Sunday, March 16, 2008

ADA APA DENGAN TONDANO III

Oleh:
Audy WMR Wuisang


Pengantar

Penulis pernah mengemukakan peringatan bahwa Tondano sedang terancam “tenggelam” secara fisik, kurang lebih 2-3 tahun lalu. Terutama setelah rangkaian bencana yang terjadi di Manado dan sekitarnya serta fakta betapa Danau Tondano dan Sungai Tondano mengalami pendangkalan secara signifikan. Bagi mereka yang menghabiskan waktu di Kota Bersejarah itu pada 20-25 tahun lalu, pasti bisa secara telanjang memperhatikan fakta tersebut. Karena memang, di sisi timur Lapangan Samratulangi, depan Kantor Bupati Minahasa sekarang, adalah aliran Sungai Tondano yang permukaannya naik tajam. Ancaman tenggelamnya Kota Tondano mungkin terkesan sebuah dramatisasi, tetapi bahwa Kota Tondano tua, bernama Minawanua yang terletak di Desa Toulour, sebagian besarnya sudah terendam air adalah benar belaka. Ancaman itu, dengan demikian bukanlah sebuah kisah fiksi untuk menarik perhatian orang, tetapi ancaman serius.

Padahal, ancaman lain yang tidak kurang bahayanya adalah: “tenggelamnya” kemegahan Kota Tondano yang memiliki sejarah panjang. Bahkan kota dengan system penataan modern yang diwariskan penjajah Belanda bagi tanah Minahasa, tetapi yang “terbengkalai” dengan banyak alasan. Selain pusatnya sebagai aktivitas politik tanah Minahasa sudah tergerus oleh sejumlah pemekaran, posisi Minahasa sebagai Kota Budaya, juga tidaklah mentereng lagi. Tondano bak kota mati. Begitu gumam para perantau asal kota Tondano yang pada masa lalu menghabiskan masa kecilnya di Kota itu. Dan memanglah begitu tampilannya secara fisik. Kota Tondano kalah bersaing dengan Kota Tomohon atau bahkan Kota Bitung yang jauh lebih muda. Kota Tondano bagaikan Kota bersejarah yang enggan dan malas mendandani dirinya, karena puas dan bermegah dengan kemegahan masa lalunya.

Setelah kehilangan posisi sebagai pusat politik Minahasa pasca termekarkannya menjadi 5 Daerah Otonom, Tondano juga perlahan kehilangan posisinya sebagai pusat budaya. Bukan apa-apa, karena memang mispersepsi soal budaya yang lebih dikedepankan sebagai asset untuk kepentingan komersial. Bukan sebagai sebuah proses bersama yang melibatkan masa lalu dan pencapaian masa depan secara sistemik. Jangankan menjadi pusat budaya dalam pengertian koleksi peninggalan masa lalu (artefak), atau keberadaan sebuah museum budaya. Bahkan sebagai “play maker” (pengendali) sebuah aktifitas budayapun, sudah tidak terpusat dan berpusat di Tondano, sebagaimana yang pernah terjadi pada masa dulu. Dan itu berarti, Tondano memang tidak tersiapkan dan tidak menyiapkan diri memasuki geliat perubahan yang begitu cepat. Bukan saja mengalami kemunduran, tetapi bahkan menghadapi ancaman secara fisik atas eksistensinya. Ada apa dengan Tondano jika demikian? Pada akhirnya memang banyak yang berpikir demikian.

Apa Soal ?

Pertama, karena berhadapan dengan ancaman fisik, pendangkalan Danau Tondano, maka sebaiknya pertama-tama kita memandang ke masalah ini. Bagaimana pemerintah Kabupaten Minahasa dan masyarakat Minahasa memandang dan memperlakukan Danau Tondano? Tidak perlu diungkapkan lagi, bahwa bagi masyrakat seputar Danau, Danau Tondano atau “Lour” bukan cuma sumber kehidupan. Tetapi bahkan menjadi entitas pengikat, dan karenanya, sub etnis ini dinamakan “Toulour” atau “manusia danau”. Lour adalah panggilan atau penamaan masyarakat sub etnis Toulour terhadap Danau Tondano kebanggaannya itu. Dan jika memang Lour adalah bagian entitas atau identitas sub etnis ini, maka mustahil mereka berniat merusak atau mendangkalkan Danau Tondano.

Tetapi, kenyataannya, setelah sekian lama, Danau Tondano menghadapi pendangkalan yang berlangsung secara sistematis. Setelah hutan produktif yang menjadi sumber air dibabat dan berubah menjadi IKIP (sekarang UNIMA), sumber mata air besar di ujung desa Koya, juga disedot habis untuk keperluan PAM. Anehnya, sebagian dari air tersebut, bukannya dialirkan di areal yang kembali meresap ke tanah Tondano, tetapi malah dialirkan ke daerah Tomohon. Dan proses ini masih terus berlangsung hingga saat ini, diawali ketika Bupati Minahasa ditangani oleh seorang putra Tomohon. Fakta ini bukan untuk mempertengkarkan Tomohon dan Tondano, tetapi untuk menyebutkan, betapa penanganan dan pembangunan di Tondano, memang sangat tidak sistematis dan bagaikan bergerak tanpa VISI sejak dulu. Akibat yang segera dialami di Koya adalah: Debit air Uluna Roong berkurang drastis, bahkan desa Koya yang menjadi sumber air, sering mengalami “mati air” bahkan pada penghujung tahun 2007 ketika masyarakat bersiap merayakan perpisahan tahun. Dan yang paling parah adalah, terancamnya status Koya sebagai produsen Kangkung akibat aliran air yang berkurang dari mata air Uluna Roong.

Padahal, kasus di Koya, hanya salah satu contoh dari pendangkalan Danau Tondano. Belum lagi dengan perbukitan di Lembean yang juga mengalami penebangan yang mengurangi kemampuannya mensuplai air buat Danau Tondano. Bukan air saja pada akhirnya yang dialirkan ke danau, tetapi juga lumpur, dan ada akhirnya mengakibatkan pendangkalan Danau Tondano. Begitupun, upaya komprehensif mengatasi persoalan Danau Tondano, masih tetap belum dikemukakan dan diupayakan. Bukannya upaya mencari solusi komprehensif dengan melibatkan masyarakat, elite pemerintah malah lebih tertarik memberi janji membersihkan enceng gondok dalam waktu setahun. Dan hebatnya, dengan anggaran yang hanya Rp. 1 Milyar. Benar, membersihkan enceng gondok adalah prioritas jangka pendek, tetapi solusi komprehensif jangka panjang bagi Danau Tondano apa? Karena ketiadaan ide komprehensif ini, maka bukan hanya dana minim Rp. 1 Milyar yang membuat orang mengelus dada, tetapi juga fakta bahwa Danau Tondano masih akan terus merana. Dan itu berarti, ancaman secara fisik yang dikemukakan diatas, masih belum dianggap sebagai sesuatu yang serius. Entah kita memang menunggu perlahan-lahan kota Tondano tergenang air baru tergerak untuk mengatasi, atau karena memang kita selalu menunggu bahaya didepan mata baru siuman. Tapi orang Tondano memang hebat, suatu saat pasti dia akan berkata “better late than do nothing” (lebih baik terlambat daripada tidak melakukan apa-apa). Padahal, sekarangpun sudah sedikit terlambat.

Kedua, beberapa tahun lalu, penulis berpandangan bahwa, untuk memajukan Kota Tondano, nampaknya dibutuhkan Bupati atau Kepala Daerah yang berdarah Tondano. Hal ini dikarenakan, pada masa lalu, Bupati Minahasa nyaris selalu berasal dari luar Tondano, dan selalu sibuk memajukan daerah asalnya. Tetapi, pandangan penulis pada akhirnya kembali bergeser. Mengapa? Karena bukan soal asal daerah seorang Kepala Daerah yang menentukan. Tetapi Visi kepemimpinan, komitmen dan konsistensi dalam menjalankan amanat pembangunan yang lebih diutamakan. Artinya, membangun Tondano, tidak harus dengan membelakangi dan menempatkan daerah lain dibelakang Tondano. Selain itu, toch belum dan bukan berarti seorang putra Tondano juga memiliki Visi, komitmen dan konsistensi guna membangun kota Tondano dan Minahasa secara keseluruhan. Siapapun bisa memiliki Visi dan Konsistensi dan komitmen membangun.

Pada kenyataannya, system politik yang menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan politik disatu sisi; serta akses rakyat terhadap kebijakan public yang nyaris tidak ada pada masa orde baru, membuat pembangunan berlangsung seremonial. Jikapun bukan seremonial, maka proses tersebut lebih sebagai sebuah upaya untuk menyenangkan “centre of power”. Minahasa menjadi daerah peripheral yang mensuplay sentral, Jakarta, dan berjalan tertatih-tatih dalam proses pembangunannya. Maka, tidak heran jika Minahasa dan Tondano yang memiliki infra struktur yang baik pasca penjajahan Belanda, juga tidak mampu mengembangkan diri.

Celakanya, proses buruk itu berlangsung puluhan tahun. Lebih dari 30 tahun lamanya, dan telah menumbuhkan sebuah generasi pembangun yang terbiasa jauh dari rakyatnya. Generasi yang terbiasa mengambil keputusan atas pikiran dan kepentingannya dan bertindak seolah-olah yang dilihat dan dipikirkannya bagus, pastilah bagus untuk rakyatnya. Padahal, tidaklah demikian yang terjadi dalam kenyataannya. Generasi pembangun yang jauh dari rakyat menghadapi kebangkitan rakyat yang diapresiasi oleh reformasi 1998 dan karena itu gelombang kritik dan kritispun mulai bermunculan. Sayangnya, masih belum ditemukan formula yang tepat untuk memajukan Kota Tondano. Apalagi, karena gerakan kritis dan kritik, belakangan ternyata juga sangatlah mudah untuk dibeli dan dengan cepat terkooptasi kepentingan politik.

Kondisi pemerintah dan gerakan Civil Society (LSM) seperti ini sama sekali tidaklah mujarab bagi upaya membangun Tondano. Program-program pemerintah, seperti segera nyata, tidaklah mampu meningkatkan daya beli masyarakat Tondano. Selain secara kualitatif tidak meningkat daya belinya, secara fisik, Tondano juga kurang menarik untuk menjadi kota tujuan belanja. Justru Tomohon dan Manado yang jauh lebih menarik sebagai tempat belanja dan tempat berputarnya uang rakyat Tondano. Pada sisi ini, nampak persoalan Tondano sangatlah kritis. Melibatkan persoalan-persoalan kebijakan publik yang tidak merakyat, melibatkan program pemerintah yang tidak memberdayakan rakyat dan juga memperlihatkan kemajuan fisik Kota Tondano yang tidak memadai. Wajar, jika orang Tondano sendiripun melirik kurang bergairah dengan perekonomian di kota Tondano. Sementara itu, elite kota Tondano, masih terpesona dengan jargon-jargon model “Sei re’en” yang sebetulnya tidak relevan lagi. Kemegahan masa lalu Tondano hanya akan menjadi daya dorong positif manakala prestasi memajukan Kota Tondano menghadirkan rasa bangga bagi penghuninya. Saat ini, hanya kalimat-kalimat jargon dan kata-kata “Dulu ….. Samratulangi lahir disini” atau juga “dulu …. Tondano ibukota Kabupaten Minahasa yang belum mekar” atau juga “dulu ….. Perang Tondano terjadi disini”. Dan sejumlah kebanggaan masa lalu yang tidak lagi tercermin dalam kondisi fisik kota Tondnao modern. Menyedihkan.

Ketiga, masakan hanya seorang Samratulangi yang bisa dibanggakan Tondano? Dan jika Tondano menjadi arena sampyuh warga Minahasa dalam Perang Tondano, mana mungkin tiada lagi semangat kejuangan sebesar itu pada masa kini? Artinya, kualitas SDM dan kuantitas SDM Tondano memang perlu dipertanyakan. Banyak yang bertanya-tanya “mengapa tiada lagi orang Tondano di tempat-tempat strategis di Provinsi, Universitas dan bahkan di level Nasional”? Pertanyaan yang wajar. Sebuah pertanyaan yang sebenarnya mempertanyakan ada dimana sekarang kualitas SDM Tondano?

Beberapa kawan bahkan mengatakan: “Tondano itu terlalu banyak premannya”. Tetapi, penulis berpikir, “apakah memang benar demikian”?. Entahlah, mudah-mudahan tidaklah demikian. Tetapi, akan menjadi sangat menyedihkan jika memang kenyataannya memang begitu. Persoalan Kota Tondano dan Sub Etnis Toulour akan menjadi semakin panjang jika demikian. Dan dengan sendirinya, juga akan membebani Minahasa (Kabupaten) secara keseluruhan. Terkait dengan masalah SDM, maka kembali fakta berbicara, bahwa Sekolah-sekolah di Tondano, memang sejak dulu lebih kalah mutu dibandingkan jangankan Manado bahkan kalah terhadap Tomohon sekalipun. Tidak mengherankan jika kemudian Universitas Manado menghadirkan Rektor terpilih yang berasal dari Tomohon yang belakangan tradisi belajarnya justru lebih terpupuk.

Jika SDM menjadi salah satu persoalan, maka gebrakan masalah pendidikan seharusnya dikedepankan. Selain tentu persoalan lapangan pekerjaan yang dikombinasikan dengan pembangunan ekonomi yang menguatkan ekonomi rakyatnya. Dengan pengairan yang memburuk dan Danau yang kualitasnya menurun, maka sama saja dengan menelantarkan masyarakat Tondano yang banyak bekerja sebagai petani dan menggantungkan hidupnya di Danau. Selain itu, maka sebuah terobosan Visioner, sudah sangat mendesak untuk menemukan kekuatan utama rakyat Tondano dan Minahasa untuk melakukan lompatan kemajuan kedepan. Bukan hanya rakyat yang kreatif yang diperlukan, tetapi juga pemerintah yang inovatif dan menghargai kemampuan dan kekuatan rakyatnya. Penulis kadang atau bahkan sering cemburu dengan inovasi ala kota Tomohon. Karena, bukan salah belajar dari orang yang lebih muda sekalipun, jika memang yang dipelajari itu mendatangkan keuntungan, sekarang maupun kedepan nanti.

