Thursday, July 24, 2014

PERDA SYARIAT VS NASIONALISME INDONESIA

PERDA SYARIAT VS NASIONALISME

Oleh:
Audy WMR Wuisang

(Catatan: Makalah ini disumbangkan buat Jurnal Bina Darma Salatiga, Agustus 2006, tapi belum terbit hingga saat ini)

Pengantar

Diawali di Bekasi, hingga kini Perda (bernuansa) Syariat (Islam)[1] bertebaran di lebih dari 22 Kabupaten dan kota se Indonesia[2]. Bahkan, menurut Aliansi Bhinneka Tunggal Ika yang dibentuk pada tanggal 22-25 Juni 2006 di Surabaya dengan beranggotakan lebih dari 200 LSM dan Perkumpulan Masyarakat, sedikitnya sudah terdapat 40 Perda Syariat[3]. Berbeda dengan Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) yang melaksanakan Syariat Islam secara formal berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh[4], maka implmentasi di 22 Kabupaten/kota di atas rata-rata menerapkan Anti Maksiat, Kewajiban Berjilbab, ataupun Fasih baca Alqur’an melalui Peraturan Daerah. Bahkan, tidak sedikit daerah lain yang segera akan menyusul menerapkan Perda sejenis karena sedang dalam tahap persiapan di daerah.

Respons kontrakdiktif ataupun pro – kontra dengan segera tampil ke permukaan. Bahkan, surat Anggota DPR RI di atas, dengan segera dibalas dengan penandatangan lebih banyak (56 vs 120 bahkan lebih) kepada Ketua DPR RI untuk tidak mempermasalahkan Perda Syariat tersebut. Masalah tidak dengan sendirinya terselesaikan. Justru jauh dari penyelesaian, karena dengan segera masalah Perda Syariat yang menyulut kontroversi, menjadi persoalan hukum dan politik. Arena perdebatan tidak terbatas pada logika hukum semata, dalam hal sahih tidaknya Perda Syariat dalam tata hukum Indonesia, tetapi juga di arena politik. Di arena politik ini, orang kemudian bertanya-tanya, ada apa dengan prinsip kebangsaan Indonesia? Ada apa dengan Nasionalisme? Manakala kewajiban keberagamaan orang lain dipaksakan melalui sebuah Peraturan, apakah tidak akan menyinggung wilayah komunitas lain yang berbeda agama?

Makalah ini akan lebih banyak menyoroti persoalan Perda Syariat dalam konteks politik dengan menganalisisnya dalam hubungan dengan Nasionalisme Indonesia. Perda Syariat tersebut, sering dikonfrontasikan dengan nasionalisme. Bahkan sebagai gejala degradasi nasionalisme Indonesia, sebagaimana Deklarasi Surabaya[5] secara tersirat menyebutkannya. Jika demikian, quo vadis Nasionalisme Indonesia?

Definisi: Negara – Bangsa – Negara Bangsa dan Nasionalisme

Ketika Perang Dingin berakhir dan kemudian merebak gagasan dan budaya globalisme pada dekade 1990-an, hingga kemudian tesis the end of nation state, dan bahkan ide dunia tanpa batas, tidaklah berarti Nasionalisme kehilangan signifikansi. Nasionalisme tidak hanyut dan ditelan arus deras teknologi komunikasi dan informasi yang berkembang dengan sangat pesat, bahkan mengubah pola interaksi. Sebaliknya, kisah dan cerita nasionalisme menjadi semakin intensif dalam berbagai interaksi sosial, politik, dan ekonomi internasional, baik di kalangan negara maju (developed countries), seperti Amerika Serikat dan Inggeris maupun di kalangan negara Dunia Ketiga (Developing Countries) seperti Nigeria, Chili, China, dan tentu, Indonesia.

Nasionalisme sebagai konsep politik tidaklah hadir begitu saja. Hingga konsepnya yang sudah sangat kompleks dewasa ini, genealogy konsep Nasionalisme sangat menarik dan kompleks. Secara etimologis, Nasionalisme berasal dari bahasa latin – nation – yang berakar pada kata “nascor” yang berarti “saya lahir”[6]. Bentuk dan konsep modern Nation terutama terbentuk setelah revolusi Perancis. Sangat penting membedakan baik Nation (Bangsa), Negara (State), Nation State (Negara Bangsa) maupun Nasionalisme. Negara, mengikuti definisi Montserrat Guibernau[7] dengan mengutip Weber, menunjuk pada masyarakat (manusia) yang memiliki legitimasi untuk memonopoli penggunaan kekerasan dalam teritori tertentu. Sementara Bangsa, merujuk pada kesadaran sekelompok manusia dalam membentuk masyarakat dengan mengalami dan memiliki budaya yang sama dalam wilayah tertentu dengan juga memiliki sejarah lampau yang sama serta visi kedepan yang sama. Bangsa dalam konteks ini memiliki setidaknya 5 dimensi: psikologis (kesadaran), budaya, politik, teritori dan sejarah yang sama. Selanjutnya, Guibernau mendefinisikan Nasionalisme sebagai suatu perasaan memiliki masyarakat dalam mana anggota-anggotanya mengidentifikasi keberadaannya dengan seperangkat symbol, kepercayaan dan cara hidup, dan memiliki kemauan untuk menentukan dan menetapkan takdir politik mereka[8].

Bagaimana dengan Nation-State atau Negara Bangsa? Masih mengikuti skema teori Guibernau, maka Nation State (Negara Bangsa) dibedakan dengan Bangsa (Nation). Apabila “Bangsa” anggota-anggotanya berkesadaran dalam membentuk masyarakat, maka “Negara Bangsa” berupaya menciptakan Bangsa dan mengembangkan rasa bermasyarakat dari proses itu. Jika “Bangsa” memiliki budaya bersama, nilai-nilai dan symbol-simbol, maka “Negara Bangsa” bertujuan menciptakan nilai dan symbol bersama. Warga dari “Bangsa” bisa berefleksi dari pengalaman masa lalu mereka, sementara “Negara Bangsa” tidak memiliki referensi masa lalu[9]. Negara Bangsa dengan demikian merupakan fenomena modern yang ditandai dengan pembentukan sebuah Negara yang memiliki monopoli penggunaan kekerasan dalam teritori tertentu dan berupaya untuk menyatukan orang-orang yang dalam teritori tersebut melalui homogenisasi, penciptaan nilai bersama, budaya bersama, simbol-simbol dan mitos-mitos kemurnian[10]. Meskipun dengan corak berbeda, Will Kymlicka kemudian menyebut satu Negara bisa terdiri dari banyak Bangsa (multi-bangsa) atau bisa juga banyak etnis (poli etnis)[11]. Bagi Kymlicka, sebenarnya bukan Negara Bangsa tetapi Negara multi-Bangsa sebutan bagi sebuah Negara yang terdiri dari banyak Bangsa dengan definisi Bangsa yang kurang lebih sama dengan Guibernau. Indonesia adalah sebuah Negara Bangsa yang terdiri dari banyak bangsa (multi bangsa) dan sekaligus poli etnis, dalam kategori yang dikembangkan Kymlicka dan Guibernau.

Nasionalisme dan Negara

Nasionalisme, sebagaimana didefinisikan di atas, sudah menjadi sebuah fenomena modern yang bahkan disebut Sulfikar Amir sebagai penemuan manusia yang paling menakjubkan pada seratus tahun terakhir[12]. Aspek-aspek penelaahan terhadap konsep ini, memang sudah demikian kompleks dan beragam. Terentang dari Gellner yang mengaksentuasi aspek kulturalnya, Giddens dengan aspek psikologisnya, bahkan Weber yang pesimistis dengan konsep nasionalisme yang komprehensif karena dimensinya yang luas[13], hingga ke pemikiran Anderson[14] yang membedakan Creole (kulit putih) Nasionalism dan official Nasionalism. Belum lagi menimbang konsep Renan yang nampaknya lebih dekat dengan konsep Anderson, karena kesamaan budaya, bahasa dan bahkan sejarah dari sebuah komunitas[15] sebagai rujukannya. Dan, selain merujuk definisi Guibernau, makalah ini juga banyak mendasarkan analisis atas definisi John Breuilly, yang menegaskan Nasionalisme sebagai sebuah gerakan politik dalam mengupayakan ataupun exercise atas kekuasaan Negara dan menjustifikasi upaya politik tersebut dalam argumentasi-argumentasi nasionalist[16].

Apa yang dimaksudkan oleh Breuilly dengan argumentasi nasionalist? Argumentasi nasionalis adalah: adanya kekhasan dan keunikan Bangsa, kepentingan dan nilai-nilai Bangsa menjadi prioritas mengatasi kepentingan dan nilai-nilai yang lain, dan Bangsa tersebut sedapat mungkin merdeka dan kedaulatan politik terpenuhi[17]. Breuilly menarik dan mendekatkan konsep nasionalisme dengan gerakan politik, sesuatu yang juga sebenarnya ditelaah oleh Guibernau ketika membedakan Nasionalisme dengan State. Dalam konteks analisis lebih jauh, maka penting memahami konteks Nasionalisme yang dimaksudkan Breuilly dengan Guibernau dalam kaitannya dengan Negara. Dan kemudian memadukannya dengan aksentuasi kultural, dengan terutama mengutip konsep Nasionalisme Religius menurut Mark Juergensmeyer[18].

Baik Breuilly maupun Guibernau meletakkan kajian lebih jauh mengenai Nasionalisme dalam kaitannya dengan Negara (State). Breuilly[19], menetapkan kategori “separation”, “reform” ataupun “unification” dalam identifkasi Nasionalisme dalam konteks Negara. Sementara Guibernau menganalisisnya dalam kategori “legitimate” dan “illegitimate” State[20]. Legitimate State menunjuk pada status dan situasi dimana Negara bersesuaian dengan Bangsa. Dalam kasus dimana Bangsa bersesuaian dengan Negara, Nasionalisme berfungsi penuh dalam upaya homogenisasi dengan malah meningkatkan derajat kohesifitas masyarakatnya. Interaksi antara masyarakat bukan semata karena ikatan politik, tetapi justru multi-dimensi (agama, budaya, sejarah, social, dst) dan dengan mudah penduduknya mengidentifikasi dengan rasa bangga eksistensi dirinya dengan nama Negaranya. Sebagai contoh, Englishness, German-ness[21]. Dalam kategori Breuilly, kasus ini bernama unification. Nampaknya, kategori ini cocok untuk Negara (Bangsa) yang relatif homogen (semisal Korea dan Islandia) ataupun pluralisme bangsa yang relatif kecil.

Dalam kasus dimana Negara tidak bersesuaian dengan bangsa, atau terdapat banyak bangsa dalam satu Negara. Adalah fenomena wajar bila ada satu bangsa yang mendominasi bangsa yang lain dan juga biasa bila Negara tidak mampu menunjukkan sikap yang setara terhadap semua bangsa, kendatipun semua warga Negara dari bangsa manapun memiliki kewajiban yang sama. Negara, pasti menghadapi tantangan serius, sebab sejatinya dia mengupayakan homogenisasi dan berupaya menciptakan “satu Bangsa” dari sekian banyak bangsa. Ada 2 kemungkinan dari kasus illegitimate state ini dalam upaya homogenisasi: Pertama, Negara sukses mengasimilasi bangsa-bangsa yang berbeda dalam teritorinya[22] dan dengan sendirinya pembentukan Negara Bangsa menjadi saling bersesuaian’. Dalam kasus ini, kategori Breuilly adalah “reform”. Kedua, Negara gagal melakukan asimilasi, dan bagi banyak bangsa yang lain, Negara justru menjadi sesuatu yang “aneh” dan “asing”. Nasionalisme yang dikampanyekan Negara jauh berbeda dengan nasionalisme yang coba direkatkan ke Negara bersangkutan. Nasionalisme, bahkan menjadi alat penolak ampuh dari kekuasaan Negara yang “aneh” tersebut. Breuilly menyebutnya dengan kategori separation.

Dari sini, kemudian Guibernau mengidentifikasi 2 strategi utama melawan kekuasaan Negara[23]: Resistensi budaya yang tugas utamanya adalah menjaga agar dimensi intelektual bangsa bersangkutan tetap hidup, dan derajat pergerakannya tergantung sejauh mana represi dilakukan Negara. Strategi kedua adalah perjuangan bersenjata sebagai perlawanan terhadap kekuatan Negara yang memonopoli penggunaan kekuatan dan kekerasan. Dalam situasi ini, perang sering tidak terhindarkan, seperti kasus Tamil Elam di Srilanka, bahkan juga GAM Aceh di Indonesia. Dalam kasus seperti inilah, diletakkan apa yang dinamakan Jurgensmeyer sebagai Nasionalisme Religius, yang bergerak sebagai penolakan terhadap konsep Negara sekular. Bila dicermati, Nasionalisme sekuler Juergensmeyer, justru bergerak secara relatif diantara 2 strategi utama yang disebutkan Guibernau, yakni baik menggunakan strategi resistensi maupun perjuangan bersenjata. Dalam kedua kasus tersebut, Nasionalisme digunakan sebagai perekat, symbol dan sumber kemauan untuk menentukan nasib politiknya.

Nasionalisme dengan demikian, penting bukan hanya bagi Negara dalam mengupayakan kesadaran nasional hingga identitas nasional, tetapi bisa sekaligus juga sebagai alat perjuangan menghadapi represi Negara atas pemaksaan proses homogenisasi. Nasionalisme, memang lahir dan bertumbuh di Eropa dengan kelahiran Negara-negara pada abad 18 relatif homogen. Berbeda dengan Negara Dunia Ketiga yang justru memanfaatkan Nasionalisme melintasi batas-batas antar “bangsa” dalam melawan kolonialisme. Betapapun, baik “creole nationalism” (top down) meminjam bahasa Anderson untuk Nasionalisme Eropa sejak abad 18, maupun Official Nationalism (bottom up)[24], menunjukkan jejak-jejak yang signifikan dalam politik kontemporer. Pencarian identitas nasional bisa dilawan dan ditentang dengan menggunakan logika yang sama, nasionalisme. Tetapi, yang terpenting dalam konteks Negara Bangsa, termasuk Indonesia, adalah mengedepankan upaya menyesuaikan Negara dengan bangsa, melalui pendekatan yang tepat.

Perda Syariat = Kegagalan Negara?

