggantungkan hidupnya di Danau. Selain itu, maka sebuah terobosan Visioner, sudah sangat mendesak untuk menemukan kekuatan utama rakyat Tondano dan Minahasa untuk melakukan lompatan kemajuan kedepan. Bukan hanya rakyat yang kreatif yang diperlukan, tetapi juga pemerintah yang inovatif dan menghargai kemampuan dan kekuatan rakyatnya. Penulis kadang atau bahkan sering cemburu dengan inovasi ala kota Tomohon. Karena, bukan salah belajar dari orang yang lebih muda sekalipun, jika memang yang dipelajari itu mendatangkan keuntungan, sekarang maupun kedepan nanti.

Mengurai Benang Kusut Masalah Tondano ?

Tulisan ini, bagaikan sedang mengurai benang kusut persoalan yang dihadapi Kota Tondano (dan sekitarnya). Karena itu, sangatlah bermakna jika kemudian wacana mengurai persoalan Kota Tondano menjadi agenda bagi banyak orang Tondano. Hal ini penting untuk menemukan kembali momentum kebangkitan bagi Tondano untuk tidak terus menerus terpuruk dalam kemegahan masa lalunya. Dan hal itu bukanlah sesuatu yang tidak mungkin.

Penulis sendiri ingin memulai dengn mengatakan bahwa, persoalan Tondano adalah persoalan struktural dan kultural sekaligus. Apa maksudnya? Persoalan struktural yang dimaksudkan adalah, rendahnya kesempatan yang diberikan kepada rakyat Tondano dalam ikut menentukan kebijakan atas mereka. Atau, tiadanya akses untuk mengetahui kebijakan publik yang terkait dengan mereka. Akibatnya, elite politik/pemerintah dengan bebas menentukan apa yang baik dan apa yang tidak baik bagi rakyat. Dengan dinamika politik yang tinggi serta mental elite yang masih terpola pada pengalaman masa lalu, maka pengabaian kepentingan rakyat menjadi terbuka. Dan bahkan terus terjadi. Bahkan akses terhadap evaluasi kebijakan public, juga sangat sangat minimal. Karena itu, rakyat kurang mengerti dan kurang memahami mengapa proyek yang terkait mereka tidak optimal diperoleh. Pendeknya, jarak antara penguasa dan rakyat terhitung sangat jauh. Jikapun pemerintah memberi sumbangan, seakan-akan sumbangan itu berasal dari aparat atau pejabat yang bersangkutan, padahal sumbangan itu memang diperuntukkan rakyat karena asalnya dari rakyat pula. Skema seperti ini, berlangsung bahkan dibanyak bidang kehidupan. Akibatnya, dominasi elite politik/pemerintah jadi sangat meluas dan juga menimbulkan ketergantungan yang tidak produktif.

Persoalan kultural yang dimaksudkan terkait dengan sikap hidup terhadap kemajuan, inovasi, kreatifitas. Atau dengan kata lain, sikap terhadap hidup itu sendiri. Sebetulnya terhitung mengherankan komunitas Minahasa dan Tondano yang terbuka terhadap pengaruh luar, bahkan yang dipengaruhi kebudayaan Eropa menjadi kurang kreatif dan inovatif dalam memandang kemajuan dan hidup. Pernyataan ini sangat mungkin menimbulkan debat berkepanjangan. Tetapi, fakta berbicara, bahwa semua kehebatan dan kemegahan masa lalu, bagaikan tak bersisa di Tondano. Sisa perlawanan terhadap penjajahan bagaikan tak bersignifikansi dengan perjuangan melawan ketidakadilan dan penindasan lainnya. Bahkan penggunaan istilah “Sei Re’en” jadi lebih terkesan negative ketimbang positif. Beberapa pengamat bahkan bertanya: “Entah mengapa protestantisme yang mensejahterakan Eropa tidak mampu mengangkat Minahasa” (Tesis Weber soal Etika Protestan dan Kapitalisme). Kadang penulis sendiri berpikir, “mungkinkah ini disebabkan oleh hancurnya tatanan budaya Minahasa di Tondano pasca Perang Tondano? Ataukah, persenyawaan yang kurang tepat antara komunalisme (Mapalus) ala timur dengan individualisme ala Barat (melalui Belanda) ? entahlah, yang jelas sikap positif terhadap kerja dan kehidupan nampaknya kurang berkorelasi penting untuk menghadirkan orang Tondano yang kreatif dan inovatif.

Jika begitu persoalannya, maka mengurai masalah di Tondano (dan Minahasa) bukan pekerjaan pemerintah belaka. Tetapi menjadi pekerjaan budaya, ekonomi, social dan politik segenap komponen tou Tondano. Pekerjaan yang meliputi aspek pendidikan, dibutuhkannya good will dan political will pemerintah, dibutuhkan kreatifitas dan ruang beraspirasi bagi rakyat, dan menetapkan visi kedepan bersama. Terdengarnya begitu sederhana, tetapi justru dalam kesederhanaan itulah terletak kerumitannya. Sederhana dalam ide, tetapi sulit dan rumit dalam pelaksanaannya. Karena factor budaya dan factor struktur politik yang masih belum memungkinkan pendekatan penanganan semacam itu. Jadi, sampai kapan kita terus bertanya ADA APA DENGAN TONDANO?

Catatan:
Penulis adalah pengamat masalah Sosial Kemasyarakatan

(Harian Komentar: 17 Maret 2008)