Mengurai Benang Kusut Masalah Tondano ?

Tulisan ini, bagaikan sedang mengurai benang kusut persoalan yang dihadapi Kota Tondano (dan sekitarnya). Karena itu, sangatlah bermakna jika kemudian wacana mengurai persoalan Kota Tondano menjadi agenda bagi banyak orang Tondano. Hal ini penting untuk menemukan kembali momentum kebangkitan bagi Tondano untuk tidak terus menerus terpuruk dalam kemegahan masa lalunya. Dan hal itu bukanlah sesuatu yang tidak mungkin.

Penulis sendiri ingin memulai dengn mengatakan bahwa, persoalan Tondano adalah persoalan struktural dan kultural sekaligus. Apa maksudnya? Persoalan struktural yang dimaksudkan adalah, rendahnya kesempatan yang diberikan kepada rakyat Tondano dalam ikut menentukan kebijakan atas mereka. Atau, tiadanya akses untuk mengetahui kebijakan publik yang terkait dengan mereka. Akibatnya, elite politik/pemerintah dengan bebas menentukan apa yang baik dan apa yang tidak baik bagi rakyat. Dengan dinamika politik yang tinggi serta mental elite yang masih terpola pada pengalaman masa lalu, maka pengabaian kepentingan rakyat menjadi terbuka. Dan bahkan terus terjadi. Bahkan akses terhadap evaluasi kebijakan public, juga sangat sangat minimal. Karena itu, rakyat kurang mengerti dan kurang memahami mengapa proyek yang terkait mereka tidak optimal diperoleh. Pendeknya, jarak antara penguasa dan rakyat terhitung sangat jauh. Jikapun pemerintah memberi sumbangan, seakan-akan sumbangan itu berasal dari aparat atau pejabat yang bersangkutan, padahal sumbangan itu memang diperuntukkan rakyat karena asalnya dari rakyat pula. Skema seperti ini, berlangsung bahkan dibanyak bidang kehidupan. Akibatnya, dominasi elite politik/pemerintah jadi sangat meluas dan juga menimbulkan ketergantungan yang tidak produktif.

Persoalan kultural yang dimaksudkan terkait dengan sikap hidup terhadap kemajuan, inovasi, kreatifitas. Atau dengan kata lain, sikap terhadap hidup itu sendiri. Sebetulnya terhitung mengherankan komunitas Minahasa dan Tondano yang terbuka terhadap pengaruh luar, bahkan yang dipengaruhi kebudayaan Eropa menjadi kurang kreatif dan inovatif dalam memandang kemajuan dan hidup. Pernyataan ini sangat mungkin menimbulkan debat berkepanjangan. Tetapi, fakta berbicara, bahwa semua kehebatan dan kemegahan masa lalu, bagaikan tak bersisa di Tondano. Sisa perlawanan terhadap penjajahan bagaikan tak bersignifikansi dengan perjuangan melawan ketidakadilan dan penindasan lainnya. Bahkan penggunaan istilah “Sei Re’en” jadi lebih terkesan negative ketimbang positif. Beberapa pengamat bahkan bertanya: “Entah mengapa protestantisme yang mensejahterakan Eropa tidak mampu mengangkat Minahasa” (Tesis Weber soal Etika Protestan dan Kapitalisme). Kadang penulis sendiri berpikir, “mungkinkah ini disebabkan oleh hancurnya tatanan budaya Minahasa di Tondano pasca Perang Tondano? Ataukah, persenyawaan yang kurang tepat antara komunalisme (Mapalus) ala timur dengan individualisme ala Barat (melalui Belanda) ? entahlah, yang jelas sikap positif terhadap kerja dan kehidupan nampaknya kurang berkorelasi penting untuk menghadirkan orang Tondano yang kreatif dan inovatif.

Jika begitu persoalannya, maka mengurai masalah di Tondano (dan Minahasa) bukan pekerjaan pemerintah belaka. Tetapi menjadi pekerjaan budaya, ekonomi, social dan politik segenap komponen tou Tondano. Pekerjaan yang meliputi aspek pendidikan, dibutuhkannya good will dan political will pemerintah, dibutuhkan kreatifitas dan ruang beraspirasi bagi rakyat, dan menetapkan visi kedepan bersama. Terdengarnya begitu sederhana, tetapi justru dalam kesederhanaan itulah terletak kerumitannya. Sederhana dalam ide, tetapi sulit dan rumit dalam pelaksanaannya. Karena factor budaya dan factor struktur politik yang masih belum memungkinkan pendekatan penanganan semacam itu. Jadi, sampai kapan kita terus bertanya ADA APA DENGAN TONDANO?

Catatan:
Penulis adalah pengamat masalah Sosial Kemasyarakatan

(Harian Komentar: 17 Maret 2008)

ADA APA DENGAN TONDANO (II)

(Catatan Pasca Bencana di Sulawesi Utara)

Oleh:
Audy WMR Wuisang



“… Oh Minahasa tempat lahirku…
Sungguh bangga rasa hatiku, memandang keindahanmu.
Namamu mashyur di Nusantara
Karena cengkeh pala dan kopra, harumkan pasaran dunia.
Danau Tondano dan sawah ladangmu …”


Tondano terancam tenggelam? Benar. Tapi apakah ini disadari oleh masyarakat sekitar Ibu Kota Kabupaten Minahasa (dulu) ini? Sebagian kecil ya, dan sebagian terbesar pastilah tidak. Rangkaian bencana yang terjadi sejak akhir tahun 1990-an dan semakin dahsyat pada akhir-akhir ini menunjukkan trend yang mengerikan, dan bukan tidak mungkin Tondano tenggelam. Setelah peran histories dan cultural serta politis Tondano “tenggelam”, maka kini secara fisikpun Tondano terancam tenggelam. Artikel ini, mengajak semua, bukan hanya orang atau Tou Tondano untuk memikirkan posisi kota sejarah bagi Minahasa ini pada masa-masa mendatang. Tulisan inipun bisa menjadi lanjutan dari artikel dengan judul yang sama yang pernah dipublikasikan salah satu media di propinsi ini beberapa tahun lalu.

Bagi beberapa orang, tulisan Tondano terancam “tenggelam” mungkin terasa dramatisasi. Tetapi, bila dibandingkan antara posisi dan letak “Minawanua” atau Tondano tua yang terletak di Desa Toulour, dimana sebagian terbesarnya sudah terendam air, maka ancaman tersebut baru terasa. Selain itu, bagi mereka yang menghabiskan waktu dan masa kecil di Tondano, tahu belaka, betapa permukaan sungai Tondano sudah meningkat beberapa meter dibanding 20-25 tahun silam. Tentu, naiknya permukaan sungai Tondano bukan terjadi tiba-tiba, alias sim salabim, jadi dan naiklah permukaan sungai tersebut. Sama halnya dengan terendamnya sebagian daerah di desa Toulour dewasa ini. Semua proses tersebut tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan akumulasi dan proses panjang dari perusakan lingkungan yang terjadi diseputar Danau Tondano.

Jika ditelusuri lebih jauh, proses-proses pembabatan hutan, baik di daerah perkebunan Koya, Tounsaru, Peleloan dan Urongo yang telah berubah menjadi areal pendidikan; Kemudian ditambah dengan penggundulan hutan yang dirubah menjadi perkebunan di daerah utara Tataaran dan Koya, serta juga terutama pembabatan hutan di Pegunungan Lembean, menyebabkan ancaman tersebut menjadi semakin riil. Dengan semakin jarangnya pepohonan yang dulunya rindang dan lebat, maka daya resap air menjadi berkurang, pada gilirannya kerusakan hutan menyebabkan bukan hanya air yang dialirkan ke Danau Tondano, tetapi juga lumpur. Akumulasi lumpur inilah yang menyebabkan pendangkalan danau, sehingga pada gilirannya memaksa permukaan danau dan sungai Tondano naik.

Memang, untuk tahun-tahun ini, mendengar kata “Tondano Tenggelam” pastilah dianggap sekedar olok-olok, atau cari sensasi. Tapi, sebagaimana dunia diramalkan menghadapi naiknya permukaan air laut akibat pemanasan global, demikian juga sebetulnya ancaman tenggelamnya Tondano. Artinya, areal-areal yang lebih rendah, semisal desa-desa di Kota Tondano yang dipinggiran Sungai Tondano, bukan tidak mungkin terendam, meskipun dalam hitungan puluhan tahun. Artinya, selain arena perjuangan Perang Tondano ikutan tenggelam, juga sejumlah desa lain semisal Koya dan Tataaran serta puluhan desa lain seputaran Danau, harus menyingkir ke real yang lebih tinggi. Tapi … memang, bukan dalam hitungan hari, minggu dan bulan, tapi tahunan, bahkan puluhan tahun.


Kompleksitas Persoalan

Bilapun pemerintah memiliki good will (kemauan baik) atau juga political will dalam menanggulangi persoalan ini, tidaklah berarti masalah dengan mudah diatasi. Mengapa? Karena mengatasi persoalan pendangkalan danau Tondano, bukanlah persoalan Lingkungan semata. Persoalan perusakan Lingkungan di Minahasa, terutama seputar Danau Tondano, bukan persoalan Lingkungan semata. Apabila teropong persoalannya dilihat semata masalah lingkungan, maka solusi yang dihadirkan pastilah partial, tidak menyeluruh. Proses perusakan dan pembabatan hutan dan pohon di Pegunungan Lembean dan di areal Perkebunan sebelah barat Danau Tondano, serta di Selatan, daerah Kakas dan Langowan, tidak masalah tunggal. Bukan semata “ketidaktahuan” penduduk yang merambah hutan. Bukan juga semata iseng-iseng menebangi hutan buat dijadikan “bahan baker tradisional”. Lebih dari itu, sebuah permasalahan social yang melibatkan masalah kemiskinan.

Karena itu, penghijauan kembali atau reboisasi tidak menunjukkan manfaat yang optimal. Karena memang mengatasi masalah pendangkalan, hanya dengan menangani persoalan-persoalan yang terkait Lingkungan, tidak menyelesaikan salah satu akar persoalan. Bagaimana mungkin masyarakat tidak tergoda melakukan ekstensifikasi areal pertanian dan menebangi hutan apabila hidupnya morat-marit? Bagaimana mungkin masyarakat tertarik melanggengkan bibit pohon dalam rangka penghijauan sementara kebutuhan keseharian mereka masih ragu didapat dimana? Ironisnya, kadang tudingan penyebab pendangkalan secara semena-mena dibebankan kepada para penduduk yang dianggap “kanibal” terhadap pohon-pohon penting itu. Tanpa pernah peduli bahwa memang hanya pohon dan lahan itu yang mungkin mereka kais untuk menyambung hidupnya.

Bila sudah terkait dengan masalah kemiskinan, maka kebijakan dan proses penyembuhan, pasti akan menjadi lebih rumit. Dalam konteks prilaku dan kecenderungan elite politik yang lebih kapitalis, mementingkan modal, mementingkan dunia usaha, maka problematika kemiskinan tetap belum akan tersentuh komprehensif. Konsentrasi dana, sayangnya tidaklah ke Usaha Kecil Menengah. Buktinya, bukannya diupayakan mencari market alternative bagi “Cap Tikus” misalnya, justru larangan yang dituai. Artinya, terserah mau diapakan hasil Pohon Seo, dan terserah mau digimanakan Cap Tikus itu, yang penting dilarang. Padahal, justru Cap Tikus ini menjadi salah satu sumber penghasilan utama banyak petani. Apa alternative yang disiapkan bagi petani Cap Tikus? Tidak ada, yang penting dilarang dulu.

Atau, kemanakah target penguatan kelompok ekonomi lemah dan usaha kecil lainnya apabila tidak menyentuh kelompok miskin? Kita tentu layak bertanya. Karena memang, kekisruhan persoalan penanganan kemiskinan bermuara ke banyak masalah social lainnya, bukan hanya persoalan pendangkalan Sungai dan Danau Tondano. Artinya, memang persoalan dan ancaman pendangkalan bermuara pada core persoalan pilihan pembangunan kita. Kita, termasuk Minahasa (dulu), tidaklah memberi perhatian dan mengapresiasi upaya mengangkat kehidupan petani. Selalu yang diutamakan adalah “mencari investor”, meski mayoritas penduduk Minahasa adalah petani. Karena sejak dulu favorit adalah “investor” dan sering dengan kategori yang diimpikan “kakap”, akhirnya sentuhan pembangunan jadi tidak relevan dan tidak bersignifikansi (bermakna) positif bagi mayoritas penduduk Minahasa.

Akhirnya … justru bukan pemerintah dan program pemerintah terutama yang berupaya melestarikan sungai dan danau Tondano. Justru lembaga-lembaga asing, Non Government Organization (atau LSM) yang giat melakukan program penyadaran masyarakat, advocacy masyarakat miskin, dalam melestarikan aliran sungai dan danau. Tetapi … sejauh manakah kelompok masyarakat semacam ini melakukan tugasnya sementara pemerintah tidak cukup siuman memperhatikan persoalan itu? Pemegang otoritas adalah pemerintah. Tanpa support penuh dan kepedulian yang mendalam pemerintah, maka sangat sulit diharapkan pencegahan yang komprehensif. Hanya melalui kerjasama yang komplementer antara semua pihak, maka persoalan yang kusut masai dan kompleks antara persoalan lingkungan dan masalah social ini bisa ditangani secara baik.

Tondano terancam tenggelam. Memang bukan sekarang. Tapi nanti. Artinya, kita sedang mewariskan Kota Tondano yang penuh sejarah kepada anak cucu kita dengan membentuknya menjadi “sesuatu yang lain”. Atau sedang memerosokkan kota sejarah di Minahasa ini kebentuk yang ahistoris, alias kehilangan sejarahnya. Kita semua. Bukan hanya pemerintah, tetapi juga kita yang berdiam diseputar Danau Tondano, sedang berupaya “menenggelamkan” kota itu, akibat frustasi mendalam terhadap tuntutan kehidupan dan tuntutan keseharian.
Tondano: Kehilangan Segalanya?