Jagad politik Indonesia sedang sangat marak dengan perdebatan pro kontra seputar Perda Syariat. Beberapa argumentasi yang diajukan sehubungan dengan sahihnya Perda tersebut antaranya adalah: Pertama, karena hukum dan perundangan yang ada ternyata tidak mampu memberantas kemaksiatan, tidak mampu memberantas perjudian, tidak mampu memberantas korupsi, tidak mampu melindungi warga Negara dalam kebebasan melaksanakan kebragamaannya. Kedua, proses dilahirkannya Perda Syariat berlangsung secara prosedural dan demokratis dan bersesuaian dengan mekanisme kerja DPRD Kabupaten dan kota. Ketiga, bukankah materi yang diatur mengenai Minuman Keras, Maksiat dan Pelacuran yang coba di atasi melalui Perda Syariat juga adalah sesuatu yang juga harus dilawan agama-agama non Muslim lainnya?

Benarkah perangkat hukum Indonesia dewasa ini gagal dalam memberantas perjudian, korupsi dan kemaksiatan? Jangankan ketiga hal tersebut, bahkan banyak persoalan lain yang tidak mampu diselesaikan oleh mekanisme hukum Negara ini. Dalam hal korupsi, sejak KPKPN hingga KPK, bahkan termasuk amanat Keputusan MPR RI, UU Tindak Pidana Korupsi, tersedia bagi pemberantasan korupsi. Bahkan kampanye pemberantasan korupsi berjalan seiring dengan tekanan civil society dalam menangani korupsi di Indonesia yang masuk kategori peringkat teratas di Asia (bahkan dunia). Hal yang sama juga dengan perjudian sebagai sesuatu yang tidak dilegalkan di Negeri ini, karena bahkan salah satu komitmen awal Kepala Keposian RI saat ini ketika diangkat adalah memberantas korupsi. Dengan demikian, tanpa Peraturan Daerah, sebetulnya kasus Korupsi ataupun kasus Perjudian, sudah seharusnya ditangani oleh aparat yang berwenang menanganinya. Sementara kasus yang dimaksud dengan maksiat, baik dalam hal pelacuran maupun larangan perempuan keluar malam di atas jam 10, memang cenderung mengekspresikan tafsir kehidupan sosal berdasarkan keyakinan agama tertentu. Bila argumentasinya adalah “menjaga moralitas daerah atau bangsa”, maka menjadi aneh bila Negara atau pemerintah diberi tugas tambahan dalam menjaga aktifitas penduduknya khususnya perempuan diatas jam 10 malam. Belum lagi persinggungannya dengan persoalan Hak Asasi Manusia terkait dengan hak-hak individu termasuk perempuan dalamnya. Kesimpulannya, sebetulnya bukan perkara hukum dan perundangan yang kurang memadai, tetapi konsistensi pelaksana hukum atau aparat hukum yang kurang optimal. Contoh untuk kasus ini begitu banyak bertebaran, karena hukum memang salah satu persoalan konsolidasi demokrasi Indonesia dewasa ini.

Alasan kedua adalah, proses lahirnya Perda Syariat sesuai dengan koridor dan prosdural demokrasi di Indonesia. Benar, semua Perda Syariat tersebut dilakukan dalam suasana demokratis karena diputuskan oleh lembaga perwakilan rakyat. Asas prosedural demokrasi memang mensyaratkan pengambilan keputusan dengan cara demikian. Tetapi, UUD 45 bahkan setelah amandemen, telah menegaskan bahwa Pembukaan UUD 45, dimana Pancasila termaktub dalamnya tidak akan dirubah. Artinya, seharusnya proses demokrasi yang berlangsung di tingkat DPRD tersebut, juga taat dengan asas dan konstitusi Indonesia. Tetapi, dalam konteks kelahiran Perda Syariat, nampaknya hal ini diabaikan. Adalah tugas Negara sebetulnya meluruskan kekeliruan ini, sesuai dengan amandemen UUD 45 pasal 24a, soal MA melakukan judicial review terhadap perundangan di bawah UU. Atau, juga sesuai UU No 32/2004 mengenai pemerintah daerah, pasal 145, Departemen Dalam Negeri juga punya kewenangan menguji Perda (executive review). Bunyi pasal itu adalah: Pemerintah (DEPDAGRI) dapat membatalkan Perda yang bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangan yang lebih tinggi”. Tetapi, sekali lagi, DEPDAGRI tidaklah melakukannya.

Alasan ketiga adalah, bukankah yang diatur Perda Syariat sebenarnya secara implisit juga dianjurkan oleh ajaran agama lainnya? Tidak salah. Karena agama mana yang menganjurkan pelacuran? Menganjurkan perjudian? Menganjurkan telanjang di depan umum atau mengumbar ketidaksantunan? Semua agama pasti menolaknya. Tetapi, apakah dengan demikian daerah-daerah lain kemudian berhak membuat aturan di daerahnya berdasarkan tafsir tunggal agama tertentu atas realitas sosial masyarakatnya? Dan bukankah kecenderungan ini lebih menyuburkan ketidakjelasan hubungan antara Negara dengan agama? Pada titik ini, pemerintah seharusnya menjadi fasilitator bagi pengambilan tempat kekuatan-kekuatan sosial dan keagamaan yang tepat.

Nampaknya, kehadiran Perda Syariat, pada satu sisi merefleksikan kegagalan pemerintah dalam mengimplementasi hukum di Indonesia. Kegagalan ini berdampak pada sisi lain, dimana kemudian banyak orang merasa sahih untuk membuat atau mencari aturan alternative karena menunjuk ketidakmampuan hukum dalam mengatasi banyak persoalan. Meskipun sebenarnya, kegagalan lebih pada aparat pelaksananya bukannya pada hukum itu sendiri. Karena itu, Perda Syariat lebih banyak merefleksikan kegagalan Negara dalam penegakkan hukum.

Perda Syariat – Logika Nasionalisme Religius

Nasionalisme Religius diperkenalkan oleh Juergensmeyer sebagai ganti terminology “fundamentalism” yang cenderung apolitis. Nampaknya, terminology ini juga cukup mampu menjelaskan fenomena meluas dari Perda Syariat di Indonesia. Salah satu tema utamanya adalah tiadanya pembedaan yang jelas antara politik dan agama[25], tetapi ini belum mencirikan sesuatu yang khas dari fenomena tersebut. Sejalan dengan tema utama di atas, Nasionalisme Religius melihat bahwa masyarakat sekuler memiliki banyak kekurangan yang mesti diatasi dengan jalan yang bersifat religius[26] dalam skema politik. Nasionalisme religius tidaklah mempersoalkan format termasuk Negara Bangsa modern. Persoalan mereka berada pada wilayah ideology politik yang mendasari sebuah Negara dengan penekanan kuat pada moralitas. Sayangnya gerakan yang mengusung nasionalisme religius dewasa ini, menunjukkan corak kekerasan, pengabaian demokrasi dan prosedurnya serta mengabaikan HAM[27].

Perda Syariat banyak mengeskpresikan beberapa pemikiran dan logika Nasionalisme Religius. Alasan bahwa mekanisme dan system hukum yang ada tidak mampu menjamin moralitas Bangsa, menekan perjudian dan sejenisnya mengekspresikan hal tersebut. Tema-tema pembelaan Perda Syariat senantiasa tidak beranjak dari tema besar ini. Tema yang mengekspresikan ketidakpercayaan atas system hukum dan mekanisme yang berlaku dewasa ini sebagai “kurang” memadai. Tetapi, sebagaimana gerakan nasionalisme religius lainnya, pendukung perda Syariatpun tetap mengakui Negara (Bangsa) Indonesia. Sejauh ini institusi politik dan mekanisme demokrasi yang berkembang tetap diakui, tentunya sejauh masih bisa dilegitimasi dengan prinsip-prinsip keagamaan.

Karena konteks perjuangan kini berada pada mekanisme politik formal, maka para pendukung formalisasi perda syariat nampak bersesuaian dengan agenda dan perjuangan kelompok nasionalisme religius lainnya. Fakta bahwa jalan yang ditempuh berimpit antara agama dan politik, perjuangan dalam konteks NKRI, serta tawaran-tawaran dan solusi yang berdasarkan moralitas agama tertentu menegaskan fenomena tersebut. Sama juga dengan penentangan kelompok ini secara tegas akan unsur-unsur yang berbau sekuler, dalam hal ini pemisahan agama dan Negara.

Nasionalisme Indonesia Dalam Tantangan

Indonesia adalah sebuah “Negara-Bangsa” dalam pengertian Guibernau atau dalam konsep Kymlicka adalah Negara Multi-Bangsa. Mengapa? Karena Indonesia terdiri dari begitu banyak etnis yang bahkan memiliki kemampuan memerintah dan karenanya dikategorikan “bangsa”. Terentang dari Aceh, Batak, Minangkabau, Sunda, Jawa, Dayak, Bali, Minahasa, Bugis, Toraja, Maluku, dan Papua, Indonesia sungguh-sungguh adalah poteret Negara Bangsa. Soekarno, bukannya tanpa alasan mengemukakan konsep character building dan nation building, karena menyadari betul betapa tinggi derajat heterogenitas Indonesia. Bahkan, keberagaman itu tidak hanya terkait etnis dan budaya, tetapi juga agama, ras, budaya dan bahasa.

Adalah menarik, sebagai contoh, bagaimana seorang Van Klinken memotret Nasionalisme seorang tokoh bernama Sam Ratulangi[28]. Bagi Van Klinken, Sam Ratulangi merupakan contoh bangun Nasionalisme yang bertumbuh dari ethnic nasionalisme (ethno-nasionalisme) dalam konteks Indonesia. Dalam konteks Indonesia, Sam Ratulangie memikirkan kumpulan nasionalisme etnik ini guna menjadi bangsa secara politik, dengan mengasimilasikan budaya, bahasa dan tradisi dari nasion (nasionalitas) yang berbeda-beda itu. Dalam hal Sam Ratulangi sendiri, dia mengintegrasikan etnisitas dan kekristenan sebagai identitasnya yang tidak secara otomatis “hilang” dalam Nasionalisme bangsa politis baru itu. Dalam konteks inilah Sam Ratulangie selalu mengusung ide federalisme bagi Indonesia (bangsa politis yang dimaksudkannya), berbeda dengan Soekarno, dkk yang lebih memilih Kesatuan.

Gambaran ini, menyajikan data histories bagi kita, bahwa memang sejak awal, sangat disadari bahwa Indonesia terdiri dari banyak nation, banyak Bangsa. Dan, persoalan Perda Syariat sendiri, hanyalah salah satu “gejala” dari tidak atau belum selesainya upaya meraih apa yang disebut Soekarno “Nation Building” atau disebut Guibernau, kesadaran nasional dan national identity. Bahwa masalah Perda Syariat hanya salah satu masalah, tidaklah dengan pretensi penulis untuk memandang bahwa persoalan ini tidaklah serius. Sebaliknya, karena persoalan ini sudah memasuki mekanisme formal politik, maka persoalan ini sangatlah mendesak. Terlebih, karena secara eksplisit Aliansi Bhinneka Tunggal Ika menyebutkan pilihan merdeka bagi banyak daerah di Indonesia Timur sebagai alternatif bagi Indonesia yang tidak ramah pluralisme lagi[29]. Belum, apabila menimbang sentiment etnis (dan bangsa) di beberapa tempat masih belum sembuh akibat kebijakan pemerintah orde baru yang sangat Jawa sentris. Atau bahkan “Jakarta-sentris”.

Apakah dengan demikian Nasionalisme Indonesia terancam kebangkrutan? Masih terlampau dini dan teramat premature untuk menyimpulkannya. Ada beberapa alasan untuk menyebutkan bahwa Perda Syariat dalam logika Nasionalisme Religius bukan berarti lonceng kematian Nasionalisme Indonesia: Pertama, sebagaimana ditunjukkan Heffner[30] ataupun juga Uhlin[31], Islam di Indonesia sungguh sangat plural dalam kaitannya dengan politik. Tokoh-tokoh utama Islam moderat (dalam kategori modernisme, neo-modernisme dan transformisme Anders Uhlin), rata-rata menunjukkan sikap yang ramah terhadap demokrasi[32]. Selain itu, pluralisme sikap dan pandangan di kalangan kelompok Muslim, membuat “Islam” baik bagi Uhlin maupun Heffner, bukannya ancaman bagi demokrasi di Indonesia. Masih diyakini, bahwa realitas politik Indonesia melalui konstitusi UUD 45 maupun pasca amandemen konstitusi tersebut merupakan pilihan terbaik bagi Indonesia.

Kedua, Survey LSI yang terakhir, menunjukkan data empiric bahwa system politik Indonesia dewasa ini masih didukung mayoritas masyarakat Indonesia, di atas 50%[33]. Menurut Larry Diamond pematangan demokrasi membutuhkan setidaknya dukungan lebih dari 70% masyarakat[34], dan kelompok anti kurang dari 10-15%. Tetapi fakta dukungan mayoritas atas demokrasi Indonesia dan sistemnya saat ini menunjukkan masih cukup legitimate, meskipun sedang dalam “masalah”. Fenomena ini, memnag khas dialami oleh banyak Negara yang mengikuti arus demokratisasi ketiga, dimana bahkan lebih banyak Negara yang gagal menuju demokrasi ketimbang yang sukses. Kenyataan, bahwa Indonesia mengalaminya secara pasang surut, tetapi terus membenahi diri, sudah cukup menyenangkan. Tentu dengan tetap menyisakan banyak persoalan untuk lebih meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia[35].

Ketiga, gerakan Civil Society yang cukup marak di Indonesia pasca reformasi adalah aset dengan signifikansi memadai dalam aksesnya ke tingkat grass root. Betapapun, Organisasi Civil Society, dengan kelenturan dan efektifitasnya bergerak di tingkat masyarakat akan banyak membantu pencairan kebekuan posisi diametral agama dan Negara pada aras masyarakat. Study yang dilakukan Uhlin dan Adi Cula[36], menunjukkan keberpihakan Civil Society terhadap penguatan demokrasi Indonesia.

Hal-hal diatas mencuatkan optimisme bahwa betapapun logika nasionalisme religius dalam bentuk perda syariat, berhadapan dengan banyak komponen lain di tengah masyarakat Indonesia, bahkan tidak ada tafsir tunggal di kalangan masyarakat Islam soal perlunya Perda Syariat. Begitupun di tingkat masyarakat umum, masih mengapresiasi system politik yang ada dan didukung oleh civil society dalam melakukan penetrasi ide langsung ke grass root.

Bila dikembalikan dalam diskusi seputar Nasionalisme Indonesia, maka interupsi serius yang datang dari logika nasionalisme religius ini sebenarnya bukanlah interupsi tunggal. Persoalan di Ambon, Poso, Aceh, Papua, Riau dan gejolak-gejolak terbatas semisal di Minahasa (Merdeka), serta pengentalan pencarian identitas nation (setempat), juga menunjukkan tantangan sejenis. Menjadi tugas Negara yang sangat menentukan kedepan, dalam hal bagaimana menemukan formula yang tepat dan komprehensif dalam menangani interupsi-interupsi sejenis yang akan selalu bermunculan dari waktu kewaktu dengan varian persoalan yang berbeda-beda. Interupsi-interupsi di atas, sebetulnya merefleksikan kegagalan pemerintah dalam menjalankan penegakkan hukum. Konsekwensinya, Negara seperti kehilangan otoritasnya atau kehilangan kewibawaannya berhadapan dengan interupsi-interupsi di atas. Untungnya, penggunaan strategi perlawanan bersenjata, masih sangat terbatas dan belum meluas secara sistematik. Bila persoalan-persoalan di atas tidak ditangani secara tepat dengan pilihan strategi yang signifikan, maka bukan tidak mungkin Nasionalisme Indonesia menemukan jalan buntunya.

Indonesia dewasa ini, memang menunjukkan gejala “kebelum mampuan” untuk menyesuaikan Negara dengan bangsa. Sentralisasi masa lalu, interupsi sentiment kedaerah dengan berdasarkan nasionalisme etnis, maupun nasionalisme religius dalam Perda Syariat, membuktikannya. Letupan-letupan sejenis, untungnya masih sanggup ditampung oleh wadah Negara bernama Indonesia. Tetapi, ketidakmampuan secara terus menerus, akan menggerogoti kewibawaan Negara dan bukan tidak mungkin meningkatkan aksi perlawanan bangsa-bangsa yang merasa tidak diperlakukan adil dan equal itu, dan melintas dari strategi resistensi budaya ke perjuangan bersenjata. Pengalaman di banyak Negara menunjukkan, bahwa baik nasionalisme etnis maupun nasionalisme religius bukannya jarang dengan bersenjata dan aksi kekerasan. Dan persis disinilah penulis menyebutkan bahwa Nasionalisme Indonesia dalam tantangan.



REFERENSI


Adi Surya Cula, 2006, Rekonstruksi Civil Society: Wacana dan Aksi ORNOP di Indonesia, (Jakarta: LP3ES)

Anders Uhlin, 1997, Indonesian and the Third Wave Democratization: The Indonesia Pro Democracy Movement in a Changing World – diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia: Oposisi Berserak: Arus Deras Demokratisasi Gelombang Ketiga di Indonesia (Bandung: Mizan, 1999)

Benedict Anderson, “Western Nationalism & Eastern Nationalism: Is There a Difference That Matters?”, New Left Review No 9, May-June 2001.

Elley, Geoff and Sunny, Ronald Grigor (ed), 1996, “Becoming National: A Reader”, (New York and Oxford: Oxford University Press).

Guilermo O’Donnel & Samuel VCalenzuela, 1992, “Issues in Democratic Consolidation: The New South American Democracies in Comparison Perspective” (Notre Dame,. Ind: University of Notre Dame Press)

Guilermo O’Donnel, et all, 1986, “Transition from Authoritarian Rule: Tentative Conclusions about Uncertain Democracies” (Baltimore: John Hopkins University Press)

John Breuilly, 1985, “Nationalism and the State” (Chicago: University of Chicago Press).

John L Esposio & John O Voll, 1995, “Demokrasi di Negara-Negara Muslim: Problem dan Prospek” – Terjemahan (Bandung: Mizan)

Larry Diamond, 2003, “Developing Democracy Toward Consolidation”, Terjemahan (Jogjakarta: IRE Press),

Mark Juergensmeyer, 1993, “The New Cold War: Religious Nationalism Confronts the Secular State” (Los Angeles: University of California Press)

Montserrat Guibernau, 1996, “Nationalism: The Nation State and Nationalism in the Twentieth Century” (Cambridge: Blakwell Publsher)

Muhammad AS Hikam, 1999, “Demokrasi dan Civil Society” (Jakarta: LP3ES)

Przeworsky A, 1991, “Democracy and Market: Political and Economic Reforms in Eastern Europe and Latin America” (Cambridge: Cambrigde University Press)

Robert W Hefner, 2000, “Civil Islam: Muslim and Democratization in Indonesia” (Princeton: Princeton university press)

Gerry van Klinken, 2003, “Minorities, Modernity and the Emerging Nation: Christian in Indonesia, a Biographical Approach” (Leiden: KILTV Press)

Will Kymlicka, 2002, Kewargaan Multikultural (Jakarta: LP3ES).

Majalah Tempo edisi 8, 14 Mei 2006

Kompas Cyber Media, 3 November 2004
[1] Penamaan Perda Bernuansa Syariat menjadi Perda Syariat atau Peraturan Daerah bernuansa Syariat Islam mulai digunakan pada saat sebuah interupsi di DPR RI dalam sebuah Sidang Paripurna oleh Sdr. Constant Ponggawa yang kemudian diikuti dengan sebuah surat permohonan kepada kepada Ketua DPR RI agar menyurati Presiden RI guna mencabut dan membatalkan Perda bernuansa syariat Islam tersebut. Surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 17 Mei 2006 yang kemudian dalam pemberitaan Pers selanjutnya sering disingkat menjadi Perda Syariat saja.
[2] Majalah Tempo edisi 8, 14 Mei 2006
[3] Hasil RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) FPDS DPR RI dengan Aliansi Bhinneka Tunggal Ika, Juli 2006.
[4] UU No 22/2001 mengenai Otonomi Khusus Aceh tidak akan dibahas disini, karena kasusnya berbeda.
[5] Pembentukan Aliansi Bhinneka Tunggal Ika diikuti dengan sebuah Pernyataan Politik dengan nama DEKLARASI SURABAYA
[6] Sulfikar Amir, KCM, 3 November 2004
[7] Montserrat Guibernau, 1996, Nationalism: The Nation State and Nationalism in the Twentieth Century (Cambridge: Blakwell Publsher), hal 47
[8] Ibid
[9] Ibid, hal 48
[10] Menarik membandingkan konsep ini dengan Kata Pengantar Budi Hardiman, Belajar Dari Politik Multikulturalisme, dalam Will Kymlicka, 2002, Kewargaan Multikultural (Jakarta: LP3ES). Terutama pembedaan antara Bangsa, Negeri, Negara dan implikasi dari perimpitan penggunaan konsep tersebut yang disadari setelah banyak fakta menunjukkan kegagalan dari penyamaan penggunaan konsep tersebut. Kasus Balkan dan bahkan Indonesia menunjukkannya. Dalam makalah ini, hal tersebut tidak dibahas lebih jauh, meskipun konsep multi-nation dan poli etnis Kymlicka, juga sangat menarik sebagai salah satu bahan refleksi teoretis.
[11] Ibid, hal 14-38
[12] Sulfikar, op cit
[13] Bandingkan tulisan Guibernau, hal 18-30 dan Sulfikar Amir
[14] Benedict Anderson, “Western Nationalism & Eastern Nationalism: Is There a Difference That Matters?”, New Left Revew No 9, May-June 2001, hal 31-42
[15] Ernest Renan, “What a Nation”, dalam Elley, Geoff and Sunny, Ronald Grigor (ed), 1996, Becoming National: A Reader (New York and Oxford: Oxford University Press), hal 41-55
[16] John Breuilly, 1985, “Nationalism and the State” (Chicago: University of Chicago Press), hal 3
[17] Ibid.
[18] Mark Juergensmeyer, 1993, The New Cold War: Religious Nationalism Confronts the Secular State (Los Angeles: University of California Press)
[19] John Breuilly, op cit, hal 11-12
[20] Monsterrat Guibernau, op cit, hal 59-64
[21] Ibid, hal 60
[22] Indonesia masa orde baru bisa disebut menjadi salah satu contoh dari kasus ini, meskipun cara yang ditempuh penuh represi dan cenderung asimilasi dengan cara politik dan mengabaikan asimilasi secara cultural.
[23] Guibernau, op cit, hal 61
[24] Anderson, op cit, hal 33-35
[25] Juergensmeyer, op cit, hal 18
[26] Harus dicatat, bahwa terminology ini tidak menunjuk agama tertentu. Karena penyelidikan Juergensmeyer justru menohok semua tradisi agama besar, baik Islam, Kristen, Yahudi, Sikh, Hindu (India), Budha (Srinlaka), yang menunjukkan respons yang skalanya semakin mengglobal. Fenomena ini yang ditunjukkan dengan Nasionalisme Religius.
[27] Juergensmeyer, op cit, hal 181-224
[28] Gerry van Klinken, 2003, “Minorities, Modernity and the Emerging Nation: Christian in Indonesia, a Biographical Approach” (Leiden: KILTV Press) – khusus Chapter V – Christianity and Ethnicity in Indonesia: The Intelectual Biography of Sam Ratulangie.
[29] Lihat footnote nomor 3; Ide Aliansi ini nampaknya mengulang tekanan tokoh Indonesia Timur pada tahun 1945 yang mengancam mundur dari Indonesia apabila Piagam Jakarta menjadi bagian dari Konstitusi.
[30] Cf: Robert W Hefner, 2000, “Civil Islam: Muslim and Democratization in Indonesia” (Princeton: Princeton university press)
[31] Anders Uhlin, 1997, Indonesian and the Third Wave Democratization: The Indonesia Pro Democracy Movement in a Changing World – diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia: Oposisi Berserak: Arus Deras Demokratisasi Gelombang Ketiga di Indonesia (Bandung: Mizan, 1999)
[32] Ibid, hal 74-80
[33] Survey LSI dilakukan untuk menjajaki pandangan masyarakat terhadap fenomena Perda Syariat tahun 2006, dipublikasikan pada bulan Agustus 2006 oleh LSI.
[34] Larry Diamond, 2003, “Developing Democracy Toward Consolidation”, Terjemahan (Jogjakarta: IRE Press), hal 85-100.
[35] Diskusi mengenai demokratisasi gelombang ketiga dan persoalannya, termasuk Indonesia dan Negara lain bisa ditemukan dalam study perbandingan demokratisasi. Beberapa misalnya; Przeworsky A., Democracy and Market: Political and Economic Reforms in Eastern Europe and Latin America (Cambridge: Cambrigde University Press, 1991; Guilermo O’Donnel & Samuel VCalenzuela, Issues in Democratic Consolidation: The New South American Democracies in Comparison Perspective (Notre Dame,. Ind: University of Notre Dame Press, 1992); Guilermo O’Donnel and Phillip C Schimitter, Transition from Authoritarian Rule: Tentative Conclusions about Uncertain Democracies (Baltimore: John Hopkins University Press, 1986); Sunhyuk Kim, The Politics of Democratization in Korea: The Role of Civil Society, (Pittsburgh, PA: University of Pittsburgh Press, 2000); Study ini, betapapun menyisakan asa dan optimisme dengan capaian Indonesia dewasa ini, lengkap dengan segala macam kekurangannya.
[36] Adi Surya Cula, 2006, Rekonstruksi Civil Society: Wacana dan Aksi ORNOP di Indonesia, (Jakarta: LP3ES)

Blunder Sang Jendral

BLUNDER SANG JENDRAL

Oleh:
Audy WMR Wuisang

Prabowo Subianto, Letnan Jendral Purnawirawan, berjuang melawan badai. Membangun karir politiknya dari NOL, bahkan boleh dibilang MINUS, karena tertawan oleh dugaan pelanggaran HAM. Tetapi, sedikit demi sedikit, dia mampu membangun citranya dirinya. Dia membangun karir politiknya selangkah demi selangkag. Membentuk Partai GERINDRA hingga akhirnya Partai binaannya itu menjadi Pemenang Nomor 3 dalam Pemilihan Umum 2014. Sebelumnya, pada tahun 2009, dia melenggang ke pentas politik sebagai Calon Wakil Presiden dari Megawati Soekarnoputri. Belum cukup? Partai binaannya itu, akhirnya mampu membangun koalisi yang SUPER guna mengusung PRABOWO menjadi CALON PRESIDEN 2014 berpasangan dengan Hatta Rajasa. Kali ini, berhadapan dengan Megawati yang mengutus seorang Joko Widodo.

Terperosok dalam survey dengan gap cukup besar pada 3-4 bulan sebelum pelaksanaan Pemilihan Presiden 2014 tidak membuatnya patah arang. Prabowo Subianto menunjukkan karakter ulet dan pantang menyerah. Keterpilihan di survey yang kalah jauh dari Joko Widodo, perlahan dikebut, dikejar hingga pada beberapa hari menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden 2014, dia mampu memepet, jika tidak melampaui. Tidak ada surveyor yang SANGAT YAKIN bahwa Joko Widodo akan memenangkan Pilpres sebelum seorang FACHRY HAMZAH berkicau "Sinting" dan sebelum Fadly Zon membombardir Joko Widodo dan teamnya. Tepat beberapa hari sebelum rakyat menuju BILIK SUARA.

Tidak salah jika Jusuf Kalla menyatakan bahwa kicauan "sinting" Fachry Hamzah, bombardir sindiran dan serangan duet Fachry+Fadly, justru menentukan kemenangan Jokowi. Ini boleh dikata sebagai "balasan" atas perbuatan tidak simpatik duet maut Timses Prabowo-Hatta yang terus membombardir Jokowi di masa tenang. Plus, di bulan Ramadhan pula. Maksud mereka mendegradasi citra seorang Jokowi, tetapi apa lacur, justru simpati pemilih yang condong ke Jokowi. Maka, hasil Pemilihan Presiden 2014 akhirnya kita tahu bersama. Jokowi+Jusuf Kalla memenangkan Pilpres 2014.

Jika pra Pemilihan Presiden blunder dilakukan oleh Tim Sukses yang menghantarkan juang seorang Prabowo Subianto terlihat ANTI KLIMAKS, maka ironi pasca pemungutan suara justru dilakukan Prabowo Subianto sendiri. Beberapa saat sebelum Pleno penghitungan suara di KPU berakhir, dengan tinggal 2 daerah yang akan dihitung, Prabowo Subianto menggelar Konferensi Pers di kediamannya. Posisi penghitungan sudah jelas pada saat itu, PRABOWO-HATTA kalah suara dibandingkan pasangan JOKOWI-KALLA. Isi konferensi per itu: Menarik Diri dari Proses Pemilihan Presiden dan Menolak Hasil Pemilihan Presiden. Astaga .......?