Berkali-kali, saya menyebutkan Tondano sebagai kota sejarah dan kota budaya, selain juga menyebut arti pentingnya dalam konteks politik. Tondano, menjadi saksi bisu pertarungan berlarut-larut antara penjajah (spanyol dan belanda) dengan para walak Minahasa pada tahun 1600-1800an. Berkali-kali pada tahun tahun tersebut Tondano menjadi arena tumpah darah, sebagian melibatkan nyaris seluruh walak di tanah Minahasa. Yang kemudian pada akhirnya berujung pada bumi hangus perkampungan Minawanua, perkampungan Tondano pertama di tepi Danau Tondano, mengikuti alur sungai Tondano. Fakta sejarah ini, justru jauh lebih kokoh ketimbang mengenal Tondano hanya sebagai kota yang melahirkan Sam Ratulangi.

Kota Tondano ini pula, yang kemudian menjadi Ibu Kota Kabupaten Minahasa untuk sekian waktu lamanya. Sebagai “capital city” atau Ibu Kota, Tondano menjadi pusat budaya Minahasa, terlebih karena pada masa itu Minahasa selain sebagai kesatuan politik (Kabupaten) juga menjadi kesatuan Budaya (melingkupi seluruh etnis Minahasa. Di kota ini pula, diletakkan Rumah Tua Minahasa yang saat ini sudah nyaris tinggal puing, selain kuburan Pahlawan Nasional Sam Ratulangi. Di Kota ini jugalah pada masa lalu, aktifitas budaya Minahasa coba dipelihara melalui rangkaian aktifitas budaya yang melibatkan seluruh sekolah di Minahasa. Jadi, tidak salah bila Tondano menjadi satu Kota bermakna cultural bagi Minahasa, meskipun Batu Pinabetengan berada jauh di sebelah selatan.

Sayangnya, kini bagi Minahasa, Tondano sudah kehilangan predikatnya sebagai pusat politik, karena Minahasa sudah termekarkan menjadi 4 Daerah: Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Induk, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Utara. Sudah agak sulit menerima consensus bahwa Tondano masih menjadi pusat Politik Minahasa. Bahkan menyebutnya sebagai pusat budaya, juga menjadi semakin sulit. Tinggal kenangan dan rasa hormat terhadap “bekas” Ibu Kota Kabupaten Minahasa sajalah yang melatari rasa “segan” Kabupaten lain terhadap Tondano yang semakin kehilangan geliatnya. Terlebih karena akselerasi pertumbuhan ekonominya relative tertinggal dari beberapa kota lain semisal Tomohon.

Menghadapi ancaman dari Sungai dan Danau Tondano yang semakin dangkal, sungguh dikhawatirkan, Tondano kehilangan segala-galanya. Kehilangan predikat pusat budaya, pusat politik dan kini juga terancam kehilangan sejarahnya. Karena bahkan “nama besarnya” boleh dikata sudah “tenggelam” dan hanya tinggal nama. Apakah untuk sekedar mempertahankan sejarahnyapun kita tidak bisa? Dan kalau harus bisa, apa dan bagaimana seharusnya melakukannya? Sungguh sebuah pertanyaan yang harus dijawab. Bukan cuma oleh Bupati Kabupaten Minahasa induk, tetapi juga harus dijawab oleh Universitas Manado yang seharusnya diberi nama Universitas Tondano atau Universitas Minahasa. Karena diatasmu, adalah areal yang dulu menyanggah Danau, dan anda menyumbang terhadap proses pendangkalan Danau itu. Jadi, bila dituntut namamu menjadi Universitas Tondano ataupun Universitas Minahasa, karena memang anda berhutang atas tanah itu. Berhutang atas sejarah dan eksistensi tanah itu.

Tanggungjawab juga harus dijawab oleh para petinggi dan pemuka di tanah Tondano. Baik elite politik, maupun elite agama dan tokoh informal lainnya. Sudah cukup lama Tondano terlelap, dan kini kita dibangunkan dari mimpi buruk, betapa kita menyumbang atas meningkatnya kualitas bencana di Manado. Kita membiarkan penduduk merusak hutan, kita membiarkan pemerintah tidak memperhatikan petani, kita sangat permisif dengan semua pelanggaran tersebut di atas. Jadi, kita semua bertanggungjawab atas mundurnya Kota Tondano. Meski masih belum terlambat, kita perlu menyadari betapa berat langkah itu. Tetapi, biarlah kita terlambat sebelum kita ‘KEHILANGAN SEGALANYA”.

“… Oh Tempat lahirku Minahasa ..
Aku rindu setiap masa, AMAN DAMAI DAN SENTOSA”


Penulis, Pemerhati Masalah Sosial Kemasyarakatan.
(Dipublikasikan Harian Komentar)

GORESAN HIDUP "TONAAS WEWENE" MINAHASA

(In memoriam Henriette Marianne Katoppo)

Oleh:
Audy WMR Wuisang, STh, MSi



Perempuan tegar ini lahir dengan nama lengkap HENRIETTE MARIANNE KATOPPO, atau kemudian lebih dikenal dengan nama Marianne Katoppo. Lahir di Tomohon, Sulawesi Utara pada tanggal 9 Juni 1943 sebagai bungsu dari pasangan Elvianus Katoppo dan Agnes Rumokoij. Dari sebuah kota kecil yang dikenal sebagai jantungnya “Kekristenan” Sulawesi Utara, Marianne kemudian memulai sebuah “journey of live” (perjalanan kehidupan) yang penuh warna dan prestasi. Si bungsu perempuan yang mencetak banyak garis tebal dalam sejarah hidupnya, dan menjadi warisan bersejarah bagi perjalanan generasi penerusnya. Perempuan yang kokoh dan tegar dalam mengarungi kehidupannya, dan bahkan ulet dan tegas dalam mempertahankan prinsip serta pandangan-pandangannya. Tidak heran, jika dalam beberapa pertemuan, baik dalam skala nasional maupun internasional, perempuan yang satu ini hadir dalam warna yang unik dan menonjol. Sangat wajar, karena sepengetahuan penulis, dia menguasai banyak bahasa dunia, Inggeris, Jerman, Spanyol, Perancis, dan entah bahasa apalagi. Tentu termasuk bahasa Indonesia didalamnya.

Pada tahun 1998, manakala suhu politik sedang memanas, Marianne yang kritis terhadap regime orde baru sibuk memarah-marahi yunior-yuniornya yang sedang dalam pergerakan. Salemba Raya 10, Kantor MPH-PGI dan juga sekretariat PP GMKI dan DPP GAMKI, sedang menjadi markas dan pertemuan banyak aktivis muda Kristen. Disana, selain memompakan spirit dan amarah terhadap regime yang menjelang tumbang, Marianne juga sibuk mencari penjaga bagi puluhan ekor kucing dirumahnya. Dan biasanya, aktivis bernama Aryawirawan Simauw yang menjadi sasaran tembak karena menjadi yuniornya di Sekolah Tinggi Theologi Jakarta (STT Jakarta), meski Arwi, tidak pernah menyelesaikan studynya itu. Marianne yang menyelesaikan study di STT Jakarta pada tahun 1977, dan memperoleh gelar Theol.lic dari Institute Ekumenis Bossey, Swiss, 1992 memang seorang penggemar dan pencinta fanatik kucing. Seorang pendeta GMIM kawan saya, Pdt. Lili Danes, STh, waktu itu Kepala Biro Wanita PGI, selalu kerepotan mengundang Marianne sebagai pembicara dalam setiap acaranya. Alasannya selalu adalah, kepada siapa kucing-kucing itu harus dititipkan?. Unik memang.

Tetapi jangan salah, kecintaannya terhadap kucing-kucing peliharaannya, tidak mengurangi kapasitas dan komitmennya terhadap feminisme dan dunia sastra. Sebuah novel yang sangat kental dengan kultur dan budaya Minahasa berjudul “Raumanen”, mendapat penghargaan dari Dewan kesenian Jakarta (1975) dan juga Yayasan Buku Utama (1978). Bahkan lebih jauh lagi, Marianne menjadi penerima penghargaan sebagai South East Asian Writer pada tahun 1982, dan menjadi wanita pertama yang memenangkan penghargaan tersebut. Buku yang inspiratif dan cemerlang itu, pada tahun 2006 diterbitkan kembali oleh Penerbit Metafor. Buku itu sendiri seperti menjadi salah satu puncak pencapaian Marianne sebagai penulis, dan bagi saya, menjadi salah satu bukti keterikatan kultural yang dalam dengan Minahasa. Karena itulah akar budayanya, dan dari haribaan tanah itu pula dia memulai kehidupannya. Bahkan pada pertemuan terakhir dengannya, disela Kongres GMKI di Tondano, Marianne sedang menjajaki kemungkinan “pulang kampung” dan mengajar di Fakultas Theologi UKIT. Sayang, cita-citanya ini tidak pernah kesampaian. Sesuatu yang lama diimpikannya, sejak beberapa kali penulis berjumpa dan berdiskusi dengannya di Jakarta. Dalam sebuah kesempatan acara Seminar Nasional di Jogyakarta, secara sengit dia sempat berkata: “he ngana lei, keapa nda pulang-pulang”?, maksudnya kembali ke Manado.

Selebihnya, Raumanen sebetulnya bukanlah menjadi satu-satunya master piece Marianne yang memulai menulis banyak cerpen sejak masa Harian Sinar Harapan dan bahkan juga Majalah Ragi Buana. Ada cukup banyak cerpen dan novel lain yang lahir dari tangannya, seperti Dunia Tak Bermusim (1974), Anggrek Tak Pernah Berdusta (1977), Terbangnya Punai (1978) dan juga Rumah Diatas Jembatan (1981). Rangkaian tulisan Novel di atas seakan menegaskan pilihannya sebagai seorang penulis dan sastrawan yang dimulainya sejak tahun 1960-an. Karena itu, tidak mengherankan apabila Marianne kemudian pada tahun 1995 mewakili Pramoedya Ananta Toer menerima penghargaan Magsasay di manila Philipina. Keberanian Marianne yang luar biasa, mengingat Pramoedya dianggap “kutu busuk” di Negerinya sendiri, meskipun prestasinya melangit. Tetapi sayang, kedua sasrawan Indonesia yang dikenal mendunia itu, kini sudah meninggalkan kita.

Selain menulis, Marianne juga terkenal sebagai seorang Teolog Feminism pertama di Indonesia dan bahkan Asia. Karyanya yang terkenal di bidang teologi Feminis adalah Compassionate and Free: An Asian Woman's Theology (1979). Buku tulisannya ini di terjemahkan dalam banyak bahasa, antaranya Belanda, Jerman, Swedia dan bahkan Tagalog dan menjadi bahan ajar di banyak Sekolah Teologi di dunia. Bahkan, buku ini merupakan buku feminis pertama asal Indonesia yang masuk dalam katalog dan serial literatur dunia mengenai Feminism. Kapasitasnya sebagai Teolog, selain muncul dalam tulisan dan komitmennya terhadap Teologi Feminisme, tetapi juga diekspresikan pada masa menjadi anggota Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI). Tidak heran bila Presiden Dewan Persekutuan Gereja-Gereja di Sedunia (WCC = World Council of Churche), Pdt. Dr. SAE Nababan, juga berprihatin dan berduka dengan kepergiannya. Selebihnya, Marianne juga adalah anggota pendiri dan mantan Koordinator Ecumenical Association of Third World Theologians (EATWOT). Hal yang menegaskan kapasitas Perempuan yang satu ini. Berjaya dan sukses bukan hanya di Indonesia, tetapi bahkan memperoleh dan mencapai prestasi yang mendunia.

Pada masa-masa pergerakan menuju transisi demokrasi, Marianne juga aktif menjadi anggota Kelompok Hati (1980) dan kemudian juga terutama Forum Demokrasi (1992). Sebuah kelompok yang dikategorikan oleh Anders Uhlin sebagai kelompok pembangkang intelektual, yang membangun opini publik untuk mendorong Indonesia memasuki masa demokratisasi. Sebagai seorang yang memiliki kemampuan menulis yang baik, bahkan memiliki reputasi mendunia, Marianne menempatkan dirinya pada tempat yang tepat. Dan, komitmennya terhadap demokrasi jugalah yang mendorongnya bukan hanya menulis, tetapi juga bersedia mewakili Pramoedya menerima penghargaan di Phillipina, dan tidak banyak tokoh di Indonesia yang berani melakukannya. Toch, sejarah mencatat Indonesia memasuki alam demokrasi sejak tahun 1998, dan syukurlah, Marianne masih smepat menyaksikan dan mengecapinya.

Marianne sendiri sebetulnya adalah figur yang unik. Dia memiliki energi yang besar atau snagat besar malah untuk berdebat, dan memiliki kemampuan untuk adu argumentasi, bahkan tidak takut untuk menjadi emosional sekalipun. Beberapa kali penulis menjumpainya terlibat adu argumentasi yang panas dan dalam tensi sangat tinggi. Tidaks egan-segan dia menumpahkan kemarahannya dalam berdiskusi dan dalam tempramen yang tinggi. Apalagi, jika menyangkut hal yang sangat dikuasainya, semisal isu feminis. Tetapi, Marianne, juga sangat mudah melanjutkan diskusi dalam tensi yang rendah ketika forum diskusi berakhir dan bersama mendalami persoalan yang diperdebatkan sebelumnya. Kesan yang ditangkap penulis, termasuk dari tokoh-tokoh baik lingkungan gereja maupun pergerakan, bahkan di acara berlevel internasionalpun, Marianne menunjukkan tipikal yang sama. Karena itu, wajar jika dia mengenal banyak tokoh dunia secara dekat, bahkan termasuk pemimpin-pemimpin Negara di Skandinavia yang sadar gender.

Perjumpaan terakhir di Tomohon dengan Marianne, juga berkaitan dengan Gerakan Oikumenis dan dengan issue gender. Diundang oleh beberapa aktivis perempuan GMKI untuk urusan yang belum jelas benar, Marianne di siapkan untuk ikut menyuarakan persoalan yang sebetulnya bisa diselesaikan di luar forum Kongres. Selaku senior GMKI dan aktivis Perempuan, Marianne dengan bersemangat memenuhi undangan tersebut. Bahkan memarahi penulis yang akhirnya ketahuan mengajaknya berjalan-jalan berkeliling Danau Tondano (bersama Ibu Stien Djalil) agar forum Kongres GMKI menyelesaikan persoalan internalnya. Meksipun marah, dan bahkan sempat murka besar terhadap penulis, pada akhirnya Marianne yang juga adalah aktivis GMKI pada masanya, akhirnya menyadari persoalan utamanya. Betapapun GMKI adalah tempat dia mulai membesarkan dirinya, setidaknya begitu ungkapan akhirnya.

Dan, akhir dari perjumpaan itu adalah: Seorang Marianne yang berkerinduan untuk kembali tinggal di tanah leluhurnya, tanah kelahirannya Tomohon. Sekaligus ingin menuntaskan keinginan lainnya, mengajar di Fakultas Theologi Tomohon UKIT. Sayang, keinginannya ini rupanya gagal, oleh sebab yang tidak sempat diucapkannya. Tetapi bukan sebab itu yang mengharukan penulis, tetapi keinginannya untuk menyumbangkan apa yang telah dimilikinya dan kapasitasnya untuk tanah leluhurnya. Dia memang dikenal luas secara nasional ataupun bahkan internasional, tetapi di tanahnya sendiri, dia seperti bukan apa apa. Meskipun keinginannya untuk kembali, bukanlah berarti dia ingin menjadi “apa-apa” di tanahnya. Setidaknya, masih ada panggilan tanah leluhur baginya untuk kembali dan menyumbangkan apa yang dimilikinya bagi penerus penerusnya. Karena betapapun, sangat langka dan sangat jarang Minahasa menyumbangkan seorang tokohnya pada level seperti yang dicapai Marianne akhir-akhir ini. Lebih sering dan lebih banyak berita kurang menyenangkan, women traficking, dunia malam, ataupun informasi miring dan stereotype perempuan Minahasa/Manado yang menggema di persada Nusantara ini.

Untuk seorang Marianne, dia bukan hanya harum di tingkat nasional, tapi bahkan dunia. Setidaknya, sedikit mengharumkan bau kurang sedap yang selalu dilekatkan sebagai stereotype perempuan Minahasa/Manado. Tidak berlebihan bila Perpustakaan Minahasa milik dr. Bert Supit mencantumkan profile Perempuan Minasa yang satu ini. Dan tidak berlebihan bila penulis menyebutnya sebagai “TONAAS WEWENE” Minahasa. Dia tidak pernah memintanya, tidak pernah menuntutnya, tidak untuk motif publikasi dan motif politik. Tetapi, dia telah memberi warna dan bau harum Perempuan Minahasa dalam sejarah perjalanan kehidupannya. Bukankah memang Tonaas itu dinilai dari prestasinya dan bukan dari uangnya? Apakah yang masih kurang dari yang sudah dicapainya? Untuk itu, Marianne Henrieta Katoppo, berhak menyandangnya, meski dia tidak pernah mimpi menyandangnya. Setidaknya bagi Penulis, dia lebih dari pantas.

Pada tanggal 12 Oktober 2007, Henriette Marianne Katoppo, menghembuskan nafas terakhir di Bogor, di rumah kakaknya Pericles Katoppo. Selamat Jalan Kak Marianne.

Tuesday, January 15, 2008

10 TAHUN DEMOKRASI INDONESIA

(Catatan Akhir Tahun 2007)

Oleh:
Audy WMR Wuisang


Pengantar

Menjelang akhir tahun 2007, Prof. Alfred Stefan mengeluarkan pujian atas capaian demokrasi di Indonesia. Khususnya mengenai Security Sector Reform atau Reformasi Sektor Keamanan dan menegaskan bahwa, kemungkinan TNI melakukan kudeta di Indonesia sangatlah kecil. Bahkan kemajuan demokratisasi di Indonesia termasuk yang terbaik yang dianalisisnya selama ini (http://klikkliping.blogspot.com/2007/10/reformasi-militer.html). Prof. Stefan adalah salah satu pentolan dalam study demokratisasi dan telah melakukan telaah mendalam, bukan hanya di Indonesia, tetapi bahkan di Amerika Latin, Eropa Timur dan bahkan Asia. Bersama Juan Linz, Guilermo O’Donnel, Schmitter dan banyak sarjana politik lainnya, mereka melakukan research panjang dan bermutu. Mereka melahirkan banyak teori dan buku yang sekarang menumpuk di banyak perpustakaan dunia. Maka, pujian dan kajian Prof. Stefan, seharusnya dan sesungguhnya bukan ucapan “basa-basi” dan pastinya memiliki latar pemikiran yang cukup sahih secara akademis. John Bradford, seorang sarjana politik lainnya, memberi apresiasi yang sama atas capaian Indonesia dalam proses demokratisasi (John Bradford, 2005)

Tetapi, seorang William Liddle (Liddle, 2003), justru menyebutkan bahwa: capaian demokratisasi, termasuk di bidang security sama dengan “jalan di tempat”. Dan seragam dengan Liddle, belakangan yang lebih baru muncul dari PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia) dalam release 11 Juli 2007 menyebutkan reformasi militer dalam dmeokratisasi “gagal”. Demikian juga release IMPARSIAL 3 Oktober 2007 serta Human Right Watch, rata rata memberi angka dan raport “buruk”. Meski pada dasarnya memberi aksentuasi atau penekanan atas reformasi militer, tetapi gugatan atas kemajuan signifikan dmeokratisasi menjadi landasan kritik mereka. Terutama, karena kebijaka dan perundangan yang menegaskan perubahan dan reformasi sector keamanan berada dalam pergulatan antara Parlemen dan Pemerintah dan belum menemuka titik terang.

Demokratisasi di Indonesia dengan demikian berada pada titik manakah gerangan? Apakah benar bahwa Demokratisasi di Indonesia “jalan di tempat” sekarang ini? Apakah benar, perubahan substansial dan signifikan telah dicapai? Dan setelah 10 tahun demokratisasi di Indonesia, apakah yang telah dicapai? Cukupkah capaian itu dan bagaimana prospek Indonesia kedepan? Pertanyaan pertanyaan di atas membutuhkan kajian mendalam guna memperoleh jawabannya. Tetapi, betapapun perlu dipertegas dan dinalisis, bagaimana sampai perbedaan perspektif menghasilkan kesimpulan yang berbeda. Artikel ini ingin melihat perbedaan tersebut dalam kilasan dinamika politik di Indonesia sepanjang tahun 2007 dan menghasilkan gambaran lain, yang mencoba realistis dengan konteks dan capaian.

Berawal dari 1998

Keliru bila menyebutkan demokrasi di Indonesia baru dimulai tahun 1998. Karena betapapun, Indonesia pernah menerapkan demokrasi parlementer pada awal kemerdekaan, meskipun hasilnya amburadul. Tetapi, Pemilihan Umum 1955, adalah Pemilu Demokratis dalam sejarah Indonesia yang baru diulangi lagi 44 tahun kemudian dalam Pemilu 1999. Tetapi, demokratisasi yang diawali pada tahun 1998, tepatnya Mei 1998, sangatlah monumental, karena diawali dari tekanan massa (Denny JA, 2000), khususnya massa mahasiswa. Dan lebih bermakna, karena tekanan massa tersebut berhasil menumbangkan regime “untouchable” (Tak tersentuh) Orde Baru dengan figure utamanya Jend (Purn) Soeharto.

Keberhasilan Gerakan Mei 1998 sangat monumental, bahkan boleh disejajarkan dengan runtuhnya Tembok Berlin dalam sejarah Indonesia Kontemporer. Meskipun Gerakan itu tidak menuntaskannya dengan mengenyahkan regime lama secara total, tetapi proses “kocok-ulang” kepemimpinan nasional menyebabkan tuntutan perubahan diapresiasi. Bahkan euphoria kebebasan dan demokrasi sempat menjadi spirit perubahan pada tahap awal, sehingga melahirkan tatanan dan mekanisme politik baru yang sangat demokratis. Presiden Habiebie memerintahkan penghapusan breidel dan memperkenalkan lagi kebebasan Pers. Timor Timur diberi hak referendum dan belakangan memisahkan diri, Paket UU Politik disahkan dn berujung pada Pemilu Demokratis pertama dalam 50 tahun sejarah Indonesia. Bahkan, Presiden Gus Dur mengupayakan demokrasi secara radikal ditubuh militer meski berujung pada kejatuhannya sebagai Presiden.

Politik Indonesia sejak 1998 sungguh penuh warna dan penuh kejadian monumental. Adalah keliru untuk menyatakan bahwa demokratisasi di Indonesa “jalan ditempat”. Setidaknya, kebebasan pers sudah dinikmati, meski terksan mengalami reduksi akhir-akhir ini, tetapi sangat juauh dibandingkan pada masa regime authoritarian Orde Baru. Partai Politi juga sudah sangat independent, baik dalam rekruitmen maupun promosi kader. Pemilihan Umum berlangsung sangat demokratis, bahkan dilabeli terdemokratis di Asia dan mendudukkan Indonesia sebagai alah satu Negara Demokratis terbesar: Lihat misalnya table dibawah ini:

Tabel Perbandingan Skore Kebebasan Negara Demokratis Asia (Freedomhouse.org)

Tahun
Negara

PR
01
CL

ST

PR
02
CL

ST

PR
03
CL

ST

PR
04
CL

ST

PR
05
CL

ST

PR
06
CL

ST
Indonesia
3
4
PF
3
4
PF
3
4
F
3
4
F
3
4
F
2
3
F
Korsel
2
2
F
2
2
F
2
2
F
2
2
F
1
2
F
1
2
F
Jepang
1
2
F
1
2
F
1
2
F
1
2
F
1
2
F
1
2
F
India
2
3
F
2
3
F
2
3
F
2
3
F
2
3
F
2
3
F

Pada tahun 1998, Skor Kebebsan Indonesia adalah 5 dan 6. Agka 5 dan 6 dari skor 7, menunjukkan Indonesia adalah Negara yang “TIDAK DEMOKRATIS”. Skor PR = Political Right atau Hak Politik Indonesia tahun 1997-2000 adalah 5 dari 7, dan masuk kategori Tidak Demokratis. Skor CL = Civil Liberty atau Kebebasan Sipil adalah 6 dari 7, artinya Tidak Demokratis. Dalam table di atas, angka PR dan CL Indonesia sudah menjadi 2 dan 3, dan masuk kategori Demokratis. Bahkan angka tahun 2007 menunjukan perbaikan, yakni skor 2 pada skala 1-7. Dengan demikian, dalam hitungan dan analisis Freedom House yang memberi analisis dan penilaian demokrasi di seluruh dunia, Indonesia sudah masuk kategori Negara Demokratis.

Apa yang menjadi indikatornya? Jika dibaca indicator yang diperkenalkan Freedom House dan juga literature Ilmu Politik, maka pelaksanaan Pemilihan Umum, Balance of Power atau keseimbangan kekuasaan Eksekutif dan Legislative, Pers yang bebas, akses informasi perlindungan HAM, Rule of Law, Hak Politik warga yang dijamin UU, merupakan indicator utama. Dan, sejak tahun 1998 hingga tahun 2007, relative semua indicator tersebut di atas sdah terpenuhi. Bahkan, jika ditilik lebih jauh dalam konsep Larry Diamond dan Juan Liz, tingkat dukunga masyarakat dan kepercayaan rakyat atas demokrasi harus diatas 70%, dan gerakan anti demokrasi dibawah 10%, juga telah dicapai. Survey yang dilakukan LSI, Baik Lembaga Survey Indonesia maupun Lingkaran Survey Indonesia menunjukkan hal tersebut (data-data LSI soal demokratisasi dilakukan pada tahun 2006 dan 2007). Tingkat dukungan terhadap demokratisasi bergerak pada kisaran 70-75, sementara gerakan anti demokrasi pada kisaran 10-12. Dengan demikian, tidak berlebihan memang, jika disimpulkan bahwa Indonesia merupakan salah satu Negara Demokratis terbesar (hitungan penduduk) dewasa ini.

Gugatan Itu …..

Tetapi, meskipun begitu, toch gugatan atas demokratisasi dan capaiannya di Indonesia bukanlah sepi. Maklum, bersamaan dengan perbaikan itu, korupsi justru semakin kasar. Sementara penegakkan Hukum juga masih tetap layu. Dan, dominasi partai politik dan yang namanya “good governance”, masih tetap barang “aneh”, dan maklum, bila kemudian perubahan pada aras kelembagaan tidak nampak signifikansinya dalam prilaku politik.

Sukses yang dicapai sejak tahun monumental demokrasi Indonesia 1998, selalu disebut sebagai sukses dalam kategori “demokrasi procedural”. Artinya, proses-proses dan kelembagaan demokrasi, memang sudah exist (ada dan hadir) dalam dinamika dan proses politik Indonesia. Tetapi, kualitas demokrasi dan perwakilan, masih belum terwujud dan terbukti dengan “Good Governance” yang masih miskin, penegakkan Hukum dan penanganan korupsi yang tebang pilih. Dan bahkan, imbasnya di bidang lain, semisal pemulihan ekonomi yang merangkak, dan bahkan prestasi olah raga di kawasan Asia Tenggara yang tetap terus tiarap sejak krisis tahun 1997.

Kajian mengenai kualitas demokrasi, lawan dan berseberangan dengan demokrasi procedural, memang melihat lebih kedalam. Melihat bukan Cuma sekedar hadirnya kelembagaan politik (Pemilihan Umum, Partai Politik, DPR atau Parlemen yang kuat, dst), tetapi melihat Demokrasi Perwakilan. Melihat bagaimana gender representative, bagaimana memandang apresiasi atas Hak Politik Rakyat, melihat akses masyarakat terhadap kebijakan publik, dan bagaimana kekuasaan dijalankan secara effisien dan effektif. Karena pendekatannya yang lebih pada pendalaman (deepen) demokrasi, maka pendekatan ini sering menuding pendekatan pertama sebagai “tidak memadai”. Pendekatan model ini, memang sering menjadi agenda dan dasar argumentasi kelompok civil society dan akademisi lainnya dalam menggugat pendekatan yang terlampau prosedural. Mesti ada pendalaman, bukan sekedar pada kelembagaan, tetapi bagaimana “filosofi demokrasi” itu sendiri, benar menyentuh lapisan masyarakat. Bukan dengan “tidak langsung” tetapi juga langsung berimplikasi pada interaksi keseharian dan kebutuhan ekspressi politik dan ekonomi masyarakat.