Proses penghitungan sontak heboh. Saksi pasnagan PRABOWOI-HATTA walk out meninggalkan sidang KPU. Tetapi penghitungan terus dan tetap dilanjutkan dengan hasil akhir gap 8,000,000 lebih suara yang memenangkan Joko Widodo guna menuju kursi Presiden RI 2014-2019. Tidak ada gejolak yang berarti selain index harga gabungan saham dan rupiah yang terkoreksi menurun. Tetapi, sambutan warga Indonesia sungguh dewasa. Tidak ada PERAYAAN KEMENANGAN berlebihan dan tidak ada MASSA yang MENGAMUK. Pengumuman hasil penghitungan KPU disambut dengan sukacita, disambut sebagai kemenangan demokrasi, meski ada kelompok lain yang mempertanyakan proses Pemilihan Presiden yang dituduh curang, tidak konstitusional dan berpihak.

Mengapa Blunder?

Mengapa disebut BLUNDER? Karena sangat disayangkan, perjalanan karir seorang Prabowo Subianto naik secara perlahan hingga menduduki tempat terhormat diantara elite politik Bangsa Indonesia. Jikapun kalah, seorang Prabowo kalah secara terhormat dan sudah memberi pelajaran yang sangat berharga bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Dia akan dikenang secara terhormat dan hampir bisa dipastikan, persoalan masa lalunya akan semakin senyap untuk digunjingkan orang. Bahkan, diapun masih sangat mungkin menjadi bagian dari lingkaran elite politik yang memberi pengaruh tidak kecil dalam perjalanan Bangsa kedepan.

Tetapi, yang dipilih dan dilakukan adalah kesebalikannya. Mengundurkan diri dan menyatakan KPU curang, tidak adil, tidak terbuka dan karenanya menolak hasil Pemilihan Presiden. Menuntut dilakukannya Pemilihan Presiden ulang.

Meski publik politik Indonesia tidak bergejolak karena konferensi pers Prabowo Subianto ini, tetapi rasanya efeknya akan seperti "bom" bagi Prabowo Subianto sendiri. Terutama bagi karir politik yang sudah dibina, sudah dipupuknya secara sangat sabar, telaten, terstruktur selama sepuluh tahun terakhir. Proses panjang yang menghantarkannya menjadi Calon Wakil Presiden 2009 dan kemudian Calon Presiden tahun 2014. Teramat sedikit putra Bangsa yang sanggup mencapai prestasi membanggakan seperti yang mampu dicapai oleh sang Jendral yang memulainya dari nilai minus.

Segera setelah KPU menetapkan Joko Widodo sebagai Presiden terpilih dan Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden terpilih, Presiden RI, Soesilo Bambang Yudoyono langsung mengucapkan SELAMAT. Dan disusul dengan ucapan selamat dari Wakil Presiden Boediono. Esoknya, ucapan selamat dan antusiasme dunia internasional susul menyusul menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden terpilih, termasuk dari Barack Obama, Presiden USA. Bahkan, Dubes USA menegaskan: USA dan Indonesia dapat menjadi CONTOH bagi demokrasi global. Sungguh luar biasa penghargaan tersebut.

Pada saat yang hampir bersamaan, Menko POLKAM juga menegaskan bahwa masyarakat Indonesia sudah cerdas dan tidak ada gejolak meski Prabowo Subianto menegaskan menolak hasil Pemilihan Presiden 2014. Dan ini dipertegas lagi oleh Panglima TNI dan KAPOLRI yang menjawab pengunduran diri dan penolakan Prabowo dengan MENINGKATKAN KEAMANAN. Sikap Negara sudah sangat jelas: MENGHORMATI HASIL PENETAPAN KPU. Dalam hal ini, Presiden, Panglima TNI dan KAPOLRI, memang menunjukkan keberpihakan yang sangat jelas kepada proses demokrasi. Dan ini, semakin membuat posisi pilihan Prabowo menjadi terkesan kurang mecerminkan kenegarawannnya. Berbeda jauh dengan proses perjalanan karir politiknya yang dengan sabar dan perlahan-lahan dibangunnya.

Dengan sikap politik dan keberpihakan atas demokrasi yang ditunjukkan oleh Pemerintah RI, juga atas antusiasme dunia internasional terhadap keterpilihan Jokowi, maka penolakan Prabowo menjadi terasa "aneh". Publikpun bertanya-tanya, apa gerangan yang disasar oleh konferensi pers ini? Mengapa pula Prabowo rela menempuh langkah yang terkesan inkonsisten dengan kalimat-kalimatnya yang terkesan ksatria sebelumnya? Masih untung Prabowo menegaskan alur perjuangannya kedepan: Konstitusional, massa pendukung tetap tenang dan berjuang tanpa melakukan kekerasan. Masih ada penegasannya yang cukup positif meski sikap umumnya cenderung negatif terhadap penghitungan KPU. Tidak lama kemudian, Team Sukses bermetaforfosis menjadi Team Perjuangan Merah Putih.

Belum lagi, lewat sebuah media sosial, Penasehat Hukum (Team Hukum) Prabowo-Hatta, Mahendratta juga menegaskan: Pasangan ini kehilangan legal standing karena mengundurkan diri, karena itu MK (Mahkamah Konstitusi) bukan pilihan berjuang. Masih diperkuat oleh penegasan AMIEN RAIS: MK bukan pilihan. Ironis memang . Karena justru, pilihan yang tersedia hanyalah MK. Dan bisa ditebak, keesokan harinya, kabar tersebut dianulir, dan kini Prabowo-Hatta sedang menuju pintu MK untuk mengadukan hasil (atau proses?) yang menurut mereka CURANG dan TIDAK ADIL tersebut. Inkonsisten? entahlah, biarlah orang banyak menilai.

Dimana BLUNDER yang dimaksud?

Pertama, ternyata, meskipun Partai Demokrat (PD) - Partai Pemerintah mendukung pasangan Prabowo-Hatta, tetapi Presiden SBY yang juga adalah Ketua Umum PD, bersikap sebagai NEGARAWAN dan tetap Netral. Netralitas tersebut berimbas kepada Panglima TNI dan KAPOLRI yang juga menempuh dan mengambil sikap yang sama: Meningkatkan pengamanan ketika Prabowo Subianto mengumumkan pengunduran diri dan menolak hasil PILPRES.

Kedua, antusiasme dunia internasional yang ditunjukkan dengan derasnya arus ucapan SELAMAT kepada Jokowi semakin memperkokoh posisi keterpilihannya. Dunia internasional justru bertanya-tanya dengan sikap Prabowo yang terkesan kurang ksatria dan tidak menunjukkan sikap kenegerawanannya.

Ketiga, masyarakat sipil, bahkan termasuk PBNU yang Ketua Umumnya menjadi pendukung Prabowo-Hatta secara pribadi, juga menunjukkan sikap yang sama. Sejumlah besar organisasi Masyarakat Sipil menunjukkan dukungannya kepada JOKOWI dan KPU sampil menyayangkan sikap Prabowo yang terkesan tidak NEGARAWAN. Bahkan Ketua Umum PBNU ikut menyesalkan sikap dan pilihan Prabowo tersebut.

Keempat, merespons himbauan TNI/POLRI, masyarakat Indonesiapun terkesan menganggap Pemilihan Presiden SUDAH SELESAI. Artinya, pilihan politik terakhir Prabowo Subianto tidak mendapatkan dukungan yang signifikan dan tidak memperoleh simpati masyarakat Indonesia.

Karena fakta-fakta di atas, maka Prabowo bagaikan melakukan "bunuh diri" politik. Karir politik yang dibangun dengan perlahan dan dalam hitungan tahunan, lebih kurang 10 tahun bakal menguap dengan sendirinya. Terlepas dari pengaruh dan ambisi tim sukses yang mengitarinya, tetapi pilihan politik yang dibacakannya sendiri dengan tidak didampingi Hatta Rajasa, membuat tudingan banyak terarah ke Prabowo Subianto. Inilah blunder tersebut. Dan harus dikatakan pilihan tersebut SANGAT DISAYANGKAN mengingat bagaimana dia menata karir politiknya dari titik zero hingga mencapai titik yang sangat tinggi.

Tulisan ini tidak bermaksud mengatakan bahwa Karir Politik Prabowo Subianto sudah TAMAT. Karena bagaimanapun POLITIK bukanlah matematika. Tetap ada kemungkinan sesuatu yang tidak terduga terjadi. Tetapi, kecenderungan yang sedang terjadi dewasa ini menempatkan posisi Prabowo dalam konteks Politik Indonesia yang kurang menyenangkan. Kita semua boleh berharap, REKONSILIASI yang dimaksud JOKOWI akan melibatkan proses memulihkan hubungan dengan PRABOWO SUBIANTO. Meski, publik politik Indonesia akan memandang Prabowo sebagai orang yang kurang ksatria menerima kekalahannya. Sayang disayangkan !!!

Jakarta, 24 Juli 2014


Presiden Pilihan Rakyat

PRESIDEN RAKYAT ..... SELAMAT !!!

Oleh:
Audy WMR Wuisang

Jika syarat menjadi PRESIDEN adalah TAMPANG YANG TAMPAN atau POSTUR YANG GAGAH, maka bisa dipastikan JOKOWI akan gagal terpilih. Jika syaratnya adalah PENAMPILAN BERKELAS DAN PENUH GAYA, maka si tokoh GEMAR BLUSUKAN ini tidak memenuhi syarat. Jika syaratnya adalah punya KENDARAAN MEWAH, maka JOKOWI juga kalah (INNOVA Vs HELIKOPTER ??). Jangankan terpilih, menjadi CALON saja sudah akan sangat sulit.

Tetapi, faktanya JOKOWI yang berwajah 'NDESO, atau dituding sinis si KEREMPENG, gemar blusukan, justru yang MEMENANGKAN HATI RAKYAT. Diapun terpilih menjadi PRESIDEN RI untuk tahun 2014-2019 melalui pertarungan penuh intrik, penuh black champaign, penuh fitnah. Dengan segala macam gempuran dari kubu sebelah, JOKOWI mampu memenangi kompetisi secara meyakinkan. Berbeda sekitar 8 juta suara dibandingkan kompetitornya.

Mengapa JOKOWI? Pastilah banyak pendukung PRABOWO SUBIANTO-HATTA RAJASA yang bingung. Dibenak mereka, mungkin bertanya-tanya penuh keheranan: "Kok bisa ya orang yang tidak GAGAH, tidak MEYAKINKAN TAMPANGNYA, kerjanya blusukan melulu, bukan Ketua Partai Politik ........ tetapi memenangkan Pemilihan Presiden 2014 ini ...."?

Padahalnya lagi, pertanyaan itu tidak perlu. Bagi mereka yang senang mengamati fenomena politik, atau mereka yang belajar Ilmu Politik dan memiliki kepekaan, maka kemenangan JOKOWI adalah sebuah keniscayaan. Terutama, jika dihadapkan dengan tokoh-tokoh Calon Presiden RI yang tersedia di pentas politik sejak tahun 2013 atau bahkan 2012 lalu. Tetapi, bukan kemenangannya di Pemilihan Gubernur DKI yang membuatnya menang. Sama sekali bukan. Kemenangan dan ketokohan seorang JOKOWI memang terletak dalam dirinya. Dan ini yang kemudian bersimbiosis dengan realitas politik Indonesia pasca SBY. Artinya, dia hadir tepat pada waktunya.

Pertama kali melihat seorang JOKOWI di Universitas Indonesia beberapa tahun silam, ketika dia masih menjabat Walikota SOLO, tidak ada sama sekali yang berkesan. Penampilannya tidak meyakinkan. Dia datang dengan taxi dan turun dalam kesederhanaan dengan tidak menonjolkan "KEWALIKOTAANNYA". Tetapi, dia diundang untuk MENGAJAR waktu itu. "Walikota Solo ......." begitu bisik-bisik para mahasiswa/mahasiswi Pasca Sarjana Politik UI ........

Walikota Solo? wuaduh, ternyata sosok yang terkenal itu. Dan memang benar, dia terlihat sangat sederhana dan bersahaja serta juga rendah hati. Tidak menunjukkan dan sok-sok an sebagai seorang Pejabat di SOLO, tetapi tampil seadanya. Hanya, prestasinya di Solo, membuat dia menjadi fenomenal, dan akhirnya diundang untuk membagi pengalaman birokrasinya dengan para mahasiswa. "Beginikah tampilan Walikota itu ........."? ......."Seandainya ........." begitu saya berpikir dan mengandaikan para pemimpin Negeri ini berlaku dan bertindak. Penuh pengabdian tetapi tetap sederhana dan tetap rendah hati dan tidak sok kuasa. Tetapi, sungguh, saya sendiripun tidak pernah bermimpi bahwa sosok sederhana itu akan menjadi orang nomor SATU di Indonesia suatu saat nanti.

Dan, ketika dia akhirnya terpilih menjadi Gubernur DKI, pikiran liar untuk melihat dirinya sebagai seorang tokoh utama Republik Indonesia tiba-tiba muncul. Tetapi, tetap masih penuh dengan keraguan.
"Apakah mungkin ....."? begitu pikiran waktu itu. Tetapi, jika memang sudah "takdirnya", maka jalan akan selalu lapang terbuka. Dan ketika benar diapun terpilih menjadi calon Presiden dari PDI Perjuangan, saya segera yakin, tokoh sederhana, kerempeng dan tidak gagah, tetapi sederhana dan mencintai rakyatnya itu, pasti AKAN TERPILIH. Dia sedang MEMENUHI TAKDIRNYA.

Inilah Keunggulan Si Tokoh TIDAK GAGAH itu .......

Pertama, psikologi politik masyarakat INDONESIA sedang "muak" dengan pencitraan dan lambannya seorang Presiden SBY dalam mengambil keputusan. Kebetulan, anti thesis untuk keduanya (pencitraan dan kelambanan atau ketidaktegasan) ada dalam diri JOKOWI dan PRABOWO. Tetapi, keunggulan JOKOWI yang paling mencolok adalah KESEDERHANAAN dan kecintaannya kepada RAKYAT KECIL yang tidak dibuat-buat. Meski selama kampanye mati-matian Fadlo Zon dan Fachry Hamzah menuding semua itu adalah PENCITRAAN, tetapi rekam jejak dan kesederhanaan seorang JOKOWI tidak mungkin dipoles dan dipertunjukkan secara demikian alami.

Jokowi yang suka blusukan, bisa saja dipoles. Tetapi, semua penampilannya, semua dialognya dengan rakyat, kesediaannya duduk dan bicara berlama-lama dengan rakyat di tempat kumuh sekalipun, tidak akan bisa dibuat-buat. Bahkan kesaksian banyak orang, rakyat kecil terutama, tentang bagaimana Gubernur mereka mau berbagi makanan, duduk melantai bersama mereka, makan nasi bungkus bersama mereka, mendengar dengan tekun keluhan mereka, telah membuat orang-orang kecil ini DIBAYAR BERAPAPUN tidak akan mengalihkan pilihan dari JOKOWI. Dan, ini menular secara sangat luar biasa lewat PERS (termasuk TV ONE) ke seluruh pelosok Republik Indonesia.