Dalam perspektif demikian, maka sangat mudah dimengerti mengapa pemerintah sangat “banga” dengan capaian dalam pendekatan “demokrasi procedural”. Karena memang, hal ini memperlihatkan betapa pembangunan politik Indonesia menapaki hasil dan capaian yang menggembirakan. Dan betapa kalangan civil society menghendaki agar peningkatan kualitas demokrasi, menjadi agenda selanjutnya dari pemerintah. Dengan mempertimbangkan dan mengusulkan agar good governance, keterwakilan yang lebih meluas, penanganan dan penegakkan Hukum, dan kebijakan public pro masyarakat.

Demokrasi Kita Kini …..

Bagaimana dengan demikian capaian demokratisasi Indonesia setelah 10 tahun? Harus dengan jernih mengatakan, bahwa memang capaian Indonesia setelah 10 tahun termasuk signifikan dan sangat menggembirakan. Mengapa demikian?

Pertama, tidak semua Negara yang mengalami demokratisasi sejak tahun 1970-an, yang berhasil mengkonsolidasikan demokrasi. Banyak Negara lain yang terjebak dalam kekisruhan politik berkepanjangan, seperti pengalaman banyak Negara di Amerika Latin. Beberapa Negara, bahkan mundur kembali ke system authoritarian. Indonesia, meski belum mengkonslidasikan demokrasinya, tetapi capaiannya secara procedural sungguh termasuk mencengangkan. Dalam catatan penulis, Indonesia banyak mengikuti alur demokratisasi Spanyol yang menjadi paradigma demokratisasi, darimana study demokratisasi dibangun. Tidak berlebihan, jika Indonesia masuk dalam Negara yang mengalami demokratisasi dengan progress dan kemajuan serta capaian yang positif.

Kedua, kemampuan Indonesia melaksanakan 2 kali Pemilihan Umum demokratis membuat Indonesia sanggup melakukan peralihan kekuasaan secara damai di tahun 2004. Dan, sejak 2004, Indonesia telah mampu menyelesaikan tugas transisi demokrasi: Membangun kelembagaan demokrasi (Pemilu dan Parpol) serta kemudian memiliki mekanisme politik yang demokratis melalui Paket UU Politik (UU tahun 1999 dan 2002 dan 2003: Mengenai Parpol, Pemilu dan SUSDUK). Prestasi inilah yang kemudian dicatat dan diapresiasi oleh Freedom House dan kemudian menempatkan Indonesia dalam jajaran Negara Demokratis sejak tahun 2006.

Ketiga, reformasi di sector keamanan (Security Sector Reform), meski menuai banyak kritik, tetapi juga menunjkkan kemajuan yang menggembirakan. Meskipun kemudian mengalami stagnasi (kebuntuan, dalam bahasa Jeffrie Massie – Komisi I DPR RI) sejak Pemerintahan Megawati, namun capaian reformasi sector keamanan termasuk baik. Revisi Dwi Fungsi ABRI, reduksi fungsi Sosial-Politik, ditariknya TNI-POLRI dari DPR/MPR, dan Departemen Pertahanan yang ditangani Menteri Sipil, adalah capaian-capaian yang sangat konstruktif dalam konteks demokratisasi. Bahkan militer Spanyol yang termasuk “soft” terhadap demokrasi, masih sempat melakukan kudeta ketika Spanyol memasuki masa demokratisasi tahun 1975. Sementara militer Indonesia tidak mengalaminya. Adalah benar bahwa reformasi sector ini masih harus dilanjutkan, terutama dalam sector bisnis militer dan peradilan militer serta Komisi Kepolisian Nasional yang masih bermasalah.

Keempat, meskipun partai politik dan DPR RI menerima dan mendapat skor yang jelek dalam soal kepercayaan rakyat:

(Lingkaran Survey Indonesia, Riset – 1 Mei 2006)

Bahkan, pasca release MTI yang mengungkap Partai Politik sebagai lembaga terkorup, kepercayaan terhadap PARPOL menukik turun. Tetapi, betapapun, representasi dan penglompokan masyarakat yang rasional dalam konteks kompetisi politik adalah Partai Politik. Dan demokrasi, sulit dibangun tanpa Partai Politik. Hal yang sama dengan DPR RI, meski mengalami tingkat kepercayaan rendah, tetapi fungsinya sebagai penyeimbang memang sangat diperlukan. Dalam konteks politik Indonesia, sejak 1999, Indonesia telah memiliki dan terus membangun Partai Politik dan Parlemen yang lebih baik.

Dengan kelebihan dan kekurangan dmeokrasi Indonesia setelah 1 tahun, maka harus dicatat, bahwa tiada satupun system yang sempurna dalam dirinya. Interaksi dan keterkaitan langsung dengan bagaimana system itu berjalan dan sedapat mungkin bersignifikansi bagi kehidupan rakyat yang lebih baik, adalah tepenting Masa awal dmeokratisasi, situasi ekonomo dan politik tidaklah membaik. Tetapi, demkrasi memang tidak mengajukan solusi instant, seputar bagaimana ekonomi dan politik disembuhkan dalam waktu 1 malam, atau bahkan 1-2-3 tahun. Demokrasi membutuhkan waktu, kesabaran, keuletan dan kebutuhan untuk selalu disesuaikan agar dmeokrasi tidak bertumbuh anakhronisme (kekacauan karena tidak sesuai tuntutan jaman)

Dinamika Politik 2007

Evaluasi 10 tahun demokrasi Indonesia, dan kebutuhan akan kesabaran dan kontekstualisasi, membawa kita untuk melihat apa yang menonjol untuk dicatat dari tahun 207?

Pertama, kekisruhan antar lembaga Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung dan Komisi Yustisia dan terkahir antara BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dengan MA. Keksiruhan ini mewarnai tahun 2007, baik soal kewenangan dan batas kewenangan, maupun seputar ide dan usul untuk menata kembali semua lembaga tersebut. Bahkan, pertentangan antara KY dan MA dan pertengahan hingga akhir tahun MA dengan BPK, merefleksikan betapa masih butuh waktu bagi Indonesia untuk menemukan format dan formula penegakkan Hukum yang penad dan terlebih efektif dan efisien. Masyarakat Indonesia masih menunggu dengan harap cemas, bagaimana konflik dan pertentangan antar lembaga tersebut diselesaikan di Gedung Parlemen. Tetapi, konflik tersebut merefleksikan kisruh yang dalam, bukan hanya soal professionalism, tetapi juga attitude terhadap kekuasaan.

Kedua, Revisi paket UU Politik (UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, UU SUSDUK dan UU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden). Seharusnya, Parlemen Indonesia memberi ruang dan waktu yang lebih bagi pembahasan Paket UU Politik ini, terutama karena butuh waktu panjang menyiapkan dan melaksanakan Pemilihan Umum. Toch, menjelang akhir tahun, hanya UU Partai Politik yang sanggup diselesaikan, sementara UU lain masih menunggu masa siding awal tahun 2008. Pertikaian antara Partai Besar dan Kecil menyeruak kepermukaan. Baik persoalan Electoral Treshold, Syarat memasuki Pemilihan Umum, Daerah Pemilihan, Sistem Pemilihan Umum, dan soal tehnis lainnya menandai perdebatan soal ini. Ruang public politik hangar bingar dengan adu argumentasi di ruang parlemen yang terdengar nyaring bahkan hingga keluar degung parlemen. Bahkan Partai Politik sempat terpolarisasi dalam Koalisi GOLKAR-PDIP melawan Koalisi 8 Partai. Tetapi, seperti biasanya, koalisi berumur singkat ini hanya berkorelasi dengan kepentingan sesaat. Polarisasi sejenis dengan ide dan isu lain pasi akan mengemuka dalam waktu dekat. Terlebih, karena masih ada beberapa UU Politik yang masih di meja pembahasan.

Ketiga, pelaksanaan PILKADA – selama 5 tahun ini, Indonesia sudah, akan dan sedang mengalami kompetisi aau Pemilihan Umum untuk level eksekutif. Pelaksanan PILKADA Indonesia, bahkan masih lebih demokratis dibandingkan dengan kompetisi politik di USA sekalipun. Tetapi, jangan dulu bertanya soal kualitas, karena USA sekalipun butuh 200 tahun untuk menemukan formula hebatnya dewasa ini. Semua hiruk pikuk, kelemahan, kecurangan, tehnik, atau apapun hasilnya, lengkap dengan konflik antar pendukung, adalah hal yang mewarnai pelaksnaan PILKADA di Indonesia selama tahun 2007. PILKADA yang berlangsung di semua daerah, menampilkan wajah yang hampir sama, tingkat kesiapan yang kurang, pemilih yang hanya berkisar 70-80%, atau tingkat GOLPUT yang tinggi, money politik, konflik antar pendukung, dan pertikaian di Pengadilan. Semua proses tersebut sangat wajar dan mudah diprediksi bagi pelaksanaa PILKADA yang masih “bayi” di Indonesia. Tetapi, keberanian memasuki proses itu, sungguh sebuah prestasi politik luar biasa bagi Indonesia. Persoalan tehnis dan kekurang siapan adalah bagian dari proses yan akan berubah seiring dengan semakin dewasanya Indonesia melaksanakan PILKADA. Karena itu, PILKADA akan merupakan salah satu investasi politik jangka panjang bagi Indonesia, yang sepanjang tahun 2007, terus berlangsung dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

Keempat, menuju Kompetisi 2009 – tidak diduga, pada tahun 2007 setidaknya 3 tokoh menunjukan gelagat dan niat mau dalam Pemilihan Presiden tahun 2009. Bekas Presiden Megawati, bekas Gubernur DKI Jakarta Letjend (Purn) Sutiyoso dan Pendiri Partai Hanura Jend (Purn) Wiranto. Meskipun terkesan terlalu awal, tetapi potret yang dihasilkan dari episode ini adalah, betapa demokrasi semakin memberi pilihan warna baru bagi dinamika politik Indonesia. Waktu yang akan membuktikan, apakah “jualan” yang awal seperti ini akan efektif atau malah kontra produktif. Tetapi, diluar itu, public politik Indonesia semakin belajar dari waktu kewaktu, bahwa ada banyak alternative dan kemungkinan bagi sebuah “demokrasi”, dan semua serba terbuka untuk dibaca dan dianalisis.

Tahun 2007, memang belum atau tidak menunjukkan episode monumental sebagaimana 1998. Tetapi, setiap tahun, setiap episode adalah penguatan dan pendalaman demokrasi. Sambil berharap, baik Eksekutif, Parlemen, Partai Politik. Civil Society dan asosiasi masyarakat lainnya tidak kehilangan energy pembaharuan agar demokrasi Indonesia mengalami pendalaman dari waktu kewaktu.

Kekurangan Kita ….. Defisit Demokrasi

Perkumpulan DEMOS merumuskan bahwa, ada deficit demokrasi yang dialami Indonesia. Defisit demokrasi itu, mereka pandang dan lihat dari fakta, betapa Indonesia lebih suka mengidentifikasi dirinya sebagai “Islam”, “Kristen” atau “Jawa”, “Betawi”, “Batak”, “MInahasa” duluan ketimbang Indonesia. Bahkan, terkesan, keberanian untuk mengedepankan identitas “Indonesia” menjadi semakin surut. Hal ini berbeda dengan pengalaman Spanyol ketika mengalami demokratisasi, dimana identitas “Basque” dan “Catalan” meski dominant, tetapi diimbangi dnegan bangga menjadi “Spaniard” dan “Europen Community”. Penelitian Demos sangat benar, terlebih karena memang daerah seperti Ambon, Poso, Papua, Aceh, sempat mengalami konflik horizontal yang dalam.

Tetapi, ada defisit dmeokrasi yang lain. Defisit itu, bagi penulis adalah “budaya politik”. Betapapun, demokrasi lahir dan bersemai di peradaban Barat yang kini disemaikan di Indonesia yang berperadaban Timur. Bahkan, praktek politik yang komunal, masih sangat sering terjadi dan menjadi watak birokrasi Indonesia. Dan karena persoalan kompabilitas budaya inilah, yang membuat banyak persoalan yang belum sanggup dipersatukan atau diperdamaikan. Termasuk asalah pendalaman demokrasi, mengalami defisit dari sisi udaya politik. Kritk terhadap pimpinan, rasa patuhberlebihan kepada pemimpin, masih erat dan lekat dengan public politik Indonesia. Padahal, demokrasi menandaikan adanya “individualisme” dan apresiasi atas hak individu dengan kesamaan derajat antar sesame manusia.

Karena itu, jika Indonesia butuh waktu lebih panjang, maka proses selanjutnya adalah proses budaya. Proses mempertemukan beberapa incompability (ketidaksesuaian) untuk menjadi sesuai berdasarkan pengalaman dan penemuan beberapa mekanisme dan proses yang dibutuhkan. Demokrasi butuh waktu, dan waktu mengajarkan bagaimana memperbaiki kesalahan. Maka, 10 tahun capaian demokrasi di Indonesia, cukup mengajarkan banyak hal untuk pembaharuan dan perubahan. Celaka, jika kita enggan dan malas untuk berubah!

Catatan:
Penulis adalah Pengamat Masalah Sosial Politik

Tuesday, October 2, 2007

MENUNGGU AKHIR DRAMA DEMOKRASI MYANMAR

Oleh: Audy WMR Wuisang, STh, MSi

Pengantar

Gelombang demokratisasi masih terus bergaung. Meskipun Larry Diamond pernah menyebutkan ada semacam gelombang balik demokratisasi (dalam kasus Thailand misalnya), tetapi kasus terakhir Myanmar seperti akan menyanggahnya. Memang, akhir drama demokrasi Myanmar masih belum bisa ditebak. Tetapi, bahwa kepercayaan bahwa demokrasi merupakan bentuk pilihan yang lebih baik, masih tetap bergaung. Dan kali ini, kembali secara deras melanda Myanmar, setelah pada tahun 1988 hembusan itu dihentikan secara kasar oleh junta militer yang berkuasa sejak tahun 1962. Tetapi, akankah angin demokrasi tahun 2007 ini berakhir sama seperti tahun 1988, masih belum bisa dipastikan. Terlebih, karena pilar utama, yakni Bhiksu Budha Myanmar, sudah terlibat. Dan tinggal menunggu satu pilar lainnya, yakni MAHASISWA untuk bergabung melawan Militer Myanmar. Dalam sejarahnya, Myanmar memang mengenal 3 pilar utama ini: Bhiksu, Mahasiswa dan Militer, dimana Bhiksu dan Mahasiswa pernah bersatu melawan militer tahun 1988.

Masih hangat dalam ingatan, betapa militer Myanmar membungkam gerakan demokrasi tahun 1988, dengan membunuh ratusan demonstran, termasuk Bhiksu. Dan dilanjutkan dengan penjara tanpa proses peradilan atas ribuan aktivis pro demokrasi. Bahkan berlanjut hingga ke penahanan rumah atas ikon demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi, yang memenangkan Pemilihan Umum tahun 1990. Fakta tahun 1988 hingga tahun 1990 menunjukkan bahwa legitimasi moral atas junta militer sebetulnya sudah minimal. Tetapi, sayangnya, lawan gerakan demokrasi waktu itu, yakni junta militer masih mendominasi kekuatan represif (polisi dan militer). Dan terlebih, junta waktu itu juga masih sangat solid hingga sangat sulit dijatuhkan hanya dengan demonstrasi massal belaka.

Bila kemudian dua kekuatan itu, Bhiksu Budha dan Mahasiswa Myanmar bangkit kembali melawan militer pada tahun 2007 ini, maka sebetulnya gerakan tersebut benar tinggal menunggu waktu. Beban yang ditanggung oleh masyarakat Myanmar sudah semakin mencekik pasca dinaikkannya harga solar sampai berlipat ganda. Dan beban mencekik itu, pada akhirnya mengundang Bhiksu Budha Myanmar kembali turun kejalan dengan demonstrasi damai, pada tanggal 28 Agustus 2007. Dan secara gradual, perlahan tapi pasti, proses damai Bhiksu Budha ini mengundang simpati masyarakat hingga dalam beberapa hari hingga bulan September meledak menjadi ribuan, bahkan terakhir ratusan ribu peserta demonstrasi. Batas kesabaran sudah terlampaui, tapi akankah akhir drama demokrasi ini berakhir happy ending dalam bentuk sebuah transisi demokrasi bagi Myanmar?

Gelombang Ketiga Demokratisasi

Study Third Wave Democratization atau Gelombang Ketiga Demokratisasi pertama kali menjadi fenomenal pasca terbitnya thesis Samuel Huntingthon tahun 1991 berjudul Third Wave Democratization (Gelombang Ketiga Demokratisasi). Thesisnya sederhana, dalam kurun waktu yang sama, gelombang Negara-negara yang mengarah ke demokratisasi dari pemerintahan otoritarian terjadi. Dan menurutnya, awal Gelombang Ketiga Demokratisasi terjadi sejak tahun 1975 di Portugal, diikuti Spanyol (1976), Yunani (1977) dan Polandia (1979). Bahkan kemudian diikuti runtuhnya tembok Berlin, amburadulnya regime Komunis Uni Sovyet, dan terus berlanjut hingga ke Korea Selatan, Negara Amerika Latin, sejumlah Negara Afrika dan terakhir Indonesia pada tahun 1998. Puluhan Negara dalam kurun waktu sejak tahun 1975, mengalami transisi dari pemerintahan otoriter ke pemerintahan yang lebih demokratis.

Dalam konteks study transisional, ada sejumlah paths atau model sebuah Negara mengalami transisi demokrasi. Ada yang regimenya ditumbangkan melalui sebuah demonstrasi missal semisal Phillipina, ada yang melalui negosiasi antar faksi seperti Spanyol, dan ada yang setelah tekanan massa maka dilakukan negosiasi antar elite seperti Indonesia. Study mengenai paths sudah dilakukan oleh Schmiter dan juga Stepan Albert, dan mengidentifikasi 8 model. Meskipun secara garis besar, dalam konteks Gelombang Ketiga Demokratisasi paths di atas yang mendominasi perjalanan Negara-negara menuju demokrasi.

Benar ada beberapa varian dari hasil modes atau model tersebut, namun dalam konteks pergantian regime ada 3 hal yang biasanya berulang: Pertama yang disebut transformasi (Reforma pactada menurut Juan Linz atau Transaction menurut Mainwairing), ketika demokrasi dipelopori oleh regime yang berkuasa. Hal ini terjadi dalam kasus Uni Sovyet. Kedua adalah replacement (rupture oleh Juan Linz atau Collapse menurut Mainwairing), ketika regime otoriter tumbang dan diganti oleh kelompok oposisi seperti di Portugal, Philipina, Rumania. Ketiga adalah transplacement (Extication menurut Mainwairing) ketika terjadi kerjasama antara kelompok oposisi dan regime menuju demokrasi seperti kejadian di Polandia, Indonesia dan Chekoslowakia. Dan dalam semua kasus tersebut, maka kekuatan kelompok oposisi atau Gerakan Pro Demokrasi sangatlah kuatnya sehingga memaksakan proses demokratisasi untuk terjadi.

Myanmar – Bagaimana Akhirnya?

Dalam semua transisi demokrasi, terutama sejak tahun 1975, sangat jelas bahwa prose situ boleh berjalan salah satunya akibat keretakan internal regimen otoriter. Keretakan dalam regime itulah yang memberi peluar bergabungnya kelompok garis lunak di dalam regime otoriter dengan gerakan pro demokrasi. Kualitas dan kekuatan garis lunak dalam regime itu sendiri berbeda-beda. Indonesia misalnya, kekuatan kelompok ini relative kecil, tetapi cukup mampu menghindarkan pertempuran dan pertumpahan darah massal. Militer Indonesia yang sudah terbagi dalam beberapa faksi akibat pertarungan panjang internal regime orde baru dalam proses suksesi membuat demo missal menjadi mungkin. Demikian juga adanya sempalan militer Philipina yang memudahkan gerakan pro demokrasi mengkonsolidasi menjadi kekuatan missal dan sangat menentukan.

Salah satu defisit yang nyata dari demokrasi dan gerakan demokrasi Myanmar adalah soliditas militer dan polisi Myanmar yang berkuasa cukup lama. Meskipun demikian, junta militer Myanmar akan berhadapan dengan kekuatan massal rakyat Myanmar. Apabila gerakan pro demokrasi yang dipelopori Bhiksu Budhis Myanmar berlangsung terus, bisa dipastikan akan menimbulkan efek luar biasa dalam bentuk dukungan masyarakat yang menderita di bawah junta militer. Hal ini, bukannya tidak dimengerti oleh junta militer Myanmar yang tentunya belajar banyak dari Philipina da Indonesia. Memberi angina gerakan itu, akan menuai efek snow ball atau efek bola salju, dimana massa demonstran akan membludak dan meledak jumlahnya dari hari ke hari.

Peristiwa dimana militer dan polisi Myanmar mulai berlaku keras pada tanggal 26 September 2007, adalah tanda bahwa junta militer akan kembali siap melakukan tindakan kejam seperti tahun 1988. Hanya, persoalannya akan berbeda dengan peristiwa tahun 1988. Ancaman baik terselubung maupun terbuka dari sejumlah Negara, dan bahkan Cina yang berlaku lunak, akan sangat menentukan apakah jalan represif akan tetap digunakan atau tidak. Disatu sisi, China selalu memback up junta militer Myanmar, tetapi denga redemokratisasi dari dalam yang diupayakan PKC, akan berdampak buruk bagi citra China yang juga membutuhkan pencitraan baru bagi politik Luar Negerinya. Sementara baik USA, Jepang, Uni Eropa, Kanada, sangat keras menekan junta militer untuk tidak menggunakan jalan represif. Padahal, jika jalan represif tidak digunakan, maka hampir bisa dipastikan, gerakan itu akan smakin membesar dar hari ke hari.

Dalam pilihan sulit seperti ini, maka Myanmar boleh dikatakan berada di ambang 2 pintu yang sangat mungkin dialami: Pertama pintu pertumpahan darah massal dimana junta militer memaksakan kekerasan dan menuai kemarahan rakyat secara besar-besaran dan dengan resiko ambruknya perekonomian; Kedua, proses memasuki transisi demokrasi dengan transaksi politik antara kelompok demonstran atau pro demokrasi dengan junta militer. Kedua jalan itu sangatlah mungkin dialami Myanmar dewasa ini, terutama dengan memperhatikan konsentrasi massa demonstran dan gelagat yang diambil oleh junta militer.

Momentum tahun 2007 ini, sungguh harus benar-benar diperhatikan oleh junta militer Myanmar. Setidaknya, gelombang ketiga demokratisasi, sejak tahun 1975, selalu menciptakan kejadian monumental. Bisa dicatat misalnya, sejak tahun 1975-1976, Portugal dan Spanyol mengalami dmeokratisasi melalui rangkaian panjang demonstrasi massal, tahun 1986 people power di Philipina menumbangkan regime Marcos, tahun 1997-1998 rangkaian demonstrasi massal atau bahkan people power di Indonesia menendang Soeharto dari kursi kekuasaan. Dan 10 tahun setelah Indonesia apakah Myanmar akan mengalami demokratisasi sebagaimana yang dialami oleh Philipina dan Indonesia? Nampaknya hal tersebut sangat memungkinkan. Pengalaman setiap 10 tahun sejak tahun 1975, awal gelombang ketiga demokratisasi, selalu ditandai dengan sebuah transisi demokrasi yang fenomenal. Mudah-mudahan tahun 2007 ini, Myanmar mengalaminya.

Karena itu, menjaid menarik menunggu apakah dan bagaimanakah gerangan akhir dari angin demokrasi yang berhembus kencang di Myanmar. Menarik mengetahui apakah dan bagaimanakah akhir dari peranan kelompok civil society, terutama ketika para Bhiksu turun tangan memainkan peran civil society mereka. Dan tentu juga menunggu akhir dari keterlibatan mahasiswa, apakah akan turun dan ikut membantu para Bhiksu di jalanan? Dan akan bagaimanakah sikap seorang ikon demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi bersikap dalam masa yang teramat kritis ini. Betapapun, sejarah mencatat, dalam situasi kritis akan tampil seorang pahlawan, dan selalu demikian. Betapa terharu melihat ratusan ribu massa menuntut kebebasan, dan melihat puluhan ribu Bhiksu, agamawan menyuarakan hati nurani rakyat. Kebenaran betapapun akan mencari dan menemukan jalannya sendiri. Sejarah mencatatnya dan akan membuktikannya bagi rakyat Myanmar …….

Catatan:
Penulis adalah pengamat masalah sosial, politik dan kemasyarakatan

CERITA (NEO) LIBERALISME VS SUPER WIN

(Renungan dari Perkemahan Kerja Pemuda Gereja di Tompaso Baru)

Oleh:
Audy WMR Wuisang, STh, MSi

Pengantar

Bukan ….. tulisan ini bukanlah sebuah kajian akademis ataupun literer mengenai Liberalisme dan Neoliberalisme. Meskipun, pengalaman penulis yang diminta “menstimulir” (merangsang) diskusi mengenai topik ini menghasilkan ironi. Betapa tidak, “Kekristenan” konon diperhitungkan di Negri ini karena kualitas dan kemampuan intelektualnya. Tetapi, di Perkemahan para kaum muda ini, respons dan pemahaman soal topik ini hanya sanggup diikuti 1-2 orang saja. Itupun, rata-rata peserta dari luar Sulawesi Utara. Padahalnya lagi, topik ini merupakan santapan keseharian para aktifis yang sering dituduh “kiri” atau “kurang nasionalis” karena lantang bersuara menentang agenda pemiskinan Negara berkembang termasuk Indonesia lewat perangkap WTO dan IMF. Dan, pergaulan penulis di Jakarta dan juga Sulawesi Utara menunjukkan para aktifis muda Islam, sungguh sangat akrab dan tidak gamang bercakap soal issue ini. Jadi? ….. ada di relung dan lorong mana sebenarnya Pemuda Gereja itu? Atau ada dimana gerangan pokok kajian dan keprihatinan (concern) Pemuda Gereja (GMIM, KGPM atau apa saja). Atau lagi, dimanakah letak keunggulan kualitas itu kini?

Tapi, alih-alih mendalami konteks pergelutan akademis soal Liberalisme dan Neo Liberalisme, tulisan ini sedikit menyimpang meski tetap dalam cerita Liberalisme dan Neoliberalisme. Karena mungkin, wajah gamang itu, bukan cuma ditunjukkan oleh wajah bingung dan polos Pemuda Gereja. Jangan-jangan, juga justru lembaga akademis. Bukan karena ketidak atau kekurangtahuan, tetapi karena ketakberdayaan, dan kemudian menjadi putus asa. Atau mungkin gabungan semuanya: tidak tahu, kurang tahu dan tidak berdaya.

Begitulah, akhirnya tulisan ini merupakan sebuah kisah atau sebuah permenungan atas beberapa penggalan yang coba dipadukan dalam satu bingkai. Bingkainya memang masih tetap frase yang sulit itu: Liberalisme dan Neo Liberalisme, tetapi ingin melihat kompleksitas persoalan didalamnya. Titik berangkatnya adalah dinamika percakapan di Perkemahan Pemuda, beberapa kisah temuan di Tumani –Tompaso Baru dan rumitnya persoalan sekitar tema itu.