Sudah cukup? Masih belum. Selain kesederhanaannya, JOKOWI juga menunjukkan dua sisi lain yang sangat menyentuh dan membangun kekuatannya menjadi lebih lengkap. Di Kota Solo, dia didampingi seorang Katolik sebagai Wakil Walikotanya, dan di Jakarta dia berduet secara serasi dengan seorang Kristen. Padahal, Katolik maupun Kristen bukanlah mayoritas di Solo dan Jakarta. Tetapi, fakta ini memperlihatkan komitmen pluralisme yang sangat kuat dalam tradisi, kepribadian, dan kehidupan seorang Jokowi. Dia tidak risih sama sekali berpasangan dengan wakil walikota ataupun wakil gubernurnya, karena memang tugas mereka adalah untuk semua orang, bukan untuk sekelompok ornag yang sama agama dengan dirinya.

Dan, sangat beruntung JOKOWI, karena semua Partai pendukungnya adalah Partai-Partai yang memiliki komitmen Nasionalisme yang sudah teruji: PDI Perjuangan, Partai NASDEM, Partai HANURA, PKB dan PKPI. Komposisi ini semakin menegaskan sikap toleran dan pluralis seorang JOKOWI, berbeda dengan rivalnya yang justru mengumpulkan dan menumpuk banyak kelompok garis keras di koalisinya. Bagaimanapun dan betapapun, realitas ini sangatlah penting. Karena sudah cukup lama dalam khasanah politik Indonesia dimengerti, bahwa kekuatan Nasionalis masih mayoritas di persada bernama Indonesia ini. Dan ini kembali terbukti dalam Pemilihan Presiden 2014 ini.

Dan kekuatan yang terakhir adalah, kemampuan dan kualitas personal seorang JOKOWI yang mampu menggerakkan banyak tokoh, musisi, budayawan, yang biasanya GOLPUT tetapi kemudian bergerak mendukungnya. INI SOAL KEINDONESIAAN, begitu yang bisa kita tangkap dari komitmen kelompok yang biasanya SENYAP dari dunia POLITIK ini. Tetapi, tengoklah, bagaimana kelompok ini mempertunjukkan kepada BANGSA INDONESIA, kekuatan galangan mereka di Gelora Bung Karno pada 12 Juli 2014. Tanpa dibiayai, masyarakat sekitar Ibukota memenuhi GBK dan menyanyikan serta menyorakkan dukungan kepada JOKOWI. Hari itu, genaplah kalimat JOKOWI: Jadikan PILPRES INI KEBAHAGIAAN.

Catatan khusus bagi para MUSISI dan BUDAYAWAN yang bergerak secara sukarela untuk kemenangan PASANGAN DUA JARI ........... Lagu SALAM DUA JARI benar-benar tertanam di benak rakyat Indonesia dan sangat membantu JOKOWI memenangkan PILPRES 2014 ini. Kelompok yang TURUN GUNUNG ini, benar-benar hadir bukan UNTUK KEPENTINGAN POLITIK MUSISI DAN BUDAYAWAN, tetapi karena memandang JOKOWI adalah HARAPAN RAKYAT INDONESIA. Tidak TIBA-TIBA mereka rela untuk mendukung. Catat: MENDUKUNG TANPA BAYARAN. Sebaliknya, mereka URUNAN membiayai semua acara yang mereka abdikan untuk kemenangan JOKOWI. Dan cara mereka sungguh jauh dari KEKERASAN, jauh dari FITNAH, jauh dari KAMPANYE HITAM. Mereka menginterpretasi secara tepat kalimat JOKOWI: Jadikan PILPRES ini sebuah KEGEMBIRAAN.

Luar biasa. Musisi dan Budayawan ini mengajari para POLITISI lewat serial acara mereka: KONSER KEBANGSAAN, ESTAFET KEBANGSAAN, dst ....... Mereka mengirim pesan, BERBEDA BOLEH, TETAPI LAKUKAN SECARA SANTUN. Bukan dengan teriak-teriak SINTING, PENCITRAAN, ANAK PKI, ANAK TIONGHOA, yang justru menghasilkan kegaduhan dan memecah rakyat Indonesia. Mereka cukup dengan LAGU, pesan mereka tersampaikan. Dan pilihan mereka itu, diganjar oleh kehadiran massa yang susah dihitung di GBK. Inilah sebetulnya salah satu KUNCI KEMENANGAN JOKOWI. Event dimana para MUSISI dan BUDAYAWAN mengajari para POLITISI agar SANTUN dan BERADAB. Mereka mengajari bagaimana BERDEMOKRASI dengan PENUH KEBAHAGIAAN.

Di atas semuanya, sejak awal, meski berbeda dengan beberapa kawan dekat, saya mengatakan JOKOWI PASTI AKAN MENJADI PRESIDEN. Psikologi politik, kebersahajaannya, bagaimana Pers menjadikannya pusat berita, bagaimana dia memperlakukan rakyatnya, semua adalah kombinasi yang mengantarnya menjadi PRESIDEN, bahkan sebelum proses PILPRES itu sendiri berlangsung.

Karena itu, ketika kemudian KPU menetapkan Pasangan JOKOWI-JK menjadi Presiden RI 2014-2019, maka JOKOWI layak disebut PRESIDEN RAKYAT dalam artian sebenarnya. Dia memenuhi takdirnya. Mereka yang mencintai rakyatnya, mendengar rakyatnya, membela rakyatnya dengan kebersungguhan dan dengan nurani mereka, pasti akan memenuhi takdirnya sebagai Pemimpin. Karena itu, SELAMAT bagi JOKOWI. SELAMAT PRESIDEN RAKYAT .......


Jakarta, 23 Juli 2014

IBadah Beracun dan Estafet Kebangsaan

IBADAH "BERACUN" & ESTAFET KEBANGSAAN


Oleh: Audy WMR Wuisang
Pengantar

Ada 2 kejadian menarik dalam sisi pembelajaran yang berbeda dalam 2-3 hari belakangan. Keduanya terkait dengan Pemilihan Presiden, tetapi dengan efek pembelajaran yang berbeda. Sekilas keduanya seperti tidak berkaitan, dan memang seperti itu adanya. Tetapi, dengan sedikit berpikir, banyak yang dapat ditarik dari dua acara berbeda tersebut.

Acara pertama adalah IBADAH PENGUCAPAN SYUKUR atas Kemenangan pasangan Prabowo+Hatta dalam Pemilihan Presiden 2014 dengan mengambil tempat di Jakarta Convention Centre (JCC). Tepatnya pada tanggal 19 Juli 2014. Sementara acara lainnya, adalah ESTAFET KEBANGSAAN, sebuah acara yang digagas oleh kaum pemusik (Musisi) dan disiarkan oleh beberapa Stasiun Televisi Swasta pada tanggal 20 Juli 2014.

Bagaimana pula hubungan antara Ibadah dan sebuah perform beberapa artis dan pengamat dalam tajuk Estafet Kebangsaan itu?

Ibadah "Beracun"

Ibadah sejatinya adalah sebuah ritual, yang jika secara sederhana dalam konteks kekristenan berarti sebuah ritual untuk menunjukkan ketaatan, memuji kebesaran TUHAN. Ibadah merupakan sebuah kemestian karenanya. Karena sebuah komponen dan elemen mendasar dalam keberagamaan, maka ritual peribadatan sebetulnya adalah aktifitas spiritual/religius dan untuk kepentingan religius. Dia mengatasi semua perbedaan umat dan menyatukannya dalam sebuah ungkapan syukur kepada Tuhan.

Sejatinya demikian. Tetapi, bukan berarti tidak ada yang "nakal" dan bermain-main dengan substansi peribadatan yang disebutkan di atas. Terlepas dari pemahaman Teologis yang lebih dalam seputar IBADAH itu sendiri (Semisal PERBUATAN adalah Ibadah personal sehari-hari, dst), pada dasarnya pengertian Ibadah ya seperti di atas itulah.

Maka, ketika dilakukan sebuah IBADAH PENGUCAPAN SYUKUR untuk maksud POLITIK dengan menggunakan semua skema dan unsur peribadatan spiritual, maka Ibadah yang dimaksud sudah kehilangan makna sesungguhnya. Ibadah yang semestinya menyatukan semua orang dalam sebuah pemujaan untuk maksud spiritual, kini disisipi dengan kepentingan politik yang memicu perpecahan dikalangan umat. Dan tepat inilah yang terjadi dalam konteks Ibadah Pengucapan Syukur salah satu Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden sementara proses Pemilihan dan penentuan Pemenang masih terbentang beberapa hari ke depan.

Kita tidak perlu memeriksa motif-motif politik yang terkait dengan Ibadah yang dimaksud. Cukup untuk melihat hal sederhana: Proses Penetapan PEMENANG Pemilihan Presiden belum selesai, malah cenderung dalam perbedaan pendapat yang tajam dan dimetral, tiba-tiba Ibadah Syukur kemenangan sudah dilaksanakan. Bukankah Ibadah ini sama dengan memecah belah umat atas satu peristiwa yang belum punya keputusan tapi dipaksakan seakan-akan sudah ada keputusan dan "melaporkannya" kepada TUHAN. Astaga ...... skandal apa pula ini?

Karena itu, Ibadah yang dimaksud kami namakan IBADAH BERACUN. Karena memecah belah umat dan bahkan, maaf, mempermalukan kekristenan di persada bernama Indonesia ini. Dan ibadah seperti ini, selain BERACUN, juga MENJIJIKKAN. Bahkan masih ditambahkan dengan kalimat menjijikkan lainnya yang sangat tidak pantas masuk dalam wilayah spiritual dan kerohanian: "Jika tidak memilih si A, maka anda BERDOSA ......."

Luar biasa. Sudah Ibadahnya beracun dan menjijikkan, wejangan sang Pendeta juga berisikan wejangan beracun dan sangat merusak keharmonisan intern umat Kristiani sendiri. Siapapun yang melaksanakannya, entah bagi Pasangan Nomor 1 ataupun pasangan nomor 2, jika melakukan dengan cara seperti itu, maka Ibadahnya BERACUN, memecah belah jemaat dan MEMALUKAN serta MENJIJIKKAN.

Estafet Kebangsaan

Untungnya, keesokan harinya, kita dihibur oleh sebuah perform menarik, bertajuk ESTAFET KEBANGSAAN. Secara terminologi memang dapat kita bertanya lebih jauh, tetapi sebagaimana penjelasan ONCE (Musisi) dan Andre (Opa) Sumual, acara ini memuat pesan yang sangat indah: Agar Estafet kepemimpinan bangsa berlangsung secara DAMAI. Agar siapapun yang terpilih menjadi Presiden, dia bukan cuma amanah, tetapi juga TELADAN, tetapi juga ada bersama RAKYATNYA,  dan memimpin untuk kebersamaan, bukan untuk kelompok tertentu.

Kita kemudian dihibur oleh banyak MUSISI yang melantunkan nada lagu dengan pesan yang sama: Bahwa kita, Indonesia, membutuhkan perubahan dan perbaikan untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. Bahwa Indonesia Bangsa yang besar ini, membutuhkan Pemimpin yang amanah, Pemimpin yang peduli akan rakyatnya, dan bahwa Bangsa besar ini harus BERSATU. Jangan sampai Pemilihan Presiden ini memecah Bangsa kita menjadi puing yang nanti tidak punya makna Indonesia lagi.

Sudah cukup? Belum. Kita masih mendengarkan pandangan beberapa pengamat semisal Imam Prasodjo dan Yenni Wahid, yang menyuarakan hal yang sama: Pentingnya PERSATUAN INDONESIA. Apalah artinya SATU, apalah artinya DUA, jika kita kemudian saling bantai sendiri?. Maka pentingnya bersatu bagi Indonesia lebih dari sekedar gebyar-gebyar memilih Presiden. Masa depan Indonesia lebih penting dari sekedar seorang Presiden, meski memilih Presiden baru memang sangat penting. Meski demikian, kita berharap, para pengamat di atas berharap, perubahan yang hadir nanti mengantarkan Bangsa Indonesia menjadi lebih demokratis, lebih beradab dan lebih maju.

Bukankah ini "khotbah" dengan PESAN yang sangat indah dan luhur? Ketimbang memecah masyarakat dalam posisi diametral dan saling berhadapan, mereka menyuarakan pesan DAMAI. Pesan bahwa Bangsa besar ini perlu untuk menatap jauh kedepan dan bukan terus membelalakkan mata guna sekedar bertengkar suara kami lebih banyak dari kalian. Jika tidak ada etika dan mengikuti aturan main, bagaimana mungkin kita matang dalam berdemokrasi? Sungguh pesan yang menyejukkan dan jauh dari acungan klaim bahwa kami menang dan anda kalah. Ini yang dibutuhkan ketika Bangsa besar ini seakan terkoyak dua oleh pilihan antara 1 dan 2, meski ini memang ujian yang sangat penting bagi Bangsa Indonesia untuk menjadi lebih besar lagi.

Apa Yang Ingin Saya Katakan !!!

Sungguh, saya malu dengan penggunaan tajuk IBADAH dalam konteks yang sangat tidak tepat dan memalukan itu. Sebagai Orang Kristen, saya malu dengan penyalahgunaan Ibadah oleh tokoh-tokoh (jika benar mereka tokoh) yang mengaku petinggi Agama. Saya teringat dengan gambaran tokoh-tokoh yang menyalah gunakan Ibadah seperti gambaran Hosea dan Amos. Gambaran yang menyebutkan bahwa IBADAHMU adalah IPUH (Alias getah yang beracun). Dan sayangnya, parade Ibadah (atau Ibadah-ibadahan) memuakkan ini berlangsung dengan khotbah yang tidak membawa damai, tetapi khotbah Gerejawi yang terlampau politis. Dan TUHAN dibawa bawa untuk menakut-nakuti orang agar mengikuti sabda politik (bukan sabda rohani) sang petinggi agama.

Wahai para petinggi agama, selayaknya belajar dari kawan-kawan musisi yang berusaha untuk menganyam keharmonisan dan kebersamaan. Mereka tidak banyak bicara, tidak memerintah, tidak mengajari, apalagi berkhotbah. Tidak ....... mereka memilih untuk berkata-kata lewat karya, lewat lagu dan lewat lirik yang mengajak orang untuk DAMAI. Mengajak orang untuk BERSATU, mengajak orang untuk TIDAK BERKELAHI. Jika demikian, siapa yang sebenarnya berlaku dan bertindak sebagai pembawa pesan TUHAN? Jika TUHAN cinta damai, maka mereka yang membawa pesan damai adalah mereka yang takut TUHAN.