Tema Itu …

Liberalisme dan Neo Liberalisme atau dalam judul coba disederhanakan di atas menjadi (neo) Liberalisme, sebenarnya merujuk ke paham besar yang secara revolusioner mengubah dunia dewasa ini. Bukan hanya mempengaruhi aktifitas perekonomian, tetapi juga bahkan lapangan social budaya dan juga Politik. Isme-isme seperti Kapitalisme, Demokrasi, Sekularisme, sulit dilepaskan dari proses pembentukan liberalisme. Dan bahkan semuanya sokong menyokong dan saling menyuburkan pertumbuhan masing-masing. Liberalisme yang mendewakan hak milik, minimalnya campur tangan Negara dalam perekonomian selain menjadi “penjaga malam” alias mengawasi prosesnya lewat penetapan aturan, dan seterusnya; Serta Neo Liberalisme yang menemukan momentumnya kembali lewat Reaganomics dan Tacherism dan peran besar WTO, IMF dan lembaga multilateral lainnya; serta tentu implikasinya yang semakin memperkerdil Negara berkembang lewat lembaga multilateral tersebut.

Bagi kaum muda yang sebagian besarnya sedang memburu “fun” dan “rekreasi” di sebuah Camp perkemahan, tentu rumit berpikir berat. Dan karena itu, ada semacam excuse atau alasan, mengapa ketertarikan peserta perkemahan bukan di tema berat macam itu. Tetapi, pertanyaan yang seterusnya menyeruak adalah: Benarkah ketaktertarikan itu hanya di kompleks perkemahan belaka? Ataukah, jangan-jangan ini menjadi semacam indikasi bahwa tema-tema mendasar semacam ini memang bukan kegemaran pemuda Gereja? Bila disempitkan lagi, jangan-jangan tradisi intelektualitas Pemuda Gereja (termasuk GMIM, KGPM, dll di SULUT) sepi dari hangar bingar yang demikian. Dan jika demikian, bagaimana mungkin menjawab ide kreatif kawan-awan dari Palangkaraya dan Ambon yang berpikiran begini:

“Liberalisme dan Neoliberalisme tidak mungkin lagi dihadapi vis a vis (berhadap hadapan) sebagai lawan. Karena dia telah merasuk demikian jauh dalam detail kehidupan kemanusiaan. Handphone, Sinetron, fashion, gaya hidup, dan hampir semua segmen kehidupan, secara detail disusupi oleh tangan-tangan dan produk liberalisme-neo liberalisme. Yang mungkin dilakukan adalah, bagaimana reformulasi pelayanan Pemuda di tengah terpaan yang begitu total dari kedua isme besar dunia itu” demikian komentar kawan dari Ambon. Sementara kawan dari Palangkaraya menyebut begini: “Melawan isme itu adalah berat, yang paling mungkin adalah mengedepankan basis kita, yakni kearifan lokal. Bagaimana akar akar kultural sebagai benteng pertahanan terakhir menyediakan basis identifikasi personal dan kultural untuk tidak terbawa hanyut pusaran global. Dan Pemuda Gereja dan pelayanannya, sangat menentukan memainkan peannya disini”

Walahualam …. Kedua pandangan kawan pemuda dari Ambon dan Palangkaraya ini, memang merupakan komentar yang tepat. Justru pada kedua titik itulah diskusi di Perkemahan Pemuda itu mau dihantarkan. Untuk merangsang kembali kapasitas intelektualitas Pemuda Gereja guna mengejar ketertinggalannya. Agenda Pemuda Gereja, seharusnya tidak berhenti pada penyaluran minat dan bakat semata, tetapi juga segmen peningkatan kapasitas intelektualitas. Itupun, bila disadari, bahwa pertarungan kedepan adalah pertarungan kualitas, bukan pertarungan kuantitas belaka. Tetapi, ada dan cukupkah ruangan tersebut dipikirkan dan diimplementasikan? Memang benar, bahwa tidak semua akan menyukainya. Tetapi, bagaimana mungkinkah kita eksists di Negara yang sangat plural semisal Indonesia tanpa kapasitas dan kemampuan intelektual yang memadai? Kecuali jika memang kita merasa cukup menjadi penumpang di Negara ini. Atau, kita selalu berteriak sebagai pemilik Negara ini, tetapi kalah bersaing dengan kelompok lain. Maka fatalisme dan ratapan adalah bagian kita. Rasanya, Pemuda Gereja kita, masih belum sampai pada taraf putus asa semacam itu. Time is a chance to change ….. waktu adalah kesempatan untuk berubah, dan masih ada waktu untuk perubahan itu,

Tentang Super Win

Cerita “Super Win” terdengar di luar kompleks perkemahan, tetapi tetap menyentak. Konon “beras varietas unggul ini” yang diberi nama “super Win” ditemukan di Desa Tumani, Tompaso Baru. Tepat di lokasi perkemahan, dan didengar penulis saat meninggalkan kompleks perkemahan. Konon beras itu termasuk kualitas beras terbaik di dunia, bahkan mengalahkan jenis beras yang disajikan di restoran fast food termasuk Hoka-Hoka Bento, dan jenis lainnya semisal McDonald, KFC, dll. Padahal, bagi penulis, beras dan nasi yang disajikan di resto fast food tersebut luar biasa enaknya. Jika masih kalah dengan kualitas beras super win itu, berarti kualitas super win memang benar benar “super”. Dan konon, beras itu sudah mulai masuk kemasan untuk dipasarkan di mall-mall di Manado.

Tetapi, yang kemudian berseliweran di kepala penulis adalah: Sampai kapan beras itu diklaim berasal dari Tumani – Tompaso Baru? Jangankan beras super win yang baru beberapa tahun terakhir muncul, bahkan alat musik Kolintang yang sudah puluhan atau mungkin ratusan tahun usianya, kini berlomba siapa pemegang patennya, antara Indonesia (Sulawesi Utara) dan Malaysia. Jika demikian, apakah salah jika kemudian penulis bertanya seperti pertanyaan di atas? Sampai kapan masyarakat Tuman bangga dengan temuan beras terbaik dari desa mereka?

Bukan tidak mungkin varietas atau jenis padi unggul tersebut sudah dan sedang di teliti dan diselidiki di banyak laboratorium hebat di dunia ini. Entah bila hal yang sama dan seharusnya lebih serius, di lakukan oleh sejumlah Fakultas Pertanian di Indonesia, ataukah mungkin di UNSRAT? Entahlah. Tetapi, penulis berharap dan berdoa, semoga lembaga akademis itu melakukan tugasnya, tugas akademisnya terkait dengan Padi tersebut. Sebab jika benar dia berkualitas unggul, maka bukan hanya soal “nama” dan “gengsi”, tetapi soal komoditas yang bisa sangat membantu bila difasilitasi dan diadvokasi pada level petani. Sayangnya, konon, padi jenis ini sering dijadikan barang pemalsuan, mencampurkannya dengan jenis beras berkualitas lainnya dan dinamai “beras super win”.

Betapapun, bagi penulis, kisah ini sungguh ironis. Mirip dengan banyaknya bibit unggul (pelajar) yang memenangkan olimpiade matematika, fisika dan kimia di tingkat Internasional, tetapi susah bertumbuh subur di Indonesia. Bukan …. bukan karena alam Indonesia yang kurang subur, tetapi karena mental dan budaya akademis yang belum membuat kondisi kondusif dan apresiasi memadai bagi kerja akademis. Penulis tidak akan heran bila beras super win suatu saat diklaim Negara lain, sama tidak herannya dengan kenyataan betapa banyak Doktor asal Indonesia menyeberang ke Negara lain, dan sukses. Persoalan dan penyakitnya sama sejak dulu, sayangnya, upaya komprehensif untuk memperbaiki atau merawat luka itu sangat lamban dikerjakan.

Pada saat dunia semakin “menyatu”, batas teritorial semakin kabur, dan dunia semakin menuju sebuah “perkampungan global”; Pada saat persyaratan kualitas SDM mengedepan, meritokrasi semakin dituntut – Indonesia masih tebebani oleh persoalan-persoalan tradisional. Ancaman liberalisme dan neoliberalisme sudah didepan hidung, tapi kesiapan dan persiapan masih carut marut. Lihatlah, kondisi akademis kita di SULUT ini, kondisi UKIT misalnya, kondisi dan kualitas Perguruan Tinggi kita yang tidak dalam daftar Perguruan Tinggi Elite bahkan di Asia saja. Jadi, jika kemudian suatu saat kita kehilangan hak dan klaim atas sebuah varietas padi, itu masih belum dianggap kecelakaan bagi kita. Mengapa? Karena Perguruan Tinggi kita masih tetap dan terus menunggu dana penelitian. Dan ujungnya akan dikatakan, karena Pemerintah belum merealisasikan dana pendidikan 20% APBN. Lihatlah, betapa rumit dan betapa repot menelisik satu persoalan kecil yang bisa dibikin besar itu.

Akhir Permenungan Itu ….

Toch pada akhirnya penulis harus meninggalkan kompleks perkemahan itu. Tetap, cerita dan ironi yang tersaji dalam percakapan dan saat akan meninggalkan desa Tumani masih terus membayang. Benar ….. betapa banyak persoalan yang harus diselesaikan, dan tidak akan pernah terselesaikan hanya dengan “membayangkan”. Membayangkan pemerintah mengerjakan tugasnya, bukan hanya soal 20% APBN dana pendidikan, tetapi peran fasilitasi atas potensi ekonomi rakyatnya, dst; Membayangkan peran penelitian berbasis kemampuan rakyat sekitar oleh Fakultas Petanian (UNSRAT, dan Perguruan Tinggi SULUT lainnya) dan mengolah produk pertanian agar kualitasna meningkat …… dst; Membayangkan petani yang sanggup menanam padi jenis unggul tersebut dan memetik keuntungan langsung darinya …..; Dan membayangkan wajah para Pemuda Gereja yang berhadapan langsung dengan dunia yang semakin tanpa batas …..

Memang, semua bukan urusan penulis. Tetapi, tetap terasa, betapa memikirkan semua itu akan sangat penting artinya bagi memetakan dimana komunitas bernama Minahasa dan SULUT ini berada pada era AFTA dan keterbukaan global nantinya. Dan itu, bukan Cuma urusan penulis, itu uga urusan pemerintah daerah, bahkan urusan Gereja. Semoga tatap mata polos dan belum tahu itu, suatu saat berganti optimisme dan percaya diri. Dan mereka tidak tergerus zamannya untuk meringkuk penuh ketakberdayaan, tetapi menjadi penentu jamannya. Dan semoga padi unggul itu, tidak digerus ganasnya liberalisme/neoliberalisme untuk diklaim Negara lain sebagai miliknya, dan meninggalkan penemunya dibelakang karena tidak disokong lembaga peneliti dan lembaga akademis yang seharusnya menolongnya. Semoga ….. semoga!

Catatan:

Penulis adalah pemerhati masalah social-kemasyarakatan

Wednesday, September 12, 2007

DAN …. PERTARUNGANPUN DIMULAI

Oleh:
Audy WMR Wuisang


Pengantar

Benar …. Pertarungan antar Partai Politik, sebuah pertarungan terbuka, secara resmi kini dimulai. Tepat tanggal 7 September 2007, meski beberapa Fraksi DPR RI meminta penundaan 1-2 hari memasukkan Daftar Isian Masalah (DIM), tetapi sebagian besar sudah selesai. Dan artinya, jagad politik Indonesia akan kembali hangar bingar oleh adu argumentasi, analisis, maupun adu argumentasi. Entah berdasarkan filosofi teoretis tertentu, ataupun berdasarkan pengalaman Negara lain, ataupun hanya semacam kepentingan kelompok atau partai tertentu. Semuanya sah untuk ditampilkan ke publik, sejauh pers merasa penting untuk menggarisbawahi pandangan ataupun argumentasi yang dimaksud.

Sebagaimana diketahui khalayak, revisi atas paket Undang-Undang Politik (UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, UU Pemilihan Presiden/Wkl Presiden dan UU SUSDUK) diajukan melalui usul inisiatif pemerintah. Proses dan tahapan pendalaman naskah akademis dan mendengarkan pandangan ahli sudah berlalu. Dan proses itupun berlangsung cukup alot dan ramai, karena sudah sangat jelas bahwa terdapat perbedaan yang cukup signifikan antar beberapa kelompok yang mencuat kepermukaan. Ini berarti, perbedaan pendapat dan perbedaan kepentingan secara otomatis berada dibalik adu argumentasi dan statement. Dan jika demikian, karena memang sejatinya politik memang demikian, maka bisa dipastikan wacana demokratisasi politikakan kembali menghiasi debat politik di tingkat parlemen dan masyarakat.

Perbedaan Itu …

Apa sebetulnya yang berbeda? Dan mengapa perbedaan itu demikian penting sehingga sanggup mengaduk emosi banyak kelompok kepentingan dan juga masyarakat?

Draft RUU Revisi yang diajukan pemerintah, secara otomatis membelah Parlemen Indonesia dalam 2 belahan yang berhadapan dan berlawanan. Terutama, karena draft revisi tersebut memang langsung menohok kepentingan kedua kelompok yang berbeda dengan aksentuasi atau penekanan yang juga berbeda. Belahan yang dimaksud, datang dari ide pemerintah yang bermaksud melakukan upaya efektifitas Pemerintahan dalam skema Presidensial. Artinya, memang secara teoretis, skema Sistem Presidensial tidak cocok dengan Sistem Multi Partai dengan fragmentasi (perbedaan) yang tinggi. Sementara di Indonesia, penggunaan Sistem Presidensial dilaksanakan dengan topangan system Multi Partai dengan tingkat fragmentasi (perbedaan yang menyebar dalam banyak bidang) yang snagat tinggi. Banyak memang pengalaman Negara lain menunjukkan kebenaran argumentasi pemerintah, termasuk sejumlah teori politik (Juan Linz, dkk). Ujung dari argumentasi ini adalah, bila pemerintahan diharapkan efektif, maka system berpartai seharusnya Multi Partai Sederhana atau malah system Dwi Partai seperti Amerika Serikat.