Disini soalnya. Ketika Ibadah tidak membawa damai tetapi membawa perpecahan di kalangan umatnya, maka prakarsa ibadah dan pendeta yang berkotbah provokatif, rasanya perlu berpikir ulang. Jika perlu, segera bertobat. Karena khotbah sesungguhnya, justru dilantunkan secara manis, secara sopan dan didengar bukan oleh satu umat belaka, tetapi didengar oleh segenap Bangsa Indonesia. Bukankah panggilan kalian adalah menjadi Garam dan Terang Dunia? Mengapa justru harus para musisi yang mengajari kalian bagaimana menjadi Garam dan terang itu? Ach, sungguh Once Mekel dan Andre Sumualperlu mengajari para petinggi agama yang keblinger menghadirkan agama untuk mempermalukan kekristenan. Meski mereka berdua bukan PETINGGI AGAMA, tetapi mereka merancang khotbah yang hidup bagi Bangsa ini.

Sayapun harus mengatakan salute bagi para Musisi. Tulisan ini yang kedua saya abdikan buat kalian yang senang BERKHOTBAH tidak dengan MENDIKTE, tidak dengan MENAKUT-NAKUTI, tidak dengan MENUDUH ANDA BERDOSA, tetapi melalui syair, melalui lirik dan lagu yang terdengar indah di telinga dan hati banyak orang Indonesia. Terima kasih jika akhirnya ESTAFET KEBANGSAAN lebih bernuansa RELIGI karena bernuansakan perdamaian, ketimbang acara RELIGI yang bernuansakan Politik yang kental.

Maka, jika akhirnya Bangsa ini tiba di tanggal 22 Juli 2014, dimana energi banyak anak bangsa tumpah ruah untuk memenangkan pasangan dukungannya, mestilah kita berkata: RAKYAT INDONESIA sudah menentukan pilihannya. Dan saatnya kita melangkah bersama dengan kepala tegak. Karena sekali lagi kita sanggup melaksanakan sekaligus dan membuktikan bahwa Bangsa kita mampu melewati ujian berat proses demokratis lewat Pemilihan Presiden Langsung yang berlangsung damai. Ini bukan kebanggaan absurd, karena bahkan Pemilihan Presiden kita masih lebih demokratis dibandingkan mbah demokrasi dunia, Amerika Serikat .......... Maka, banggalah kita semua. Tetapi, KERJA BELUM SELESAI ........

Jakarta, 21 Juli 2014

Wednesday, February 25, 2009

MENUJU PEMILU 2009

PEMILU 2009: Rakyat Menghukum Politisi?


Oleh:
Audy WMR Wuisang



"Sebelum mereka menipu kita selama 5 tahun,
marilah kita menipu mereka duluan"

Kalimat di atas mungkin terdengar kasar. Mungkin juga memerahkan kuping. Tapi, senang atau tidak senang dengan kalimat itu, suka atau tidak suka dengan tendensinya, begitulah anggapan banyak orang menjelang PEMILU. Apa pasal?

Bukannya sedikit survey, informasi, hasil penelitian, pemberitaan televisi, koran dan media lainnya yang menginformasikan "sisi gelap" dan "attitude buruk" para Politisi kita. Menelantarkan korban Lapindo, pura-pura prihatin dengan kenaikan drastis BBM tetapi meloloskannya di DPR, kasus korupsi anggota DPR, politik dagang sapi dalam pembahasan banyak Rancangan UU. Bahkan termasuk UU mengenai Partai Politik dan Pemilihan Umum yang "terkesan kuat" menyandera proses demokratisasi. Demokratisasi disandera oleh para politisi ...... demikian kesan kuat di tingkat masyarakat.

Apalagi, jika kemudian dikaitkan dengan kinerja legislasi di DPR RI yang mencapai puluhan hampir ratusan yang bakalan tidak tersentuh, meski telah ditetapkan sebagai prioritas legislasi nasional. Tidak mengherankan jika dalam beberapa survey dan pengamatan lembaga Legislatif tempat dimana Politisi berkumpul, memperoleh peringkat kinerja yang buruk. Bahkan, juga idem ito dengan Partai Politik yang menjadi lembaga rekruitmen politisi di Indonesia.Ketika KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) menggelandang beberapa anggota DPR RI, semakin terang bagi masyarakat betapa "buruk" prilaku politik para politisi.

Padahal, menurut beberapa orang di DPR RI, kasus-kasus yang terbuka bukan tidak mungkin mengarah ke terbukanya banyak praktek lain sejenis. Bukan tidak mungkin malah skala dan modusnya lebih canggih dan lebih besar.Sudah begitu, keberpihakan para politisi kepada rakyat yang "mereka wakili" juga kualitasnya teramat rendah. Pertanggungjawaban politik politisi, taruh kata anggota DPR RI, kepada konstituen dan pemilihnya sungguh longgar dan berjarak. Bukan sedikit anggota DPR yang tidak sempat menginjak daerah pemilihannya sampai saat sebelum dia mengakhiri masa bhaktinya sebagai anggota DPR RI. Alasannya beragam, mulai dari kesibukan ataupun karena memang keterkaitan emosional yang sangat minimal. Sistem Pemilu dahulu, memungkinkan orang yang berasal dari daerah "antah berantah" mewakili daerah yang tak punya sentuhan kultural, emosional dengan daerah yang diwakilinya.

Akhirnya? walahualam, jika kemudian tingkat kepercayaan publik ke politisi menjadi tereduksi dari waktu ke waktu.Marilah kita tengok kemudian bagaimana rakyat bereaksi menghadapi para politisi. Ungkapan yang dikutip di atas, bukan sekali dua kali terdengar. Bahkan, disebuah acara di Sulawesi Utara, terhadap pertanyaan akan memilih siapa, kalimat diatas kembali terdengar: "Sebelum mereka menipu kita selama 5 tahun, kita duluan menipu mereka". Artinya, lembaga Legislatif berada pada titik nadir seputar kepercayaan publik atas lembaga tersebut. Lembaga yang kini menjadi tempat yang dituju puluhan ribu orang yang sedang berkompetisi memperebutkan hanya 550 kursi. Atau, tersirat lainnya adalah: Betapa buruk kinerja dan image lembaga perwakilan itu dimata masyarakat.

Tetapi, bukan cuma Lembaga Legislatif sebenarnya, tetapi juga bahkan Partai Politik yang dipandang dan dilihat secara paralel ataupun satu paket dengan Lembaga Legislatif. Uniknya, jika memperhatikan survey LSI, tingkat kepercayaan terhadap demokrasi masih cukup tinggi. Hal yang dipandang positif oleh para pemikir demokratisasi (Baca misalnya, Juan Linz & Alber Stephan atau juga tulisan-tulisan Larry Diamond yang mengedepankan variabel-variabel maupun indikator menganalisis kualitas demokrasi dan demokratisasi).Di tengah rasa pesimis atau bahkan sinisme di tengah masyarakat atas kinerja dan prestasi lembaga perwakilan dan partai politik yang sangat tinggi, Indonesia kembali bersiap menggelar Pemilihan Umum 2009.

Ada beberapa perubahan dalam mekanisme pelaksanaan Pemilihan Umum, termasuk yang terutama dan terpenting adalah mekanisme penetapan anggota DPR RI/DPRD berdasarkan suara terbanyak dan bukannya berdasarkan nomor urut. Perubahan yang sebenarnya cukup baik, meski dari beberapa pertimbangan tetap saja bukan yang terbaik. Karena tetap akan ada kelompok yang dikorbankan, yakni perempuan. Karena sistem suara terbanyak dengan sendirinya menenggelamkan ide affirmative action yang sebetulnya punya korelasi kuat dengan keterwakilan 30% pencalonan dalam UU Pemilu sebelumnya. Tetapi, begitupun, mendekatkan pemilih atau konstituen dengan wakilnya, relatif akan lebih baik. Teorinya demikian.Tapi, apakah akan seperti itu kemudian? Bukannya pesimis, tetapi beberapa hal memang perlu, sangat perlu malah untuk ditimbang kembali.

Beberapa hal itu misalnya:Pertama, Goncangan hebat akan dialami oleh Partai Politik yang terlanjur tampil dengan perkiraan penetapan anggota masih dengan format lama dengan sedikit modifikasi. Maksudnya adalah: format lama adalah proporsional murni dengan berdasarkan nomor urut untuk penentuan kursi, dimodifikasi menjadi 30% suara (BPP) yang akan ditetapkan menjadi anggota. Tetapi, meski angka 30% itu nampak baik, dalam praktek memperoleh 30% sulitnya minta ampun, karena hanya ada lebih kurang 7 anggota DPR RI periode ini yang memenuhi angka 30% BPP. Artinya, angka 30% BPP masih tetap sulit, dan karena itu sistem masih tetap proporsional. Dalam konteks ini, semua Parpol menetapkan daftar calonnya dengan menempatkan kader partai pada nomor strategis. Sayangnya, Mahkamah Konstitusi kemudian menetapkan dan menggugurkan mekanisme ini dan menunjuk mekanisme suara terbanyak sebagai sistem yang akan diimplementasikan pada Pemilu 2009. Maka, musuh pertama yang akan dihadapi para politisi adalah, rekan-rekan se partai dalam sebuah pertarungan internal. Pertarungan lapis pertama ini akan terjadi bahkan dalam hampir semua proses Pemilu dan potensial melahirkan gesekan yang pada gilirannya akan langsung bersentuhan dengan pemilih.

Kedua, goncangan di atas akan terasa semakin "dramatis" karena pada saat bersamaan tingkat kepercayaan rakyat juga sangat minimal. Akibatnya, konsentrasi konstituen yang sama bukan tidak mungkin "digarap" secara bergantian oleh anggota partai yang sama. Dan, harap diingat, dengan tingkat kompetisi bebas seperti ini, dengan peluang yang sama bagi semua, maka semua atau segala cara akan dilakukan para caleg untuk merebut hati pemilih. Artinya, jika pada sistem lama yang berpeluang hanya yang bernomor strategis ( nomor 1 atau 2), maka tahun 2009, semua memperoleh peluang dan kesempatan yang sama. Maka, kreatifitas dan segala macam cara akan dilakukan caleg untuk merebut hati rakyat. Dan tingkat kompetisi seperti ini, dengan kualitas caleg yang tidak merata, semakin mempersubur peluang terjadinya kreasi-kreasi negatif. Bukan cuma kampanye negatif menurut BANWASLU minggu yang lalu, tetapi terutama mempengaruhi pemilih dengan politik uang.

Ketiga, krisis global yang juga mempengaruhi daya beli masyarakat serta ekonomi nasional, sudah tentu akan membuat godaan uang akan sangat kuat. Bahkan tanpa krisis global dan krisis nasional sekalipun, godaan politik uang akan sangat kuat. Apalagi dalam kondisi tingkat kepercayaan terhadap politisi yang rendah dan krisis yang terjadi secara bersamaan. Kombinasnya adalah, tanpa digodapun, pemilih cenderung akan "meminta" konsesi atas pilihannya. Ironisnya, meskipun menerima uang dari caleg trertentu, belum tentu mereka akan memilih si caleg pemberi uang. Cerita unik dari seorang kawan di Tangerang adalah: "ada sekumpulan warga, kurang lebih 20 KK, mengorganisasikan dirinya, membuat daftar anggota dan menawarkan berdialog dengan caleg secara bergantian. Dan setiap dialog, kelompok masyarakat tersebut selalu "di oleh-olehi" para caleg dengan jumlah uang tertentu".

Fenomena ini berarti, bukan cuma politisi yang semakin kreatif dalam kompetisi yang bebas itu, tetapi masyarakatpun menjadi kreatif untuk mengakali politisi sebelum mereka diakali. Beberapa pengamat berkata: Masyarakat sedang menghukum politisi. Benar, fenomena ini memang benar memenuhi kriteria hukuman rakyat terhadap politisi. Kemuakan konstituen dan rakyat, nampaknya ditunjukkan dengan kecenderungan: "Uang dulu baru dukungan diberikan". Padahal, sudah menerima uangpun, belum tentu mereka memilih. Para caleg memahami hal ini, tetapi karena memang melihat pilihan yang sempit atas alternatif yang bisa mereka lihat, maka tidak sedikit uang yang mesti mereka rogoh untuk berkampanye. Repotnya, kampanye dan periode rakyat menghukum politisi, juga sangat panjang. Dimulai bulan Juli 2008 hingga April 2009.

Apakah dengan demikian kekuatan uang yang akan menentukan siapa yang melenggang ke Senayan pada April 2009? Juga bukan jaminan. Pada tahun 2004, penelitian Saiful Mujani dan William Liddle menunjukkan, bahwa preferensi pemilih lebih ke kedekatan dan kepercayaan terhadap leadership (dalam tokoh Gus Dur, Megawati, SBY, Amien Rais, dll). Dengan mekanisme suara terbanyak, apakah preferensi tersebut masih akan bertahan? Ataukah, kekuatan uang yang akan menentukan pilihan rakyat? Meski masih sulit diprediksi dewasa ini, tetapi nampaknya Partai dengan tokoh yang mapan di pentas politik Indonesia memang masih akan beroleh dukungan signifikan. Tetapi, terkait figur, maka pilihannya tidaklah terutama karena kualitas leadership, tetapi dalam banyak kasus karena kedekatan2 emosional: kekerabatan, kedekatan budaya, dan faktor sejenis.

Semakin mendekati pelaksanaan Pemilu 2009, semakin terasa betapa berat beban para politisi. Masing-masing caleg mengakui berbeban dengan jumlah proposal dan jenis permohonan bantuan yang beragam. Bukan sedikit caleg yang kurang memiliki kemampuan keuangan yang menghindar bertemu konstituen dan calon pemilih. Alasannya? ya itu, uang juga. "Bayangkan, sekali bertemu harus memberi sejumlah uang sebesar .....". Itulah, karena memang masyarakat terlanjur memberi penilaian negatif atas kinerja politisi, maka merekapun tidak segan-segan minta konsesi atas dukungan mereka, meski dukungan mereka dalam bentuk memilih masih tidak jelas juga. Tetapi, selain itu, bukannya sedikit caleg yang juga memang tidak menemukan cara lain yang kreatif dalam berkampanye. Bukan sedikit yang tidak percaya diri dan lebih menyandarkan keyakinannya atas kekuatan uang dan pengaruh kekuasaan. Liat saja dimana-mana, putra para petinggi, istri atau kerabat petinggi daerah berlomba ikut menjadi caleg meski tidak memiliki background politik sedikitpun.

Karena memang, inilah salah satu unsur yang membuat masyarakat menjadi pesmimist dengan partai politik dan para politisi. Banyaknya kerabat petinggi daerah, ataupun petinggi politisi nasional membuat pesimisme rakyat juga ditunjukkan dengan cara mereka sendiri dalam bersikap. Tetapi anehnya, kecenderungan pewarisan kuasa dan pengaruh ke keluarga, baik anak ataupun istri, terjadi di hampir semua parpol di banyak level, bukan hanya daerah, tetapi juga nasional. Kecenderungan seperti inilah yang memberi amunis tambahan bagi rakyat untuk menetukan sikap sesuai dengan pilihannya.Dalam kondisi prilaku parpol dan kinerja DPR RI yang relatif buruk dimata masyarakat, serta juga kecenderungan nepotisme dan pertarungan internal di tingkat partai yang sangat terbuka, ditambah dengan pesmisme rakyat atas lembaga perwakilan berkinerja buruk, Indonesia kembali menuju pelaksanaan Pemilu 2009.

Jika kemudian rakyat menentukan sikap yang "menghukum" Politisi, maka kondisi ini rasanya masuk akal. Memilih atau pemilih rasionalpun cenderung akan "menghukum" politisi dalam kondisi reformasi politik yang terlampau lamban. Dalam kondisi keberpihakan lembaga legislatif kepada rakyat yang minim. Tetapi, betapapun, Pemilu memang akan dan harus berjalan. Karena sesedikit apapun, Pemilu adalah kesempatan untuk perubahan

(Copy dari facebook)

Tuesday, January 20, 2009

KRISIS GLOBAL DAN DEMOKRASI INDONESIA

KRISIS GLOBAL
DAN DEMOKRASI DI INDONESIA

Oleh:
Audy WMR Wuisang, STh, MSi


Pengantar

Tahun 1930 Amerika Serikat mengalami apa yang dinamakan the great depressión dan kemudian melambungkan John Maynard Keynesian sebagai inspirasi penyelesaian krisis ekonomi pada waktu itu. Fakta ini bisa dibaca secara sederhana, tetapi bagi kalangan pemerhati Ilmu Ekonomi dan Politik, ada hal-hal besar yang perlu dilihat lebih jauh. Mengapa? Karena periode tersebut ádalah peralihan dari masa keemasan Liberalisme ke masa keemasan Keynessian dan Welfare State. Apa pasal? Liberalisme (Klassik) sebagaimana diajarkan oleh Adam Smith dan Herbert Spencer adalah prinsip yang memperkenalkan self regulating market. Maksudnya adalah, Pasar memiliki mekanisme internal yang bisa mengatur segalanya, termasuk mendistribusikan kekayaan ke semua orang. Prinsip ini berdasarkan atas konsep survival of the fittest atau kompetisi antar individu yang harus difasilitasi sehingga yang sanggup bertahan adalah mereka yang bisa berdaptasi. Pasar Bebas adalah tempat dimana kompetisi itu dilakukan dan tidak boleh diintervensi oleh lembaga manapun termasuk Negara.

Konsep Adam Smith dan Herbert Spencer ini kemudian sampai pada peran Negara, yang bagi mereka Negara adalah semacam ”Penjaga Malam” saja. Maksudnya adalah, Negara berperan untuk mengkondisikan agar Pasar Bebas itu bisa berperan optimal dan aturan-aturan dibuat Negara agar semuanya (mekanisme pasar) menjadi mungkin. Negara tidak boleh mengintervensi pasar, tetapi membiarkan pasar menangani masalahnya sendiri dan kemudian pada titik suksesnya akan menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat banyak. Sayang, thesis Smith dan Spencer ini berujung pada depressi besar di tahun 1930, dan bahkan menghadirkan wajah kelam Liberalisme yang menghasilkan imperialisme dan kolonialisme di Asia dan Afrika. Sumber daya alam Negara-negara industrialis yang liberlis itu terbatas dan memaksa mereka untuk melakukan penjelajahan dan pejajahan di daerah baru. Selain imperialisme dan kolonialisme, orang semakin tergantung ke Pasar dan membuat mereka yang gagal bersaing menjadi orang yang gagal. Tergantung kepada pemilik modal dan bahkan menjadi pekerja yang berharga sangat murah dihadapan mereka yang kaya.

Adalah John Keyness yang kemudian memperkenalkan skema ekonomi baru dengan pendekatannya yang kemudian menguasai dunia sejak tahun 1930-an sampai penghujung tahun 1970an. Idenya sederhana, mengembalikan peran Negara ke porsi yang benar dan memungkinkan intervensi Negara ke Pasar sejauh berkenaan dengan kepentingan banyak orang. Intinya adalah, Negara memiliki peran dan kapasitas untuk melakukan intervensi terhadap pasar jika pasar menghadapi kemandegan. Atau, sederhananya, ide bahwa pasar itu memiliki kemampuan self regulating, mengatur diri sendiri ternyata tidak benar. Pasar juga bisa salah, market failure, dan dalam kondisi ini, maka Negara adalah institusi yang wajib dan harus melakukan intervensi karena kapasitas yang dimilikinya. Skema Keynessian ini selain mengembalikan posisi Negara, juga menginspirasi Negara Kesejahteraan atau Welfare State, yakni tugas Negara untuk melindungi warganya yang kurang mampu, cacat, maupun usia tua.

Bagaimana dengan Great Depressi diakhir tahun 2008 lalu? Bagaimana efeknya secara politik dan bagaimana pula efeknya bagi Indonesia?

Krisis Ekonomi Global 2008

Lebih parah dari tahun 1930, akhir tahun 2008 Amerika Serikat mengalami krisis ekonomi lainnya. Dan, mirip dengan tahun 1930-an, great depression atau krisis ekonomi tahun 2008 adalah akibat dari ”sekali lagi” keyakinan berlebihan terhadap LIBERALISME. Neo Liberalisme (atau dalam ilmu ekonomi Pendekatan Neo Klassik) tepatnya. Naiknya Margareth Thacher di Inggeris selaku Perdana Menteri dan Ronald Reagan di Amerika Serikat pada tahun 1980 adalah awal dari kembalinya Liberalisme (Neo Liberalisme) ke pentas dunia. Bahkan, Thacher secara demonstratif membanting buku Friederich Hayek, the Road to Serfdom, dan menyebutkan “inilah kitab suci kita”. Buku Hayek tersebut adalah kajian sebaliknya dari Keynessian dan membawa kembali ide Pasar Bebas yang dikumandangkan oleh Smith dan Spencer. Bersama dengan Milton Friedman, Hayek menjadi empu baru ekonomi dunia dan mengawal era Pasar Bebas yang baru dengan ideology Neo Liberalisme. Negara kembali sekedar menjadi fasilitator dan harus jauh-jauh dari riuh rendah, ramainya pasar yang hanya bisa dikawalnya tapi tak boleh direcokinya.

Duniapun terhenyak dan terbius dengan sukses ekonomi USA dan Inggeris dalam hitungan 10 tahunan, dan bahkan Perancis yang sosialispun akhir-akhirnya terbujuk. Betapa tidak? Imperium Neo Liberalisme menggurita dengan tangan-tangan lembaga multi national seperti WTO, IMF, BDA, dan lembaga lain yang siap menawarkan kredit lunak dengan pengembalian jangka panjang. Tangan-tangan inilah yang membantu ekspansi besar-besaran dunia dan Negara industrialis dan secara baru menjajah Negara-negara dunia Ketiga hingga kali ini terjajah secara ekonomi, tidak secara politik. Dari sini muncul istilah baru, imperialisme gaya baru. Tetapi, ketergantungan yang diciptakan secara ekonomi, ternyata membius dan menerpa nyaris tanpa kemampuan Negara menjaga batas teritorinya karena secara bersamaan tehnologi informasi dan komunikasi juga berkembang pesat. Kajian Wallerstein mengenai World System dan juga Francis Fukuyama tentang the end of history memperlihatkan fenomena betapa dunia semakin menjadi tanpa batas.

Sayang, dunia, termasuk USA dan Inggeris lupa, bahwa apa yang disebut “market failure” oleh Keyness bukannya sesuatu yang tanpa dasar sama sekali. Great Depression tahun 1930 yang disebabkan oleh kerakusan manusia yang dipicu oleh pasar bebas, seakan terlupakan meski banyak Negara yang menjadi korban penghisapan lewat kolinialisme. Dan, sekali lagi Great Depression tahun 2008 mengulang kisah lama, kisah tahun 1930, yang sekali lagi membuktikan bahwa tidak benar bahwa Pasar itu self regulating. Pasar bisa keliru, demikian Keyness, dan sekali lagi dia benar. Kali ini, kerakusan dan keserakahan yang ditimbulkan Pasar dalam bentuk transaksi elektronik yang tanpa kontrol menghancurkan perekonomian Amerika Serikat.

Bukan kecil warisan hutang yang akan diterima Obama nantinya, hanya sekitar 1,2 Trilyun US$. Dan, dampak hancurnya ekonomi di USA juga hinggap hingga ke China, yang dalam waktu dekat mem PHK 600 ribu pekerja, juga bahkan Eropa Barat, memukul harga minyak mentah dunia. Bahwa Negara Asia juga mulai terkena dampak, terasa di pertumbuhan ekonomi yang semua menurun, hingga ke semakin banyaknya tenaga kerja produktif yang kehilangan pekerjaan. Sementara Indonesia sendiri, diramalkan akan mengalami akibat terburuk dari krisis global pada 2-3 bulan mendatang dengan masa-masa awal di tahun 2009 sebagai kepastian datangnya akibat buruk itu. Tanda-tanda 2009 bakal berlangsung buruk diperparah oleh tragedi kemanusiaan ketika Israel membombardir Palestina dan langsung berefek ke proyeksi harga minyak yang bakal melonjak. Indonesia yang diprediksi menurunkan harga BBM pada medio Januari, langsung pasang kuda-kuda untuk merevisi jika situasi krisis global memperburuk keadaan.

Indonesia yang terlanjur mempercayakan sebagian besar perekonomiannya sesuai mekanisme pasar (termasuk UU Penanaman Modal yang baru), bersiap siap menuai badai krisis. Meski memang belum akan seberat krisis ekonomi tahun 1998, tetapi krisis yang akan dan sedang terjadi ini, betapapun terjadi ketika Indonesia masih belum pulih dari terpaan krisis 1998. Artinya, pemulihan dan normalisasi perekonomian Indonesia mengalami penundaan untuk kembali ke titik awal sebelum dihajar krisis tahun 1998. Teori politik bisa optimist karena secara politis, Indonesia sudah jauh lebih demokratis, yang berarti compatible dan bersesuaian dengan cara positif perbaikan ekonomi. Tapi, bisakah teori ini menjadi kenyataan sementara varian krisis internal dan global terjadi pada saat bersamaan? Selain, masih terdapat sejumlah pekerjaan besar, baik politik, hukum maupun pemulihan ekonomi Indonesia.

Masa Depan Demokrasi di Indonesia

Adalah mengherankan bahwa siklus Liberalisme dan Keynessian bisa saling menggantikan dalam kurun waktu beberapa puluh tahun terakhir. Wallerstein mengingatkan dunia soal Siklus Kontradieff, siklus ekonomi 45-60 tahunan yang setiap siklus itu melahirkan penguasa dunia yang hegemonik. Menurut Siklus Kontradieff itu, Amerika sedang mengalami deklinasi kekuatan, dan tahun 2000 tinggal kekuatan perdagangan dan kekuatan finansial yang dimilikinya setelah militer mulai tersaingi (Wallerstein Essential, 2000). Dengan krisis ekonomi tahun 2008, maka perdagangan dan perekonomian Amerika Serikat terpukul berat, dan bahkan hutang yang diwariskan begitu besarnya hingga bolehlah disebutkan bahwa Amerika Serikat kini dalam posisi yang setara dengan kekuatan dunia lainnya: Eropa Barat, Jepang, China. Dengan kondisi seperti ini, maka perubahan-perubahan ekonomi politik global akan sangat terbuka dan sangat mungkin terjadi. Fakta bahwa dunia seakan melawan Israel dan USA dalam kasus Palestina menerangkan betapa keseimbangan kekuatan dunia bakal semakin ditentukan. Dan jika demikian, apakah krisis global kali ini akan mempengaruhi pemegang hegemoni global? Dan jika demikian, seperti apa masa depan politik Indonesia?

Jika mengikuti logika Wallerstein dengan analisis world system yang dia ketengahkan lengkap dengan siklus kontradieff, maka dunia akan memasuki krisis besar selama 15-30 tahun. Akhir dari siklus itu, konflik global itu, adalah lahirnya kekuatan hegemonik yang baru. Wallerstein menyebutkan Jepang dan Eropa Barat sebagai calonnya, tetapi nampaknya China selama beberapa tahun terakhir menjelma menjadi kekuatan lain yang cukup serius kekuatannya. Siapapun kekuatan hegemonik dunia berikutnya, yang harus digarisbawahi adalah gejolak global yang terjadi sudah pasti berpengaruh bagi kondisi internal Indonesia. Mengapa demikian? Perkembangan technologi informasi dan komunikasi telah menyatukan dunia menjadi satu arena besar. Akibatnya, skenario global dengan mudah berdampak langsung bagi konteks ekonomi dan politik di Indonesia. Padahal, Indonesia masih berhadapan dengan agenda demokratisasi yang belum tuntas dan pemulihan ekonomi yang terganggu oleh krisis ekonomi dunia.

Persoalan yang dihadapi sekarang adalah, bagaimana mengantisipasi gejolak dunia dan secara simultan menuntaskan persoalan persoalan ekonomi dan politik internal. Secara internal, Indonesia sebetulnya masih belum sanggup mengkonsolidasikan demokrasi, meski lembaga-lembaga demokrasi secara prosedural sudah tersedia. Tetapi, menjadikan demokrasi sebagai ”the only game in town” meminjam istilah Di Palma, masih menjadi agenda. Masih terdapat gerakan-gerakan non demokratis yang terbiarkan dalam diri HTI, FPI, dan sejenisnya. Penegakkan hukum yang kerap bermotif politik dan posisi kekuatan politik Islam terhadap demokrasi serta reformasi militer yang masih di tahap tarik ulur. Belum lagi soal ekonomi dan pemulihannya yang sudah pasti akan sangat terkait dengan konteks dan dinamika politik Indonesia masa kini.