Pengalaman Indonesia dengan system multi partai (40an partai di pemilu 1999 dan 24 Partai di Pemilu 2004), menunjukkan inefisiensi pemerintahan. Hal yang membenarkan argumentasi draft Revisi UU Politik Pemerintah. Apalagi, kondisi selama hampir 10 tahun ini, masih ditopang oleh euphoria kebebasan dan demokratisasi yang dimulai tahun 1998. Karena itu, menjadi beralasan apabila kemudian pemerintah mengajukan usulan yang berujung pada “penyederhanaan” Partai Politik. Draft Revisi Pemerintah yang mengusulkan “penambahan daerah pemilihan” dan juga Electoral Treshold (ET) sebesar 5 %, bisa dipastikan hanya akan menghasilkan tidak lebih dari 7 Partai Politik yang mampu eksist di Parlemen.

Mudah ditebak, pada kutub berlawanan sudah bisa dipastikan adalah Partai Politik yang terhitung beroleh hasil “kecil” dalam pemilu 1999 dan 2004. Partai semisal PBR (Partai Bintang Reformasi), PBB (Partai Bulan Bintang), PDS (Partai Damai Sejahtera), dll, akan berhadapan vis a vis dengan usulan pemerintah. Partai yang “berpenghasilan” kecil di Pemilu 2004 ini, memang terancam eksistensinya bila ET di naikkan. Apalagi, dalam draft Revisi UU Pemilu, syarat mengikuti Pemilihan umum 2009, juga menjadi jauh lebih sulit lagi dibandingkan tahun 2004. Karena itu, Partai kecil, rata-rata mengajukan argumentasi bahwa penyederhanaan dan pembatasan seharusnya dilakukan secara terhormat, dan bukan melalui paksaan. Argumentasi ini, menunjuk pada pengalaman di Australia dan ide demokratisasi yang mesti didewasakan sebelum mengajukan ide dan usul seperti pemerintah di atas.

Dua kutub yang kemudian mengemuka di parlemen adalah: Usulan pemerintah didukung oleh Partai GOLKAR dan PDI Perjuangan yang menguasai kurang dari 40% suara Parlemen, sementara penentangnya dimotori oleh PKS, PAN, PPP dan bergabung juga PDS, PBR, PBB. Bahkan dalam sebuah acara di Hotel Mulia, Partai Demokrat dan PKB, juga bergabung membentuk Koalisi 8 Partai untuk menolak usulan penyederhanaan Partai politik. Tetapi, kedua koalisi di tingkat parlemen untuk revisi UU Politik ini, belum menjamin akan berlangsung terus, karena biasanya proses lobby dan trade off, berperan dalam pengambilan keputusan akhir. Terlebih sebuah keputusan yang terkategori rawan tetapi sangat dibutuhkan seperti paket UU Politik ini.

Citra Parpol dan Demokratisasi

Kondisi pembahasan Revisi UU Politik, sebetulnya dilakukan pada waktu yang tepat dari perspektif pemerintah. Mengapa? Karena dalam semua polling dan jajak pendapat, citra Partai Politik sedang dalam titik nadir. Jajak pendapat LSI mensinyalir lembaga politik paling “jelek” adalah Parpol, laporan Transparency Internasional, juga menetapkan Parpol sebagai lembaga terkorup. Dan, Civil Society yang bergembira karena berkuasanya Parpol dalam menentukan calon Kepala Daerah dianulir oleh Mahkamah konstitusi. Ini menunjukkan di banyak lini Parpol mengalami delegitimasi. Bahkan, Megawati Soekarnoputri, dalam pidatonya di Rakernas II PDI P baru-baru ini, juga menggarisbawahi fenomena delegitimasi partai politik ini.

Citra buruk ini, terutama karena proses kaderisasi yang tesendat, pembelajaran politik yang minimal dan money politics di banyak proses PILKADA yang sangat melukai rakyat. Belum lagi, kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat, sangat minimal dikritik oleh Partai Politik. Jikapun ada, justru PDI Perjuangan yang melakukannya dalam posisi sebagai oposisi pemerintah. Dan apresiasi atas prestasi itu ditunjukkan dalam lonjakan popularitas Partai itu dalam jajak pendapat LSI awal tahun 2007 ini. Kinerja Partai Politik semacam ini, memang membuat penghargaan publik, dan rasa memiliki masyarakat menjadi minimal. Dan apabila proses tersebut berlangsung terus, maka yang akan tergerus bukan hanya eksistensi parpol, tetapi juga proses dan kualitas demokratisasi. Fakta betapa masyarakat antusias atas keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap calon independent, adalah refleksi muaknya masyarakat terhadap Partai Politik.

Padahal, representasi atau perwakilan politik semacam apalagi yang compatible (bersesuaian) dengan demokrasi jika bukan Partai Politik? Teori dan pengalaman di banyak Negara menunjukkan betapa pentingnya eksistensi Partai politik dalam konteks demokrasi. Partai Politik adalah salah satu pilar membangun demokrasi, terutama karena fungsi agregasi aspirasi masyarakat, dan fungsi rekruitmen serta pendidikan politiknya. Institusi ini, dengan demikian menjadi vital dalam menjembatani proses-proses di tingkat masyarakat dengan di tingkat elite. Sayangnya, selain fungsi sebagai “jalan” dan “pintu masuk” ke kekuasaan (legislative dan eksekutif), serta fungsi mempertahankan eksistensi partai melalui fund raising, fungsi lain belum menonjol. Akibatnya, justru cap dan makna buruk yang menimpa lembaga bernama Partai Politik ini.

Hal buruk lain yang membuat keadaan menjadi lebih parah adalah, kondisi 4 tahun terakhir Indonesia yang menunjukkan wajah parlemen yang justru lebih kuat. Kondisi “strong parlemen” ini, menjadi menyedihkan, karena ketakberdayaan mereka untuk mengerem kebijakan pemerintah yang lebih pro pasar, pro kelas pengusaha dan melukai serta mencederai ekonomi rakyat. Penetapan UU Penanaman Modal, dinaikkannya tarif Tol dan BBM pada masa lalu secara gila-gilaan, termasuk konversi minyak tanah ke gas dewasa ini, justru tidak memperoleh pembelaan memadai dari parlemen. Bahkan kasus Lumpur lapindo yang sarat penyimpangan, pun tidak sanggup menjadikan parlemen tergerak mengangkatnya dan mempertanyakannya secara formal politik kelembagaan. Parlemen ini, ternyata memang dikangkangi oleh keputusan sebuah lembaga yang tidak dalam alat kelengkapan DPR RI bernama Fraksi, tetapi meruakan kepanjangan tangan Partai Politik. Parlemen Indonesia memang tidak immune dari partai politik, setiap keputusan parlemen pasti membayangkan keputusan Parpol. Karena banyak keputusan formal, justru diambil lewat jalur lobby pimpinan fraksi. Sementara pimpinan fraksi ditentukan oleh Partai Politik. Dengan kinerja parlemen yang kurang membela rakyat, maka otomatis, citra yang sama buruknya juga akan menimpa partai politik.

Dan hal lain, meski samar terasa adalah: Usulan pemerintah agar ada penyederhanaan Partai Politik demi efisiensi, sebenarnya menohok telak partai politik. Tersirat ingin menegaskan bahwa, karena telalu banyak parpol, maka pemerintah jadi repot mengurus banyak hal di parlemen. Untungnya lagi, ide pemerintah ini didukung oleh teori compatibilitas system presidensial dengan multi partai sederhana, bukan seperti Indonesia sekarang ini multi partai yang luar biasa terfragmentasi dan kompleks. Kondisi-kondisi ini semakin menegaskan apa yang disebut Megawati sebagai delegitimasi Partai Politik. Dan jika delegitimasi itu berlangsung terus, maka pada gilirannya, demokratisasi juga bakal mengalami stagnasi.

Mengapa? Karena tanpa partai politik, bagaimana mungkin Pemilihan umum berjalan? Bagaimana mungkin terjadi proses regenerasi kepemimpinan, dan bagaimana membentuk parlemen lewat system perwakilan? Partai Politik yang lemah, korup, managemennya lemah, rekruitmen tidak jalan, tidak seharusnya memang di paksa untuk bubar. Tetapi, juga harus diciptakan mekanisme, agar representasi atau perwakilan itu terbangun dalam konteks yang konstruktif. Tetap dibutuhkan aturan dan system yang membuat mekanisme system perwakilan bisa berjalan secara konstruktif, tidak asal jadi dan asal buat dan mengklaim perlakuan yang sama. Tetapi, proses hukuman, juga sebaiknya dilakukan lewat pilihan rakyat terhadap partai tersebut. Dalam hal ini, Electoral Treshold (seharusnya berlaku di parlemen, tetapi di Indonesia berlaku untuk menentukan kepersertaan Pemilu), merupakan mekanisme yang berlaku jamak. Hanya soal angka dan prosentase yang berbeda-beda.

Dengan demikian, maka memang beralasan bila pemerintah mengusulkan penyerderhanaan Partai Politik. Karena terlampau banyak parpol, juga menyulitkan baik secara tehnis, maupun ke pendalaman system politik Indonesia. Tetapi, seharusnya dipikirkan juga, bahwa titik pijak dan titik berangkat parpol berbeda-beda. Partai GOLKAR dan PDI P sudah lama bertarung di pentas politik Indonesia, jauh dibandingkan partai-partai baru lainnya. Karena itu, proses penyederhanaan partai politik, perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih berkeadilan. Yakni meningkatkan ET secara gradual, dengan titik maksimal 3-5%, dan jika mau lebih efektif, sebaiknya diterapkan di parlemen. Karena parpol yang tidak memiliki perwakilan di parlemen, dengan sendirinya akan mengalami kesulitan dalam menata partainya. Argumentasi bahwa dalam alam demokrasi ET tidak demokratis, tidaklah seluruhnya benar. Karena demokrasi membutuhkan aturan dan mekanisme, tanpa aturan maka demokrasi akan menimbulkan anarkhi. Jika dmeokrasi yang dimaksudkan smeua aspirasi individual ditampung, maka apa gunanya mekanisme perwakilan dan aturan yang mengaturnya? Pengaturan parpol melalui ET, juga bermakna demikian. Yakni menata dan mengatur agar mekanisme politik Indonesia bisa berjalan melalui proses perwakilan yang bisa berjalan baik, bukannya sulit berjalan karena terlampau gemuk.

Kompromi atau ?

Inilah yang dinantikan pada akhir tahun 2007 ini. Apakah yang akan terjadi? Atau apakah dan bagaimanakah keputusan soal Revisi UU Politik Indonesia? Sebuah pertanyaan menarik dan tentu menggelitik. Pemerintah sudah tentu menghendaki penyederhanaan Partai politik, dan menunjangnya mereka mengusulkan penambahan Derah pemilihan, Pemilu berdasarkan system proporsional list terbuka dan suara terbanyak yang maju ke parlemen, dan menerapkan ET 5%. Partai pendukungnya dewasa ini adalah Partai GOLKAR dan PDI Perjuangan. Sementara di kelompok seberang adalah Koalisi 8 Partai. Meskipun soliditas kedua kubu, diragukan, karena akan sangat tergantung kepentingan apa dan bagaimana diakomodasi oleh proses pembahasan selanjutnya.

Lepas dari kubu-kubu tersebut, melihat urgensi UU tersebut, maka bisa dipastikan pembahasannya akan alot. Padahal, UU tersebut dibutuhkan selambatnya akhir tahun 2007 untuk memulai persiapan verifikasi partai politik menuju Pemilu 2009. Menilik waktu, maka dipastikan pembahasannya akan berlarut-larut baik di tingkat Panitia Khusu maupun Panitia Kerja DPR RI. Dan jika sudah demikian, apakah yang akan terjadi? Bisa dipastikan, lobby dan kompromi akan ditempuh. Nampaknya, kompromi akan diambil dalam hal: Daftar terbuka dalam system proporsional bisa dipastikan ditolak, dan dikompromikan dengan 20-25% dari BPP. Nampaknya, electoral threshold juga akan panas diperdebatkan, bisa tetap 3% atau bisa juga berubah, entah 4 atau 5% dari total kursi parlemen. Daerah pemilihan, jika diperluas, jelas akan menguntungkan GOLKAR dan PDI P, dan ini terang akan ditolak partai lainnya. Siapa yang akan menarik keuntungan dari siapa, akan menjadi agenda petarungan dalam waktu dekat ini.

Di atasnya, meskipun revisi UU Politik ini nampaknya masih belum akan memuaskan public politik Indonesia, tetapi setidaknya akan ada perubahan. Meksipun mungkin belum cukup signifikan. Harapan terbesar adalah, Partai politik akan melakukan refleksi ulang jati diri dan kinerjanya, sehingga bukan hanya terhindar dari eliminasi, tetapi akan lebih mempertimbangkan kepentingan konstituen dan masyarakat Indonesia. Pembahasan atau revisi UU Politik ini, mau tidak mau membuat para petinggi partai mulai memikirkan ulang frame work serta kinerja mereka. Sebab, jika tidak, eliminasi akan menanti mereka. Pada titik inilah, masyarakat Indonesia menanti. Demokratisasi memang tidaklah mungkin berjalan dalam sehari atau semalam, bahkan dalam setahun atau dua tahun. Konstitusi Amerika Serikat dan Perancis membutuhkan waktu ratusan tahun untuk mencapai kematangannya. Dan tidaklah mungkin Indonesia mencapainya, kematangan itu, dalam waktu hanya 1,2 atau bahkan 10 tahun. Revisi demi revisi, adalah momentum memikirkan ulang format politik, mekanisme dan mplementasi setiap kebijakan partai politik.

Jikapun belum menerapkan perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan (list terbuka proporsional) sebagai caleg yang menjadi anggota legislative, maka kita memang perlu menunggu. Begitu juga soal penyederhanaan partai, nampaknya masih akan terkompromikan. Banyak yang memang masih harus dikompromikan untuk diuji perlahan dalam perjalanan ber Negara. Tetapi, apapun, nampaknya pematangan demokrasi akan terus berlangsung di Indonesia. Karena itu, marilah kita menunggu. Sekarang, gong pertarungan terbuka antar partai sudah berbunyi. Pertarunganpun dimulai.

Catatan:
Penulis adalah pemerhati masalah social-politik