Suatu hal yang pasti, persoalan pluralisme dan masa depan demokrasi akan sangat berdampingan kelak. Redefinisi demokrasi nampaknya akan dilakukan oleh banyak kekuatan politik. Terutama setelah kekuatan-kekuatan politik Islam seperti mendapatkan momentum atas krisis global yang terjadi dan lambannya pemulihan ekonomi Indonesia. Kondisi ini akan melahirkan momentum ketersediaan sistem dan skema ekonomi politik lain meski tetap masuk atau diupayakan masuk dalam skema Pancasila. Suatu hal, Pancasila tetap menjadi komitmen bersama Bangsa Indonesia, meski tafsir dan internalisasinya di beberapa kelompok mulai terjadi bias dan penyimpangan. Redefinisi akan semakin menemukan momentum ketika polarisasi kekuatan global terjadi dan kondisi krisis global yang diramalkan Wallerstein menjadi kenyataan. Kondisi mono polar dewasa ini membuat tafsir atas demokrasi seakan menjadi hak dan kekuatan Amerika dan Eropa Barat, sementara tafsir lain dianggap bias atau menyimpang.

Seiring dengan kebangkitan dunia Islam, maka tafsir alternatif atas demokrasi akan semakin penting khususnya di Indonesia. Artinya, masa depan demokrasi Indonesia akan sangat tergantung atas bagaimana demokrasi diinterpretasi dan diinternalisasi oleh kekuatan politik Islam. Sejauh ini, pluralisme pandangan politik Islam justru memberi peluang bertumbuhnya Demokrasi Liberal di Indonesia. Tetapi, jika kemudian krisis berlanjut dan demokratisasi di Indonesia tidak bersignifikansi dengan kesejahteraan bahkan berujung krisis baru, maka tafsir baru akan memiliki peluang mengemuka. Apalagi, karena mekanisme demokrasi dewasa ini, sangat mungkin memberi peluang bagi redefinisi atas Pancasila menjadi berbeda. Dengan kondisi global yang sulit mempertahankan posisi dominasi penafsiran atas demokrasi dan kondisi internal yang membuka pintu akibat tidak selesainya agenda demokrasi dan pemulihan ekonomi, maka kondisi tersebut menjadi mungkin.

Makalah ini tidaklah bermaksud untuk mengatakan bahwa pikiran alternatif itu keliru atau bukan, tetapi memaparkan kemungkinan kemungkinan yang menanti kedepan akibat krisis global. Juga akibat krisis di Amerika Serikat yang mengikuti analisis Wallerstein sejak tahun 2000 mengataka bahwa situasi mono polar tidak akan berlangsung lama karena Amerika sedang kehilangan kemampuan hegemoniknya. Dalam kondisi yang sama di Indonesia yang sedang tidak mampu menyelesaikan agenda demokratisasi (liberal) dan signifikansi kesejahteraan tidak ditemukan, maka tafsir dan skema baru sangat mungkin menyeruak ke permukaan. Apalagi, tafsir baru itu sangat mungkin dilakukan atas nama demokrasi atau dengan menggunakan cara dan mekanisme demokrasi. Akankah kondisi ini berimplikasi pada Indonesia sebagai satu Negara adalah persoalan lain. Tetapi, jika skema baru dilaksanakan dan dilakukan dengan cara demokratis, maka bukan hal yang mustahil jika Indonesia dalam kondisi sekarag ini memasuki masa depan baru dengan skema politik baru.

Demokratisasi di Indoensia dewasa ini memang berlangsung cukup baik secara prosedural. Sayang, bahwa kondisi global dan inkonsistensi di tingkat birokrasi dan parlemen sering membuat kepentingan rakyat terlukai dan terabaikan. Tetapi, secara umum demokrasi di Indonesia megalami kemajuan berarti dibandingkan dengan banyak negara lain yang gagal melakukan transisi demokrasi dan jatuh pada sisi otoritarianisme baru. Tetapi, jika kondisi seperti ini bertahan dalam waktu panjang, maka godaan skema baru dan skema alternatif akan mengemuka, dan jika bukan dengan skema baru, maka Indonesia akan memasuki krisis baru yang sangat mungkin berujung pada kembalinya regime otoritarianisme. Di usia 10 tahun demokratisasi di Indonesia, sebetulnya capaian sudah cukup baik, tinggal menuntaskan konsolidasi demokrasi di Indonesia ditambah sedikit kesabaran diantara aktor-aktor politik dan masyarakat yang direpresentasi oleh Civil Society.

Di tengah terpaan krisis global dan agenda-agenda nasional yang masih menggantung, maka menjadi tugas semua komponen Bangsa, terutama Parlemen, Eksekutif, Partai Politik dan Civil Society untuk mencari jalan menuntaskan agenda demokratisasi. Sebab jika tidak, maka alternatif lain akan sangat mungkin hadir ke permukaan dan menghantarkan Indonesia memasuki konflik baru berkepanjangan. Kita berharap, tahun 2009 akan menjadi awal baru bagi spirit penuntasan agenda demokratisasi Indonesia.

Jakarta, 7 Januari 2009

Penulis: Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan Karawaci, Partner Strategic
Indonesia, Mahasiswa Doktoral Ilmu Politik UI

(Manado Post, 14 Januari 2009)

NATAL 2008 YANG MENGAGETKAN

NATAL (2008) MAKIN MENGAGETKAN

Oleh:
Audy WMR Wuisang, STh, MSi


“Kuingin mengulang lagi, kenangan masa kecilku
Kenangan hari Natal yang bahagia
Kunyalakan lilin-lilin, kunyalakan lenteraku,
Kenangan Natal di dusun yang kecil”


Selamat Menyambut Natal tahun 2008 ….

Tetapi, astaga, betapa Natal dan perayaannya semakin bertolak belakang dengan fakta yang dirayakan. Bukankah kedatangan Yesus yang digambarkan oleh Lukas 2:1-20 adalah gambaran mengenai “KEBERSAHAJAAN”, baik kedatangan Yesus maupun oleh para penyambutnya. KelahiranNya di kandang hewan, penolakan rumah-rumah penginapan, para Gembala jelata yang gemuruh mendengar kidung KEMULIAAN BAGI ALLAH. Semua adalah gambaran betapa Allah yang berpihak kepada mereka yang menderita, terbeban, tersudutkan, terpinggirkan, dan berkenan mengutus anakNya, PUTRA NATAL, untuk mereka.

Begitulah cerita Natal yang sebenarnya. Sebuah cerita indah yang menjadi Kabar Gembira (Injil) bagi manusia, bahwa pelepas dan penyelamat mereka sudah hadir, sudah lahir. Maka Natal memang adalah sebuah kabar sukacita, sebuah kegembiraan luar biasa karena harapan akan sesuatu yang lebih baik telah hadir dan telah dating. Maka, kidung-kidung Natal adalah kidung tentang kedatangan Yesus sang Putra Natal, datang melepaskan manusia dari ikatan belenggu dosa.

Mungkin, banyak yang beranggapan bahwa kisah itu sudah lewat. Benar, karena memang kisah itu terjadi lebih kurang 2000 tahun lampau. Dan sudah tentu, banyak juga yang beranggapan ”ach, dunia kan sudah berubah”. Anggapan yang juga tidaklah keliru, sangat tepat malah. Anggapan itu akan sampai pada kesimpulan bahwa ”wajar jika kesederhanaan Natal 2000 tahun lalu karena memang latar belakangnya yang jauh berbeda”. Juga kesimpulan yang sama sekali tidak salah. Karena itu, jika kemudian orangpun berpikir bahwa Natal 2008 latarnya disesuaikan dengan hingar bingar modernisasi dunia, juga menjadi tidak keliru. Maka, lihatlah hiasan-hiasan dan Ornamen Natal tahun 2008, sungguh membuat banyak orang ”kesengsem”, bahkan termasuk penulis yang terperangah kagum. Selebihnya, bahkan ikut-ikutan mengambil foto kenangan atas betapa meriahnya ornamen Natal 2008 yang hadir di gedung-gedung mewah dan menghadirkan suasana Natal disana.

Berjalan dari Gedung ke Gedung, dari satu Mall ke Mall, sama dengan menyaksikan parade yang wah tentang Natal dan ornamennya yang serba mewah, modern dan sudah tentu ..... MAHAL. Dibandingkan dengan Natal pada masa kecil di Kampung dulu, hanya hiasan-hiasan alamiah serta lilin lilin sederhana yang menghiasi pohon Natal. Tetapi, tingkat syahdunya sama sekali tidaklah berkurang. Di sini, tahun 2008 ini, Natal yang hadir dengan Pohon Natal super, Pohon Natal super gemerlap, pohon natal super gempita, lilin-lilin elektronik, lampu natal dengan gaya dan lagu yang lebih memikat, serta dengan ornamen lainnya yang sangat kreatif. Tetapi, sekali lagi ......tentunya MAHAL. Dan memang, Natal terkesan semakin memikat, semakin sexy dan semakin ...... maaf genit.

Tidak terbayangkan jika hiasan seperti itu bergelantungan di rumah kecilku di dusun berpuluh tahun lalu. Mungkin, Natal akan sama kenangannya dengan hiasan eksklusif itu. Tetapi, masih beruntung bahwa kenangan Natal di dusun adalah kenangan tentang kebersahajaan dan tentang bagaimana Natal dirayakan tidak semata dengan aspek perayaannya, seremonialnya, tetapi dalam aspek budayanya dan aspek religius (keagamaannya). Ornamen-ornamen itu memang sangat baik dan penting bagi upaya menghadirkan ”keintiman” atas Natal dalam pertumbuhan spiritualitas seseorang. Tetapi, akan menjadi bumerang ketika Ornamen itu menjadi kebutuhan primer dan menjadi keharusan utama dalam setiap proses adventus, penyambutan akan Natal. Karena, bukan sedikit manusia yang hanya mampu melirik iri menyaksikan ornamen mahal dan indah itu dibeli orang lain. Karena bukan sedikit yang bahkan untuk menghadirkan suasana Natal di rumahnya masih kelimpungan. Sungguh, memang Ornamen indah, kreatif dan mahal itu adalah ironi, gambaran miris tentang berbedanya strata dan tingkat kehidupan manusia. Meski mereka sama agama sekalipun.

Ketika beranjak lebih jauh lagi, kitapun kemudian akan tiba di Gedung-gedung Gereja yang mulai berbenah. Gedung Gereja memang tidak sesemarak Mall dan Pusat perbelanjaan, tetapi Ornamen Natalpun semakin mengkilap dan wah disana. Orang atau jemaat akan dengan sederhana mengatakan ”Bukankah Gereja harus dihias seindah mungkin menyambut Natal?”. Sudah tentu benar. Dan lagi, Majelis Jemaat mana yang berani melarang antusiasme warga Jemaat untuk memperindah dan menghiasi Gerejanya? Bukankah Gereja selalu menjadi priortas dan tempat yang harus dilihat indah dan menyenangkan bagi jemaatnya? Maka menjadi wajar jika Natal, termasuk Natal 2008, Gedung Gereja juga ikut ikutan tampil makin semarak, makin modis dan sedapat mungkin tidak ketinggalan mode semaraknya ornamen Natal.

Nampaknya tidak ada yang salah. Mengapa juga harus salah? Tapi ... Apakah Natal masih berpusat pada kelahiranNya? Apakah Natal masih merayakan Kristus yang datang dalam rupa Manusia? Apakah Natal masih merupakan respons sukacita manusia atas datangnya Penebus Dosa? Tak perlu menunggu jawaban siapapun, karena jawabannya sudah pasti YA. Tetapi, mengapa pula substansi dan makna utama Natal menjadi semakin tenggelam dibalik semarak dan dibalik gemerlapnya hiasan dan ornamen NATAL? Lihatlah bagaimana pohon Natal, Saint Clauss, Lampu Natal menjadi penguasa ornamen Natal dan menempatkan kandang hewan jauh ke belakang. Ada apa pula? Apa karena harga dan penampilan kandang itu agak mengusik kemapanan Kekristenan? Atau karena kandang memang susah dinodifikasi sesuai dengan tuntutan pasar? Tetapi itulah, hari-hari ini, kita menyaksikan betapa substansi dan makna Natal sednag terus dibenamkan oleh kekuatan uang dan pasar yang menempatkan Natal sebagai arena besar. Arena dimana semua umat Kristen dipaksa untuk harus membeli, dipaksa untuk menghias rumahnya. Dan tak terasa, sudah bukan kesederhanaan Natal yang menuntun umat Kristen untuk merayakan Natal, tetapi tuntutan PASAR dan GENGSI.

Maka, ukuran kesyahduan Natalpun berpindah dari unsur-unsur kebersahajaan ke unsur-unsur komersial. Unsur-unsur yang lebih baru, meski tidak terkait langsung dengan berita Natal, tetapi membuat Natal mampu menjadi arena iklan yang menarik minat orang membel. Natal menjadi Alat PASAR, mengeruk keuntungan dengan memanfaatkan sentimen keagamaan.

Apakah Natal seperti ini yang dikehendaki? Yang dikehendaki Pasar sudah jelas ya. Tetapi yang dikehendaki Putera Natal, sudah jelas Tidak. Kesederhanaan dan kekhusyukkan untuk menyambut Natal tetap substansi mendasar yang seharusnya membuat umat kristen bersyukur menyambut perayaan itu. Dan bukannya tertekan untuk menghabiskan banyak daya guna mempersiapkannya. Tetapi, jikapun memang trend dan gaya sudah demikian, maka hal minimal yang masih mungkin dilakukan ádalah ……. Tidak meninggalkan YESUS dalam perayaan Natal. Sebab, jika seluruh perayaan ditempatkan menjadi substansi NATAL, maka sama saja dengan menyuruh YESUS untuk menunggu diluar rumah sementara kita merayakan KELAHIRANNYA.

Dan, inilah yang makin mengagetkan. Dan nampaknya tahun demi tahun akan makin mengagetkan. NATAL telah menjadi semakin spektakuler, Ornamen dan Hiasannya semakin kreatif, semakin mengkilap dan semakin menantang. Banyak lomba membuat pohon Natal super, menghias gila-gilaan agar Natal penuh semarak, penuh keriangan. Natal yang dulunya syahdu, khusyuk dalam sukacita sorgawi, semakin gempita oleh ornamen Natal yang hadir baru ratusan tahun terakhir ini. Tahun-tahun kedepan, kita akan lebih menyaksikan pameran Natal spektakuler. Tetapi, kekagetan itu takkan membuat kita tersentak, jika kita tetap awas, bahwa betapapun NATAL adalah kelahiranNYA. Kelahiran dalam kesederhanaan, untuk menyelamatkan manusia. Dia tidak butuh Ornamen, tidak butuh Pohon Natal Super, Lampu Natal gemerlap, dia butuh hati kita.

(Bulletin GPIB Bahtera Kasih, Desember 2008)